MOTIVASI HIDUP ISLAM

Visit Namina Blog

Saturday, 28 December 2013

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam

Berikut ini dipaparkan Ustadz Ahmad Sarwat saat menjawab berbagai pertanyaan mengenai hukum merayakan tahun baru Masehi dan mengisinya dengan berbagai kegiatan yang islami.
Ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang hukum merayakan tahun baru Masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkannya dengan syarat.

1. Pendapat yang Mengharamkan

Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.
a. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Ibadah Orang Kafir
Bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya.
Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa, beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa.
Walhasil, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.
b. Perayaan Malam Tahun Baru Menyerupai Orang Kafir
Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Dan sekedar menyerupai itu pun sudah haram hukumnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.”
c. Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat
Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, tertawa dan hura-hura. Bahkan bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam.
Maka mengharamkan perayaan malam tahun baru buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh buruk yang lazim dikerjakan para ahli maksiat.
d. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Bid’ah
Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW adalah syariat yang lengkap dan sudah tuntas. Tidak ada lagi yang tertinggal.
Sedangkan fenomena sebagian umat Islam yang mengadakan perayaan malam tahun baru masehi di masjid-masijd dengan melakukan shalat malam berjamaah, tanpa alasan lain kecuali karena datangnya malam tahun baru, adalah sebuah perbuatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para shahabat dan salafus shalih.
Maka hukumnya bid’ah bila khusus untuk even malam tahun baru digelar ibadah ritual tertentu, seperti qiyamullail, doa bersama, istighatsah, renungan malam, tafakkur alam, atau ibadah mahdhah lainnya. Karena tidak ada landasan syar’inya.

2. Pendapat yang Menghalalkan

Pendapat yang menghalalkan berangkat dari argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya haram. Tetapi tidak diniatkan mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada larangannya.
Mereka mengambil perbandingan dengan liburnya umat Islam di hari natal. Kenyataannya setiap ada tanggal merah di kalender karena natal, tahun baru, kenaikan Isa, paskah dan sejenisnya, umat Islam pun ikut-ikutan libur kerja dan sekolah. Bahkan bank-bank syariah, sekolah Islam, pesantren, departemen Agama RI dan institusi-institusi keIslaman lainnya juga ikut libur. Apakah liburnya umat Islam karena hari-hari besar kristen itu termasuk ikut merayakan hari besar mereka?
Umumnya kita akan menjawab bahwa hal itu tergantung niatnya. Kalau kita niatkan untuk merayakan, maka hukumnya haram. Tapi kalau tidak diniatkan merayakan, maka hukumnya boleh-boleh saja.
Demikian juga dengan ikutan perayaan malam tahun baru, kalau diniatkan ibadah dan ikut-ikutan tradisi bangsa kafir, maka hukumnya haram. Tapi bila tanpa niat yang demikian, tidak mengapa hukumnya.
Adapun kebiasaan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya haram. Namun bila yang dilakukan bukan maksiat, tentu keharamannya tidak ada. Yang haram adalah maksiatnya, bukan merayakan malam tahun barunya.
Misalnya, umat Islam memanfaatkan even malam tahun baru untuk melakukan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin, menyantuni panti asuhan, membersihkan lingkungan dan sebagainya.
Demikianlah ringkasan singkat tentang perbedaan pandangan dari beragam kalangan tentang hukum umat Islam merayakan malam tahun baru.

