MOTIVASI HIDUP ISLAM

Visit Namina Blog

Monday, 7 September 2015

Ingin Melamar Kerja di Bank, Bolehkah?




Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, dulu pernah menjabat sebagai ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia), ditanya, 
“Apa hukum gaji yang didapatkan oleh pegawai bank dalam bentuk umum, halal ataukah haram? Saya sendiri mengetahui bahwa hukumnya adalah haram karena bank selalu bermuamalah dengan riba. Kami mengharap nasehat darimu, karena kami ingin melamar bekerja di salah satu bank.”
Jawaban:
“Tidak boleh bekerja di bank karena bank pasti bermuamalah dengan riba. Jika demikian jika seseorang bekerja di bank, maka terdapat bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Allah Ta’ala telah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2)
Juga terdapat hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.” (HR. Muslim dalam Al Masaaqoh, Bab Orang yang Memakan Riba –yaitu rentenir- dan Orang yang Memberi makan riba –yaitu nasabah-)
Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 17/428
Hanya Allah yang memberi taufik. Marilah kita cukupkan diri dengan yang halal saja. Masih banyak pekerjaan yang bisa memberi penghasilan yang halal.
Cukup nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut sebagai wejangan bagi kita semua.
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik .” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih)

Share:

Kalo kita dikasih hadiah

Kalo kita dikasih hadiah:
Aisyah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, jika beliau diberi hadiah, beliau menerimanya kemudian beliau membalas hadiah tersebut" (HR Bukhari 2585)
Jadi, kalo dikasih hadiah, terima, terus balas lagi hadiahnya. Menerima hadiah akan bikin senang orang yang memberi hadiah, dan bikin senang orang mukmin berpahala.
Kalo gak bisa bales? Rasulullah bersabda
"Siapa yang berbuat baik kepadamu, maka balaslah kebaikannya. Jika Anda tak punya sesuatu untuk membalasnya, doakan dia. Sampai kira-kira doa tersebut sudah mencukupi" (HR Abu Dawud 1672, disahihkan oleh Al Albani dalam Sahih Abu Dawud)

Maka doain orang yang ngasih hadiah sama kita.
Yang dimaksud hadiah di sini, hadiah tanpa tendensi apa-apa, murni karena ukhuwah dan persaudaraan. Adapun "hadiah" yang hakikatnya suap, jangan sampai kita menerimanya.
Share:

[Shahibul Qurban Tidak Potong Kumis dan Kuku selama 10 Hari Awal Dzulhijjah]

[Shahibul Qurban Tidak Potong Kumis dan Kuku selama 10 Hari Awal Dzulhijjah]
-Larangan ini berlaku hanya kepada shahibul Quran yaitu biasanya kepala keluarga (bapak), karena qurban itu berlaku satu untuk satu keluarga dan dikeluarkan oleh kepala keluarga yang menanggung nafkah
-Larangan ini diperselisihkan hukumnya antara makruh dan haram, pendapat terpilih adalah haram sesuai dzahir hadits
-Larangan memotong rambut mencakup kumis, rambut kemaluan, ketiak dll

Telah kita ketahui bahwa bagi shabihul qurban misalnya kepala rumah tangga (bapak) yang akan berqurban dilarang memotong kuku dan rambut selama 10 hari awal bulan Dzulhijjah Sampai ia qurbannya disembelih (larangan ini tidak berlaku bagi anggota keluarganya semisal istri). Larangan ini hukumnya haram bukan makruh karena hukum asal sesuatu larangan adalah haram.
sebagaimana dalil dari beberapa hadits Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

”Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berkurban maka janganlah dia menyentuh(memotong) sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya.”[HR. Muslim]
Di riwayat lainnya,
“Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih (kurban) maka hendaknya dia tidak memotong rambut dan kukunya”[HR. Muslim]

Kumis termasuk rambut yang dilarang dipotong
Bagi laki-laki mungkin ada yang memiliki kebiasaan mencukur atau merapikan kumisnya. Ia tetap memotong dan merapikan kumis karena yang menyangka bahwa memotong rambut hanya rambut di sini maksudnya hanya rambut kepala saja.
Yang benar bahwa yang dimaksud rambut kepala di sini mencakup juga kumis. Jadi sebaiknya laki-laki yang menjadi shahibul qurban hati-hati dengan kebiasaan mencukur atau merapikan kumis. Jangan mencukurnya sampai hewan qurban disembelih
Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-daimah (semacam MUI di Saudi) dijelaskan
“Haram bagi mereka yang ingin melaksanakan qurban baik laki-laki maupun wanita, memotong rambut badannya, memorong kuku atau bagian kulitnya (misalnya kulit dekat kuku). Sama saja baik itu rambut kepala, kumis, rambut kemaluan atau rambut ketiak serta rambut lainnya di badannya."

Sebagaimana juga larangan mencabut uban di rambut kepala, maka ini mencakup semua rambut di kepala seperti jenggot dan kumis.
Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini,
“Larangan memcabut uban yaitu rambut putih pada jenggot (jambang) dan rambut kepala.”[Tuhfatul Ahwadzi 7/238]

Bagaimana dengan yang tidak sengaja atau tidak tahu
Karena hukumnya haram, mungkin ada yang bertanya bagaimana atau apa kafarahnya jika melanggar larangan ini?

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa tidak ada kafarah atau hukuman dalam hal ini, cukup bertaubat dan beristigfar saja, beliau berkata:
“Barangsiapa yang memotong rambut atau kukunya karena lupa atau tidak tahu sedangkan ia ingin melaksanakan qurban, maka tidak mengapa baginya (tidak ada kafarah). Karena Allah subhanuhu memaafkan hamba-Nya dari kesalahan dan lupa dalam kondisi ini dan semisalnya. Adapun jika melakukannya dengan sengaja maka wajib baginya bertaubat kepada Allah dan tidak ada kewajiban apapun baginya (yaitu tidak ada fidyah atau kafarah).”[Fatawa Al-Islamiyah 2/316]
Demikian semoga bermanfaat

Share:

