Breaking

Senin, 14 September 2015

September 14, 2015

- Diantara Sebab Adzab Kubur -


Di antara sebab-sebab azab kubur secara terperinci adalah sebagai berikut:
1. Kekafiran dan kesyirikan.
Sebagaimana azab yang menimpa Fir’aun dan bala tentaranya. Allah l berfirman:
“Maka Allah memeliharanya dari kejahatan tipu daya mereka, dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): ‘Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras’.” (Ghafir: 45-46)
2. Kemunafikan
Allah l berfirman:
“Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.” (At-Taubah: 101)
3. Tidak menjaga diri dari air kencing dan mengadu domba
Rasulullah n bersabda:
مَرَّ النَّبِيُّ n بِقَبْرَينِ فَقَالَ: إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ. فَأَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً. فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، لِمَا فَعَلْتَ هَذَا؟ قَالَ: لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
Nabi n melewati dua kuburan. Beliau n bersabda: “Sesungguhnya keduanya sedang diazab, dan tidaklah keduanya diazab disebabkan suatu perkara yang besar (menurut kalian). Salah satunya tidak menjaga diri dari percikan air kencing, sedangkan yang lain suka mengadu domba antara manusia.” Beliau lalu mengambil sebuah pelepah kurma yang masih basah, kemudian beliau belah menjadi dua bagian dan beliau tancapkan satu bagian pada masing-masing kuburan. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal ini?” Beliau menjawab: “Mudah-mudahan diringankan azab tersebut dari keduanya selama pelepah kurma itu belum kering.” (Muttafaqun ‘alaih dari Ibnu Abbas c)
4. Ghibah
Dari Anas bin Malik z, dia berkata: Rasulullah n bersabda:
لَمَّا عَرَجَ بِي رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ
“Tatkala Rabbku memi’rajkanku (menaikkan ke langit), aku melewati beberapa kaum yang memiliki kuku dari tembaga, dalam keadaan mereka mencabik-cabik wajah dan dada mereka dengan kukunya. Maka aku bertanya: ‘Siapakah mereka ini wahai Jibril?’ Dia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan daging (suka mengghibah) dan menjatuhkan kehormatan manusia’.” (HR. Ahmad, dishahihkan Al-Albani t dalam Ash-Shahihah no. 533. Hadits ini juga dicantumkan dalam Ash-Shahihul Musnad karya Asy-Syaikh Muqbil t)
Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hanbali t menyatakan: “Sebagian ulama menyebutkan rahasia dikhususkannya (penyebab azab kubur) air kencing, namimah (adu domba), dan ghibah (menggunjing). Rahasianya adalah bahwa alam kubur itu adalah tahap awal alam akhirat. Di dalamnya terdapat beberapa contoh yang akan terjadi pada hari kiamat, seperti siksaan ataupun balasan yang baik. Sedangkan perbuatan maksiat yang akan disiksa karenanya ada dua macam: terkait dengan hak Allah l dan terkait dengan hak hamba. Hak-hak Allah l yang pertama kali akan diselesaikan pada hari kiamat adalah shalat, sedangkan yang terkait dengan hak-hak hamba adalah darah.
Adapun di alam barzakh, yang akan diputuskan adalah pintu-pintu dari kedua hak ini dan perantaranya. Maka, syarat sahnya shalat adalah bersuci dari hadats dan najis. Sedangkan pintu tumpahnya darah adalah namimah (adu domba) dan menjatuhkan kehormatan orang lain. Keduanya adalah dua jenis perkara menyakitkan yang paling ringan, maka diawali di alam barzakh dengan evaluasi serta siksaan karena keduanya.” (Ahwalul Qubur hal. 89)
5. Niyahah (meratapi jenazah)
Dari Ibnu Umar c, dari Nabi n, beliau bersabda:
إِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya mayit itu akan diazab karena ratapan keluarganya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim:
الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ
“Mayit itu akan diazab di kuburnya dengan sebab ratapan atasnya.”
Jumhur ulama berpendapat, hadits ini dibawa kepada pemahaman bahwa mayit yang ditimpa azab karena ratapan keluarganya adalah orang yang berwasiat supaya diratapi, atau dia tidak berwasiat untuk tidak diratapi padahal dia tahu bahwa kebiasaan mereka adalah meratapi orang mati. Oleh karena itu Abdullah ibnul Mubarak t berkata: “Apabila dia telah melarang mereka (keluarganya) meratapi ketika dia hidup, lalu mereka melakukannya setelah kematiannya, maka dia tidak akan ditimpa azab sedikit pun.” (Umdatul Qari’, 4/78)
Azab di sini menurut mereka maknanya adalah hukuman. (Ahkamul Jana’iz, hal. 41)
September 14, 2015

- Bantahan Kepada Para Aktivis Penyetara Gender -


Islam adalah agama yang adil. Allah Ta’ālā menciptakan bentuk fisik dan tabiat wanita berbeda dengan pria sehingga mereka memiliki peran berbeda dan tidak dapat disejajarkan. Allah Ta’ālāberfirman yang artinya, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka),” (QS. An-Nisā’: 34).
Pada asalnya, kewajiban mencari nafkah bagi keluarga merupakan tanggung jawab kaum lelaki. Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullāh berkata, “Islam menetapkan masing-masing dari suami dan istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya menjalankan perannya masing-masing sehingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui, dan mengasuh mereka, serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya seperti mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka serta pekerjaan lain yang khusus bagi kaum wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya, berarti ia telah menyia-nyiakan rumah serta para penghuninya. Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan dalam keluarga baik secara hakiki maupun maknawi.”
Para wanita muslimah hendaknya tidak terpengaruh dengan orang-orang yang meneriakkan isu kesetaraan gender sehingga timbul rasa minder terhadap wanita-wanita karir dan merasa rendah diri dengan menganggur di rumah. Padahal banyak pekerjaan mulia yang bisa dilakukan di rumah. Di rumah ada suami yang harus dilayani dan ditaati, juga anak-anak yang harus dididik dengan baik, ada harta suami yang harus diatur dan dijaga sebaik-baiknya, dan ada juga pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang harus diselesaikan. Semua ini pekerjaan yang mulia dan berpahala di sisi Allah Ta’ālā. Kaum wanita di negara Barat banyak yang berkarir dalam segala bidang sehingga melalaikan kewajiban mereka untuk mengurus dan mendidik anaknya sebagai generasi penerus. Selanjutnya rusaklah tatanan kehidupan masyarakat mereka. Tidak berhenti di sini, mereka juga ingin kaum wanita di negara kita rusak, sebagaimana kaum wanita mereka rusak lahir batinnya. Di antara langkah awal menuju itu adalah dengan mengajak kaum wanita kita dengan berbagai cara agar mau keluar dari rumah mereka.
Berikut ini ada salah satu pendapat orang Barat tentang rusaknya tatanan masyarakat mereka. Samuel Smills berkata, “Sungguh aturan yang menyuruh wanita untuk berkarir di tempat-tempat kerja, meski banyak menghasilkan kekayaan untuk negara, tapi akhirnya justru menghancurkan kehidupan rumah tangga, karena hal itu merusak tatanan rumah tangga, merobohkan sendi-sendi keluarga, dan merangsek hubungan sosial kemasyarakatan, karena hal itu jelas akan menjauhkan istri dari suaminya, dan menjauhkan anak-anaknya dari kerabatnya, hingga pada keadaan tertentu tidak ada hasilnya kecuali merendahkan moral wanita, karena tugas hakiki wanita adalah mengurus tugas rumah tangganya…”.
Para wanita muslimah hendaknya selalu ingat bahwa kelak pada hari kiamat mereka akan ditanya tentang amanah tersebut yang dibebankan kepadanya. Namun demikian, jika dalam kondisi tertentu menuntut wanita untuk mencari nafkah, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk bekerja, namun harus memperhatikan adab-adab keluar rumah sehingga tetap terjaga kemuliaan serta kesucian harga dirinya.

Senin, 07 September 2015

September 07, 2015

Stop Menggunakan Kata ”SUNNAH RASUL” Dimalam Jum'at, Baca Nih Akibatnya.....



