Breaking

Senin, 14 September 2015

September 14, 2015

- 3 Syarat Taubat dari Pacaran -

- 3 Syarat Taubat dari Pacaran -
Tidak diragukan lagi bahwa taubat sesuatu yang harus bagi pelaku dosa, apalagi dosa tersebut adalah dosa besar. Di antara hal yang membuat dosa bisa menjadi besar adalah jika maksiat di lakukan terus menerus. Contoh di antaranya yang menyebar di kaula muda adalah pacaran. Berpacaran sudah jelas terlarang karena merupakan jalan menuju zina. Karena tidak ada pacaran yang bisa lepas dari jalan yang haram.
Berbagai Sisi Pacaran itu Terlarang
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32).
Ibnu Katsir berkata mengenai ayat di atas, “Dalam ayat ini Allah melarang hamba-Nya dari zina dan dari hal-hal yang mendekati zina, yaitu segala hal yang menjadi sebab yang bisa mengantarkan pada zina.”
Dan sudah tidak diragukan lagi bahwa pacaran adalah jalan menuju zina. Karena hati bisa tegoda dengan kata-kata cinta. Tangan bisa berbuat nakal dengan menyentuh pasangan yang bukan miliknya yang halal. Pandangan pun tidak bisa ditundukkan. Dan tidak sedikit yang menempuh jalan pacaran yang terjerumus dalam zina. Makanya dapat kita katakan, pacaran itu terlarang karena alasan-alasan ini yang tidak bisa terbantahkan.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Dosa Mengharuskan Taubat
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8)
Dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa makna taubat yang tulus (taubatan nashuhah) sebagaimana kata para ulama adalah, “Menghindari dosa untuk saat ini. Menyesali dosa yang telah lalu. Bertekad tidak melakukannya lagi di masa akan datang.”
Jika taubat harus memenuhi tiga syarat tersebut, maka tiga syarat orang yang taubat dari pacaran adalah:
1. Menyesal dan sedih telah berpacaran
2. Putuskan pacar sekarang juga
3. Bertekad tidak mau pacaran lagi dan menempuh jalan yang halal dengan nikah
Ujung Zina adalah Penyesalan
Luqman pernah berkata kepada anaknya,
يا بني، إياك والزنى، فإن أوله مخافة، وآخره ندامة
“Wahai anakku. Hati-hatilah dengan zina. Di awal zina, selalu penuh rasa khawatir. Ujung-ujungnya akan penuh penyesalan. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 326)
Memang betul apa yang diutarakan oleh Luqman, seorang yang sholeh. Dan itu sesuai realita. Awal zina dipenuhi rasa khawatir. Coba lihat saja apa yang dilakukan oleh orang yang hendak berzina. Awalnya mereka berusaha tidak terlihat orang lain. Khawatir ada yang melihat perbuatan dosa mereka. Ujung-ujungnya dipenuhi rasa penyesalan. Karena bisa jadi si wanita hamil. Si laki dituntut tanggung jawab. Akhirnya pusing kepayang karena perut si wanita yang makin besar dan sulit ditutupi. Akhirnya yang ada adalah rasa malu. Naik ke pelaminan pun sudah dicap “jelek” karena terpaksa “Married because an accident”.
Semoga Allah mudahkan kita untuk senantiasa berada dalam kebaikan dan menjauhkan kita dari berbagai maksiat.
September 14, 2015

- Sunnah-Sunnah Saat Bangun Tidur -

- Sunnah-Sunnah Saat Bangun Tidur -
1. Mengusap bekas tidur yang ada di wajah dengan tangan
Menurut Imam an-Nawawi dan al-Hafizh Ibnu Hajar, hal ini dianjurkan berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bangun tidur kemudian duduk sambil mengusap bekas tidur dari wajahnya dengan tangannya.” (HR. Muslim)
2. Berdo’a ketika bangun tidur
Alhamdulillaahilladzii ahyaanaa ba’damaa amaatanaa wa ilaihinnusyuur.
“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah Dia mewafatkan (menidurkan) kami, dan kepada-Nya kami dibangkitkan.” (HR. Al-Bukhari)
3. Bersiwak
“Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bangun malam, beliau membersihkan mulutnya dengan bersiwak.” (Muttafaq ‘alaih)
4. Ber-istintsar
Yaitu, mengeluarkan/menyemburkan air dari hidung sesudah menghirupnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Apabila seorang di antara kalian bangun tidur, maka beristintsarlah tiga kali, karena sesungguhnya syaitan bermalam di ujung (rongga) hidungnya.” (Muttafaq ‘alaih)
5. Mencuci kedua tangan tiga kali