Sunday, 6 September 2015

- Agar Bebas dari Kemunafikan -

- Agar Bebas dari Kemunafikan -
Benarkah orang yang shalat jamaah selama 40 hari akan bebas dari kemunafikan? Sy pernah dengar hadis itu. Apa benar?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Dinyatakan dalam hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَ لَهُ بَرَاءَتَانِ: بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ
Siapa yang shalat jamaah selama 40 hari dengan mendapatkan takbiratul ihram maka dia dijamin bebas dari dua hal, terbebas dari neraka dan terbebas dari kemunafikan.
Status Hadis:
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad 12583, Turmudzi 241, dan yang lainnya. Ulama berbeda pendapat tentang keabsahannya. Sebagian menhasankan dan sebagian menilainya dhaif. Dalam Fatawa Islam dinyatakan,
وهذا الحديث ضعفه أيضا جماعة من العلماء المتقدمين وأعلوه بالإرسال ، وحسنه بعض المتأخرين . انظر تلخيص الحبير 2/27
Hadis ini dinilai dhaif oleh bebrapa ulama masa silam dan mereka beralasan statusnya mursal. Dan dihasankan oleh sebagian ulama mutaakhirin. Simak Talkhis al-Habir, 2/27. (Fatawa Islam, no. 34605).
Kemudian, terdapat dalam riwayat lain dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسَاجِدَ، فَاشْهَدُوا لَهُ بِالْإِيمَانِ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ}
Apabila kalian melihat ada orang yang terbiasa pulang pergi ke masjid, saksikanlah bahw adia orang mukmin. Allah berfirman,
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah.” (at-Taubah: 18). (HR. Ahmad 11725, Turmudzi 2617, Ibn Majah 802 dan dinilai dhaif oleh al-Albani).
Hadis yang berbicara masalah ini, statusnya memang bermasalah. Hanya saja, tingkatan dhaifnya ringan. Dan sebagian ulama membolehkan berdalil dengan hadis dhaif dalam masalah fadhilah amal, yang di sana tidak ada unsur hukum.
Dalam Fatawa Islam dinyatakan,
ولاشك أن الحرص على إدراك تكبيرة الإحرام كل هذه المدة دليل على قوة في دين الشخص .وما دام الحديث محتمل الصحة فيرجى لمن حرص على فعل ما فيه أن يكتب له هذا الفضل العظيم ، وأقل ما يحصِّله الإنسان من هذا الحرص تربية نفسه على المحافظة على هذه الشعيرة العظيمة .
Tidak diragukan bahwa semangat untuk mendapatkan takbiratul ihram, selama rentang masa ini merupakan tanda betapa dia adalah orang yang kuat agama. Selama hadis tersebut ada kemungkinan shahih, maka diharapkan bagi orang yang semangat mengamalkannya, dia akan dicatat mendapatkan keutamaan yang besar itu. Minimal yang diperoleh seseorang dengan melakukan hal itu, dia bisa mendidik dirinya untuk menjaga syiar islam yang besar ini.
Share:

# Daging Kambing Berkah, Tidak Berbahaya Bagi Kesehatan? (Syariat dan Medis)


-Daging kambing terdapat keberkaahan, bahkan susu dan kulitnya
-Setiap nabi pernah mengembalakan kambing
-Bukan daging kambingnya yang bisa menggangu kesehatan, tetapi cara mengolah dan tambahan bumbunya serta pola hidup orangnya
-Bahkan daging Kambing bermanfaat bagi kesehatan

Ketika Idhul adha bisa dibilang “daging berlimpah”, dengan kemajuan teknologi informasi menyebar informasi agar hati-hati makan daging (terutama daging kambing) karena bisa menimbulkan penyakit atau membuat beberapa penyakit kambuh dan tambah parah. Benarkah hal ini?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اتخذوا الغنم فإن فيها بركة
” Peliharalah (manfaatkan) oleh kalian kambing karena di dalamnya terdapat barakah. “[1]
Dalam daging kambing terdapat berkah, begitu juga pada susu dan kulitnya
Ahli tafsir Al-Qurthubi berkata,
“Allah telah menjadikan berkah pada kambing di mana kambing bisa dimanfaatkan untuk pakaian, makanan, minuman, banyaknya anak ,karena kambing beranak tiga kali dalam setahun, sehingga memberikan ketenangan bagi pemiliknya. Kambing juga membuat pemiliknya rendah hati dan lembut terhadap orang lain”[2]
Nabi Shallallahu’alaihi wasallambersabda,
“tidaklah seorang Nabi diutus melainkan ia menggembala kambing“. para sahabat bertanya, “apakah engkau juga?”. Beliau menjawab, “iya, dahulu aku menggembala kambing penduduk Mekkah dengan upah beberapa qirath”[3]
Share:

Friday, 4 September 2015

- Doa Untuk Non Muslim -

- Doa Untuk Non Muslim -
Umat islam meyakini bahwa hanya islam agama yang benar, yang bisa mengantarkan manusia menuju surga. Dan saya kira, ini bukan hanya doktrin islam, tapi doktrin seluruh agama. Tak terkecuali umat nasrani. Semua meyakini bahwa agama merekalah satu-satunya yang benar, yang akan mengantarkan menuju surga, dan selain mereka akan masuk ke neraka.
Karena itulah, umat islam diajarkan bahwa tidak semua doa boleh diberikan kepada orang non muslim. Bukan karena kita pelit dalam memberi kebaikan, namun karena non muslim adalah orang yang durhaka kepada Tuhan, sehingga mereka tidak berhak mendapatkan kasih sayang Tuhan, jika mereka mati di atas agama selain islam.
Dalam islam, ada doa yang boleh diberikan kepada non muslim dan ada yang tidak boleh diberikan kepada mereka.
Diantara doa yang boleh diberikan kepada orang non muslim, bisa anda pelajari di,
Mendoakan Agar Orang Non-Muslim Mendapat Hidayah
Mendoakan Non-Muslim untuk Kebaikan Dunia
Sementara mendoakan agar dosa non muslim diampuni, setelah mereka mati dalam keadaan kafir, hukumnya dilarang. Dalam al-Quran, Allah berfirman,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, memintakan ampun (kepada Allah) untuk orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni (neraka) Jahim. (QS. at-Taubah: 113)
Para ulama kami juga sepakat bahwa doa semacam ini dilarang.
Imam Nawawi -rohimahulloh- menjelaskan,
وأما الصلاة على الكافر والدعاء له بالمغفرة فحرام بنص القرآن والإجماع
Menyolati orang kafir, dan mendoakan agar diampuni dosanya, hukumnya haram, berdasarkan dail al-Qur’an dan sepakat ulama. (al-Majmu’ 5/120).
Share:

