Breaking

Kamis, 18 Februari 2016

Februari 18, 2016

(Keutamaan² Amal)


MENGHAPUS BEBAN SEDEKAH DENGAN 2 RAKA'AT SHALAT DHUHA
Setiap hari kita masuk di waktu pagi, maka kita semua memiliki kewajiban untuk bersedekah sebanyak jumlah persendian kita, Sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan :
"يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ"
“Setiap pagi, pada setiap persendian tubuh kalian wajib atasnya sedekah”
Dalam hadits lain riwayat Abu Daud beliau bersabda :
"فِي الْإِنْسَانِ ثَلَاثُ مِائَةٍ وَسِتُّونَ مَفْصِلًا فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهُ بِصَدَقَةٍ" قَالُوا: وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ؟
“Dalam tubuh manusia ada 360 persendian, maka wajib atas dirinya untuk bersedekah atas setiap persendian” para sahabat berkata : Siapa yang mampu melakukannya wahai Nabi Allah?
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan :
"فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى"
“Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid sedekah, setiap tahlil sedekah, setiap takbir sedekah, memerintahkan kepada kebaikan sedekah, mencegah dari kemungkaran sedekah, dan mencukupi seluruhnya dengan melaksanakan sholat 2 rakaat di waktu Dhuha.” [HR.Muslim]
Hadits-hadits tersebut menunjukkan kepada kita, bahwa ketika seseorang kurang ibadahnya, kurang dzikirnya, kurang bersyukur atas nikmat persendian, maka kita memproduksi lebih dari 300 dosa setiap harinya.
Namun, Allah dengan kasih sayang-Nya, memberikan kemudahan kepada para hamba-Nya, agar selamat dari dosa 360 persendian, tidak perlu bersedekah uang berkali-kali, tidak perlu was-was menghitung-hitung, cukup dengan shalat Dhuha 2 rakaat, maka tuntas beban pada hari itu.
Oleh karena itu, marilah kita laksanakan shalat Dhuha minimal 2 rakaat, Mudah-mudahan Allah menerima amal ibadah kita..
Aamiin Allahumma aamiin..
Februari 18, 2016

Apa itu ghibah?


Ghibah itu termasuk DOSA BESAR.
Namun perlu dipahami artinya.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ »
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah engkau apa itu ghibah?”
Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”
Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.”
Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?”
Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589).
Ghibah kata Imam Nawawi adalah menyebutkan kejelekan orang lain di saat ia tidak ada saat pembicaraan. (Syarh Shahih Muslim, 16: 129).
Dalam Al Adzkar (hal. 597), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Ghibah adalah sesuatu yang amat jelek, namun tersebar dikhalayak ramai.
Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah sedikit. Ghibah memang membicarakan sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada orang lain.
Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu, budak, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya, kefasihan lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya.
Cara ghibah bisa jadi melakui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu.”
Bahkan dikatakan dalam Majma’ Al Anhar (2: 552), segala sesuatu yang ada maksud untuk mengghibah termasuk dalam ghibah dan hukumnya HARAM.
Hukum ghibah itu diharamkan berdasarkan kata sepakat ulama. Ghibah termasuk dosa besar.
Sebagian ulama membolehkan ghibah pada non muslim seperti Yahudi dan Nashrani sebagaimana diisyaratkan dalam Subulus Salam (4: 333), sebagiannya lagi tetap melarang ghibah pada kafir dzimmi.
Semoga bermanfaat.

Kamis, 08 Oktober 2015

Oktober 08, 2015

# Doa Agar Memiliki Anak yang Shalih #

# Doa Agar Memiliki Anak yang Shalih #
Memiliki anak yang shalih adalah impian setiap orang tua. Disamping mendidik dengan benar juga harus kita iringi dengan doa.
Al-Quran Al-Karim telah mengajarkan pada kita satu doa yang dapat kita gunakan jika kita ingin meminta keturunan yang shalih. Doa itu adalah :
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al Furqan: 74)
Semoga kita semua bisa mendapatkan keturunan yang shalih ataupun shalihah.
Oktober 08, 2015

Wasiat untuk Suami dalam Memperlakukan Istri


بسم الله الرحمن الرحيم
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ
“Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu]
1) Dalam hadits yang mulia ini terdapat pelajaran tentang pentingnya memperhatikan hak para wanita, memberi nasihat dan mempergauli dengan baik. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,
فِيهِ الْحَثّ عَلَى مُرَاعَاة حَقّ النِّسَاء وَالْوَصِيَّة بِهِنَّ وَمُعَاشَرَتهنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk memperhatikan hak para wanita, berwasiat kepada mereka dan mempergauli mereka dengan baik.” [Syarhu Muslim, 8/183]
2) Berlaku baik kepada istri adalah pemuliaan terhadap syari’at Allah ta’ala. Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah berkata,
أي: لأنكم تزوجتم بهن بشرع الله، وهن أمانات عندكم، فعليكم أن تقوموا برعاية هذه الأمانة، وعدم الإضرار بهن، وعدم الإساءة إليهن، وإنما تحسنون إليهن، وتعاشرونهن بالمعروف، وتعاملونهن بالمعروف
“Maknanya: Karena kalian wahai para suami telah menikahi istri-istri kalian dengan syari’at Allah, maka mereka adalah amanah-amanah di pundak kalian, hendaklah kalian berusaha menjaga amanah ini, tidak boleh menyakiti istri-istri kalian, tidak boleh berlaku jelek kepada mereka, tapi hendaklah kalian berbuat baik kepada mereka, mempergauli dengan cara yang ma’ruf dan berinteraksi dengan cara yang ma’ruf.” [Syarhu Sunan Abi Daud, 10/112, Asy-Syaamilah
selengkapnya :
Oktober 08, 2015

Manfaat Sutrah

Manfaat Sutrah
Syari’at menjadikan sutrah dalam shalat ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
1. Melaksanakan perintah Nabi dan mengikuti petunjuk beliau yang merupakan kebaikan di dunia dan akhirat. Alloh berfirman:
وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِن دِيَارِكُم مَّا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِّنْهُمْ ۖ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا ﴿٦٦﴾
Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). (QS. An-Nisa’: 66)
2. Menjadikan pandangan seorang yang shalat terpusat padanya dan tidak melayang ke mana-mana, sehingga dia betul-betul menghadirkan hatinya dengan penuh kekhusyukan.
3. Menutupi kekurangan shalat seorang dan mencegah setan untuk lewat di depannya dan merusak shalatnya.
4. Sebagai tanda bagi manusia bahwa seorang sedang dalam shalat.
5. Menghindarkan manusia agar tidak terjatuh dalam larangan melewati orang yang sedang shalat.
6. Memperirit tempat shalat dan memberikan tempat selebihnya kepada yang lain. (Lihat Syarh Al-Mumti’ 3/275 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin)