Breaking

Senin, 31 Agustus 2015

Agustus 31, 2015

Jika Anda memiliki suami yang shalih, janganlah sekali-kali menyakitinya.

Jika Anda memiliki suami yang shalih, janganlah sekali-kali menyakitinya. Jangan mendurhakainya. Sebab jika Anda melakukannya, Allah akan murka. Selain itu, bidadari surga juga akan marah dan mengeluarkan ancaman yang Anda tidak mendengarnya, namun Rasulullah telah mengabarkan isinya.
Yakni bidadari surga calon istri suami shalih itu akan melaknat dan mendoakan kecelakaan bagi wanita yang menyakiti suami shalih tanpa alasan yang benar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ تُؤْذِى امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
“Jika seorang istri menyakiti suaminya di dunia, maka calon istrinya dari kalangan bidadari akan megatakan: ‘Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah mencelakakanmu sebab ia hanya sementara berkumpul denganmu. Sebentar lagi ia akan berpisah denganmu dan akan kembali kepada kami.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Ibnu Majah memberikan judul “wanita yang menyakiti suaminya” untuk hadits ini. Sedangkan Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin memasukkan hadits ini dalam bab kewajiban istri pada suami.
Hadits ini merupakan ancaman untuk wanita yang menyakiti suaminya tanpa alasan yang benar. Khususnya suami yang shalih. Entah dengan perkataan kasar, sikap yang keterlaluan, atau berbagai bentuk pembangkangan.
Hadits ini juga merupakan nasehat kepada wanita muslimah untuk menjaga hubungan baik dengan suaminya. Hendaklah ia taat dan berakhlak mulia. Jika pasangan suami istri muslim dan muslimah saling mencintai dan bersatu dalam ketaatan di dunia, mereka akan kembali menjadi pasangan suami istri di surga. Sebaliknya, jika suami shalih namun istrinya tidak shalihah, tidak mentaatinya, suka menyakiti serta mendurhakainya, maka ancaman bidadari itu akan menjadi nyata. Mereka akan berpisah dan bisa jadi si istri masuk neraka karena kedurhakaannya pada suami, dan sang suami yang masuk surga akan menjadi suami bagi bidadari-bidadari yang dulu telah memberikan ancaman pada wanita yang menyakiti laki-laki tersebut.
Semoga setiap muslimah dimudahkan Allah untuk berbakti kepada suaminya.

Agustus 31, 2015

- Berbicara Ketika Wudhu -


Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Pak Ustadz, apakah boleh kita berwudhu sambil bicara? Jazakumullah khairan.
Jawaban:
Bismillah.

Madzhab Malikiyah menegaskan dimakruhkannya berbicara tanpa dibutuhkan, yang isinya selain dzikir kepada Allah. Sementara menurut madzhab Syafi’iyah, Hanafiyah, dan Hambali, berbicara ketika wudhu di luar kebutuhan hukumnya kurang utama. Artinya lebih diutamakan diam.
Imam al-Buhuti Al-Hambali dalam Kasyaful Qana’ mengatakan:
ولا يسن الكلام على الوضوء، بل يكره؛ قاله جماعة، قال في الفروع: والمراد بغير ذكر الله، كما صرح به جماعة، والمراد بالكراهية ترك الأولى…مع أن ابن الجوزي وغيره لم يذكروه فيما يكره
“Tidak dianjurkan untuk berbicara ketika berwudhu, bahkan dimakruhkan. Ini adalah pendapat sekelompok ulama. Maksud makruhnya berbicara di sini adalah berbicara yang isinya bukan dzikir kepada Allah, sebagaimana keterangan sekelompok ulama. Dan makna makruh dalam masalah ini adalah: kurang afdhal… Sementara itu, Ibnul Jauzi dan beberapa ulama lainnya, menganggap berbicara ketika wudhu sebagai perbuatan yang tidak dimakruhkan. (Lihat Kasyaful Qana’, 1:103)
Sebagai catatan penting, tidak ada satupun ulama yang mengharamkan berbicara ketika wudhu. Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah ditegaskan:
ولم يحرم الحديث أثناء الوضوء أحد، فهو جائز مع الكراهة وتركه أولى
“Tidak ada satupun ulama yang mengharamkan berbicara ketika wudhu. Karena itu, berbicara pada saat wudhu dibolehkan, hanya saja hukumnya makruh, kurang utama.” (Fatawa Syabakah, no. 14793)
Allahu a’lam.
Agustus 31, 2015

- Hukum Berbicara di Kamar Mandi -

- Hukum Berbicara di Kamar Mandi -
Pertanyaan, “Apa hukum berbicara di kamar mandi?”
إذا دعت الحاجة إليه لا بأس،
Jawaban Syaikh Ibnu Baz, “Jika ada kebutuhan untuk berbicara ketika berada di dalam kamar mandi, hukumnya tidaklah mengapa.
وإن لم تدع الحاجة تركه أولى،
Akan tetapi jika tidak ada kebutuhan maka menghindarinya adalah suatu hal yang lebih baik.
فإذا دعت الحاجة ينبه أحد أو يقول افعلوا كذا، للحاجة فلا بأس.
Jika ada kebutuhan semisal mengingatkan seseorang atau memerintahkan untuk mengambilkan sesuatu maka hukumnya adalah tidak mengapa”.
Catatan:
Keterangan di atas menunjukkan bahwa hukum berbicara ketika berada di kamar mandi adalah makruh. Kaedah fikih mengatakan bahwa hukum makruh itu berubah menjadi mubah ketika ada kebutuhan.
Agustus 31, 2015

- Kapan shalat witir dianjurkan sebelum tidur? -


Ada hadits dari Abu Hurairah tentang wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya. Abu Hurairah berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى – صلى الله عليه وسلم – بِثَلاَثٍ صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى ، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ
“Kekasihku yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga wasiat: (1) berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, (3) mengerjakan witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1981).
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan, “Disunnahkan melakukan witir di awal malam (sebelum tidur) karena dua kondisi:
1- Khawatir tidak bisa bangun di akhir malam.
2- Melaksanakan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) lalu ditutup dengan witir. Yang afdhol memang adalah mengikuti imam mengerjakan witir di awal malam. Boleh pula ia genapkan shalat witir yang ia lakukan bersama imam. Namun baiknya tetap tidak menggenapkan seperti itu. Siapa yang ingin shalat lagi di akhir malam, maka ia boleh mengerjakannya tanpa witir lagi. Karena dalam hadits lainnya disebutkan,
لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
“Tidak ada dua witir dalam satu malam.“(HR Abu Daud) (Syarh ‘Umdatul Ahkam, hal. 364).
Agustus 31, 2015

- Hakikat Orang yang Berdzikir -

- Hakikat Orang yang Berdzikir -
Ibnul Jauzy rahimahullah :
« ليس الذاكر من قال سبحان الله والحمد لله وقلبه مصر على الذنوب؛ وإنما الذاكر من إذا هم بمعصية ذكر مقامه بين يدي علام الغيوب »
"Orang yang berdzikir itu bukan orang yang hanya mengucapkan subhanallah wal hamdulillah sedangkan hatinya terus menerus terjerat dosa. Akan tetapi hakekat orang yang berdzikir adalah orang yang jika punya keinginan untuk bermaksiat dia teringat bahwa dia akan berdiri dihadapan Allah, Dzat yang mengetahui perkara ghaib."
[التذكرة في الوعظ]