- Cara Sujud dan Sebabnya -

- Cara Sujud dan Sebabnya -
Pertanyaan:
تسأل عن سجود الشكر، كيف يكون، وما هي مشروعيته؟
Mengenai sujud syukur, bagaimana caranya dan kapan disyariatkan?
سجود الشكر مثل سجود الصلاة سجدة واحدة، يقول فيها ما يقوله في سجود الصلاة: سبحان ربي الأعلى، سبحان ربي الأعلى، يحمد الله ويثني عليه على النعمة التي حصلت، يدعوه جل وعلا ويشكره، هذا سجود الشكر، مَثَلَ إنسان بشر بأن الله جل وعلا رزقه ولداً، أو بشر بأن أمه شفيت من مرضها أو أباه، أو بشر بأن المسلمين فتح الله عليهم ونصروا على عدوهم؛ فإنه يشرع له السجود شكراً لله ولو كان على غير طهارة ويقول في السجود مثل ما يقول في سجود الصلاة:سبحان ربي الأعلى، سبحان ربي الأعلى ويقول اللهم اغفر لي، اللهم أعني على شكر نعمتك،الحمد على هذه النعمة ونحو ذلك.
Sujud syukur sebagaimana sujud dalam shalat. Bacaannya sebagaimana bacaan dalam shalat:
“subhaana rabbiyal a’laa, subhaana rabbiyal a’laa”
Ia memuji Allah atas nikmat yang diperoleh, berdoa kepada Allah ‘Azza wa jalla dan besyukur kepadanya. Inilah sujud syukur. Contohnya ketika manusia diberi kabar gembira bahwa Allah memberi rezeki kepadanya berupa anak atau ibu/bapaknya sembuh dari sakit atau kaum muslimin menang atas musuh maka disyariatkan baginya sujud syukur kepada Allah walaupun tidak dalam keadaan bersuci.
Bacaannya sebagaimana bacaan dalam shalat
“subhaana rabbiyal a’laa, subhaana rabbiyal a’laa”
Bisa juga membaca,
“Allahummagfirli, Allahumma a’innii ‘ala syukri ni’matik”
“Alhamdulillah ‘ala hadzihin ni’mah”
Dan lain-lain.
Share:

- Apa Sih Syukur Itu ?

- Apa Sih Syukur Itu ? -
Kebanyakan orang menganggap bahwa syukur adalah cukup dengan lisan atau dengan memuji Allah ta’ala saja, tanpa dibarengi dengan perbuatan. Tentu ini anggapan yang keliru. Hakikat syukur lebih luar daripada itu.
Ibnu Qoyyim berkata tentang pengertian syukur :
“Syukur adalah menampakkan kenikmatan Allah pada lisannya: dengan pujian dan pengakuan (bahwa kenikmatan itu dari Allah), pada hatinya: dengan persaksian dan kecintaan. pada anggota badannya: dengan ketundukan dan ketaatan.”
Nikmat Allah kepada makhlukNya terlalu besar untuk dihitung, terlalu banyak untuk diingat dan terlalu indah untuk dilihat. Oleh karenanya, sulit pula untuk mensyukurinya dengan syukur yang sempurna. Allah ta’ala berfirman:
وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nahl: 18)
Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata:
“Hendaklah seorang hamba melihat berbagai kenikmatan Allah kepadanya, anggota tubuh, pendengaran, penglihatan, kedua tangan, kedua kaki dan lain sebagainya. Tidaklah pada semua itu kecuali terdapat kemikmatan Allah ta’ala. Maka kewajiban seorang hamba adalah mempergunakan kenikmatan pada anggota badannya untuk ketaatan kepada Allah.
Hendaknya seorang hamba juga memperhatikan nikmat berupa kelapangan rizki serta mempergunakan rizki yang telah Allah berikan kepadanya untuk ketaatan kepada Allah. Ketika seorang hamba melakukan hal itu, sungguh ia telah mensyukuri dengan syukur yang sesungguhnya.”
Share:

- Rezeki Tidak Akan Tertukar -

- Rezeki Tidak Akan Tertukar -
Ketahuilah bahwa rezeki yang Allah tetapkan bagi setiap manusia berbeda-beda, Allah telah membagi-bagi rezeki mereka.
Allah Ta’ala berfirman:

نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
“Kamilah yang membagi-bagikan penghidupan diantara mereka dalam kehidupan di dunia ini”. (QS. az-Zukhruf:32).
Ayat yang mulia ini menunjukan bahwa pembagian rezeki itu adalah dari sisi Allah Ta’ala. Maka tinggalkan saling iri terhadap orang lain dalam hal rezeki.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda,
أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ
“Wahai manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seseorang akan mati, hingga ia benar-benar telah mendapatkan seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka dari itu bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram”. (HR. Ibnu Majah:2144).
Mudah-mudahan Allah Ta’ala menjadikan kita hamba yang qona’ah dengan apa yang telah ditetapkan-Nya untuk kita, dan selalu mencukupkan kita dengan apa yang halal saja.
Share:
Istighfar, Sebab Kemudahan Rezeki dan Turunnya Hujan
Jangan dikira bahwa dengan ucapan yang sederhana saja, rezeki mudah datang dan hujan mudah Allah turunkan. Ucapan yang sederhana tersebut adalah ucapan istighfar. Dengan memohon ampun pada Allah dan tinggalkan maksiat, niscaya pintu rezeki akan terbuka dan hujan pun akan diturunkan dengan deras.
Ayat inilah yang bisa diambil pelajaran,
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12)
“Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)
Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan mengenai ayat di atas, “Tinggalkanlah dosa, beristighfarlah pada Allah atas dosa yang kalian perbuat. Sungguh Allah itu Maha Pengampun. Dosa yang begitu banyak akan dimaafkan oleh Allah. Maka hendaklah mereka segera memohon ampun pada Allah meraih pahala dan hilanglah musibah. Allah pun akan memberikan karunia yang disegerakan di dunia dengan istighfar tersebut yaitu akan diturunkan hujan dengan deras dari langit, juga akan dikarunia harta dan anak yang diharapkan. Begitu pula akan diberi karunia kebun dan sungai di antara kelezatan dunia.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 889). Itulah faedah istighfar dan meninggalkan dosa atau maksiat.
Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah yang menunjukkan bagaimana faedah istighfar yang luar biasa.
أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة
“Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.
Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.
Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.
Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.
Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh di atas. (Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari, 11: 98)
Juga dapat kita lihat dari perkataan sahabat mulia Umar bin Al Khottob berikut.
Dari Asy Sya’bi, ia berkata, “’Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu suatu saat meminta diturunkannya hujan, namun beliau tidak menambah istighfar hingga beliau kembali, lalu ada yang mengatakan padanya, ”Kami tidak melihatmu meminta hujan.” ‘Umar pun mengatakan, “Aku sebenarnya sudah meminta diturunkannya hujan dari langit”. Kemudian ‘Umar membaca ayat,

اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا, يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا
“Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat”
Umar pun lantas mengatakan,
وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا
“Wahai kaumku, mintalah ampun kepada Rabb kalian. Kemudian bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan menurunkan pada kalian hujan lebat dari langit.” (HR. Al Baihaqi 3: 352)
Ketika menjelaskan surat Nuh di atas, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Jika kalian meminta ampun (beristigfar) kepada Allah dan mentaati-Nya, niscaya kalian akan mendapatkan banyak rizki, akan diberi keberkahan hujan dari langit, juga kalian akan diberi keberkahan dari tanah dengan ditumbuhkannya berbagai tanaman, dilimpahkannya air susu, dilapangkannyaharta, serta dikaruniakan anak dan keturunan. Di samping itu, Allah juga akan memberikan pada kalian kebun-kebun dengan berbagai buah yang di tengah-tengahnya akan dialirkan sungai-sungai.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 388)
Mengenai ayat di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, “Maksud ayat niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, yaitu Allah akan menurunkan hujan dengan ucapan istighfar tersebut. Oleh karenanya, dianjurkan ketika shalat istisqa’ (shalat minta hujan) untuk membaca surat Nuh ini.” (Idem, 7: 387)
Share:

- Buah Berbakti Kepada Ayah -

- Buah Berbakti Kepada Ayah -
Sahabat dekatku (seorang polisi di kota Madinah) bercerita kepadaku kemarin malam di masjid Nabawi setelah isya, tanggal 19 Desember 2013):
"Pamanku, kakak ayahku adalah seorang yang sangat berbakti kepada ayahnya. Pada suatu hari –seperti kebiasaannya- ia menyiapkan sendal/sepatu dan memakaikan sendal ke kedua kaki ayahnya. Namun pada saat itu, ada sesuatu hal yang lain yang tidak biasa dilakukan oleh pamanku. Tatkala ia memakaikan kedua sendal/sepatu ke kedua kaki ayahnya, pamanku terus memandang wajah ayahnya sambil memakaikan kedua sendalnya. Maka sang ayahpun tertegun, dan berkata bahkan menghardiknya, "Kenapa engkau memandangku terus?". Maka pamanku –yang tatkala itu masih muda belia dan belum menikah- berkata : "Wahai ayahanda, aku ingin puas memenuhi kedua mataku dengan memandang wajahmu…"
Mendengar jawaban pamanku maka sang ayah langsung sujud syukur seketika itu juga lalu mendoakan agar Allah memberkahi pamanku, memberkahi hartanya, dan anak keturunannya.
Sekarang pamanku masih hidup, sedangkan ayahku sudah meninggal, padahal pamanku lebih tua dari ayahku. Pamanku setelah itu menikahi 4 orang wanita, dan dianugrahi 29 anak laki-laki, anak perempuan entah berapa. Dan rizkinya dilapangkan oleh Allah ta'ala.
Jika pamanku membeli makanan di kios, selalu ia membeli sayuran berkarton-karton, membeli roti berdos-dos, membeli sesuatu dalam jumlah yang banyak. Sehingga pemilik kios kaget melihat pamanku, seakan-akan ia mau menyiapkan makanan untuk orang sekampung?!. Ini semua karena pamanku adalah keluarga yang sangat besaaar…!
Anak lelaki yang paling kecil seumuran denganku (yaitu sekitar 45 tahunan). Yang menakjubkan, seluruh anak-anaknya berbakti kepada pamanku".
Demikianlah tuturan sahabatku, mengingatkan kepada kita bahwa berbakti bukan hanya kepada ibu, ayahpun memiliki hak yang besar untuk kita berbakti. Semoga Allah menjadikan kita anak-anak yang berbakti, dan menjadikan anak-anak kita kelak juga berbakti kepada kita.
Share:

# Duit Buat Update Gadget Selalu Ada, Duit Buat Qurban Gak Ada?


Beberapa orang yang yang punya dana khusus untuk membeli yang terbaru atau memiliki beberapa gadget untuk berbagai keperluan. Tapi ketika datang waktu idul Qurban, Harta itu seolah-olah tidak ada, harta itu tidak pernah ada dalam anggaran khusus.
Tiba-tiba menjadi sangat pelit dengan hartanya. Memang hukumnya menurut pendapat terkuat adalah sunnah muakkadah(yang ditekankan) akan tetapi sudah selayaknya seorang muslim berqurban karena ini perintah langsung dari Allah yang digandengkan dengan perintah shalat dan ibadah yang lain
Allah Ta’ala berfirman
“Maka shalatlah kamu karena Rabbmu dan menyembelihlah (karena Rabbmu)”.(QS: Alkautsar: 3)
-Berqurban adalah syariat setiap Umat para Nabi
“Dan setiap ummat kami telah jadikan syariat berkurban agar mereka mengingat nama Allah atas apa-apa yang Dia jadikan rezeki bagi mereka berupa binatang ternak, maka Tuhan kaloan adalah Tuhan yang satu, hendaknya hanya padaNyalah kalian berserah diri”.(QS: Alhaj: 34)
-Perintah satu Qurban untuk satu keluarga (tidak memberatkan), bukan satu orang satu qurban
Pendapat terkuat bahwasanya satu qurban itu untuk satu keluarga, yaitu kepala keluarga berqurban atas nama keluarga yang ditanggung nafkahnya. Sehingga ini tidaklah memberatkan sama sekali, apalagi bagi mereka yang sudah dapat pekerjaan tetap atau bisa membeli gadget berkelas dan juga, qurban hanya sekali setahun.
Abu Ayyub berkata,
”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.”[1]
-Peringatan: Manusia sangat kikir terhadap hartanya
Allah Ta’ala berfirman,
Dan Sesungguhnya Dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” (Qs. Al-Aadiyat: 6-8)
Share:

