Breaking

Sabtu, 26 September 2015

September 26, 2015

tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied

Ada satu anjuran sebelum penunaianshalat Idul Adha yaitu tidak makan sebelumnya. Karena di hari tersebut kita kaum muslimin yang mampu disunnahkan untuk berqurban. Oleh karenanya, anjuran tersebut diterapkan agar kita nantinya bisa menyantap hasil qurban.
Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad 5: 352.Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,
قال أحمد: والأضحى لا يأكل فيه حتى يرجع إذا كان له ذبح، لأن النبي صلى الله عليه وسلم أكل من ذبيحته، وإذا لم يكن له ذبح لم يبال أن يأكل. اهـ.
“Imam Ahmad berkata: “Saat Idul Adha dianjurkan tidak makan hingga kembali dan memakan hasil sembelihan qurban. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammakan dari hasil sembelihan qurbannya. Jika seseorang tidak memiliki qurban (tidak berqurban), maka tidak masalah jika ia makan terlebih dahulu sebelum shalat ‘ied.” (Al Mughni, 2: 228)
Ibnu Hazm rahimahullah berkata,
وإن أكل يوم الأضحى قبل غدوه إلى المصلى فلا بأس، وإن لم يأكل حتى يأكل من أضحيته فحسن، ولا يحل صيامهما أصلا
“Jika seseorang makan pada hari Idul Adha sebelum berangkat shalat ‘ied di tanah lapang (musholla), maka tidak mengapa. Jika ia tidak makan sampai ia makan dari hasil sembelihan qurbannya, maka itu lebih baik. Tidak boleh berpuasa pada hari ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) sama sekali.” (Al Muhalla, 5: 89)
Namun sekali lagi, puasa pada hari ‘ied -termasuk Idul Adha- adalah haramberdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama kaum muslimin. Sedangkan yang dimaksud dalam penjelasan di atas adalah tidak makan untuk sementara waktu dan bukan niatan untuk berpuasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
September 26, 2015

Ketika Barang Hilang

Ketika Barang Hilang
Tanya:
Ada orang yang kehilangan barang berharga, sepeda motor. Adakah amalan untuk mengembalikan barang hilang? Atau doa khusus untuk mengembalikan barang hilang? Trim’s
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, kami ingatkan bahwa tidak ada yang sia-sia dalam hidup seorang mukmin. Semua kondisi perasaan yang dia alami, bisa berpeluang menjadi sumber pahala baginya.
عجبا لأمر المؤمن إن أمره كله خير وليس ذاك لأحد إلا للمؤمن إن أصابته سراء شكر فكان خيرا له وإن أصابته ضراء صبر فكان خيرا له
“Sungguh mengagumkan keadaan orang Mukmin. Sesungguhnya semua urusannya baik, dan karakter itu tidak dimiliki oleh siapapun kecuali orang Mukmin. Jika dia mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, dan demikian itu lebih baik baginya. Jika ditimpa kesusahan, dia akan bersabar, dan demikian itu lebih baik baginya.” (HR. Muslim, al Baihaqi dan Ahmad)
Cara paling mujarab untuk mengendalikan hati ketika mendapat musibah adalah kita meyakini bahwa setiap detik musibah, resah, atau sedih yang kita alami, semuanya akan membuahkan pahala, selama kita siap bersabar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
“Tidak ada satu musibah yang menimpa setiap muslim, baik rasa capek, sakit, bingung, sedih, gangguan orang lain, resah yang mendalam, sampai duri yang menancap di badannya, kecuali Allah jadikan hal itu sebagai sebab pengampunan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari 5641)
Dengan semangat ini, bahkan bisa jadi kita akan menjadi hamba yang bersyukur ketika mendapat musibah.
Kedua, kami tidak menjumpai satu amalan atau doa khusus dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seseorang kehilangan barang. Hanya saja, terdapat riwayat dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dimana beliau mengajarkan doa ketika kehilangan barang. Dari Umar bin Katsir, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau menjelaskan amalan ketika kehilangan barang,
يتوضأ ويصلي ركعتين ويتشهد ويقول: «يا هادي الضال، وراد الضالة اردد علي ضالتي بعزتك وسلطانك فإنها من عطائك وفضلك»
”Dia berwudhu, kemudian shalat 2 rakaat, setelah salam lalu mengucapkan syahadat, kemudian berdoa,
يَا هَادِيَ الضَّال، وَرَادَّ الضَّالَة ارْدُدْ عَلَيَّ ضَالَتِي بِعِزَّتِكَ وَسُلْطَانِكَ فَإِنَّهاَ مِنْ عَطَائِكَ وَفَضْلِكَ
Ya Allah, Dzat yang melimpahkan hidayah bagi orang yang sesat, yang mengembalikan barang yang hilang. Kembalikanlah barangku yang hilang dengan kuasa dan kekuasaan-Mu. Sesungguhnya barang itu adalah bagian dari anugrah dan pemberian-Mu’.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf no. 29720, al-Baihaqi dalam ad-Da’awat al-Kabir (2/54). Baihaqi mengatakan,
هذا موقوف وهو حسن
Ini adalah hadits mauquf [perkataan shahabat] dan hadits ini statusnya adalah hasan”
Demikian pula dinyatakan oleh Abdurrahman bin Hasan, bahwa perawi untuk riwayat Baihaqi adalah perawi yang tsiqqah (terpercaya). (Tahqiq al-Wabil as-Shayib, Abdurrahman bin Hasan dibawah bimbingan Dr. Bakr Abu Zaid)
September 26, 2015

