MOTIVASI HIDUP ISLAM

Visit Namina Blog

Sunday 27 September 2015

‪#‎Dosa‬ dosa lidah#


Bila kita pikirkan, ternyata kebanyakan dosa lidah itu adalah dosa dosa besar..
Coba deh kita perhatikan dosa dosa lidah:
Pertama: Berkata tanpa ilmu.
Ini adalah tonggak kesesatan. Allah Ta'ala berfirman:

رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu)” (Al-A’raf:33)
Dalam ayat itu, Allah menyebutkan dosa dosa dengan dimulai yang terkecil lalu besar dan semakin besar. Allah menutupnya dengan berbicara atas Allah dengan tanpa ilmu.

Ya, karena ia adalah asal muasal segala kesesatan. Munculnya syirik, bid'ah, dan maksiat adalah akibat berkata tanpa ilmu.
Kedua: Dusta.
Dusta bertingkat tingkat derajatnya. Yang paling besar adalah berdusta atas nama Allah dan RasulNya. 
Dari Al Mughirah, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4).
Selanjutnya adalah berdusta atas nama para shahabat dan para ulama. Karena dusta semacam ini menipu kaum awam, sehingga mereka terjatuh dalam jurang kesesatan.
Selanjutnya berdusta dalam pembicaraan.

Nabi saw bersabda yang artinya: “Inginkah kalian kuberitahukan mengenai dosa besar yang paling besar?” Beliau menyatakannya tiga kali. Mereka menjawab, “Mau, wahai Rasulullah”. Maka beliau bersabda, “Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orangtua”. Lalu beliau duduk padahal sebelumnya dalam keadaan bersandar, kemudian melanjutkan sabdanya: “Ketahuilah, juga ucapan dusta.” Dia (Abu Bakrah) berkata, “Beliau terus saja mengatakannya berulang-ulang hingga kami mengatakan, “Sekiranya beliau diam”. (HR. Al-Bukhari no. 78 dan Muslim no. 5975).
Ketiga: ghibah.
Ghibah adalah menyebut kejelekan saudara kita si belakangnya. Ia bagaikan memakan bangkai saudara sendiri.
Allah Ta'ala berfirman:

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Janganlah kalian menggunjingkan satu sama lain. Apakah salah seorang dari kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah itu Tawwab (Maha Penerima taubat) lagi Rahim (Maha Menyampaikan rahmat).” [QS Al Hujurat: 12]
Keempat: Mencaci maki muslim.
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

سباب المسلم فسوق وقتاله كفر
Mencaci maki muslim adalah kefasiqan dan memeranginya adalah kekafiran. Muttaf alaihi.
Dan dosa dosa lidah lainnya. Oleh karena itu Nabi menganarkan bahwa yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam api Neraka adalah lidah dan kemaluan.
Share:

Saturday 26 September 2015

Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah

Sebagian pemuda begitu khawatir untuk menikah karena khawatir dalam hal rizki. Padahal saat ini ia telah berpenghasilan cukup, sudah bisa ditakar ia dapat menghidupi seorang istri. Namun begitulah, kekhawatiran demi kekhawatiran terus menghantuinya sehingga ia pun mengulur waktu untuk segera menikah. Padahal janji Allah itu pasti, Dia akan mencukupi kita jika kita miskin. Karena kita harus yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki setelah kita melakukan usaha.
Ayat yang bisa menjadi renungan adalah firman Allah Ta’ala,
وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).
Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifatqona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya, bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya?
Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
التمسوا الغنى في النكاح
“Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas).
Share:

- Tanda Orang Bodoh -

- Tanda Orang Bodoh -
Abu Darda’ radhiyallahu anhu berkata: “Tanda orang bodoh itu ada 3 (tiga), yaitu:
1. Bangga diri.
2. Banyak bicara dalam hal yg tidak bermanfaat.
3. Melarang orang lain dari suatu perbuatan, namun ia sendiri melakukannya.” (Lihat ‘Uyuunu Al-Akhbaar, karya Ibnu Qutaibah II/39).

Jadi, Orang Pintar itu selalu berupaya membebaskan diri dari 3 Tanda Orang Bodoh di atas, dan juga dari tanda-tanda yg lainnya, seperti bermalas-malasan dalam beramal ibadah dan tidak peduli dengan menuntut ilmu agama, mengharapkan keselamatan n kebahagian di dunia n akhirat tetapi ia berjalan di atas jalan kesesatan, kesengsaraan.
» Di dlm sebuah hadits, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda (yg artinya): “Orang yg pintar ialah siapa saja yg menundukkan jiwanya (utk melakukan ketaatan kpd Allah, dan ia selalu beramal (sebagai bekal) untuk kehidupan setelah kematian. Sedangkan orang yg bodoh (lemah) itu ialah siapa saja yg selalu mengikuti bisikan (buruk) jiwanya, dan ia berangan-angan tinggi kepada Allah (namun tanpa disertai iman n amal, pent).”
» Seorang ahli hikmah berkata: “Engkau berharap keselamatan (di dunia n akhirat), tetapi engkau tidak mengikuti jalan-jalan keselamatan. Sesungguhnya kapal itu tidaklah berlayar di tempat yg kering.”
Share:

Keutamaan Mandi Jum’at

Keutamaan Mandi Jum’at
1. Sebab mendapatkan ampunan di hari Jum’at.
Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum’at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim)
Dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى
“Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari)
2. Meraih pahala seperti berkurban ketika mandi dan bersegera menghadiri shalat Jum’at.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari dan Muslim )
Share:

tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied

Ada satu anjuran sebelum penunaianshalat Idul Adha yaitu tidak makan sebelumnya. Karena di hari tersebut kita kaum muslimin yang mampu disunnahkan untuk berqurban. Oleh karenanya, anjuran tersebut diterapkan agar kita nantinya bisa menyantap hasil qurban.
Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad 5: 352.Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,
قال أحمد: والأضحى لا يأكل فيه حتى يرجع إذا كان له ذبح، لأن النبي صلى الله عليه وسلم أكل من ذبيحته، وإذا لم يكن له ذبح لم يبال أن يأكل. اهـ.
“Imam Ahmad berkata: “Saat Idul Adha dianjurkan tidak makan hingga kembali dan memakan hasil sembelihan qurban. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammakan dari hasil sembelihan qurbannya. Jika seseorang tidak memiliki qurban (tidak berqurban), maka tidak masalah jika ia makan terlebih dahulu sebelum shalat ‘ied.” (Al Mughni, 2: 228)
Ibnu Hazm rahimahullah berkata,
وإن أكل يوم الأضحى قبل غدوه إلى المصلى فلا بأس، وإن لم يأكل حتى يأكل من أضحيته فحسن، ولا يحل صيامهما أصلا
“Jika seseorang makan pada hari Idul Adha sebelum berangkat shalat ‘ied di tanah lapang (musholla), maka tidak mengapa. Jika ia tidak makan sampai ia makan dari hasil sembelihan qurbannya, maka itu lebih baik. Tidak boleh berpuasa pada hari ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) sama sekali.” (Al Muhalla, 5: 89)
Namun sekali lagi, puasa pada hari ‘ied -termasuk Idul Adha- adalah haramberdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama kaum muslimin. Sedangkan yang dimaksud dalam penjelasan di atas adalah tidak makan untuk sementara waktu dan bukan niatan untuk berpuasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Share:

Ketika Barang Hilang

Ketika Barang Hilang
Tanya:
Ada orang yang kehilangan barang berharga, sepeda motor. Adakah amalan untuk mengembalikan barang hilang? Atau doa khusus untuk mengembalikan barang hilang? Trim’s
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, kami ingatkan bahwa tidak ada yang sia-sia dalam hidup seorang mukmin. Semua kondisi perasaan yang dia alami, bisa berpeluang menjadi sumber pahala baginya.
عجبا لأمر المؤمن إن أمره كله خير وليس ذاك لأحد إلا للمؤمن إن أصابته سراء شكر فكان خيرا له وإن أصابته ضراء صبر فكان خيرا له
“Sungguh mengagumkan keadaan orang Mukmin. Sesungguhnya semua urusannya baik, dan karakter itu tidak dimiliki oleh siapapun kecuali orang Mukmin. Jika dia mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, dan demikian itu lebih baik baginya. Jika ditimpa kesusahan, dia akan bersabar, dan demikian itu lebih baik baginya.” (HR. Muslim, al Baihaqi dan Ahmad)
Cara paling mujarab untuk mengendalikan hati ketika mendapat musibah adalah kita meyakini bahwa setiap detik musibah, resah, atau sedih yang kita alami, semuanya akan membuahkan pahala, selama kita siap bersabar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
“Tidak ada satu musibah yang menimpa setiap muslim, baik rasa capek, sakit, bingung, sedih, gangguan orang lain, resah yang mendalam, sampai duri yang menancap di badannya, kecuali Allah jadikan hal itu sebagai sebab pengampunan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari 5641)
Dengan semangat ini, bahkan bisa jadi kita akan menjadi hamba yang bersyukur ketika mendapat musibah.
Kedua, kami tidak menjumpai satu amalan atau doa khusus dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seseorang kehilangan barang. Hanya saja, terdapat riwayat dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dimana beliau mengajarkan doa ketika kehilangan barang. Dari Umar bin Katsir, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau menjelaskan amalan ketika kehilangan barang,
يتوضأ ويصلي ركعتين ويتشهد ويقول: «يا هادي الضال، وراد الضالة اردد علي ضالتي بعزتك وسلطانك فإنها من عطائك وفضلك»
”Dia berwudhu, kemudian shalat 2 rakaat, setelah salam lalu mengucapkan syahadat, kemudian berdoa,
يَا هَادِيَ الضَّال، وَرَادَّ الضَّالَة ارْدُدْ عَلَيَّ ضَالَتِي بِعِزَّتِكَ وَسُلْطَانِكَ فَإِنَّهاَ مِنْ عَطَائِكَ وَفَضْلِكَ
Ya Allah, Dzat yang melimpahkan hidayah bagi orang yang sesat, yang mengembalikan barang yang hilang. Kembalikanlah barangku yang hilang dengan kuasa dan kekuasaan-Mu. Sesungguhnya barang itu adalah bagian dari anugrah dan pemberian-Mu’.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf no. 29720, al-Baihaqi dalam ad-Da’awat al-Kabir (2/54). Baihaqi mengatakan,
هذا موقوف وهو حسن
Ini adalah hadits mauquf [perkataan shahabat] dan hadits ini statusnya adalah hasan”
Demikian pula dinyatakan oleh Abdurrahman bin Hasan, bahwa perawi untuk riwayat Baihaqi adalah perawi yang tsiqqah (terpercaya). (Tahqiq al-Wabil as-Shayib, Abdurrahman bin Hasan dibawah bimbingan Dr. Bakr Abu Zaid)
Share:

Keutamaan Menyayangi Anak Perempuan

Keutamaan Menyayangi Anak Perempuan
Seseorang yang mendidik anaknya dengan baik dan menyayangi mereka, terutama anak perempuan, maka akan mendapatkan keutamaan yang besar. Dengan didikan dan kasih sayang bisa mengantarkan orang tuanya masuk surga dan terselamatkan dari siksa neraka.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
جَاءَتْنِى امْرَأَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَسَأَلَتْنِى فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِى شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَأَخَذَتْهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا شَيْئًا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ وَابْنَتَاهَا فَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَحَدَّثْتُهُ حَدِيثَهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ »

“Ada seorang wanita masuk ke tempatku dan bersamanya ada dua anak gadisnya. Wanita itu meminta sesuatu. Tetapi aku tidak menemukan sesuatu apa pun di sisiku selain sebiji kurma saja. Lalu aku memberikan padanya. Kemudian wanita tadi membaginya menjadi dua untuk kedua anaknya itu, sedangkan ia sendir tidak makan sedikit pun dari kurma tersebut. Setelah itu ia berdiri lalu keluar.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke tempatku, lalu saya ceritakan hal tadi kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Barangsiapa yang diberi cobaan sesuatu karena anak-anak perempuan seperti itu, lalu ia berbuat baik kepada mereka maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang untuknya dari siksa neraka.” (HR. Bukhari no. 5995 dan Muslim no. 2629)
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
جَاءَتْنِى مِسْكِينَةٌ تَحْمِلُ ابْنَتَيْنِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا ثَلاَثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً وَرَفَعَتْ إِلَى فِيهَا تَمْرَةً لِتَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَشَقَّتِ التَّمْرَةَ الَّتِى كَانَتْ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا بَيْنَهُمَا فَأَعْجَبَنِى شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ الَّذِى صَنَعَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ »

“Saya didatangi oleh seorang wanita miskin yang membawa kedua anak gadisnya. Lalu saya memberikan makanan kepada mereka berupa tiga buah kurma. Wanita itu memberikan setiap sebiji kurma itu kepada kedua anaknya dan sebuah lagi diangkat lagi ke mulutnya. Namun, kedua anaknya itu meminta kurma yang hendak dimakannya tersebut. Kemudian wanita tadi memotong buah kurma yang hendak dimakan itu menjadi dua bagian dan diberikan pada kedua anaknya.
Keadaan wanita itu membuat saya takjub, maka saya beritahukan perihal wanita itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan untuk wanita itu masuk surga karena perbuatannya atau akan dibebaskan juga dari siksa neraka.” (HR. Muslim no. 2630).
Dua hadits di atas menunjukkan mengenai hukum mendidik anak dan berbuat baik pada mereka. Jika anak tersebut perempuan, maka lebih tekankan lagi. Pahala mendidik anak perempuan lebih besar berdasarkan hadits yang dikemukakan di atas.
Apa alasannya kenapa sampai Islam lebih perhatian pada pendidikan anak perempuan? Ada beberapa alasan di sini:
1- Karena ada sebagian orang yang kurang suka dengan anak perempuan seperti pada masa Jahiliyyah sebelum Islam. Itulah mengapa sampai disebut dalam hadits yang dikaji ini, anak wanita itu adalah ujian karena umumnya banyak yang tidak suka. Sebagaimana diterangkan pula mengenai keadaan orang musyrik. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.” (QS. An Nahl: 58).
2- Nafkah yang diberikan pada perempuan lebih banyak.
3- Mendidik anak perempuan lebih susah.
4- Pendidikan yang baik pada anak perempuan akan membuat mereka mewariskan didikan tersebut pada anak-anaknya nanti dan wanita itulah yang bertindak sebagai pendidik di rumah.
Juga dijanjikan dalam hadits bahwa siapa yang mendidik anak perempuannya dengan baik maka ia akan terbentengi dari siksa neraka dan dijanjikan masuk surga. Dalam hadits lainnya, dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ (وَضَمَّ أَصَابِعَهُ)
“Siapa yang mendidik dua anak perempuan hingga ia dewasa, maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia ….” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekatkan jari jemarinya. (HR. Muslim no. 2631). Artinya, begitu dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dua hadits yang kami sebutkan di awal, di situ diajarkan pula bagaimanakah besarnya kasih sayang ibu kepada anak-anaknya.
Share:

- Baru Sadar Jika Tadi Shalat dalam Keadaan Junub -

- Baru Sadar Jika Tadi Shalat dalam Keadaan Junub -
Ada beberapa orang yang langsung menanyakan kepada kami, bagaimana status shalatnya ketika ia baru sadar kalau dalam keadaan junub –dengan melihat bekas mani pada celana- dan ini baru ia ketahui setelah beberapa shalat ia lakukan? Apakah ia harus mengqodho’ shalat-shalatnya tadi?
Untuk menjawab permasalahan ini, pernah ditanyakan hal serupa kepada komisi fatwa di Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. Ada seseorang yang bertanya,
“Aku pernah mimpi basah pada suatu hari di bulan Ramadhan. Aku pun mengetahuinya setelah shalat shubuh. Namun aku lupa lantas langsung berangkat kerja. Kemudian di waktu Zhuhur, aku melaksanakan shalat dan aku menjadi imam ketika itu. Di waktu Ashar, aku pun melaksanakan shalat namun sebagai makmum dari imam lainnya. Bagaimana status shalat Zhuhur yang aku lakukan secara berjama’ah? Lalu bagaimana pula status shalat Ashar yang aku lakukan setelah itu? Begitu pula bagaimana dengan status puasaku, apakah aku harus mengqodhonya (menggantinya)? Perlu diketahui bahwa itu semua yang aku lakukan tadi dalam keadaan lupa. Pada saat shalat Maghrib, aku mengingatnya lantas aku pun mandi. Berilah jawaban pada kami dalam masalah ini.”

Jawaban ulama-ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah,
“Jika memang yang terjadi sebagaimana yang telah disebutkan, maka shalat Zhuhur yang dilakukan tidak sah. Begitu pula dengan shalat Ashar yang dilakukan tidak sah. Engkau harus mengqodho (mengganti) kedua shalat tersebut. Sedangkan orang-orang yang menjadi makmum di belakangmu tidak perlu mengqodho shalatnya karena shalat para makmum tersebut sah. Shalat mereka tetap sah karena mereka tidak mengetahui kalau engkau melaksanakan shalat dalam keadaan tidak thoharoh. Sedangkan puasa yang engkau lakukan tetap sah, mimpi basah tersebut tidaklah membatalkan puasamu.

Hanya Allah yang memberi taufik, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.”
Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan dan Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota.

Share:

Wednesday 23 September 2015

Puasa jangan banyak keluar rumah!

Puasa jangan banyak keluar rumah!
Anda bs terhindar dari banyak maksiat ketika di dalam rumah. Berbeda ketika keluar rumah, berjuta peluang maksiat menanti anda...
baik anda yang menjadi sebab dosa atau korban dosa..
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan akan bahaya zaman fitnah. Ketika sahabat bertanya, apa yang harus kami lakukan? Jawab beliau,

كُونُوا أَحْلَاسَ بُيُوتِكُمْ
Jadilah manusia yang selalu menetap di rumah.. (HR. Ahmad 19662, Abu Daud 4264, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Sebaliknya, di rumah, anda bisa banyak beribadah. Membaca al-Quran, shalat sunah, dst. Jadikan rumah anda layaknya kuil, tempat untuk mendulang pahala.
Sahabat Abu Darda’ pernah berpesan,

نِعْمَ صَوْمَعَةُ الرَّجُلِ بَيْتُهُ ، يَحْفَظُ فِيهَا لِسَانَهُ وَبَصَرَهُ
Sebaik-baik kuil (tempat ibadah) bagi seseorang adalah rumahnya. Di dalam rumah, dia bisa menjaga lisan, dan pandangannya. (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 35738, Az-Zuhd Imam Ahmad, 1/135).
Tentu saja ini tidak berlaku untuk ibadah yang harus dilakukan di luar rumah. Seperti shalat jamaah, kajian, dst.
Share:

Tentang ucapan selamat hari raya

Tentang ucapan selamat hari raya
1. Boleh mengucapkan selamat hari raya (Ibnu Baz, Ibnul Utsaimin)
2. Saling mengucapkan selamat hari raya, diamalkan oleh para sahabat: perkara yang menjadi adat kebiasaan (Ibnu Utsaimin)
3. Tak ada ucapan khusus untuk selamat hari raya (Ibnu Baz, Ibnul Utsaimin)
4. Lafal yang diucapkan para sahabat, lafal selamat untuk pengabulan amalan: taqabbalallahu minna wa minkum
5. Boleh mengucapkan selamat dengan kalimat-kalimat yang menjadi adat kebiasaan, selama tidak melanggar larangan syariat.
6. Apa hukum mengucapkan selamat sebelum hari raya?
- Perbuatan para sahabat, mereka saling ucapkan selamat setelah hari raya
- Ucapan selamat hari raya adalah adat kebiasaan, tak perlu dipersulit perinciannya kecuali ada dalil yang melarang
- Ada fatwa yang disandarkan pada Syaikh Shalih al Fauzan bahwa ucapan selamat hari raya sebelum datang hari raya adalah bid'ah, fatwanya tidak benar.
- Syaikh Al Fauzan pernah menyebutkan bahwa para salaf saling memberi selamat setelah hari raya, namun tak pernah katakan bahwa ucapan selamat sebelum hari raya itu tidak boleh.
- Ucapan selamat sebelum hari raya, boleh jadi ucapan selamat dengan dekatnya kedatangan hari raya bukan ucapan selamat hari rayanya. Tak ada dalil yang melarang ucapan selamat menjelang dekatnya hari raya.
Share:

- Menyentuh Najis Tidak Membatalkan Wudhu -

- Menyentuh Najis Tidak Membatalkan Wudhu -
Pertanyaan:
Apakah menyentuh najis bisa membatalkan wudhu? Misanya, nyeboki anak trus kena najisnya, apakah wajib mengulangi wudhu?
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du
Menyentuh najis bukan termasuk pembatal wudhu. Karena yang menjadi pembatal wudhu adalah hadas, bukan menyentuh najis.
Dalam fatwa Lajnah Daimah dinyatakan:
لا ينتقض الوضوء بغسل النجاسة على بدن المتوضئ أو غيره
“Wudhu tidak batal disebabkan mencuci najis, baik yang berada di badan orang yang wudhu maupun orang lain.” (Majalah Buhuts Islamiyah, volume 22, Hal. 62)
Syaikh Ibnu Baz juga menjelaskan yang sama:
“أما مس الدم أو البول أو غيرهما من النجاسات فلا ينقض الوضوء ، ولكن يغسل ما أصابه
Menyentuh darah, atau air kencing atau benda najis lainnya, tidak membatalkan wudhu. Hanya saja, dia harus mencuci bagian yang terkena najis. (Fatawa Ibnu Baz, 10: 141)
Share:

- Pahala Membela Muslim Yang Dighibah -

- Pahala Membela Muslim Yang Dighibah -
Dari Abu Darda, Nabi saw bersabda,
مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَرُدَّ عَنْهُ نَارَ جَهَنَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Siapa yang membela kehormatan saudaranya sesama muslim, maka dia berhak untuk mendapatkan pembelaan Allah dari neraka jahanam pada hari kiamat. (HR. Ahmad 27536 , Turmudzi 2056 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)
Baru mendapat hadis ini, menarik utk dicatat..
Sedang membayangkan, 
Betapa besar pahala membela kehormatan para sahabat yang sedang dicabik-cabik orang syiah..
Betapa besar pahala membela kehormatan para ulama sunah yang selalu disudutkan kelompok liberal
Bersemangat membela setiap orang yang dighibah di sekitar kita..
Share:

- Telat Shubuh Karena Ketiduran -

- Telat Shubuh Karena Ketiduran -
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى
“Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.”
Dalam riwayat lain disebutkan,
مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
“Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.”
Riwayat lain disebutkan,
مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
“Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.”
Imam Nawawi mengatakan bahwa kewajiabn orang yang lupa saat itu adalah mengerjakan shalat semisal yang ia tinggalakan dan tidak ada kewajiban tambahan selain itu.”
Para ulama Al Lajnah Ad Daimah mengatakan, “Jika engkau ketiduran atau lupa dari waktu shalat, maka hendaklah engkau shalat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat walaupun ketika itu saat terbit atau tenggelamnya matahari.”
Dijelaskan pula dalam Fatwa Lajnah no. 5545 bahwa jika seseorang tertidur sehingga luput dari shalat Shubuh, dia terbangun ketika matahai terbit atau beberapa saat sebelum matahari terbit atau beberapa saat sesudah matahari terbit; maka wajib baginya mengerjakan shalat Shubuh ketika dia terbangun, baik matahari terbit ketika dia sedang shalat atau ketika mau memulai shalat matahari sedang terbit atau pun memulai shalat ketika matahari sudah terbit, dalam kondisi ini hendaklah dia sempurnakan shalatnya sebelum matahari memanas. Dan tidak boleh seseorang menunda shalat Shubuh hingga matahari meningi atau memanas. Adapun hadits yang menyatakan larang shalat ketika matahari terbit karena pada waktu matahari terbit pada dua tanduk setan (HR. Muslim), maka larangan yang dimaksud adalah jika kita mau mengerjakan shalat sunnah yang tidak memiliki sebab atau mau mengerjakan shalat wajib yang tidak disebabkan karena lupa atau karena tertidur.
Share:

- Cerdas dalam Memilih Maslahat dan Mudarat -

- Cerdas dalam Memilih Maslahat dan Mudarat -
Tidak selamanya seseorang mengambil yang semuanya baik, kadang ia harus menaruh pilihan pada yang terbaik di antara dua pilihan. Suatu waktu bisa pula dihadapkan dengan dua mudarat sehingga ia harus mengambil yang mudaratnya lebih ringan.
Jika seseorang bisa mengambil yang terbaik di antara dua pilihan dan bisa mengambil yang lebih ringan dari dua pilihan, itulah seseorang yang disebut cerdas.

Demikianlah kesimpulan dari Ibnu Taimiyah di mana beliau pernah berkata,
لَيْسَ الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ الْخَيْرَ مِنْ الشَّرِّ وَإِنَّمَا الْعَاقِلُ الَّذِي يَعْلَمُ خَيْرَ الْخَيْرَيْنِ وَشَرَّ الشَّرَّيْنِ
“Orang yang cerdas bukanlah orang yang tahu mana yang baik dari yang buruk. Akan tetapi, orang yg cerdas adalah orang yang tahu mana yang terbaik dari dua kebaikan dan mana yang lebih buruk dari dua keburukan.
Ia pun bersyair,

إنَّ اللَّبِيبَ إذَا بَدَا مِنْ جِسْمِهِ مَرَضَانِ مُخْتَلِفَانِ دَاوَى الْأَخْطَرَا
“Orang yang cerdas ketika terkena dua penyakit yang berbeda, ia pun akan mengobati yang lebih berbahaya.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 54).
Jadi ada pilihan yang sama buruk dan baiknya, namun beda kelas. Jadi ada yang baik dan ada yang lebih baik, juga ada yang buruk dan ada yang lebih buruk lagi.
Syaikh As Sa’di melantunkan syair dalam pelajaran kaedah fikih beliau,
فإن تزاحم عدد المصالح
يقدم الأعلى من المصالح

Apabila bertabrakan beberapa maslahat
Maslahat yang lebih utama itulah yang lebih didahulukan

وَضِدُّ تَزَاحُمُ المفَاسِدِ
يُرْتَكَبُ الأَدْنَى مِنَ المفَاسِدِ

Lawannya, jika bertabakan dua mafsadat (kerusakan),
Pilihlah mafsadat yang paling ringan