- Pengertian Fitnah Dajjal -

- Pengertian Fitnah Dajjal -
Pertanyaan:
Apa dan bagaimana fitnah Dajjal itu?
Jawaban:
Termasuk kebijaksanaan Allah ‘Azza wa Jalla adalah bahwa Dia memberikan kepadanya tanda-tanda dan bukti kehebatannya yang sebenarnya merupakan fitnah yang besar. Dajjal akan mendatangi suatu kaum lalu menyeru mereka, dan mereka pun akhirnya mengikutinya. Mereka mau mengikuti Dajjal, sehingga tanah merekapun menjadi subur dan tumbuh berbagai macam tanaman, ternaknya gemuk-gemuk, susunya melimpah, dan mereka benar-benar hidup dalam kemakmuran.
Dajjal juga mendatangi suatu kaum dan menyeru mereka, namun mereka tidak mau mengikutinya. Akibatnya, mereka menjadi melarat, tidak memiliki apa-apa. Ini merupakan fitnah dan ujian yang amat berat, apalagi bagi kaum Badui atau orang-orang awam.
Dia pun melewati suatu reruntuhan bangunan, lalu ia berkata, “Keluarkan perbendaharaanmu!” Maka, keluarlah segala perbendaharaan dan simpanan yang ada di dalam reruntuhan itu, seperti keluarnya gerombolan lemah berupa emas dan perak serta perhiasan lainnya tanpa alat dan tanpa bebatuan apa pun.
Ini sebagai fitnah dan ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah Dajjal dan mu’amalahnya dengan penduduk dunia bagi yang ingin bersenang-senang dengan dunia atau celaka di dalamnya.
Fitnahnya yang lain adalah Allah menjadikan jannah (surga) dan naar (neraka) ada di tangannya, menurut penglihatan mata kepala manusia. Akan tetapi jannahnya adalah naar, dan naarnya adalah jannah.
Barangsiapa yang menurutinya, maka ia akan masuk ke dalam jannahnya, menurut penglihatan manusia, namun sebenarnya jannahnya itu adalah naar yang membakar, na’udzu billah.
Barangsiapa yang mendurhakainya akan dimasukkan ke dalam naar, menurut penglihatan manusia, yang sebenarnya adalah jannah yang menyenangkan.
Oleh karena itulah, kita semua membutuhkan keteguhan dari Allah, karena jika seseorang itu tidak diteguhkan oleh Allah, pasti dia akan sesat. Kita semua perlu mendapatkan keteguhan dari Allah agar kuat dalam berpegang terhadap agama.
Fitnahnya lagi, ada seorang pemuda yang menemuinya dan mengatkan, “Engkau adalah Dajjal yang telah diceritakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kami!”
Dajjal menyeru pemuda itu, namun ia enggan mengikutinya sehingga ia dipukul dan dilukai, dan selanjutnya dibunuh dan dipotong menjadi dua. Lalu, Dajjal lewat di antara dua potongan itu untuk membuktikan bahwa si pemuda itu benar-benar telah dipotong menjadi dua.
Kemudian, Dajjal menyerunya lagi dan ia pun bangkit dengan muka berseri-seri, seraya berkata, “Engkau adalah Dajjal yang diceritakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kami!”
Maka, Dajjal pun hendak membunuhnya namun ia tidak mampu lagi, dan ia tidak akan mampu menguasai seorang pun setelah pemuda tadi. Ini termasuk manusia yang persaksiannya paling agung di sisi Allah, karena dalam kondisi seperti itu kita tidak mampu membayangkan.
Hanya orang yang langsung menghadapi ketakutan seperti itulah yang bisa membayangkannya. Dalam keadaan seperti itu, pemuda tersebut berani berterus terang bahwa sosok di hadapannya adalah Dajjal yang disebut-sebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini berarti, ia menyuruh orang lain untuk berhati-hati dan memperingatkan akan fitnah Dajjal itu.
Share:

- Pembagian Harta Haram -

- Pembagian Harta Haram -
Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan,
Harta haram ada dua macam: 
(1) haram karena sifat atau zatnya, 
(2) haram karena pekerjaan atau usahanya.
Harta haram karena usaha seperti hasil kezholiman, transaksi riba dan maysir (judi).

Harta haram karena sifat (zat) seperti bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih atas nama selain Allah.
Harta haram karena usaha lebih keras pengharamannya dan kita diperintahkan untuk wara’ dalam menjauhinya. Oleh karenanya ulama salaf, mereka berusaha menghindarkan diri dari makanan dan pakaian yang mengandung syubhat yang tumbuh dari pekerjaan yang kotor.

Adapun harta jenis berikutnya diharamkan karena sifat yaitu khobits (kotor). Untuk harta jenis ini, Allah telah membolehkan bagi kita makanan ahli kitab padahal ada kemungkinan penyembelihan ahli kitab tidaklah syar’i atau boleh jadi disembelih atas nama selain Allah. Jika ternyata terbukti bahwa hewan yang disembelih dengan nama selain Allah, barulah terlarang hewan tersebut menurut pendapat terkuat di antara pendapat para ulama yang ada. Telah disebutkan dalam hadits yang shahih dari ‘Aisyah,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ قَوْمٍ يَأْتُونَ بِاللَّحْمِ وَلَا يُدْرَى أَسَمَّوْا عَلَيْهِ أَمْ لَا ؟ فَقَالَ : سَمُّوا أَنْتُمْ وَكُلُوا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai suatu kaum yang diberi daging namun tidak diketahui apakah hewan tersebut disebut nama Allah ketika disembelih ataukah tidak. Beliau pun bersabda, “Sebutlah nama Allah (ucapkanlah ‘bismillah’) lalu makanlah.”[1] (Majmu’ Al Fatawa, 21: 56-57)
Share:

Wahai manusia, sesungguhnya aku tengah menasihati kalian

Al-Imam Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :
“Wahai manusia,
sesungguhnya aku tengah menasihati kalian,
dan bukan berarti aku orang yang terbaik di antara kalian,
bukan pula orang yang paling shalih di antara kalian.
Sungguh,
akupun telah banyak melampaui batas terhadap diriku.
Aku tidak sanggup mengekangnya dengan sempurna,
tidak pula membawanya sesuai dengan kewajiban dalam menaati Rabb-nya.

Andaikata seorang muslim tidak memberi nasihat kepada saudaranya
kecuali setelah dirinya menjadi orang yang sempurna,
niscaya tidak akan ada para pemberi nasihat.
Akan menjadi sedikit jumlah orang yang mau memberi peringatan
dan tidak akan ada orang-orang yang berdakwah di jalan Allah ‘Azza wa Jalla,
tidak ada yang mengajak untuk taat kepada-Nya,
tidak pula melarang dari memaksiati-Nya.
Namun dengan berkumpulnya ulama dan kaum mukminin,
sebagian memperingatkan kepada sebagian yang lain,
niscaya hati-hati orang-orang yang bertakwa akan hidup
dan mendapat peringatan dari kelalaian serta aman dari lupa dan kekhilafan.

