Breaking

Senin, 14 September 2015

September 14, 2015

- Jangan Berkata "Ah" pada Orang Tua -

- Jangan Berkata "Ah" pada Orang Tua -
Allah Ta’ala berfirman:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Ya Rabb-ku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.’” (Al-Israa’ : 23-24).
Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya adalah berbakti, mengasihi dan lemah lembut kepadanya. Dan yang dimaksud dengan membentak mereka adalah berbicara secara kasar di saat keduanya memasuki masa tua mereka. Seyogyanyalah kita berkhidmat kepada keduanya sebagaimana mereka telah mengurus kita. Bagaimanapun juga mereka tetap yang lebih baik. Dan bagaimana bisa sama, keduanya telah derita karena kita, demi mengharapkan kehidupan kita. Sedangkan kita jika pun menanggung derita karena keduanya, kita mengharapkan kematiannya. Lalu mana mungkin bisa sama? Dan adapun yang dimaksud dengan perkataan yang mulia adalah perkataan yang lemah lembut lagi santun.”
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah Ta’ala berfirman yang memerintahkan kepada para hamba-Nya agar beribadah kepada-Nya yang tiada sekutu bagi-Nya. Sesungguhnya kata ‘al-qadha’ dalam ayat ini maksudnya adalah perintah. Mujahid rahimahullah berkata: “Wa qadha maksudnya (Allah) memerintahkan.” ‘Ubay bin Ka’ab, Abdullah bin Mas’ud dan Dhahhak bin Muzahim, membaca ayat tersebut seperti berikut ini: “Rabbmu memerintahkan agar engkau tidak beribadah kecuali hanya kepada-Nya.” Oleh karena itu, Allah Ta’ala menyandingkan perintah berbakti kepada kedua orang tua pada perintah beribadah kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “… dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua orang tuamu dengan sebaik-baiknya.” Maksudnya Allah memerintahkan agar engkau berbuat baik kepada kedua orang tuamu yang demikian itu seperti firman-Nya dalam surat yang lain, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Bersyukurlah kepada-Ku, dan kepada kedua orang tuamu, hanya kepada-Ku tempat kembalimu.” (QS. Luqman: 14)”.
Adapun firman Allah Ta’ala(yang artinya): “Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya ‘ah’.” Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Yaitu janganlah kamu memperdengarkan kepada keduanya perkataan yang buruk, walaupun perkataan hanya perkataan “ah” yang merupakan perkataan buruk yang paling rendah. “Dan janganlah kamu membentak mereka,” yaitu janganlah ada pada dirimu kepada mereka berperbuatan yang buruk. Atha’bin Rabbah berkata, “Yaitu janganlah kamu memukulkan tanganmu kepada kedua orang tuamu”.
Adapun firman Allah Ta’ala (yang artinya): “Dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia,” yaitu perkataan yang lembut dan baik dengan penuh kesopanan, kesantunan dan penghormatan.
Adapun firman Allah Ta’ala (yang artinya): “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka dengan penuh kesayangan,” yaitu tawadhu’lah kepada mereka dengan perbuatanmu. “Dan ucapkanlah, Wahai Rabbku kasihanilah keduanya,” yaitu semasa tua mereka dan setelah mereka meninggal dunia. “Sebagaimana mereka telah mendidiku di waktu kecilku.” Yaitu pada usia tuanya dan pada saat wafatnya.
Ibu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Kemudian Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya (yang artinya), ‘Tidak sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman meminta ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik…..’” dan selanjutnya. (QS. At-Taubah: 113).
September 14, 2015