Hari Raya Umat Islam Hanya ada Dua

Dalam agama Islam, yang namanya hari raya hanya ada dua saja, yaitu hari ‘Idul Fithr dan ‘Idul Adha. Selebihnya, tidak ada pensyariatannya, sehingga sebagai muslim, tidak ada kepentingan apapun untuk merayakan datangnya tahun baru.
Namun ketika harus menjawab, apakah bila ikut merayakannya akan berdosa, tentu jawabannya akan menjadi beragam. Yang jelas haramnya adalah bila mengikuti perayaan agama tertentu. Hukumnya telah disepakati haram. Artinya, seorang muslim diharamkan mengikuti ritual agama selain Islam, termasuk ikut merayakan hari tersebut.
Maka semua bentuk Natal bersama, atau apapun ritual agama lainnya, haram dilakukan oleh umat Islam. Dan larangannya bersifat mutlak, bukan sekedar mengada-ada.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 7 Maret tahun 1981/ 1 Jumadil Awwal 1401 H telah mengeluarkan fatwa haramnya natal bersama yang ditanda-tangani oleh ketuanya KH M. Syukri Ghazali. Salah satu kutipannya adalah:
  • Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
  • Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  • Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegitan-kegiatan Natal.
Namun bagaimana dengan perayaan yang tidak terkait unsur agama, melainkan hanya terkait dengan kebiasaan suatu masyarakat atau suatu bangsa?
Sebagian kalangan masih bersikeras untuk mengaitkan perayaan datangnya tahun baru dengan kegiatan bangsa-bangsa non-muslim. Dan meski tidak langsung terkait dengan masalah ritual agama, tetap dianggap haram. Pasalnya, perbuatan itu merupakan tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, meski tidak terkait dengan ritual keagamaan. Mereka mengajukan dalil bahwa Rasulullah SAW melarang tasyabbuh bil kuffar
Dari Ibnu Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang menyerupa suatu kaum, maka dia termasuk di antara mereka. (HR Abu Daud)
Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa orang yang mendirikan Nairuz dan Mahrajah di atas tanah orang-orang musyrik serta menyerupai mereka hingga wafat, maka di hari kiamat akan dibangkitkan bersama dengan mereka.
Tasyabbuh di sini bersaifat mutlak, baik terkait hal-hal yang bersifat ritual agama ataupun yang tidak terkait.
Namun sebagian kalangan secara tegas memberikan batasan, yaitu hanya hal-hal yang memang terkait dengan agama saja yang diharamkan buat kita untuk menyerupai. Sedangkan pada hal-hal lain yang tidak terkait dengan ritual agama, maka tidak ada larangan. Misalnya dalam perayaan tahun baru, menurut mereka umumnya orang tidak mengaitkan perayaan tahun baru dengan ritual agama. Di berbagai belahan dunia, orang-orang melakukannya bahkan diiringi dengan pesta dan lainnya.Tetapi bukan di dalam rumah ibadah, juga bukan perayaan agama.
Dengan demikian, pada dasarnya tidak salah bila bangsa itu merayakannya, meski mereka memeluk agama Islam.
Namun lepas dari dua kutub perbedaan pendapat ini, paling tidak buat kita umat Islam yang bukan orang Barat, perlu rasanya kita mengevaluasi dan berkaca diri terhadap perayaan malam tahun baru.
Pertama, biar bagaimana pun perayaan malam tahun baru tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW. Kalau pun dikerjakan tidak ada pahalanya, bahkan sebagian ulama mengatakannya sebagai bid’ah dan peniruan terhadap orang kafir.
Kedua, tidak ada keuntungan apapun secara moril maupun materil untuk melakukan perayaan itu. Umumnya hanya sekedar latah dan ikut-ikutan, terutama buat kita bangsa timur yang sedang mengalami degradasi pengaruh pola hidup western. Bahkan seringkali malah sekedar pesta yang membuang-buang harta secara percuma
Ketiga, bila perayaan ini selalu dikerjakan akan menjadi sebuah tradisi tersendir, dikhawatirkan pada suatu saat akan dianggap sebagai sebuah kewajiban, bahkan menjadi ritual agama. Padahal perayaan itu hanyalah budaya impor yang bukan asli budaya bangsa kita.
Keempat, karena semua pertimbangan di atas, sebaiknya sebagai muslim kita tidak perlu mentradisikan acara apapun, meski tahajud atau mabit atau sejenisnya secara massal. Kalaulah ingin mengadakan malam pembinaan atau apapun, sebaiknya hindari untuk dilakukan pada malam tahun baru, agar tidak terkesan sebagai bagian dari perayaan. Meski belum tentu menjadi haram hukumnya.