Maka terus meneruslah berada pada majelis-majelis dzikir (majelis ilmu),
semoga Allah ‘Azza wa Jalla mengampuni kalian.

Bisa jadi ada satu kata yang terdengar dan kata itu merendahkan diri kita namun sangat bermanfaat bagi kita.
Bertaqwalah kalian semua kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sebenar-benarnya taqwa
dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.”
Share:

- Menerima Telpon di Dalam Masjid -


رقم الفتوى (12389) موضوع الفتوى في إدخال الهاتف الجوال بنغماته إلى المسجد
السؤال س: ما حكم إدخال الهاتف الجوال بهذه النغمات إلى المسجد ؟

Pertanyaan, “Apa hukum membawa masuk HP ke dalam masjid?”
الاجابـــة
نرى أن من أدخل الهاتف معه في المسجد وجب عليه إقفاله حتى لا يتَّصل به أحد، ولا يتصل بأحد داخل المسجد؛ لأنه يُشوش على المُصلين والذاكرين والقُرَّاءِ ونحوهم، سواء كان بداخله نغمات موسيقية أو لم يكن فيه ذلك .
عبد الله بن عبد الرحمن الجبرين

Jawaban, “Kami berpandangan bahwa orang yang membawa HP ke dalam masjid maka HP tersebut wajib dimatikan sehingga tidak ada siapa pun yang bisa menghubunginya ketika dia masih berada di dalam masjid karena menerima panggilan ketika berada di dalam masjid itu mengganggu orang-orang yang berada di dalam masjid yang sedang mengerjakan shalat, berdzikir, membaca al Qur’an dan amal shalih lainnya baik HP tersebut nada panggilnya berupa musik atau pun bukan musik”.
Share:

Bukankah engkau ingin dimaafkan dan diampuni oleh Allah?

Bukankah engkau ingin dimaafkan dan diampuni oleh Allah?, maka maafkanlah dan ampunilah hamba-hambaNya..
Akan tetapi sikap memaafkan bertingkat-tingkat…
1. Ada yang memaafkan akan tetapi masih menggerutu..
2. Ada yang memaafkan akan tetapi tetap saja menyimpan dendam, hanya saja tidak membalas kesalahan saudaranya tersebut
3. Ada yang memaafkan dengan sesungguh-sungguhnya, bahkan bersikap baik dengan saudaranya tersebut…, kesalahan saudaranya benar-benar ia lupakan…
4. Ada yang memaafkan dan melupakan setelah ia berkesempatan untuk membalas. Allah berfirman

أَوْ تَعْفُوا عَنْ سُوءٍ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا قَدِيرًا
"Atau (jika engkau) memaafkan sesuatu kesalahan (orang lain), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Kuasa" (QS An-Nisaa : 149). Yaitu Allah Maha Pemaaf padahal Allah Maha Mampu Untuk membalas dan menyiksa
Maka…sejauh mana tingkat memaafkannya kepada saudaranya tersebut maka demikianlah Allah akan memaafkannya…
Share:

- Menceraikan Istri yang Sedang Hamil -


Pertanyaan,
Assalamu’alaikum ustadz. Sahabat ana menanyakan, bagaimana hukumnya talak pada saat istri yang sedang dalam keadaan hamil? adakah hadits yang rajih (kuat) yang menunjukkan boleh-tidaknya talak (cerai) dalam kondisi istri sedang hamil?
jazakallahu khoiron, wassalamu’alaikum wr wb.

Jawaban:
Wa ‘alaikumus salam
Keterangan Syekh Abdul Aziz bin Baz

Talak Ketika Hamil
Masalah ini banyak dibicarakan masyarakat. Sebagian orang awam beranggapan bahwa talak untuk istri yang sedang hamil, tidak sah. Saya tidak tahu, dari mana datangnya anggapan semacam ini. Sementara tidak ada satupun keterangan dari ulama. Namun, keterangan yang ada dari para ulama bahwa talak untuk istri yang sedang hamil adalah sah. Ini adalah kesepakatan ulama, tidak ada perselisihan. Terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa tatkala Ibnu Umar mentalak istrinya ketika haid, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Ibnu Umar untuk mempertahankan istrinya sampai selesai haidnya dan bersuci.
Kemudian beliau bersabda,
ثم ليطلقها طاهرا أو حاملا
“Silahkan talak istrimu, dalam kondisi suci atau ketika sedang hamil.” (HR. Ahmad dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa talak untuk wanita hamil statusnya sama dengan talak untuk wanita suci yang belum disetubuhi. Ringkasnya, mentalak wanita ketika hamil hukumnya boleh. Bahkan termasuk talak sunnah, menurut pendapat yang kuat. Talak yang dilarang adalah talak sebagaimana yang disebutkan dalam hadits, yaitu talak ketika haid atau nifas. Selama wanita sedang haid atau nifas maka tidak boleh seorang suami yang muslim mentalaknya.
Share:

- Membersihkan Najis Setelah Buang Air Tanpa Menggunakan Air -


Di antara kemudahan yang diberikan oleh syariat adalah bolehnya istijmar yaitu berbersih dari buang air dengan menggunakan batu atau yang semisalnya, dengan syarat benda-benda itu kering lagi bisa menyerap air serta bukan benda yang dilarang oleh syariat, misalnya: Tisu kering, daun kering, kertas, dan seterusnya. Perlu diketahui bahwa istijmar bukanlah pengganti dari berbersih dengan air, akan tetapi dia merupakan alternatif yang juga bisa dilakukan walaupun ada air, walaupun tentu saja yang lebih utama adalah berbersih dengan menggunakan air karena dia merupakan asal alat bersuci dan lebih membersihkan najis.
Ada beberapa perkara yang butuh diketahui berkenaan dengan istijmar :
1. Wajib menggunakan minimal tiga batu atau tiga lembar tisu, dan seterusnya. Karenanya jika dengan dua batu saja najis sudah hilang maka wajib untuk menambah batu ketiga, karena tidak boleh istijmar kurang dari tiga batu berdasarkan hadits Salman di atas. Ini adalah pendapat Imam Malik, Asy-Syafi’i, dan Ishaq bin Rahawaih.