Contoh cerdas dalam memilih:
1- Jika seseorang yang terluka dan ketika sujud pasti akan keluar darah dan itu bisa membahayakannya. Ketika itu ia memilih untuk shalat dalam keadaan duduk dan memberi isyarat untuk sujud. Meninggalkan sujud ketika itu lebih ringan daripada keluarnya darah -bagi yang menganggap darah itu najis-.
2- Bolehnya membelah perut ibu yang telah mati dan masih mengandung janin, di mana masih ada harapan hidup untuk bayi tersebut.
3- Ketika ada kapal yang hendak tenggelam, maka pilihan yang cerdas adalah membuang barang-barang yang berat biar kapal bisa selamat.
Share:

# Ketika Melahirkan Adalah Waktu Berdoa Yang Mustajab

# Ketika Melahirkan Adalah Waktu Berdoa Yang Mustajab
-Ketika proses melahirkan berusaha berdoa, baik untuk krlancaran persalinan atau untuk anak yang shalih dan bermanfaat karena insyaAllah mustajab
-Memang tidak ada dalil khusus, tetapi masuk dalam dalil umum dalam keadaan kesempitan kemudian berdoa
Ketika melahirkan adalah waktu yang terasa cukup berat bagi seorang ibu, bahkan ada ungkapan “ketika melahirkan adalah antara hidup dan mati”. Keadaan yang berat dan kesusahan adalah salah satu keadaan mustajabnya doa.
Allah Ta’ala berfirman,
أَمَّنْ يُجِيْبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوْءَ
“Siapakah yang mengijabahi (menjawab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan (siapakah) Dia yang menghilangkan kejelekan?”(An-Naml: 62)
Imam Ibnu Katsir menafsirkan,
“Allah menjelaskan bawha Ia-lah yang diseru ketika keadaan susah dan sempit, Ia-lah yng diharapkan ketika terjadi musibah dan bencana… (“Siapakah yang mengijabahi (menjawab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan”) yaitu Dia-lah tempat kembali orang yang kesusahan, tidak kepada yang lain. Dan Dia-lah yang menghilangkan/mengangkat bahaya, tidak ada yang lain.”
Akan tetapi jika yang dimaksud oleh penanya adalah orang yang hamil ketika melahirkan –merasa sakit ketika melahirkan- maka ini termasuk dalam keumuman dalil bahwa diijabahkannya doa orang yang sedang dalam kesusahan dan kesempitan. Sebagaimana firman Allah,
Tidak diragukan lagi bahwa wanita ketika merasakan sakitnya melahirkan termasuk dalam keadaan yang susah dan sempit. Maka sudah selayaknya dimustajabkan.
Share:

SAHABAT SEJATI

SAHABAT SEJATI
Ali bin Abi Thalib -radhiallahu anhu- berkata:
إن اخاك الحق من كان معك * ومن يضر نفسه لينفعك
ومن اذا ريب زمان صدعك * شتت فيه شمله ليجمعك

Sahabat sejatimu adalah orang yang selalu bersamamu.
Yang mengorbankan dirinya demi memberimu manfaat.
Yang meneguhkan dirimu disaat engkau diterpa goncangan zaman. 
Ia rela membiarkan dirinya tercerai-berai demi keselamatanmu.

Sebagian ulama mengatakan: "Jangan berteman kecuali dengan salah satu dari dua orang:
1. Orang yang engkau belajar darinya tentang hal-hal yang berkaitan dengan agamamu. Lalu engkaupun merasakan manfaatnya. 
2. Atau orang yang engkau ajari padanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan urusan agamanya, lalu iapun menerima pengajaranmu.

Sebagian sastrawan mengatakan, " Jangan berteman kecuali dengan orang yang bisa menyembunyikan rahasiamu serta menutupi kekuranganmu. Yang selalu bersamamu disaat suka maupun duka. Yang mendahulukanmu dalam segala hal yang ia sukai. Dia menyebarkan kebaikanmu dan menyembunyikan keburukanmu. Jika engkau tidak memperoleh orang yang seperti itu, maka jangan berteman kecuali dengan dirimu sendiri ".
(Disarikan dari Al-Ihyaa karya Al-Ghazaly)

Catatan:
Syarat persahabatan yang disebutkan Al-Ghazaly merupakan syarat yang ideal sekaligus sulit. Mencarinya dizaman ini tak ubahnya bagai menegakkan benang yang basah. Lelah dan akan selalu berakhir sepi tanpa kawan. Namun mereka tetap ada. Merekalah sahabat dunia akhirat, mereka adalah karunia Allah yang tak ternilai. Umar -radhiallahu anhu- pernah berkata: "Tidaklah seorang hamba diberi kenikmatan yang lebih besar setelah keislaman, selain sahabat yang sholih. Maka apabila kalian mendapati sahabat yang sholih, peganglah ia dengan erat".
Iya, genggamlah dengan erat, sebagaimana kata Imam Syafi'i -rahimahullah- "Apabila kalian memiliki sahabat -yang membantumu dalam ketaatan- maka genggam erat tangannya, karena menemukan sahabat itu sulit, sedangkan melepaskannya adalah hal yang mudah".
Namun sadari.. Sebaik apapun sahabatmu, dia tetaplah seonggok daging yang merupakan tempat salah dan lupa. Ada saat dimana dia salah dan khilaf.

Pepatah arab mengatakan:
من ذا الذي ماساء قط؟
ومن له الحسنى فقط؟
Siapakah yang tak pernah salah…?
Dan siapakah yang hanya punya kebaikan saja..?
Jadi... Maafkan bila suatu hari ia salah dan khilaf.

Raja bin Haiwah -rahimahullah- berkata:
“Barangsiapa yang hanya mau bersahabat dengan orang yang (menurutnya) tidak tercela, akan sedikit sahabat yang dimilikinya.
Barangsiapa yang hanya mengharapkan ketulusan dari sahabatnya untuk dirinya, maka ia akan selalu mendongkol.
Dan barangsiapa yang mencela sahabatnya atas setiap dosa yang dilakukannya, dia akan banyak memiliki musuh.”
(“Siyaru A’laamin Nubalaa’ IV:557)
Semoga Allah mengaruniakan kepada kita sahabat-sahabat dunia akhirat.
Share:

Tiang-tiang Masjidil Haram

Tiang-tiang Masjidil Haram
Syaikh Abdullah bin Jibrin ketika ditanya mengenai beberapa tiang di Masjidi Haram yang diberi tulisan, seperti tiang "Babul Umrah", dan tiang-tiang yang lain yang tidak banyak diketahui orang, apakah nama-namanya dan apa keutamaannya?
Beliau menjawab:
لا حقيقة ولا مزية لهذه العمدة، وليس لها فضل على غيرها، فهي كغيرها من الأعمدة في المنازل
Tidak ada rahasia tersembunyi dan tidak ada keutamaan khusus pada tiang-tiang tersebut. Tiang-tiang tersebut tidak ada keutamaan khusus dari tiang-tiang lainnya. Mereka tiang biasa sebagiamana tiang-tiang bangunan lainnya.
Share:

- Mengkritik Pemerintah Secara benar -

- Mengkritik Pemerintah Secara benar -
Pertanyaan : Kepada yang mulia Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan semoga Allah memberikan taufik.
Assalâmu ’alaikum warahmatullâh wa barakâtuh
Kami mengharapkan dari Anda akan nasihat dan pengarahan yang terkait dengan penjelasan akan metode yang sesuai syari’at untuk memberikan nasihat kepada pemerintah, secara khusus pada zaman ini yang banyak terjadi fitnah-fitnah, dan juga kami harapkan akan penjelasan tentang manhaj (metode) yang sesuai syar’i tata cara untuk menyampaikan nasihat tersebut, dengan penjelasan yang disertai dengan dalil-dalil syar’i dari Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman salafush shalih. Dan adakah kerusakan yang timbul jika nasihat tersebut disampaikan dengan terang-terangan untuk pemerintah?
Semoga Allah memberi taufik kepada Anda, dan memberkahi ilmu Anda serta memberikan kemanfaatan darinya untuk Islam dan kaum muslimin.
Jawaban : Wa ‘alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Nasihat untuk pemerintah kaum muslimin itu adalah suatu kewajiban. Berdasarkan sabda Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam,
“Agama adalah nasihat.”
Kami (para shahabat) bertanya, “Bagi siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,
“Bagi Allah, bagi kitab-Nya dan Rasul-Nya serta bagi para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat umumnya.”
Akan tetapi hendaknya nasihat itu diwujudkan dengan tersembunyi tidak terang-terangan, cukup antara si pemberi nasihat dengan pemerintah yang terkait saja, berdasarkan hadits, “Barangsiapa yang memiliki nasihat untuk pemerintah, maka hendaknya ia mengambil tangannya lalu menasihatinya dengan sembunyi-sembunyi (tidak terang-terangan; penj.). Jika pemerintah tersebut menerima nasihatnya maka itu baik, dan jika tidak maka ia telah menunaikan kewajibannya.” Atau sebagaimana yang diucapkan beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam.
Dan pernah Usamah bin Zaid menasihati Utsamn bin Affan sebagai amirul mukminin pada saat itu radhiyallâhu ‘anhu, dengan sembunyi-sembunyi tidak menampakkan kepada manusia. Inilah tuntunan sunnah dalam menasihati pemerintah.
Adapun menegakkan ingkarul mungkar kepadanya dengan demonstrasi atau di surat-surat kabar atau di kaset-kaset atau di media-media elektronik, atau dengan tulisan-tulisan yang disebarkan, maka semua itu menyelisihi tuntunan sunnah, justru menyebabkan kerusakan dan fitnah serta kejelekan-kejelekan bahkan menyemangati untuk mengadakan pemberontakan terhadap pemerintah, juga membuat perpecahan antara pemerintah dan rakyatnya, menimbulkan kebencian antara pemerintah dan rakyatnya. Dan itu semua bukanlah petunjuk dari Islam yang justru memotivasi untuk bersatu dan menaati pemerintah, maka itu semua adalah kemungkaran bukanlah nasihat sedikitpun, justru itu adalah perbuatan membongkar aib seorang manusia, lebih parah lagi jika terhadap pemerintah.
Semoga shalawat kepada Nabi kita Muhammad dan keluarga serta para shahabat beliau.
Share:

- Ketika Pujian Sebagai Tanda Orang Pintar atau Tidak -

- Ketika Pujian Sebagai Tanda Orang Pintar atau Tidak -
Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al Badr hafizhahullah berkata:
العاقل لا يلتفت إلى ثناء الناس عليه وإطرافهم له, فهو أدرى بظلم نفسه وتقصيرها وتفريطها منهم فلا يدع يقين ما عنده من معرفة بحال نفسه لظن الناس فيه
“Seorang yang pintar tidak menoleh kepada pujian orang-orang dan sanjungan yang berlebihan terhadap dirinya, ia lebih mengetahui terhadap kezhaliman dan kekurangan serta kelalaian dirinya dibandingkan mereka, oleh karenanya janganlah ia meninggalkan keyakinan yang ia miliki tentang keadaan dirinya karena hanya sangkaan orang-orang terhadap dirinya.” Lihat: http://al-badr.net/muqolat/2716
Hal di atas diambil dari perkataan shahabat nabi radhiyallahu ‘anhu:
عَنْ عَدِيِّ بْنِ أَرْطَأَةَ قَالَ: كَانَ الرَّجُلُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا زُكِّيَ قَالَ: " اللَّهُمَّ لَا تُؤَاخِذْنِي بِمَا يَقُولُونَ، وَاغْفِرْ لِي مَا لا يعلمون"
Artinya: “Adiy bin Arthah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Ada seorang dari shahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam jika diberi pujian, beliau berkata:
" اللَّهُمَّ لَا تُؤَاخِذْنِي بِمَا يَقُولُونَ، وَاغْفِرْ لِي مَا لا يعلمون"
Artinya: “Wahai Allah janganlah engkau tulis dosa atas apa yang mereka ucapkan tentang diriku dan ampunilah untukku apa yang mereka tidak ketauhi.” HR. Bukhari di dalam kitab Adab Al Mufrad dan dishahihkan oleh Al Albani rahimahullah.
Share:

Monday 21 September 2015

- Shalat 'Ied Bagi Perempuan -

- Shalat 'Ied Bagi Perempuan -
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ustadz ...apakah Sholat Berjemaah di Mesjid di Hari Raya Idul Fitri. Atau Idul Adha itu dibolehkan?? (Bagi kaum wanita ) Dan bagaimana hukumnya???
Jawab :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Secara umum kaum wanita disyariatkan melaksanakan shalat Idul Fithri dan Idul Adha baik kecuali bagi wanita yang sedang haid. Mereka hanya menyaksikan ibadah kaum muslimin kala itu tanpa memasuki tempat shalatnya. Dalam salah satu riwayat yang shahih dari dari Ummu ‘Athiyah –radhiyallahu ‘anha- beliau berkata:
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ ، فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ . قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِحْدَانَا لا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ . قَالَ : لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
“Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- memerintahkan kami agar mennyuruh para wanita keluar untuk shalat idul fitri dan idul adha, para wanita merdeka yang sudah atau mendekati baligh, yang sedang haid, dan yang sedang dipingit (perawan). Adapun bagi mereka yang sedang haid maka hendaknya menjauh dari tempat shalat dan menyaksikan kebaikan hari ikut dan do’a-do’a umat Islam. Saya berkata: Wahai Ya Rasulullah, salah satu di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab (baju kurung), beliau bersabda: “ hendaknya saudaranya meminjaminya”. HR. Bukhari no.351 dan Muslim no. 890 riwayat di atas adalah lafadz Muslim
Yang mungkin lebih difokuskan di sini adalah masalah pelaksanaan shalat Ied di masjid. Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi menerangkan,” 
Hukum asalnya shalat ied didirikan di tanah lapang di luar pemukiman. Itu boleh dilaksanakan di masjid bila ada udzur. Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 7/144 Fatwa no.18038