Sudah menjadi kebiasaan kalau hari kamis malam (atau malam Jumat), banyak tersebar kicauan atau status di social media yang isinya berkisar pada perkataan “Sunnah Rasul”. Begitu juga dalam pergaulan sehari-hari di dunia nyata, istilah tersebut juga sering terdengar. Menurut mereka, istilah “Sunnah Rasul” yang populer di malam Jum’at adalah penghalusan dari hubungan suami istri atau ML. Coba lihat sejenak hasil penelusuran super singkat ini, bagaimana ribuan kicauan serasa berlomba-lomba menyebut istilah “Sunnah Rasul”.

Bagi mereka yang muslim dalam mengucapkan istilah itu bisa jadi karena ingin menutupi sesuatu yang dianggap vulgar / tabu baginya bila disampaikan dalam ruang publik. Tapi akibatnya fatal, karena telah menyempitkan arti dari sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an menjadi hanya sebuah aktifitas seks belaka.

Sedangkan bagi mereka yang berhati fasiq dijangkiti penyakit islamophobia dalam mengucapkan istilah itu bisa jadi hanya ingin mengolok-olok, karena baginya ajaran Islam identik dengan urusan sex atau selangkangan. Sehingga tidak segan-segan menuduh dan melecehkan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam yang katanya doyan kimpoi dan pedofilia. (Insya Allah, soal ini nanti akan saya bahas)

Dari mana asalnya muncul istilah “Sunnah Rasul” yang di-identikkan dengan aktivitas ML?

Semuanya berawal dari hadits ini:

 Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi.”

Dalam hadits yang lain ada disebutkan sama dengan membunuh 1000, ada juga yang menyebut 7000 Yahudi.

Sebenarnya bagaimana derajat hadits tersebut, apakah shahih, dhaif atau palsu?

Hadits di atas tidak akan ditemukan dalam kitab manapun, baik kumpulan hadits dhaif apalagi shahih. Kalimat tersebut tidak mempunyai sanad / bersambung ke sahabat, apalagi ke Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang akhirnya pada satu kesimpulan bahwa hadits “Sunnah Rasul” di atas adalah sama sekali bukan hadits, itu hadits PALSU yang telah dikarang oleh orang iseng, orang tidak jelas, dan tidak bertanggung-jawab yang mengatasnamakan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bahkan kita tidak akan menemukan satu-pun hadits Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam tentang berhubungan suami istri pada malam-malam tertentu, termasuk malam Jum’at.

Kemudian lanjutan penelusuran singkat malam ini di “timeline pencarian”, pandangan mata saya tertarik pada sebuah kicauan yang berbunyi:

Kalau menikah itu harus,,kenapa namanya harus sunnah rasul,,bukannya fardu ain,,,kenapa??

Pertanyaan ini mungkin mewakili ke-awam-an dalam masyarakat kita. Hukum pernikahan dalam Islam itu bisa Wajib, bisa Sunnah, bahkan bisa Haram, bisa Makruh, atau bisa Mubah; yang semuanya itu tergantung kondisi / latar belakang dalam pernikahan tersebut. Sedangkan dalam soal berhubungan badan (jima’), yang SALAH adalah pasangan suami istri tersebut meng-khusus-kan malam Juma’t untuk berhubungan badan dengan niat untuk mengamalkan hadits Palsu di atas dan “bersemangat membunuhi ribuan Yahudi” seperti dalam postingan yang menyesatkan di sini: [Kompasiana] Saatnya Membunuh Yahudi Malam Ini. Bagi yang punya akun Kompasiana, silakan menasehati pemilik jurnal tersebut.

Kalau mau berhubungan badan dengan pasangan sah-mu, jangan mengkhusus-kan hari-hari,kemudian lebih baik itu diniatkan sebagai ibadah sehingga diawali dan diakhiri dengan do’a. Berhubungan badan dengan pasangan sah adalah merupakan ibadah seperti sabda Rasulullahsallallahu ‘alaihi wa sallam:

Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” [HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah].

Di Indonesia sangat subur akan hadits-hadits palsu dan dhaif (lemah) yang beredar dan bermaksud untuk menyesatkan dan membodoh-bodohi umat. Oleh karena itu berhati-hatilah, kawan!