Jalan Tengah Perbedaan Pendapat

Para ulama dengan berbagai latar belakang kehidupan, tentunya punya niat baik, yaitu sebisa mungkin berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa, agar umat tidak terperosok ke jurang kemungkaran.
Salah satu bentuk polemik tentang masalah perayaan itu adalah ditetapkannya hari libur atau tanggal merah di hari-hari raya agama lain. Yang jadi perdebatan, apakah bila kita meliburkan kegiatan sekolah atau kantor pada tanggal 25 Desember itu, kita sudah dianggap ikut merayakannya?
Sebagian berpendapat bahwa kalau cuma libur tidak bisa dikatakan sebagai ikut merayakan, lha wong pemerintah memang meliburkan, ya kita ikut libur saja. Tapi niat di dalam hati sama sekali tidak untuk merayakannya.
Namun yang lain menolak, kalau pada tanggal 25 Desember itu umat Islam pakai acara ikut-ikutan libur, suka tidak suka, sama saja mereka termasuk ikut merayakan hari raya agama lain. Maka sebagian madrasah dan pesantren memutuskan bahwa pada tanggal itu tidak libur. Pelajaran tetap berlangsung seperti biasa.
Sekarang begitu juga, ketika pada tanggal 1 Januari ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari libur nasional, muncul juga perbedaan pendapat. Bolehkah umat Islam ikut libur di tahun baru? Apakah kalau ikut libur berarti termasuk ikut merayakan hari besar agama lain?
Lalu muncul lagi alternatif, dari pada libur diisi dengan acarahura-hura, mengapa tidak diisi saja dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat, seperti melakukan pengajian, dzikir atau bahkan qiyamullail. Anggap saja memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Dan hasilnya sudah bisa diduga dengan pasti, yaituakan ada kalangan yang menolak mentah-mentah kebolehannya. Mereka mengatakan bahwa pengajian, dzikir atau qiyamullaih di malam tahun baru adalah bid’ah yang diada-adakan, tidak ada contoh dari sunnah Rasulullah SAW.
Lebih parah lagi, ada yang bahkan lebih ektrem sampai mengatakan kalau malam tahun baru kita mengadakan pengajian, dzikir, atau qiyamullail, bukan sekedar bid’ah tetapi sudah sesat dan masuk neraka. Wah…
Jadi semua itu nanti akan kembali kepada paradigma kita dalam memandang, apakah kita akan menjadi orang yang sangat mutasyaddid, mutadhayyiq, ketat dan terlalu waspada? Ataukah kita akan menjadi mutasahil, muwassi’, longgar dan tidak terlalu meributkan?
Kedua aliran ini akan terus ada sepanjang zaman, sebagaimana dahulu di masa shahabat kita juga mengenal dua karakter ini. Yang mutasyaddid diwakili oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu dan beberapa shahabat lain, sedang yang muwassa’ diwakili oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan lainnya.
Insya Allah, ada jalan tengah yang sekiranya bisa kita pertimbangkan. Misalnya, kalau dasarnya memang tidak ada budaya atau kebiasaan untuk bertahun baru dengan kegiatan semacam pengajian dan sejenisnya, sebaiknya memang tidak usah digagas sejak dari semula. Biar tidak menjadi bid’ah baru.
Akan tetapi kalau kita berada pada masyarakat yang sudah harga mati untuk merayakan tahun baru, suka tidak suka tetap harus ada kegiatan, mungkin akan lain lagi ceritanya. Tugas kita saat itu mungkin boleh saja sedikit berdiplomasi. Misalnya, tidak ada salahnya kalaukitamengusulkan agar acaranya dibuat yang positif seperti pengajian.
Dari pada kegiatannya dangdutan, begadang semalam suntuk atau konser musik, kan lebih baik kalau digelar saja dalam bentuk pengajian. Anggaplah sebagai proses menuju kepada pemahaman Islam yang lebih baik nantinya, tetapi dengan cara perlahan-lahan.
Kalau kita tidak bisa menghilangkan budaya yang sudah terlanjur mengakar dengan sekali tebang, maka setidaknya arahnya yang dibenarkan secara perlahan-lahan. Kira-kira ide dasarnya demikian.
Tetapi yang kami sebut sebagai jalan tengah ini bukan berarti harga mati. Ini cuma sebuah pandangan, yang mungkin benar dan mungkin juga tidak. Namanya saja sekedar pendapat. Tetap saja menyisakan ruang untuk berbeda pendapat. Dan mungkin suatu ketika kami koreksi ulang.

