Breaking

Rabu, 07 Oktober 2015

Oktober 07, 2015

Penjelasan yang menarik tentang akhlak terpuji dari Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al Abbad hafizhahullah

Penjelasan yang menarik tentang akhlak terpuji dari Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al Abbad hafizhahullah :
Dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’udradhiyallahu ‘anhu, dia berkata :
إنَّ الله تعالى قَسَمَ بينكم أخلاقكم، كما قسم بينكم أرزاقكم
“Sesungguhnya Allah Ta’ala membagi akhlak (yang terpuji) kepada kalian, sebagaimana Allah membagi rezeki kepada kalian” (H.R Bukhari dalamAdabul Mufrad).
Akhlak (yang terpuji) adalah anugerah dari Allah dan merupakan pembagian dari Allah, serta merupakan bentuk keutamaan yang Allah berikan untuk hamba. Allah yang menganugerahi rezeki, Dia pulalah yang menganugerahi akhlak yang terpuji. Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah berkata,
فإنَّ الأخلاق مواهب يهب الله منها ما يشاء لمن يشاء
“Sesungguhnya akhlak yang terpuji adalah anugerah yang Allah berikan kepada para hamba sesuai dengan kehendak-Nya”.
Dalam masalah mendapatkan rezeki, dua perkara yang harus ada yaitu bersandarnya hati seorang hamba kepada Allah dan menyerahkan urusan seluruhnya kepada Allah tentang rezekinya serta berusaha mencari rezeki tersebut dengan usaha yang diperbolehkan oleh syariat. Maka demikian pula dalam masalah akhlak yang terpuji, seseorang hendaknya bersandar kepada Allah dalam mendapatkan akhlak dan adab yang terpuj disertai dengan usaha melawan dan menundukkan hawa nafsu untuk mendapatkannya.
Hanya Allah-lah satu-satunya Dzat yang bisa memberi petunjuk
Oktober 07, 2015

~Hukum Mengaminkan Do'a Khotib dan Mengucapkan Shalawat Apabila Sang Khotib Meyebut Nama Rasulullah~

~Hukum Mengaminkan Do'a Khotib dan Mengucapkan Shalawat Apabila Sang Khotib Meyebut Nama Rasulullah~
Pertanyaan:
Bolehkah mengaminkan do'a Khotib pada saat khutbah jum'at dan mengucapkan sholawat apabila sang khotib menyebut nama Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-..?

Jawaban:
Pertanyaan ini pernah diajukan kepada Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad sebanyak 3 kali pada 3 kesempatan yang berbeda. Beliau menjawab, " Tidak apa-apa mengaminkan do'a Khatib dan Mengucapkan sholawat kepada Rasulullah apabila khotib menyebut nama Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-, bahkan demikianlah seharusnya. Adapun hadits yang melarang berbicara pada saat khutbah, ini berlaku apabila pembicaraan tersebut diluar konteks khutbah, seperti membicarakan urusan duniawi dll. Maksudnya perkataan tersebut tidak ada kaitannya dengan khutbah.

Wallahu a'lam
Oktober 07, 2015

Bolehkah Seorang Wanita Menawarkan Dirinya untuk Dinikahi Laki-laki yang Shalih?


هل تعرض المرأة نفسها للزواج؟
الجواب: إذا كان الأمر كما ذكر شرع لها أن تعرض نفسها على ذلك الرجل أو نحوه، ولا حرج في ذلك فقد فعلته خديجة رضي الله عنها وفعلته الواهبة المذكورة في سورة الأحزاب، وفعله عمر رضي الله عنه بعرضه ابنته حفصة على أبي بكر ثم على عثمان رضي الله عنهما.

📥Bolehkah seorang wanita menawarkan dirinya untuk dinikahi (laki-laki yang shalih)?
📤Jawab: Jika memang ia seorang laki-laki yang shalih sebagaimana disebutkan maka disyari'atkan bagi wanita itu untuk menawarkan diri kepadanya atau yang semisalnya untuk dinikahi.
Hal itu tidak mengapa baginya;
✅Kerena itulah yang dilakukan Khadijah radhiyallahu'anha (kepada Nabi shallallahu'alaihi wa sallam untuk dinikahi beliau).
✅Juga dilakukan oleh seorang wanita yang menawarkan dirinya (kepada Nabi shallallahu'alaihi wa sallam untuk dinikahi beliau), sebagaimana yang tersebut di surat Al-Ahzab.
✅Juga dilakukan Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu yang menawarkan putrinya Hafshah kepada Abu Bakr kemudian kepada Utsman bin 'Affan radhiyallahu'anhuma.
📚[Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 18/48 no. 6400]
✏Al-Ustadz Muhammad Qodir, Lc hafizhahullah
Oktober 07, 2015

Pengertian Shaf Pertama


وثالثها: أن المنبر يقطع بعض الصفوف وإنما الصف الأول الواحد المتصل الذي في فناء المنبر وما على طرفيه مقطوع.
“Diantara hal yang perlu dipertimbangkan ketika hendak mencari shaf pertama dalam shalat berjamaah adalah ada tidaknya mimbar yang memutus sebagian shaf karena shaf pertama adalah shaf pertama yang bersambung yang berada di depan mimbar dan tidak ada bagian kanan atau kiri shaf yang terputus.
وكان الثوري يقول: الصف الأول هو الخارج بين يدي المنبر وهو متجه لأنه متصل ولأن الجالس فيه يقابل الخطيب ويسمع منه.
Sufyan ats Tsauri mengatakan shaf pertama adalah yang berada di depan mimbar dan shaf tersebut lurus karena shaf tersebut bersambung dan orang yang duduk di tempat tersebut menghadap kea rah khatib Jumat dan bisa mendengarkan khutbahnya dengan baik.
ولا يبعد أن يقال الأقرب إلى القبلة هو الصف الأول ولا يراعى هذا المعنى.
Bukanlah pendapat yang jauh dari kebenaran pendapat yang mengatakan bahwa shaf yang paling dekat dengan dinding masjid yang berada di arah kiblat itulah yang disebut shaf pertama tanpa perlu menimbang terputus dengan mimbar, tiang ataukah bukan” [Ihya Ulumuddin karya Abu Hamid al Ghazali as Syafii 1/235, cet Dar al Fikr Beirut].
Jadi ada perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai pengertian shaf pertama. Sufyan ats Tsauri berpendapat bahwa shaf pertama adalah shaf pertama yang tidak terputus oleh mimbar atau pun tiang. Pendapat yang dipilih oleh Abu Hamid al Ghazali as Syafii shaf pertama adalah shaf yang paling depan baik terputus tiang ataukah mimbar atau pun tidak terputus.
Insya allah pendapat Abu Hamid al Ghazali dalam hal ini adalah pendapat yang paling tepat.
pendapat terakhir ini juga dipilih oleh penulis kitab Fathul Muin.

فتح المعين (2/ 28)
(و) ندب وقوف (في صف أول) وهو ما يلي الامام، وإن تخلله منبر أو عمود

“Dianjurkan untuk berada di shaf pertama. Shaf pertama adalah shaf setelah imam meski shaf tersebut terputus mimbar atau pun tiang” [Fathul Mu’in-fikih Syafii- 2/28]
Oktober 07, 2015

- Pentingnya Silaturahmi -


Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga, lantas Rasul menjawab,
تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ
“Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983)
Dari Abu Bakroh, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ
“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Abu Daud no. 4902, Tirmidzi no. 2511, dan Ibnu Majah no. 4211, shahih)