Keutamaan Menyayangi Anak Perempuan

Keutamaan Menyayangi Anak Perempuan
Seseorang yang mendidik anaknya dengan baik dan menyayangi mereka, terutama anak perempuan, maka akan mendapatkan keutamaan yang besar. Dengan didikan dan kasih sayang bisa mengantarkan orang tuanya masuk surga dan terselamatkan dari siksa neraka.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
جَاءَتْنِى امْرَأَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَسَأَلَتْنِى فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِى شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَأَخَذَتْهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا شَيْئًا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ وَابْنَتَاهَا فَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَحَدَّثْتُهُ حَدِيثَهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ »

“Ada seorang wanita masuk ke tempatku dan bersamanya ada dua anak gadisnya. Wanita itu meminta sesuatu. Tetapi aku tidak menemukan sesuatu apa pun di sisiku selain sebiji kurma saja. Lalu aku memberikan padanya. Kemudian wanita tadi membaginya menjadi dua untuk kedua anaknya itu, sedangkan ia sendir tidak makan sedikit pun dari kurma tersebut. Setelah itu ia berdiri lalu keluar.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke tempatku, lalu saya ceritakan hal tadi kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Barangsiapa yang diberi cobaan sesuatu karena anak-anak perempuan seperti itu, lalu ia berbuat baik kepada mereka maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang untuknya dari siksa neraka.” (HR. Bukhari no. 5995 dan Muslim no. 2629)
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
جَاءَتْنِى مِسْكِينَةٌ تَحْمِلُ ابْنَتَيْنِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا ثَلاَثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً وَرَفَعَتْ إِلَى فِيهَا تَمْرَةً لِتَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَشَقَّتِ التَّمْرَةَ الَّتِى كَانَتْ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا بَيْنَهُمَا فَأَعْجَبَنِى شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ الَّذِى صَنَعَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ »

“Saya didatangi oleh seorang wanita miskin yang membawa kedua anak gadisnya. Lalu saya memberikan makanan kepada mereka berupa tiga buah kurma. Wanita itu memberikan setiap sebiji kurma itu kepada kedua anaknya dan sebuah lagi diangkat lagi ke mulutnya. Namun, kedua anaknya itu meminta kurma yang hendak dimakannya tersebut. Kemudian wanita tadi memotong buah kurma yang hendak dimakan itu menjadi dua bagian dan diberikan pada kedua anaknya.
Keadaan wanita itu membuat saya takjub, maka saya beritahukan perihal wanita itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan untuk wanita itu masuk surga karena perbuatannya atau akan dibebaskan juga dari siksa neraka.” (HR. Muslim no. 2630).
Dua hadits di atas menunjukkan mengenai hukum mendidik anak dan berbuat baik pada mereka. Jika anak tersebut perempuan, maka lebih tekankan lagi. Pahala mendidik anak perempuan lebih besar berdasarkan hadits yang dikemukakan di atas.
Apa alasannya kenapa sampai Islam lebih perhatian pada pendidikan anak perempuan? Ada beberapa alasan di sini:
1- Karena ada sebagian orang yang kurang suka dengan anak perempuan seperti pada masa Jahiliyyah sebelum Islam. Itulah mengapa sampai disebut dalam hadits yang dikaji ini, anak wanita itu adalah ujian karena umumnya banyak yang tidak suka. Sebagaimana diterangkan pula mengenai keadaan orang musyrik. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.” (QS. An Nahl: 58).
2- Nafkah yang diberikan pada perempuan lebih banyak.
3- Mendidik anak perempuan lebih susah.
4- Pendidikan yang baik pada anak perempuan akan membuat mereka mewariskan didikan tersebut pada anak-anaknya nanti dan wanita itulah yang bertindak sebagai pendidik di rumah.
Juga dijanjikan dalam hadits bahwa siapa yang mendidik anak perempuannya dengan baik maka ia akan terbentengi dari siksa neraka dan dijanjikan masuk surga. Dalam hadits lainnya, dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ (وَضَمَّ أَصَابِعَهُ)
“Siapa yang mendidik dua anak perempuan hingga ia dewasa, maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia ….” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekatkan jari jemarinya. (HR. Muslim no. 2631). Artinya, begitu dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dua hadits yang kami sebutkan di awal, di situ diajarkan pula bagaimanakah besarnya kasih sayang ibu kepada anak-anaknya.
September 26, 2015