sumber : http://www.fimadani.com/hukum-merayakan-tahun-baru-masehi-bagi-umat-islam/
Share:

Friday, 27 December 2013

Tinggalkan Kebodohan dengan Cara Perkuat Ilmu dan Amal

SETIAP orang tentu ingin apa yang menjadi impiannya terwujud. Tetapi sangatlah naif jika suatu tujuan ditempuh dengan cara-cara irasional. Seperti mempercayai dukun atau paranormal. Perbuatan ini jelas menunjukkan ketidakmampuan rasio mencerna hakikat hidup, sehingga senantiasa melakukan apa pun yang diasumsikan bisa menjadi jalan pintas menuju terealisasinya sebuah harapan.
Padahal, hidup jelas bukan undian. Siapa yang ingin kemuliaan, sudah pasti ia harus bekerja keras.Istilah dari Almarhum KH. Zainudin MZ,  “Harus peras keringat, banting tulang. Tidak bisa hidup hanya dengan mengumpulkan kata ‘jikalau’, ‘seandainya’, ‘andaikata,” demikian ungkap dai sejuta umat itu dalam salah satu taushiyahnya saat masih hidup.
Artinya, orang yang percaya dukun adalah orang yang memang tidak bisa berpikir rasional. Sungguh sangat keterlaluan, jika ada seorang Muslim yang ia telah diberikan anugerah panca indera dan hati, plus keimanan, tetapi malah menjerumuskan diri pada praktik kehidupan yang bodoh seperti itu.
Belum lama ini kita dikejutkan dengan kasus pencian mayat yang dilakukan oleh Resi alias Pamungkas (26). Pria asal Cilacap, Jawa Tengah ini akhirnya dibekuk polisi dan terungkap jika motif pelaku hanya karena mempelajari ini ilmu hitam.
Pelaku mencari organ tubuh jenazah sesuai dengan hari kematiannya, dengan harapan kain kafan itu bisa digukakannya untuk terbang.
Kasus yang dialami Resi bukan kasus pertama. Kasus besar tingkatanya juga lebih halus.Berapa banyak kita temukan calon anggota legislatif –bahkan—calon menteri atau calon presiden (Capres) dikenal memiliki paranormal alias dukun?
Kedzaliman Besar
Percaya kepada selain Allah (musyrik) adalah kedzaliman besar. Jelas ini adalah bentuk kebodohan paling buruk. Dalam istilah Arab disebut Jahil Murokkab.
Sebagai Muslim, kita harus bisa memastikan diri bersih dari unsur-unsur apalagi praktik perdukunan alias kemusyrikan seperti itu. Seorang Muslim pantang percaya kepada apa pun, kecuali hanya kepada Allah Ta’ala.
Tidak ada istilah bagi seorang Muslim percaya ramalan bintang-bintang, pernyataan dukun, atau apa pun. Kecuali hanya satu, percaya kepada Al-Qur’an dan Sunnah.
Manakala, seorang Muslim sampai masuk dalam ranah kemusyrikan dengan percaya ramalan, dukun dan sebagainya, sungguh segeralah kembali kepada Allah. Karena disadari atau tidak, perilaku tersebut hanya akan mendatangkan kesengsaraan demi kesengsaraan. Tidak saja di dunia, bahkan di akhirat. Celakanya lagi, jika tidak sempat bertaubat, maka nerakalah tempat abadinya, Na’udzubillahi min dzalik.
Jadilah Insan Cerdas
Suatu saat Rasulullah pernah ditanya, “Siapa manusia yang paling cerdas ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Manusia yang paling cerdas adalah yang mengendalikan hawa nafsunya, dan beramal untuk akhiratnya. (HR. Muslim).
Hadits tersebut memberikan petunjuk bahwa, seorang Muslim seluruhnya cerdas. Dengan catatan, ia tidak memperturutkan hawa nafsunya.Artinya, pakai akal, teliti, mau bekerja keras, sabar dalam usaha, tekun dalam do’a dan tawakkal terhadap keputusan Allah. Kemudian, semua itu dilakukan demi untuk kebaikan kehidupan akhiratnya. Bukan untuk mencari kekayaan, kedudukan, apalagi sekedar kebanggaan.