Mari STOP mengatakan “Sunnah Rasul” sebagai pengganti dari istilah berhubungan suami istri alias ML ! Karena itu dosa besar. Bahkan meskipun itu ucapan dalam bentuk “kode”, karena itu sama dengan menyuburkan kedustaan. Dikatakan berdusta karena mengatakan sebuah hadits padahal Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan apa-apa terhadap yang dikatakan itu.
“Kode” itu misalnya begini:

Papa: “Mah, ntar malam kita berburu dan membunuhi Yahudi yuk!”
Mama: “Maaf, pah, Yahudi nya sudah habis” kode kalau si mama lagi datang bulan / pms

Pasutri (pasangan suami istri) terpaksa menggunakan bahasa sandi tersebut agar komunikasinya sulit dipahami anaknya di dalam rumah. Bercanda seperti ini hanya akan menumbuh-suburkan kedustaan hadits tersebut. Itupun akan dituntut di akherat kelak. Maka silakan cari kode atau bahan candaan yang lebih bermutu.

Lantas, apa sih sebenarnya Sunnah Rasul itu?

Definisi yang benar tentang Sunnah Rasul dalam Islam mengacu kepada sikap, perilaku / tindakan, ucapan dan cara Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wa sallam menjalani hidupnya. Sunnah merupakan sumber hukum kedua dalam Islam, setelah Al-Quran. Narasi atau informasi yang disampaikan oleh para sahabat tentang sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah disebut sebagai hadits. Sedangkan Sunnah yang diperintahkan oleh Allah disebut Sunnatullah.

Keseharian dan perilaku Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan gambaran kesempurnaan utuh seorang manusia. Akhlak Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam merupakan kesempurnaan akhlak pada diri seseorang yang harus diikuti dan diteladani. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Sungguh telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu.” [QS Al Ahzab: 21].

Bagi seorang Muslim, mengikuti sunnah atau tidak bukanlah suatu “kebebasan memilih”. Sebab mengamalkan ajaran Islam sesuai garis yang telah ditentukan oleh Rasulullah adalah KEWAJIBAN yang harus ditaati, sebagaimana difirmankan dalam Al-Qur’an:

Dan apa yang Rasul berikan untukmu, maka terimalah ia, dan apa yang ia larang bagimu, maka juhilah.” [Q.S. Al-Hasyr: 7]

Sunnah merupakan kunci untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an dan sebagai perangkat pengurai yang menunjuki dari dalil-dalil yang tersedia di dalamnya. Al-Qur’an diturunkan hanya memuat prinsip-prinsip dasar dan hukum Islam secara global sebagai aturan hidup, sedang sunnah mengajarkan petunjuk pelaksanaannya; jadi sunnah sangat diperlukan jika seseorang hendak mengamalkan secara benar ajaran Islam guna menjadi seorang Muslim yang hakiki. Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur’an:

 Siapa yang taat kepada Rasul, maka ia taat kepada Allah.” [Q.S. An-Nisaa': 80]

Apakah ada Sunnah Rasul yang ada keterkaitannya dengan aktivitas pada hari Jumat (atau malam Jum’at)?

Ada. Hadits di bawah ini shahih.

Memperbanyak membaca shalawat. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Perbanyaklah shalawat kepadaku pada pada hari Jum’at dan malam Jum’at. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Al Baihaqi)

Membaca Al-Qur’an khususnya surat Al Kahfi. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at akan diberikan cahaya baginya diantara dua Jum’at.” (HR. Al Hakim)

Memperbanyak do’a. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

Hari Jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud)

Membaca surat As-Sajdah dan Al-Insan dalam Sholat Subuh. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.” (HR. Muslim)

Dan dianjurkan ketika di rakaat pertama sampai pada bacaan ayat ke 15, imam sujud diikuti oleh makmum. Setelah sujud, imam berdiri kembali membaca ayat selanjutanya sampai selesai.

Shalat Jum’at, Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

 Salat Jumat itu wajib atas tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang sakit.” (HR.Abu Daud dan Al Hakim)

Jadi, kalau bicara Sunnah Rasul di hari Jumat dan malam Jum’at, ya silakan kaitkan dengan LIMA aktivitas yang disebutkan di atas. Jangan dikaitkan dengan nge-seks atau ML. Bagi pasutri, kalau mau ML bisa kapan saja, tidak ada hari istimewa.