- Menebarkan Salam -

- Menebarkan Salam -
Salam yang dimaksud adalah ucapkan ‘Assalamu’alaikum‘ atau lebih baik lagi ‘Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh‘. Ucapan ini juga disebut tahiyyatul Islam. Bagi seorang Muslim, sungguh ucapan ini jauh lebih baik dari sapaan-sapaan gaul atau pun greets ala barat. Karena saling mengucapkan salam akan menumbuhkan kecintaan terhadap hati sesama muslim serta dengan sendirinya membuat suasana Islami di tengah kerabat dan keluarga anda. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak dikatakan beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika dilakukan akan membuat kalian saling mencintai? Sebarkan salam diantara kalian” (HR. Muslim, no.54)
Sungguh benar apa yang disabdakan oleh Sayyidina Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam, saling mengucapkan salam akan menumbuhkan rasa cinta. Bukan cinta biasa, namun cinta karena iman, cinta karena memiliki aqidah yang sama. Dan yang luar biasa lagi, ternyata dengan kebiasaan menebarkan salam, bisa menjadi sebab seseorang masuk ke dalam surga. Nabi shallallahu‘alaihi wasallam bersabda: “Sembahlah Ar Rahman semata, berikanlah makan (kepada yang membutuhkan), tebarkanlah salam, maka engkau akan masuk surga dengan selamat” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad 981, Ibnu Majah 3694, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 2/115)
Dan jangan lupa, bahwa ucapan salam adalah doa. Kita mengucapkan salam kepada seseorang, berarti kita mendoakan keselamatan baginya. Dan doa ini akan dibalas oleh doa Malaikat untuk orang yang mengucapkan salam, walaupun orang yang tidak memberi salam tidak membalas. Sebagaimana dalam hadits: “Ucapan salammu kepada orang-orang jika bertemu, jika mereka membalasnya, maka Malaikat pun membalas salam untukmu dan untuk mereka. Namun jika mereka tidak membalasnya, maka Malaikat akan membalas salam untukmu, lalu diam atau malah melaknat mereka” (HR. Al Marwazi dalam Ta’zhim Qadris Shalah, 359. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah)
Jadi sama sekali tidak ada ruginya mengucapkan salam kepada seseorang walaupun tidak dibalas, karena Malaikat yang akan membalas salam kita. Hadits ini juga menunjukkan tercelanya sikap enggan menjawab salam. Karena menjawab salam itu hukumnya wajib. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “Apabila kamu dihormati dengan suatu tahiyyah (penghormatan), maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (QS. An Nisa: 48)
Jangan lupa juga untuk mengucapkan salam ketika masuk ke sebuah rumah, karena Allah Ta’ala akan menimbulkan keberkahan dan kebaikan. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkahi lagi merupakan kebaikan” (QS. An Nur: 61)
September 14, 2015

- Bertaubat dari Ghibah -

- Bertaubat dari Ghibah -
Berkata Syaikh Utsaimin : “…Ghibah yaitu engkau membicarakannya dalam keadaan dia tidak ada, dan engkau merendahkannya di hadapan manusia sedangkan dia tidak ada. Untuk masalah (bertaubat dari ghibah) ini para ulama berselisih. Di antara ulama ada yang berkata (bahwasanya) engkau (yang menggibah) harus datang kepadanya (yang dighibahi) lalu berkata kepadanya: “Wahai fulan sesungguhnya aku telah membicarakan-mu di hadapan orang lain, maka aku mengharapkan-mu memaafkan-ku dan merelakan (perbuatan)ku”.
Sebagian ulama (yang lainnya) mengatakan (bahwasanya) engkau jangan datang kepadanya, tetapi ada perincian: Jika yang dighibahi telah mengetahui bahwa engkau telah mengghibahinya, maka engkau harus datang kepadanya dan meminta agar dia merelakan perbuatanmu. Namun jika dia tidak tahu, maka janganlah engkau mendatanginya (tetapi hendaknya) engkau memohon ampun untuknya dan engkau membicarakan kebaikan-kebaikannya di tempat-tempat yang engkau mengghibahinya. Karena sesungguhnya kebaikan-kebaikan bisa menghilangkan kejelekan-kejelekan. Pendapat kedua ini lebih benar, yaitu bahwasanya ghibah itu, jika yang dighibahi tidak mengetahui bahwa engkau telah mengghibahinya, maka cukuplah engkau menyebutkan kebaikan-kebaikannya di tempat-tempat yang kamu mengghibahinya dan engkau memohon ampun untuknya. Engkau bisa berkata: “Ya Allah ampunilah dia”, sebagaimana yang terdapat dalam hadits:
كَفَّارَةُ مَنِ اغْتَبْتَهُ أَنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُ
"Kafarah (penebus dosa) untuk orang yang kau ghibahi adalah engkau memohon ampunan untuknya" (Syarah Riyadlus Sholihin 1/78).
Ibnu Katsir berkata: "…para ulama lain berkata: “Tidaklah disyaratkan baginya (yang mengghibah) meminta penghalalan (perelaan dosa ghibahnya-pent) dari orang yang dia ghibahi. Karena jika dia memberitahu orang yang dia ghibahi tersebut bahwa dia telah mengghibahinya, maka terkadang malah orang yang dighibahi tersebut lebih tersakiti dibandingkan jika dia belum tahu, maka jalan keluarnya yaitu dia (si pengghibah) hendaknya memuji orang itu dengan kebaikan-kebaikan yang dimiliki orang itu di tempat-tempat yang dia telah mencela orang itu…" (Tafsir Ibnu Katsir 4/276)
September 14, 2015