Di dalam al-Qur’an, insan yang cerdas disebut Ulul Albab. Menurut beberapa ayat, seperti pada Surah Ali Imran ayat 190-191. Ulul Albab adalah orang yang memadukan dzikir dan fikir sampai mampu mengungkap fakta paling inti dari kehidupan ini, hingga sampailah ia pada satu kesimpulan bahwa Allah Maha Kuasa yang segala ciptaan-Nya tidak ada yang sia-sia.
Secara sederhana, ayat tersebut menjelaskan bahwa, manakala ada seorang Muslim, meskipun dia sholat, haji, dan lain sebagainya, tetapi dalam kesehariannya, lebih-lebih dalam usahanya meraih impiannya tidak diiringi dengan dzikir dan fikir, maka ia bukanlah Muslim yang cerdas. Apalagi, jika dalam praktik kesehariannya, justru banyak menerjang batasan syariat.
Sholat tetap jalan, tapi dalam usaha masih suka gunakan mantera-mantera, menyimpat azimat ini, azimat. Haji berkali-kali, tetapi dalam interaksi sosial, masih suka memungut bunga (riba) dari uang yang dipinjamkan kepada orang lain. Jelas ini bukan Muslim yang cerdas.
Kemudian, jika dihubungkan dengan Surah Al-Baqarah ayat 269, Ulul Albab adalah Muslim yang senantiasa mampu menggali dan mengamalkan ilmu yang dimiliknya. Dengan kata lain, Muslim demikian adalah Muslim yang telah diberikan hikmah oleh Allah.
Apa itu hikmah, mungkin banyak definisi yang disampaikan para ulama. Tetapi, menarik apa yang disampaikan oleh Ibnu Qayyim terkait hikmah, yang dalam bahasa Indonesia disebut kebijaksanaan.
“Yang dinamakan bijak (hikmah) adalah melakukan tindakan yang tepat (sesuai syariat), dalam waktu yang tepat, dan dengan teknis (pola, juklak, prosedur) yang tepat, dan pilarnya adalah ilmu, kesantunan dan kesabaran. Sedang bencana dan elemen penghancurnya adalah kebodohan, tanpa perhitungan dan tergesa-gesa (hawa nafsu).”
Jadi, kecerdasan dalam Islam tidak diukur dari gelar akademik, status sosial, atau pun profesi seseorang. Kecerdasan dalam Islam hanya dilandaskan pada keimanan dan ketakwaan. Itulah mengapa, Islam mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu, sekaligus mengamalkannya.
 “Kebaikan itu bukan sekedar engkau banyak harta dan anak, namun engkau perbanyak ilmu dan kesantunanmu,” demikian kata Sayyidina Ali Karamallahu Wajhah.
Untuk itu, guna terhindar dari tipu daya setan, sudah selayaknya seluruh kaum Muslimin terus menerus membekali diri dan keluarganya dengan ilmu dan amal. Bacalah al-Qur’an, kajilah Sunnah dan amalkanlah dengan penuh keyakinan.
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ، اَوْ تُطُيِّرَ لَهُ، اَوْ تَكَهَّنَ، اَوْ تُكُهِّنَ لَهُ، اَوْ سَحَرَ، اَوُ سُحِّرَ لَهُ، وَ مَنْ اَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا اُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ ص. البزار  بإسناد جيد
Dari ‘Imran bin Hushain RA, ia berkata, Rasulullah bersabda : “Tidak termasuk golongan kami orang yang percaya tanda-tanda kesialan atau datang bertanya kepada orang yang mempercayai tanda-tanda kesialan, atau orang yang melakukan pedukunan atau orang yang datang berdukun, atau orang yang melakukan sihir atau orang yang datang meminta tolong kepada tukang sihir. Barangsiapa yang datang kepada dukun dan membenarkan apa yang dikatakan dukun itu, maka sungguh ia telah kufur pada apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad.” [HR. Al-Bazzar]
Jangan sakit datang ke dukun, lagi ingin naik jabatan datang ke dukun, ingin selamat dari ancaman orang, datang lagi ke dukun, bahkan ingin menang Pemilu juga datang ke dukun. Kepada dukun ada yang rela membayar mahal, bahkan ada yang menjual dirinya. Sungguh, itu cara setan dan sangat hina di mata Allah Ta’ala. Padahal, dukun itu manusia biasa, tidakkah kita berpikir?