Mari menjaga, memelihara dan mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam yang selama ini menjadi hukum syariat kedua setelah Al-Qur’an.
- See more at: http://www.reportaseterkini.com/2015/08/stop-menggunakan-kata-sunnah-rasul.html#sthash.tOrpqPrg.dpuf
September 07, 2015

Ada Berdiri yang Terlarang

Ada Berdiri yang Terlarang
Seorang guru SD paruh baya masuk kelas, dan spotan ketua kelas berteriak, “Siap beri hormat!”, maka para murid berdiri untuk untuk menghormati kedatangan gurunya”.
Mungkin inilah adat dan tradisi adab yang diajarkan kepada kita dan ditanamkan sejak kecil. Kemudian adab ini terus berlanjut, sehingga jika ada bos, pimpinan atau presiden datang menghadiri suatu pertemuan maka disambut dengan berdiri bahkan terkadang diiringi dengan tepuk tangan. Tahukah kita ternyata tradisi adab yang disangka mulia ini sangat bertentangan dengan islam. Mari kita telaah tentang hal ini.
Agama islam tidak menghapuskan semua adat dan tradisi
Sebagai pengantar pembahasan, sebaiknya kita tahu bahwa Agama islam sangat menghormati tradisi yang ada dimasyarakat. Apabila sesuai dengan ajaran islam maka adat dan tradisi tersebut dilestarikan bahkan menjadi patokan dalam hukum. sehingga ada kaidah dalam ushul fiqh,
العادة محكمة
“Adat dapat menjadi patokan dalam hukum”
Dan salah satu cabang kaidah ini,
استعمال الناس حجة يجب العمل بها
“Yang sering digunakan oleh manusia adalah hujjah wajib beramal dengannya”
Syaikh Dr. Muhammad Al-Burnu Hafizohulloh menjelaskan makna kaidah ini, Adat manusia jika tidak menyelisihi syari’at adalah hujjah dan dalil, wajib beramal dengan konsekuensinya karena adat dapat dijadikan hukum”. (Al-Wajiz fi idhohi qowa’idi fiqhil kulliyah hal 292, cetakan kelima, Muassasah Risalah)
Syaikh As-Sa’diy Rohimahullohu membawakan contoh kaidah, “Merujuk pada mahar “mistl” [yaitu mahar yang menjadi adat masyarakat] bagi orang yang wajib membayar mahar dan tidak menyebut mahar atau menyebut mahar yang faasidah/yang tidak sah” (Al-Qowa’idu wal ushulul jamia’ah hal 55, cetakan kedua, Darul Waton)
Dan masih banyak contoh adat dan tradisi yang terus dilestarikan oleh islam seperti memuliakan tamu, menebus nyawa dengan 100 ekor unta, perbudakan dan lain-lain. Beberapa adat dan tradisi di Indonesia yang sesuai dengan islam atau masih di tolelir dalam islam misalnya mahar yang tidak terlalu mahal [bandingkan dengan orang-orang Arab yang maharnya bisa sampai ratusan juta rupiah sehingga sangat susah jika ingin menikah] dan memakai sarung ketika sholat.
Haramnya berdiri untuk menghormati seseorang
Hal ini mendapat ancaman neraka, Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من أحب أن يمثل له الرجال قياما فليتبوأ مقعده من النار
“Barangsiapa yang suka seseorang berdiri untuknya, maka persiapkanlah tempat duduknya di neraka”. (HR. Abu Dawud: 5229, At-Tirmidzi: 2753, Ahmad 4/93, Al-Bukhari dalam Al-Adabul-Mufrad :977dan Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahaan 1/219; dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shohihah I/627)
Syaikh Muhammad Lukman As-Salafi Rohimahullohu menjelaskan hadist ini, “ Dalam hadist ini terdapat larangan berdiri untuk menghormati seseorang yang masuk ke majelis, yaitu orang yang duduk berdiri tegak karena ada yang datang kepada mereka untuk memuliakan dan mengagungkannya”. (Rosyyul barod syarhu Adabil mufrod hal 525, cetakan pertama, Darud Da’i lin nasyri wat tauzi’)
Bahkan Rasulolloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam membencinya sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhu , di mana ia berkata,
ما كان شخص أحب إليهم رؤية من النبي صلى الله عليه وسلم وكانوا إذا رأوه لم يقوموا إليه لما يعلمون من كراهيته لذلك
“Tidak ada seorang pun yang lebih mereka (para shahabat) cintai saat melihatnya selain Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Namun jika melihat beliau, mereka tidak pernah berdiri karena mereka mengetahui kebencian beliau atas hal itu”. (HR. Al-Bukhari Al-Adabul-Mufrad: 946, At-Tirmidzi: 2754 dan Asy-Syamaail:335, Ibnu Abi Syaibah 8/586, Ahmad 3/132 & 134 & 151 & 250, Abu Ya’laa no. 3784, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykilil-Atsar no. 1126, dan yang lainnya; shahih).


Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafizohulloh berkata, “Dipahami dari dua hadist ini bahwa seorang muslim yang suka dihormati oleh manusia dengan berdiri ketika memasuki suatu majelis mendapat ancaman masuk neraka, dan para sahabat radhiallohu anhum sangat mencintai Rasululloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi jika mereka melihat Rasulolloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam datang, mereka tidak berdiri menghormati beliau, karena mereka mengetahui kebencian rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam terhadap berdiri untuk menghormatinya” (Minhaj firqotun najiah wa thoifatul manshuroh hal 127, Darul Haromain)
September 07, 2015

25 Alasan Enggan Berjilbab

25 Alasan Enggan Berjilbab
Berikut beberapa alasan anak muda yang enggan berjilbab dan sanggahan halusnya. Semoga yang belum berjilbab mendapat hidayah.
1. Saya nggak mau jilbaban! Jilbaban itu kuno | “Lha, itu zaman flinstones, lebih kuno lagi, nggak pake jilbab”
2. Tapi kan itu hal kecil, kenapa jilbaban harus dipermasalahin?! | “Yang besar2 itu semua awalnya dari perkara kecil yang diremehkan”
3. Yang penting kan hatinya baik, bukan lihat dari jilbabnya, fisiknya! | “trus ngapain salonan tiap minggu? make-upan? itu kan fisik? Dan Islam meyakini bahwa iman itu bukan hanya perkara hati, namun juga ditunjukkan dalam fisik atau amalan lahiriyah. Hati pun cerminan dari lahiriyah. Jika lahiriyah rusak, maka demikianlah hatinya”
4. Jilbaban belum tentu baik | “Betul, yang jilbaban aja belum tentu baik, apalagi yang … (isi sendiri)”
5. Saya kemarin lihat ada yang jilbaban nyuri! | “So what? yang nggak jilbaban juga banyak yang nyuri, gak korelasi kali”
6. Artinya lebih baik jilbabin hati dulu, buat hati baik! | “Yup, ciri hati yang baik adalah jilbabin kepala dan tutup aurat”
7. Kalo jilbaban masih maksiat gimana? dosa kan? | “Kalo nggak jilbaban dan maksiat dosanya malah 2. Malah nggak jilbaban itu dosa besar. ″
8. Jilbaban itu buat aku nggak bebas! | “Oh, berarti lipstick, sanggul, dan ke salon itu membebaskan ya?”
9. Aku nggak mau dibilang fanatik dan ekstrimis! | “Nah, sekarang kau sudah fanatik pada sekuler dan ekstrim tidak mau taat”
10. Kalo aku pake jilbab, nggak ada yang mau sama aku!? | “Banyak yang jilbaban dan mereka nikah kok”
11. Kalo calon suamiku gak suka gimana? | “Berarti dia tak layak, bila didepanmu dia tak taat Allah, siapa menjamin dibelakangmu dia jujur? Dan ingatlah al khobitsaatu lil khobitsiin, perempuan rusak ditakdirkan dengan lelaki yang sama. Demikian sebaliknya.”
12. Susah cari kerja kalo pake jilbab! | “Lalu enggan taat pada perintah Allah demi kerja? emang yang kasih rizki siapa sih? Bos atau Allah? Dan asalnya wanita itu berdiam di rumah: wa qorna fii buyutikunna (menetaplah kalian di rumah-rumah kalian)”
13. Ngapa sih agama cuma diliat dari jilbab dan jilbab? | “Sama aja kayak sekulerisme melihat wanita hanya dari paras dan lekuk tubuh”
14. Aku nggak mau diperbudak pakaian arab! | “Ini simbol ketaatan pada Allah, justru orang arab dulu (di zaman jahiliyah) gak pake jilbab. Syari’at jilbab ini untuk seluruh wanita, bukan hanya Arab sebagaimana ditegaskan dalam surat Al Ahzab ayat 59: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“.”