- Kapan Ghibah Dibolehkan ? -

- Kapan Ghibah Dibolehkan ? -
Ghibah adalah suatu perbuatan yang tidak diragukan lagi keharamannya. Namun ghibah dibolehkan jika ada tujuan yang syar’i yaitu dibolehkan dalam enam keadaan sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah. Enam keadaan yang dibolehkan menyebutkan ‘aib orang lain adalah sebagai berikut:
1- Mengadu tindak kezaliman kepada penguasa atau pada pihak yang berwenang. Semisal mengatakan, “Si Ahmad telah menzalimiku.”
2- Meminta tolong agar dihilangkan dari suatu perbuatan mungkar dan untuk membuat orang yang berbuat kemungkaran tersebut kembali pada jalan yang benar. Semisal meminta pada orang yang mampu menghilangkan suatu kemungkaran, “Si Rahmat telah melakukan tindakan kemungkaran semacam ini, tolonglah kami agar lepas dari tindakannya.”
3- Meminta fatwa pada seorang mufti seperti seorang bertanya mufti, “Saudara kandungku telah menzalimiku demikian dan demikian. Bagaimana caranya aku lepas dari kezaliman yang ia lakukan.”
4- Mengingatkan kaum muslimin terhadap suatu kejelekan seperti mengungkap jeleknya hafalan seorang perowi hadits.
5- Membicarakan orang yang terang-terangan berbuat maksiat dan bid’ah terhadap maksiat atau bid’ah yang ia lakukan, bukan pada masalah lainnya.
6- Menyebut orang lain dengan sebutan yang ia sudah ma’ruf dengannya seperti menyebutnya si buta. Namun jika ada ucapan yang bagus, itu lebih baik. (Syarh Shahih Muslim, 16: 124-125)
September 14, 2015

- Macam-Macam Syahid -

- Macam-Macam Syahid -
Dari berbagai hadis yang menyebutkan tentang mati syahid, Al-Hafidz Al-Aini membagi syahid menjadi tiga macam. Beliau mengatakan dalam lanjutan penkelsannya,
وَفِي (التَّوْضِيح) : الشُّهَدَاء ثَلَاثَة أَقسَام: شَهِيد فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَة، وَهُوَ الْمَقْتُول فِي حَرْب الْكفَّار بِسَبَب من الْأَسْبَاب، وشهيد فِي الْآخِرَة دون أَحْكَام الدُّنْيَا، وهم من ذكرُوا آنِفا. وشهيد فِي الدُّنْيَا دون الْآخِرَة، وَهُوَ من غل فِي الْغَنِيمَة وَمن قتل مُدبرا أَو مَا فِي مَعْنَاهُ.
Dalam kitab ‘At-Taudhih’ disebutkan: Orang yang mati syahid ada 3:
Syahid dunia dan akhirat, merekalah orang yang terbunuh karena sebab apapun di medan perang melawan orang kafir.
Syahid akhirat, namun hukum di dunia tidak syahid. Mereka adalah orang yang disebut syahid, namun mati di selain medan perang.
Syahid dunia, dan bukan akhirat. Dialah orang yang mati di medan jihad, sementara dia ghulul (mencuri ghanimah), atau terbunuh ketika lari dari medan perang, atau sebab lainnya.
(Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 14/128).

Untuk orang yang berstatus syahid dunia, namun bukan akhirat, karena ketika dia mati, kaum muslimin menyikapinya sebagaimana orang yang mati di medan perang, jasadnya tidak dimandikan. Namun mengingat orang ini melakukan pelanggaran ketika jihad, dia tidak mendapatkan pahala mati syahid di akhirat.