Kiriman : Atok Haryanto A Mh
Sumber : www.hidayatullah.com
Share:

Thursday, 19 December 2013

Siapa masih punya Malu, tanda Dia masih Beriman!

SATU di antara sebab utama terjadinya problem bahkan konflik di muka bumi ini adalah karena tidak adanya rasa malu. Nihilnya rasa malu, menjadikan manusia lebih buas dari buaya, lebih ganas dari singa dan lebih jahat dari binatang buas lainnya.

Tetapi tetap saja, rasa malu dianggap sebagai hal biasa. Sudah tidak banyak lagi yang menyadari bahwa rasa malu sejatinya sangat menentukan segala sesuatu, termasuk nasib suatu bangsa dan negara.

Seperti apa yang belakangan ini marak terjadi, korupsi, ketidakadilan, perselingkuhan, perampokan dan pembunuhan dan berbagai macam tindak kemaksiatan, termasuk yang kini lagi populer di ibu kota negara dengan istilah ‘cabe-cabean’, semua berawal dari tidak adanya rasa malu.

Malu ini adalah satu bentuk akhlak yang paling penting dari setiap Muslim. Akhlak yang sangat berpenaruh pada individu, keluarga, dan masyarakat. Namun sayang, akhlak ini seakan-akan sudah asing dalam kehidupan.

Kini, banyak berita di media yang isinya saling salah-menyalahkan, saling berlomba untuk diakui yang terhebat, terdepan dan terpercaya. Bahkan ada yang pamer aurat, cipika-cipiki dengan lawan jenis yang tidak halal.

Arti Malu

Dalam buku Akhlaq al-Mu’min yang ditulis oleh Amru Muhammad Khalid, malu diartikan sebagai terkendalinya jiwa. Yakni, ketidakmampuan seorang Muslim melakukan perbuatan-perbuatan tercela atau sesuatu yang buruk. Dengan kata lain, Muslim yang pemalu adalah Muslim yang tidak bisa melihat dirinya hina di hadapan Allah Ta’ala, di hadapan manusia, atau di hadapan dirinya sendiri.

Dengan demikian, Muslim yang pemalu adalah Muslim yang mulia. Ia memuliakan dirinya di hadapan Allah, di hadapan manusia, dan di hadapan dirinya sendiri. Berarti, Muslim yang pemalu adalah Muslim yang benar-benar kuat keimanannya, sehingga ia tidak melakukan kehinaan meski terhadap dirinya sendiri, lebih-lebih kepada orang lain, apalagi kepada Allah Ta’ala.

Kata haya’ yang artinya malu berasal dari kata ‘hayah’ yang artinya ‘Kehidupan.’ Karena itu kalau kita berkata, “Orang itu malu,” berarti orang itu memiliki denyut kehidupan yang kuat, sehingga ia benar-benar menjaga diri agar tidak terperosok dalam kehinaan.

Jadi, tidak salah jika ada ungkapan seperti ini, “Manusia yang paling sempurna hidupnya adalah manusia yang paling sempurna rasa malunya.”

Malu bukan Minder

Namun demikian, masih banyak orang yang salah paham. Malu kadangkala dianggap sebagai sifat rendah diri alias minder. Padahal, keduanya sangatlah jauh berbeda. Menurut satu pendapat, minder diartikan sebagai kebingungan yang muncul pada diri manusia sebagai akibat dari situasi tertentu.

Lebih dari itu, minder tidak berasal dari keimanan yang kuat. Ia justru lahir dari sifat pengecut dan dari sifat takut. Karena pribadi yang minder adalah pribadi yang lemah, yang tidak mengetahui nilai dirinya.

Sedangkan malu, tidak bersumber dari sifat buruk seperti pengecut dan penakut. Malu bersumber dari keimanan yang kuat, sehingga Muslim yang pemalu adalah Muslim yang menjauhi segala bentuk kehinaan.