15. Jilbab cuma akal2an lelaki menindas wanita | “Perasaan yang adain miss universe laki2 deh, yang larang jilbab di prancis jg laki2″
16. Aku nggak mau dikendalikan orang tentang apa yang harus aku pake! | “Sayangnya sudah begitu, tv, majalah, sinetron, kendalikan fashionmu”
17. Jilbab kan bikin panas, pusing, ketombean | “Jutaan orang pake jilbab, nggak ada keluhan begitu, mitos aja”
18. Apa nanti kata orang kalo aku pake jilbab?! | “Katanya tadi jadi diri sendiri, nggak peduli kata orang laen…”
19. Jilbab kan nggak gaul?! | “Lha mbak ini mau gaul atau mau menaati Allah?”
20. Aku belum pengalaman pake jilbab! | “Pake jilbab itu kayak nikah, pengalaman tidak diperlukan, keyakinan akan nyusul”
21. Aku belum siap pake jilbab | “Kematian juga nggak akan tanya kamu siap atau belum dear”
22. Mamaku bilang jangan terlalu fanatik! | “Bilang ke mama dengan lembut dan santun, bahwa cintamu padanya dengan menaati Allah penciptanya”
23. Aku kan gak bebas ke mana-mana, gak bisa nongkrong, clubbing, gosip, kan malu sama baju! | “Bukankah itu perubahan baik?”
24. Itu kan nggak wajib dalam Islam!? | “Kalo nggak wajib, ngapain Rasul perintahin semua wanita Muslim nutup aurat?”
25. Kasi aku waktu supaya aku yakin jilbaban dulu | “Yakin itu akan diberikan Allah kalo kita sudah mau mendekat, yakin deh”.
Nah wahai saudariku muslimah, tunggu apalagi?
Mengenai kewajiban berjilbab sudah ditetapkan dalam Al Qur’an yang tiap hari kit abaca, di mana Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Ayat ini menunjukkan wajibnya jilbab bagi seluruh wanita muslimah.
Ayat lain yang menunjukkan wajibnya jilbab,
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ …
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, …” (QS. An Nur: 31).
Dalil yang menunjukkan wajibnya jilbab juga hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ ، فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ ، وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلاَّهُنَّ . قَالَتِ امْرَأَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِحْدَانَا لَيْسَ لَهَا جِلْبَابٌ . قَالَ « لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا »
Dari Ummu ‘Athiyyah, ia berkata, “Pada dua hari raya, kami diperintahkan untuk mengeluarkan wanita-wanita haid dan gadis-gadis pingitan untuk menghadiri jamaah kaum muslimin dan doa mereka. Tetapi wanita-wanita haid harus menjauhi tempat shalat mereka. Seorang wanita bertanya:, “Wahai Rasulullah, seorang wanita di antara kami tidak memiliki jilbab (bolehkan dia keluar)?” Beliau menjawab, “Hendaklah kawannya meminjamkan jilbabnya untuk dipakai wanita tersebut.” (HR. Bukhari no. 351 dan Muslim no. 890)


Dalam Lisanul ‘Arob, jilbab adalah pakaian yang lebar yang lebih luas dari khimar (kerudung) berbeda dengan selendang (rida’) dipakai perempuan untuk menutupi kepala dan dadanya.[1] Jadi kalau kita melihat dari istilah bahasa itu sendiri, jilbab adalah seperti mantel karena menutupi kepala dan dada sekaligus.