Dengan demikian apabila memang ada udzur melaksanakan shalat di tanah lapang kemudian masyarakat melaksanakan shalat Ied di masjid maka tidak masalah bagi muslimah untuk melaksanakan shalat Ied di masjid dengan tetap menjaga adab keluar rumah bagi muslimah. Sedangkan wanita yang tiba masa haidhnya kala itu tetap keluar untuk menyemarakkan ibadah itu namun tidak boleh memasuki masjid.Imam an-Nawawi (w. 676 H) salah satu ulama dalam mazhab Asy-Syafi'iyah di dalam kitabnya menuliskan,"
Dan jika para jamaah laki-laki shalat di masjid dan kaum wanita yang sedang haid datang, maka cukup bagi mereka berhenti sampai pintu masjid." Raudhatu At-Thalibin wa Umdatu Al-Muftiyyin 2/75
Share:

[Puasa Arafah Menghapuskan Dosa 2 Tahun]

[Puasa Arafah Menghapuskan Dosa 2 Tahun]
Hari Arafah -9 Dzulhijjah- adalah hari yang mulia saat di mana datang pengampunan dosa dan pembebasan diri dari siksa neraka. Pada hari tersebut disyari’atkan amalan yang mulia yaitu puasa. Puasa ini disunnahkan bagi yang tidak berhaji.
Puasa Arafah adalah amalan yang disunnahkan bagi orang yang tidak berhaji. Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)
Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.”
Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51) Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).
Catatan: Puasa Arafah tahun ini jatuh pada tanggal 23 September 2015 (Rabu).
Share:

- Kisah Rumah Tangga Hancur Karena Medsos -

- Kisah Rumah Tangga Hancur Karena Medsos -
Ini kisah nyata dari seorang Ibu rumah tangga yang dikutip ngunyu.comdari trendingindo.blogspot.co.id, sebut saja namanya Lely. Dengan satu anak. Umur 26 thn tapi banyak yang bilang aku masih seperti gadis. Rumah tangganya hancur gara-gara BB dan FB. Di sela-sela kesibukanya bekerja di konveksi, dia mencoba buka BB baru pemberian suaminya. Tak luput dia buat akun facebook. Karena kangen seru-seruan dengan teman-teman SMAnya dulu.
Dari fb, dia mengenal laki-laki. Pemuda yang sukses dengan perdagangan dan pendidikannya.
Awalnya mereka cuma saling like status lama kelamaan beralih saling berkirim pesan. Dalam pesan-pesan yang singkat mereka pun saling rinci keadaan masing-masing. Meski pemuda itu tahu lely adalah seorang istri dan ibu dari anak 4thn, dia tetap manis menanggapinya.
Dari situ, mereka teruskan kirim pesan dengan saling berikan pin BB. Kirim foto dan berujung pada janjian adakan pertemuan. Lely benar-benar khilaf dan terbuai suasana. Dia memang lebih ganteng dari suaminya dan dia tak segan-segan memberikan sepatu, seragam sekolah, seragam olah raga dan tas mahal untuk anak lely. Bayangkan untuk membeli barang tsb dia rela merogoh ATM nya. Si Lely begitu terharu.
Itulah awal pertemuannya. Hari berikut koment-komentnya mulai sedikit genit dan nakal. Dan tak heran Lely terhibur dengan inbox dari pemuda brondong. Mulailah setan merayapinya. Si Lely tak segan-segan memberi foto telanjang dada permintaannya.
Malam-malam yang ada penuh bunga-bunga bangkai bertebaran. Invite BB, FB dan mention twitter begitu berani, vulgar dan menantang birahi. Dia tak menyangka, meski sudah beranak satu tapi masih ada perjaka yang menyukainya.
Belum lagi, di profil pemuda itu merupakan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di jogjakarta.
Minggu itu, di pertemuan kedua, mereka sudah langsung cek in hotel di kota jakarta tempat Lely tinggal. Sebulan dia di jakarta membuat mereka sering adakan pertemuan hingga sampai pertemuan ke delapan.
3 bulan berlalu, Lely mulai hamil. Dia merasa biasa saja. Tapi kedua orang tuanya bingung dan mempermasalahkan. Pasalnya, sudah setahun suaminya kerja di pengeboran lepas pantai luar jawa. Dan sudah tentu tak pernah setahun ini menyentuhnya.
Lely tetap bilang pada kedu ortunya, bahwa anak yang dikandung adalah hasil hubungan dengan suaminya. Tapi kedua orang tuanya tetap menuduh melakukan serong. Akhirnya, suami Lely pun dituntut pulang.
Tanpa basa-basi, suaminya pun cek BB dan FB Lely. Dia demikian bingung dan panik. Masih ada pesan-pesan nakal Lely dan pemuda itu dia akunnya. Lely pun menangis sejadi-jadinya. Menyembah-nyembah, bertekuk lutut di hadapan suami dan kedua orang tua kandungnya.
“Menantuku, cepat ceraikan dia, biarlah aku kehilangan anak gadis dari pada kehilangan menantu dan cucu sebaik kamu.” kata Orangtua Lely
“Dan kamu..!” ibu menuding Lely dengan mata berair. “Pergilah kemana kau mau, sekarang juga. Dan jangan pernah kau tampakkan wajah menjijikkanmu di hadapanku dan keluargaku.”
Lely keluar rumah dengan tangisan anaknya. Bahkan tak diizijinkan memeluk putrinya. Dia mencoba minta pertanggung jawaban dari lelaki itu, namun BB FB Si pemuda selingkuhannya sudah tak aktif lagi. Dia memberanikan diri datang ke jogja kampus dimana dia kuliah. Di KABAG kemahasiswaan, ternyata tak menemukan nama yang dia maksud.
Lely menunjukkan foto wajahnya, dan ternyata tiada ditemui wajah yang seperti itu. Lely menangis sejadi-jadinya. Kandungannya sudah hampir 6 bulan. Uang sangu pun menipis. Tak tahu kemana arah diuntung. Tak tahu Kemana nasib akan menuntun. BB dan FB benar-benar memporak porandakan rumah tangganya.
Untuk ibu-ibu, bapak-bapak dan sahabat 9Reportase yang baik, gunakan BB dan FB sesuai kebutuhan kemanfaatan, bila anda tak ada manfaaatnya demi keutuhan dan kebahagiaan rumah tangga anda, maka tinggalkan FB, chating dan invite BB.
Silahkan share demi kebahagiaan rumah tangga orang-orang terdekat anda, biar semakin banyak yang tahu dan tulisan ini menjadi lebih banyak manfaatnya.
Share:

- Tidak Semua Hal Harus Dijadikan Status -

- Tidak Semua Hal Harus Dijadikan Status -
Kebahagiaanmu tidak mesti disebarkan di medsos...
Jika engkau sangat menyayangi istrimu tdk mesti kau sebarkan di medsos, kasihanilah hati para istri yg lain yg mungkin kurang merasakan cinta dari suaminya..., bisa jadi para istri semakin membenci suami mereka dan berangan-angan engkaulah yang menjadi suami mereka...
Jika istrimu sangat sholehah bagimu, maka tdk mesti kau sebarkan di medsos, kasihan para suami yg kebetulan istrinya kurang sholehah, jadilah mereka semakin tersiksa dan semakin membenci istri mereka...bahkan bisa jadi berangan-angan istrimu menjadi istri mereka....
Bersyukurlah kepada Allah, namun tdk semua kenikmatan dan kebahagianmu harus dipamerkan...kawatir menyedihkan hati orang lain, dan menumbuhkan hasad pada saudaramu...
Share:

Jodoh Bertukar?

Jodoh Bertukar?
Soal:
Apakah jodoh bertukar dg orang lain???

Jawab:
Jodoh adalah bagian dari taqdir yang telah Allah tetapkan sejak kita berumur 4 bulan dalam kandungan ibu kita. Tidak ada satu pun di antara kita yang mengetahui siapa jodohnya, siapa yang akan menjadi suaminya. Hal itu tersimpan dalam rahasia ilmu Allah.

Istilah jodoh pun terkadang membawa opini bahwa jika kita sudah bertemu jodoh, maka berarti itu pasangan hidup selamanya? Ini adalah keliru.
Kenapa? Karena tidak semua orang ditaqdirkan akan mendapat suami atau istri. Ada orang yang sudah berumur tua, namun belum menikah juga. Ada juga yang meninggal dunia sebelum umur menikah. Jadi istilah jodoh adalah keliru, yang ada adalah istilah zauj wa zaujah, yakni suami dan istri.
Kita juga melihat ada yang sudah berkeluarga, bahagia, mempunyai anak, tahunya cerai, lalu nikah lagi.. Mana yang menjadi jodohnya?
Jadi, jika jodoh itu bermakna adalah suaminya atau istrinya, maka itu baru benar. Si fulan sudah mendapat istri artinya sudah mendapat jodoh. Si fulanah akan melangsungkan akad nikah, artinya dia sudah mendapat suami. Laki-laki yang berpoligami, dia berjodoh dangan lebih dari satu orang istri, atau wanita yang dimadu, maka dia berjodoh dengan laki-laki yang sudah punya istri. Jadi jodoh adalah taqdir mendapatkan pasangan hidupnya.
Kehidupan dan pasangan hidup semuanya adalah taqdir Allah, tidak ada di antara kita yang mengetahuinya.
Mungkin ada wanita yang mengatakan: "saya tidak mau menikah dengan si fulan", tahunya Allah taqdirkan mereka menikah, dan begitu sebaliknya.
Ada wanita yang mengatakan: "saya tidak mau dimadu atau dipoligami", jika taqdir yang mendahului, maka akan terjadi juga, itulah jodohnya.
Maksudnya tidak ada di antara kita yang mengetahui siapa pasangannya. Boleh jadi sekarang dia merasa fulan akan menjadi pasangannya, karena sudah ditetapkan waktunya, namun jika taqdir mendahuluinya, sesaat saja bisa berubah dan menjadi batal.
Saya memiliki teman, di waktu dia akan menikah, waktunya sudah ditetapkan oleh kedua belah pihak, yaitu sepekan sebelum hari H. Namun, tiba-tiba pihak perempuan membatalkan, akhirnya dia menikah dengan tetangga rumahnya sendiri yang sebelumnya tidak pernah terlintas di benaknya sedikit pun.
Jadi, bagi yang belum menikah atau yang sudah mendapat calon, tidak perlu khawatir. Allah telah menetapkan taqdir untuk hamba-Nya. Apa yang telah ditaqdirkan Allah untuk hamba-Nya itulah yang terbaik, maka terimalah taqdir Allah dengan itu lapang dada.
Wallahu 'alam.
Share:

- Hikmah Perintah Membunuh Cicak atau yang Sejenisnya -

- Hikmah Perintah Membunuh Cicak atau yang Sejenisnya -
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ
“Barangsiapa membunuh cicak pada pukulan pertama maka ia mendapatkan seratus kebaikan, dan pada pukulan yang kedua lebih sedikit dari itu, dan pada pukulan yang ketiga lebih sedikit lagi.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
Mutiara Hadits:
1) Pengetahuan manusia sangat terbatas, sehingga terkadang ia mengetahui suatu hikmah dan terkadang tidak mengetahuinya, oleh karena itu yang terpenting baginya adalah tunduk dan patuh pada ketentuan syari’at.
2) Setiap ketetapan Allah ta’ala pasti mengandung hikmah, diantara hikmah besar dari perintah membunuh cicak maupun syari’at lainnya adalah ujian bagi hamba-hamba Allah ta’ala, apakah mereka akan tetap taat kepada-Nya, mendahulukan syari’at-Nya ataukah lebih mengedepankan akal, perasaan dan pendapat mereka sehingga mereka menolak perintah tersebut?!
Hikmah lain dari perintah membunuh cicak karena ia adalah hewan yang fasik (bertabiat jelek lagi memunculkan penyakit), diantara bukti kejelekannya adalah ia meniup api yang membakar Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Sebagaimana dalam riwayat,
أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا
“Bahwasannya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak dan beliau memberikan julukan kepadanya dengan: Hewan kecil yang fasik.” [HR. Muslim dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu’anhu]
Dan beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ
“Dahulu ia meniup api yang membakar Ibrahim ‘alaihissalam.” [HR. Al-Bukhari dari Ummu Syarik radhiyallahu’anha]
3) Ulama sepakat haram memakan cicak, tokek dan sejenisnya (Lihat Umdatul Qori, 16/62)
4) Jual beli tokek, cicak dan sejenisnya haram, sebab memakannya haram. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى إِذَا حَرَّمَ شَيْئًا حَرَّمَ ثَمَنَهُ
“Sesungguhnya Allah ta’ala apabila mengharamkan sesuatu maka Allah haramkan pula harganya.” [HR. Ahmad dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, Ghayatul Marom: 318]
5) Boleh membunuh cicak di tanah haram (Mekkah dan Madinah) dan boleh pula dilakukan oleh orang yang sedang ihram, pendapat ini dinukil dari Umar bin Khattab, Atha’ bin Abi Rabaah (Lihat Umdatul Qori, 16/62-63)
Share:

Total Pageviews

Archive