2. Karenanya tidak boleh istijmar dengan menggunakan satu batu besar lalu mengusap najis pada ketiga sisi batu tersebut.
3. Wajibnya untuk mengganjilkan jumlah batu yang dipakai istijmar berdasarkan hadits Abu Hurairah di atas. Karenanya jika najisnya sudah hilang hanya dengan 4 batu maka dia wajib untuk menambah batu kelima, dan demikian seterusnya.
4. Tidak boleh istijmar dengan benda-benda berikut:
a. Kotoran hewan.
b. Benda-benda yang najis.
c. Tulang karena dia adalah makanan bangsa jin.
d. Dikiaskan kepadanya makanan manusia.
e. Benda yang bisa membahayakan tubuh.
f. Benda yang tidak bisa menyerap air.
g. Benda yang mempunyai kehormatan, semisal kertas-kertas yang berisi ajaran agama.

5. Di antara adab dalam buang air lainnya adalah:
a. Makruhnya buang air menghadap kiblat berdasarkan hadits Salman di atas, sebagaimana yang telah kami terangkan sebelumnya.
b. Tidak boleh berbersih dari buang air besar dan kecil dengan menggunakan tangan kanan.
c. Tidak boleh menyentuh kemaluan dengan tangan kanan saat buang air.

6. Dan termasuk adab yang disebutkan dalam hadits Abu Qatadah di atas adalah larangan bernafas dan meniup makanan atau minuman baik di piring/gelas maupun pada bejana lainnya.
Share:

- Ajarkan Anak Kita Bahasa Arab -


Bahasa Arab adalah bahasa al-Quran. Allah ta’ala berfirman,
إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan al-Quran dalam bahasa Arab, supaya kalian memahaminya”. [QS. Az-Zukhruf (43): 3].
Bahasa Arab adalah bahasa Nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam dan bahasa verbal para sahabat. Hadits-hadits Nabi yang sampai kepada kita dengan berbahasa Arab. Demikian juga kitab-kitab akidah, fikih dan lain-lain, tertulis dengan bahasa ini. Oleh karena itu, penguasaan bahasa Arab menjadi pintu gerbang dalam memahaminya.
Selain itu, belajar bahasa Arab juga akan meningkatkan ketajaman daya pikir.
Dalam hal ini, Umar bin Khaththab memotivasi, ”Pelajarilah bahasa Arab. Sesungguhnya ia dapat menguatkan akal dan menambah kehormatan”.

Sungguh pengkajian bahasa Arab akan meningkatkan daya pikir seseorang, lantaran di dalam bahasa Arab terdapat susunan bahasa indah dan perpaduan yang serasi antar kalimat. Hal itu akan mengundang seseorang untuk mengoptimalkan daya imajinasi. Dan ini salah satu faktor yang secara perlahan akan menajamkan kekuatan intelektual seseorang. Pasalnya, seseorang diajak untuk selalu merenungi dan memikirkannya.
Karena itu, amat penting untuk menumbuhkan kecintaan anak pada bahasa Arab sejak dini. Dan ini tentu merupakan tugas orang tua, sebelum para guru di sekolahan. Pembelajaran akan maksimal bila orang tua menguasai bahasa Arab, atau minimal memiliki wawasan yang cukup tentangnya. Karena itu, tentulah amat penting bagi orang tua untuk belajar bahasa Arab, sebelum mengenalkannya kepada anak. Selain itu, untuk menunjang kelancaran bahasa Arab anak kita, jangan segan-segan untuk mengeluarkan biaya les bahasa Arab untuk mereka, atau mengundang ustadz privat.
Ajarkan bahasa Arab dari yang termudah dan teringan. Agar anak merasa suka dan menganggap bahasa Arab itu mudah. Apalagi kita yang tinggal di sini dan bahasa Arab bukanlah bahasa asli kita. Tidak perlu terburu-buru untuk mengajarkan ilmu Nahwu secara mendetail.
Biasakan mereka mengucapkan beberapa kosa kata dalam bahasa Arab. Dengan cara melontarkan beberapa patah kata dalam bahasa Arab kepadanya, sehingga ia terbiasa mendengarnya, kemudian lambat laun mengikutinya. Mulialah dari benda-benda yang ada di sekitarnya yang kerap kali dilihat dan dipegangnya.
Sekarang ini banyak sekali sarana yang bisa membantu pembelajaran bahasa Arab. Ada kartu menarik kosa kata Arab. Ada balok kayu huruf hijaiyah. Bahkan ada pula kaos anak yang bertuliskan kosa kata Arab. Juga ada mainan ipad yang berisikan pembelajaran bahasa Arab. Pendek kata, manfaatkanlah segala sarana yang memungkinkan dan diperbolehkan agama, untuk mengajarkan bahasa Arab kepada anak-anak kita. Sambil diiringi doa agar mereka dan kita bisa menguasainya dengan baik…
Share:

# Bijak Ketika Meng-upload Kegiatan Ibadah Haji di Medsos


“Bismillah, menuju Dzulhulaifah bersiap ihram, tolong doakan ya…”
“(upload foto) Baru seumur hidup, kepala plontos abis pas haji, enak juga ya”
“Alhamdulillah, setelah berebut-rebutan dan berdsak-desakan akhirnya batu hajar aswad tersentuh dan tercium”
“(upload foto)posisi di masjid Nabawi, bersiap melihat makam Rasulullah dan mengucapkan salam”
Memang mengunggah kegiatan ibadah secara umum di medsos kurang bijaksana, karena memang sejatinya ibadah harus dijaga keikhlasannya. Lebih-lebih ibadah haji, ibadah yang yang agung di mana ibadah haji mengorbankan harta, jiwa dan tenaga sekaligus.
Bahkan ibadah haji hanya bisa dilakukan oleh mereka yang diberi taufik oleh Allah. Ada yang punya harta, kesehatan dan waktu tetapi tidak ada keinginan segera haji ada juga kebalikannya, sangat ingin tetapi tidak ada harta atau tidak ada waktu atau tidak ada kesehatan yang baik.

Permasalahan niat adalah permasalahan yang cukup berat, memang agak susah untuk benar-benar ikhlas. Bisa jadi niat awal ikhlas akan tetapi di tengah-tengah bisa jadi riya’ atau tiba-tiba ada pujian manusia yang datang padahal ia tidak harapkan, kemudian ia menjadi tidak ikhlas.