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Apabila salah seorang kalian bangun tidur, janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana sebelum ia mencucinya tiga kali.” (Muttafaq ‘alaih)
September 14, 2015

Dakwah: Diterima Alhamdulillah, Ditolak Jangan Langsung Dimusuhi, Mereka Masih Saudara Kita Se-Islam

# Dakwah: Diterima Alhamdulillah, Ditolak Jangan Langsung Dimusuhi, Mereka Masih Saudara Kita Se-Islam
Ini adalah salah satu metode dakwah yang harus kita perbaiki bersama. Tujuan dakwah adalah agar yang didakwahi mendapatkan kebaikan. Sebagaimana kita ingin mendapat kebaikan, tentu orang lain, saudara kita se-Islam ingin juga mendapat kebaikan dan ini adalah pertanda keimanan.
Sebagaimana Sabda Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri”.[1]
Teladan yang luar biasa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala pergi ke Thaif untuk berdakwah sekaligus meminta perlindungan kepada mereka dari tekanan kafir Quraisy setelah meninggalnya paman beliau Abu Thalib dan istrinya tercinta Khadijah
beliau diusir dan dihinakan dari Thaif, Malaikat penjaga gunung berkata,
“Wahai muhammad, terserah kepada engkau, jika engkau mnghendaki aku menghimpitkan kedua bukit itu kepada mereka”
Tapi apa yang keluar dari lisanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Doa kepada penduduk Thoif. Beliau berdoa,
“Bahkan aku berharap Allah akan mengeluarkan dari tulang sulbi mereka keturunan yang akan menyembah Allah semata, tidak disekutukanNya dengan apa pun”[2]
Subhanallah, kita sangat jauh dari cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah. Dan terbukti doa beliau mustajab. Penduduk Thoif tidak lama menjadi salah satu pembela islam dan mengikuti peperangan jihad membela islam.
September 14, 2015

- Makmum Mulai Berdiri Ketika Mendengar Iqamah -

- Makmum Mulai Berdiri Ketika Mendengar Iqamah -
Tanya:
Saya sering mendengar, makmum mulai berdiri ketika muadzin mengumandangkan iqamah di kalimat: qad qaamatis shalah… apakah ini benar? apa dalilnya, dan kapan kapan makmum mulai berdiri ketika mendengar iqamah?
Terima kasih
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Terkait masalah kapan makmum mulai berdiri menyusun shaf shalat jamaah, para ulama membagi menjadi 2 keadaan:
Pertama, Imam tetap belum masuk masjid atau berada di luar masjid.
Salah satu kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai imam tetap di masjid nabawi, beliau selalu datang telat. Shalat qabliyah beliau kerjakan di rumah, dan baru masuk masjid ketika jamaah sudah banyak yang berkumpul. Seketika setelah beliau masuk masjid, Bilal langsung mengumandangkan iqamah, dan shalat wajib dimulai.
Karena itu, mayoritas ulama mengatakan, apabila imam berada di luar masjid maka jamaah tidak boleh berdiri membentuk shaf, sampai mereka melihat imam datang.
Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ، فَلاَ تَقُومُوا حَتَّى تَرَوْنِي
“Apabila dikumandangkan iqamah, janganlah kalian berdiri, hingga kalian melihatku.” (HR. Bukhari 637, Muslim 604, Nasai 687, dan yang lainnya).
Kedua, Imam tetap sudah berada di dalam masjid atau di masjid tersebut tidak ada imam tetap. Dalam kasus ini ulama berbeda pendapat, kapan makmum dianjurkan untuk berdiri menyusun shaf.
Hanafiyah mengatakan, makmum mulai berdiri ketika muadzin mengucapkan: “Hayya ‘alal falaah“
Malikiyah berpendapat, tidak ada batas tertentu dalam masalah ini, semuanya dikembalikan kepada keadaan jamaah.
Syafiiyah mengatakan, makmum berdiri setelah muadzin selesai mengumandangkan iqamah
Hambali berpendapat, makmum berdiri ketika muadzin mengucapkan ‘Qad qamatis shalah‘. (Al-Masail Muhimmah fil Adzan wal Iqamah, hlm. 121)
Dari sekian pendapat di atas, tidak dijumpai adanya dalil dari sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya saja, terdapat beberapa riwayat dari sebagian sahabat, yang semuanya menunjukkan bahwa pendapat madzhab Hambali, lebih mendekati kebenaran.