- Baru Sadar Jika Tadi Shalat dalam Keadaan Junub -

- Baru Sadar Jika Tadi Shalat dalam Keadaan Junub -
Ada beberapa orang yang langsung menanyakan kepada kami, bagaimana status shalatnya ketika ia baru sadar kalau dalam keadaan junub –dengan melihat bekas mani pada celana- dan ini baru ia ketahui setelah beberapa shalat ia lakukan? Apakah ia harus mengqodho’ shalat-shalatnya tadi?
Untuk menjawab permasalahan ini, pernah ditanyakan hal serupa kepada komisi fatwa di Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. Ada seseorang yang bertanya,
“Aku pernah mimpi basah pada suatu hari di bulan Ramadhan. Aku pun mengetahuinya setelah shalat shubuh. Namun aku lupa lantas langsung berangkat kerja. Kemudian di waktu Zhuhur, aku melaksanakan shalat dan aku menjadi imam ketika itu. Di waktu Ashar, aku pun melaksanakan shalat namun sebagai makmum dari imam lainnya. Bagaimana status shalat Zhuhur yang aku lakukan secara berjama’ah? Lalu bagaimana pula status shalat Ashar yang aku lakukan setelah itu? Begitu pula bagaimana dengan status puasaku, apakah aku harus mengqodhonya (menggantinya)? Perlu diketahui bahwa itu semua yang aku lakukan tadi dalam keadaan lupa. Pada saat shalat Maghrib, aku mengingatnya lantas aku pun mandi. Berilah jawaban pada kami dalam masalah ini.”

Jawaban ulama-ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah,
“Jika memang yang terjadi sebagaimana yang telah disebutkan, maka shalat Zhuhur yang dilakukan tidak sah. Begitu pula dengan shalat Ashar yang dilakukan tidak sah. Engkau harus mengqodho (mengganti) kedua shalat tersebut. Sedangkan orang-orang yang menjadi makmum di belakangmu tidak perlu mengqodho shalatnya karena shalat para makmum tersebut sah. Shalat mereka tetap sah karena mereka tidak mengetahui kalau engkau melaksanakan shalat dalam keadaan tidak thoharoh. Sedangkan puasa yang engkau lakukan tetap sah, mimpi basah tersebut tidaklah membatalkan puasamu.

Hanya Allah yang memberi taufik, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.”
Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan dan Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota.

Rabu, 23 September 2015

September 23, 2015

Puasa jangan banyak keluar rumah!

Puasa jangan banyak keluar rumah!
Anda bs terhindar dari banyak maksiat ketika di dalam rumah. Berbeda ketika keluar rumah, berjuta peluang maksiat menanti anda...
baik anda yang menjadi sebab dosa atau korban dosa..
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan akan bahaya zaman fitnah. Ketika sahabat bertanya, apa yang harus kami lakukan? Jawab beliau,

كُونُوا أَحْلَاسَ بُيُوتِكُمْ
Jadilah manusia yang selalu menetap di rumah.. (HR. Ahmad 19662, Abu Daud 4264, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Sebaliknya, di rumah, anda bisa banyak beribadah. Membaca al-Quran, shalat sunah, dst. Jadikan rumah anda layaknya kuil, tempat untuk mendulang pahala.
Sahabat Abu Darda’ pernah berpesan,

نِعْمَ صَوْمَعَةُ الرَّجُلِ بَيْتُهُ ، يَحْفَظُ فِيهَا لِسَانَهُ وَبَصَرَهُ
Sebaik-baik kuil (tempat ibadah) bagi seseorang adalah rumahnya. Di dalam rumah, dia bisa menjaga lisan, dan pandangannya. (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 35738, Az-Zuhd Imam Ahmad, 1/135).
Tentu saja ini tidak berlaku untuk ibadah yang harus dilakukan di luar rumah. Seperti shalat jamaah, kajian, dst.