Bagian dari Iman

Rasulullah bersabda, “Iman mempunyai enam puluh lebih cabang. Dan malu adalah salah satu cabangnya.” (HR. Bukhari).

Mari kita kaji secara logis, mengapa dari enam puluh cabang iman malu yang beliau sampaikan? Berarti, malu adalah pengantar terbaik seorang Muslim sampai pada 59 cabang iman lainnya. Mengapa?

Dengan malu, seorang Muslim tidak akan berzina, menampakkan auratnya kepada semua orang, mencuri apalagi korupsi. Bahkan dengan malu seorang Muslim tidak akan menghina atau membicarakan aib saudaranya. Jadi, malu bisa mencegah seorang Muslim dari berbuat jahat.

Kemudian, secara naqli, Rasulullah menjelaskan pada hadits yang lainnya. “Malu seluruhnya baik.” (HR. Muslim). Kemudian pada hadits lainnya lagi, “Malu selalu mendatangkan kebaikan.” (HR. Bukhari).

Dengan demikian, maka malu adalah out put keimanan. Siapa yang keimanannya baik maka rasa malunya akan sempurna. Atau, siapa yang malunya kuat, maka imannya sempurna. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah, “Malu dan iman saling bertaut. Jika salah satunya diangkat, yang lainnya juga terangkat.” (HR. Hakim).

Jadi, tidak salah jika ada ungkapan, “Milik siapa kebaikan, iman dan akhlak?” Semuanya adalah milik Muslim yang memelihara rasa malu.

Tidakkah Kita Malu?

Suatu ketika datang seorang lelaki kepada Ibrahim ibn Adham dan berkata, “Wahai Imam, aku ingin bertaubat dan meninggalkan dosa. Tetapi, tiba-tiba aku kembali berbuat dosa. Tunjukkan padaku sesuatu yang bisa melindungiku hingga aku tidak lagi bermaksiat kepada Allah.”

Ibrahim ibn Adham pun menjawab, “Jika engkau ingin bermaksiat kepada Allah, jangan bermaksiat di bumi-Nya.”

Orang itu pun bertanya, “Lalu di mana aku bisa bermaksiat, sementara seluruh bumi ini adalah milik Allah?” Ibrahim ibn Adham pun menjawab, “Tidakkah engkau malu seluruh bumi ini milik Allah tetapi engkau masih bermaksiat di atasnya?”

“Jika engkau ingin bermaksiat, jangan memakan rizki dari-Nya. Orang itu pun bertanya, “Bagaimana aku bisa hidup?” Ibrahim bin Adham pun berkata, “Tidakkah engkau malu memakan rizki dari-Nya, sementara engkau bermaksia kepada-Nya?” “Tidakkah engkau malu bermaksiat kepada-Nya, sementara Allah senantiasa bersamamu dan dekat denganmu?”

Lalu, Ibrhamin ibn Adham melanjutkan, “Jika engkau tetap ingin bermaksiat, maka apabila malaikat maut datang kepadamu untuk mencabut nyawamu, katakan padanya, ‘Tunggu sampai aku bertaubat!’”

Orang itu menjawab, “Adakah yang bisa melakukan itu?” Ibrahim berkata, “Tidakkah engkau malu malaikat maut datang kepadamu dan mengambil ruhmu sementara engkau dalam kondisi bermaksiat?”

Bercermin dari kisah hikmah ini, tentu kita tidak punya ruang sesenti pun untuk berbuat hina, kecuali Allah mengetahui. Sementara, setiap hari kita memakan rizki dari-Nya, hidup di bumi-Nya dan menikmati seluruh anugerah-Nya. Lantas, masihkah kita tidak malu kepada-Nya dengan tetap bangga di atas salah dan dosa-dosa yang setiap jiwa pasti pernah melakukannya?

Sekiranya penduduk negeri ini benar-benar beriman, tentu mereka akan malu bermaksiat kepada Allah. Dan, sekiranya penduduk negeri ini benar-benar serius memelihara rasa malunya, tentu tidak akan terjadi segala bentuk kerusakan moral, kerusuhan sosial, atau pun kehidupan bebas tanpa aturan.

Kiriman : Atok Haryanto A Mh
Sumber : www.hidayatullah.com
Share:

Total Pageviews