Berikut beberapa riwayat yang menunjukkan anjuran untuk berdiri ketika mendengarkan kalimat “qad qamatis shalah.”
1. Al-Baihaqi menyebutkan dalam Sunannya,
وروينا عن انس بن مالك رضى الله عنه انه إذا قيل قد قامت الصلوة وثب فقام
“Kami mendapat riwayat dari Anas bin Malik ra bahwa apabila beliau mendengar ‘Qad qamatis shalah‘ beliau langsung berdiri.” (Sunan Al-Kubro, 2/21)
2. Keterangan dari Athiyah, beliau menceritakan,
كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ ابْنِ عُمَرَ فَلَمَّا أَخَذَ الْمُؤَذِّنُ فِي الْإِقَامَةِ قُمْنَا، فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: اجْلِسُوا فَإِذَا قَالَ: قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ فَقُوَمُوا
“Kami duduk di dekat Ibnu Umar (menunggu shalat). Ketika muadzin mulai mengumandangkan iqamah, kamipun berdiri. Lalu Ibnu Umar mengatakan, ‘Duduklah, sampai muadzin mengucapkan qad qamatis shalah, silahkan berdiri.’ (HR. Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf, no.1940)
3. Keterangan dari Abu Ubaid, bahwa beliau mendengar Umar bin Abdul Aziz rahimahullah mengatakan,
حين يقول المؤذن قد قامت الصلاة قوموا قد قامت الصلاة
“Apabila muadzin mengucapkan, ‘Qad qamatis shalah’, berdirilah. Karena shalat telah ditegakkan.”
(HR. Ibn Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, no. 4098).
September 14, 2015

- Mensyukuri Hidayah -

- Mensyukuri Hidayah -
Orang yang mendapatkan hidayah hendaknya banyak bersyukur. Tanpa kehendak Allah swt., mereka tidak akan pernah bisa meniti jalan menuju surga. Apapun usaha yang telah dan sedang mereka lakukan; sebesar apapun mukjizat yang telah mereka saksikan. Allah swt. berfirman, “Kalau sekiranya Kami turunkan malaikat kepada mereka, dan orang-orang yang telah mati berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan (pula) segala sesuatu ke hadapan mereka, niscaya mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” [Al-An’am: 111].
Oleh karena itu, banyak kita dapati fenomena orang telah hapal Al-Qur’an, menguasai bahasa Arab, dan mengkaji ilmu-ilmu Islam, tapi tidak beriman kepada Allah swt. Fenomena isteri atau anak seorang nabi menentang Allah swt. Ini semua membuktikan bahwa hidayah keimanan ada di tangan Allah swt.
Orang yang telah mendapat hidayah dan tergerak hatinya untuk meniti jalan menuju surga sangatlah beruntung. Karena semua manusia berada dalam kesesatan. Jiwa, syahwat, dan nafsunya lebih cenderung kepada keburukan. Gemerlap dunia membuatnya silau sehingga dia tertipu. Setan tidak henti-hentinya menggoda dan membisikkan keburukan. Manusia benar-benar dikepung oleh dengan faktor kesesatan. Ketika Allah swt. membimbingnya menuju keimanan, maka dia adalah manusia pilihan Allah swt. Hendaknya dia mensyukuri dan melestarikan hidayah tersebut dengan selalu menaati tuntunan Allah swt.