Sufyan Ats-Tsauri berkata,
“ Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak balik”[1]

Sebaiknya berusaha menyembunyikan amalan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalannya.”[2]
-Boleh memberikan informasi seputar haji atau berbagi ilmu
Misalnya tips agar tidak tersesat di masjid nabawi atau info tentang cuaca dan keadaan terbaru di sana.
Share:

- Yuk, Islamnya yang Serius -


Membaca judul di atas, seakan bisa dipahami bahwa di sana ada orang yang tidak serius dalam berislam. Memang begitulah realita yang ada, ternyata tidak sedikit orang yang belum serius dalam berislam. Kekurangseriusan tersebut tercermin, antara lain, dalam bentuk tidak mendalami agama dengan benar, atau tidak mempraktekkannya secara totalitas. Padahal Allah ta’ala telah mengingatkan,
“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan”. QS. Al-Baqarah (2): 208.
Agar serius dalam berislam, maka kita perlu memahami dengan benar berbagai makna yang dikandung dalam kata ”Islam” itu sendiri. Yang di antaranya adalah:
1. Menerima dan berserah diri.
Hal ini merupakan salah satu prinsip dasar seorang dalam berislam. Bahwa dia harus pasrah dan menerima ajaran agama ini secara total. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam firman Allah ta’ala,
“وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لله وَهُوَ مُحْسِنٌ”
Artinya: “Siapakah yang lebih baik agamanya dibanding orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan“. QS. An-Nisa (4): 125.
Maka, orang yang mengaku beragama Islam, ia haruslah menerima dan pasrah dengan setiap detil ajaran Islam. Baik itu dalam akidah, ibadah maupun akhlak.
2. Merasa damai dan menebarkan kedamaian
Jika kita cermati QS. Al-Baqarah (2): 208 yang telah kami bawakan di awal makalah ini, kita akan dapatkan bahwa Allah memilih kata as-Silmu atau as-Salmu sebagai ungkapan lain dari kata Islam. Dan di antara makna yang dikandungnya adalah kedamaian.[1] Jadi, Islam merupakan agama yang mendatangkan perasaan damai dalam hati pemeluknya. Sekaligus menebarkan kedamaian dan kasih sayang untuk alam semesta. Allah ta’ala berfirman,
“وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ”
Artinya: “Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam“. QS. Al-Anbiya’ (21): 107.
3. Pemeluknya akan selamat di dunia dan akhirat
Keselamatan hamba baik di dunia maupun akhirat, yang menentukannya adalah Allah. Maka jika ia menginginkannya, tidak ada cara lain kecuali dengan mengikuti aturan yang telah digariskan Allah. Yang antara lain adalah dengan memeluk dan konsekuen dengan satu-satunya agama yang diridhai-Nya, yaitu Islam. [Baca: QS. Ali Imran (3): 19].
Maka orang Islam berhak mendapatkan keselamatan nyawa, harta, kehormatan dan lainnya saat di dunia. Sekaligus dengan izin Allah, kelak ia akan masuk ke dalam surga dengan penuh kedamaian. [Lihat: QS. Al-Hijr (15): 46]. Semoga kita termasuk golongan tersebut. Amien…
Share:

- Tidur Tapi Masih Junub -


Ada yang berhubungan intim di malam hari dengan pasangannya sehingga ia pun junub, lalu tidur malam tanpa mandi wajib terlebih dahulu. Apakah seperti ini dibolehkan? Bolehkah seseorang tidur dalam keadaan junub tanpa mandi atau wudhu terlebih dahulu?
Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut,
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ « نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ »

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306).
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari no. 288).
‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam,
كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً.

“Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim no. 307).
Berikut keterangan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di ketika menjelaskan hadits ‘Umar dalam penjelasan kitab ‘Umdatul Ahkam.
Para ulama berkata bahwa disunnahkan bagi yang junub untuk berwudhu ketika hendak makan, minum, tidur ataupun ketika ingin mengulangi hubungan intim. Namun jika memilih untuk mandi, itu lebih sempurna. Jika tidak berwudhu, maka berarti meninggalkan yang lebih utama. Untuk tidur, dimakruhkan untuk tidur dalam keadaan junub berdasarkan dalil ini. Karena orang yang tidur terlepas ruhnya sementara waktu. Ketika itu, ruh tersebut sujud di hadapan Allah. Sedangkan jika seseorang dalam keadaan junub, tidak bisa seperti itu. Jadinya, jika seseorang tidur dalam keadaan junub lantas junubnya tersebut tidak juga diperingan dengan wudhu, maka maksud ruh untuk sujud di sini tidaklah tercapai.
Begitu pula ada maslahat jika seseorang mandi terlebih dahulu untuk menghilangkan junub sebelum tidur. Ada maslahat badaniyah di sana, yaitu badan bertambah semangat dan ia pun ketika bangun tidur bertambah fit. Jika tidak mandi, maka minimal berwudhu. Jika tidak berwudhu, maka badan akan mudah malas dan lemas. Ketika bangun tidur pun demikian, bahkan lebih bertambah malas.
Hadits di atas intinya menjelaskan tidak mengapa seseorang tidur dalam keadaan junub, namun disarankan berwudhu terlebih dahulu. Lihat Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 87.
Namun hadits di atas masih menunjukkan bolehnya orang yang junub tidur walau tidak dengan wudhu. Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau lantas menjawab, “Iya.” Ini menunjukkan bahwa wudhu tersebut hanyalah disunnahkan, bukanlah wajib. Karena jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat berarti boleh tidur dalam keadaan junub (walau tanpa wudhu). Lihat penjelasan guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri hafizhohullah dalam Syarh ‘Umdatil Ahkam, 1: 92.
Kami simpulkan keadaan orang yang junub sebelum tidur:
1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna.
2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub.
3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan
Share:

Tuesday, 1 September 2015

Sampaikanlah walau satu ayat....

Pernah terpikir oleh kita ngak , teryata apa yang kita tulis bisa merubah orang bisa menjadi lebih baik
Atau tulisan kita bisa memberikan kekuatan untuk yang sedang diberikan cobaan oleh ALLAH
Bukan hanya itu kita juga bisa mendapatkan pahala , ketika tulisan kita di share untuk yang lain, karena tulisan kita di amalin sama yang lain
Jangan malu di bilang sok alim atau sok tau, saat kita copas soal agama
Tapi dengan catatan bila kita belum tau dan belum jelas, lebih bail jangan di share. Takutnya malah mengajak orang berbuat kesalahan
Sampaikanlah walau satu ayat....
Share:

APA YANG HILANG PASTI BERGANTI

.
Allah tidak mengambil sesuatu darimu melainkan Dia telah mempersiapkan ganti yang lebih baik untukmu. Kuncinya jangan sampai kamu sedih dan berputus asa.
Apa yang ada di sisi Allah jauh lebih baik dari apa yang ada dalam benakmu. Boleh jadi kebahagiaan hidup yang anda rasakan saat ini adalah buah dari kesabaran anda atas musibah yang pernah menimpa anda.
Percayalah pada janji Allah. Berprasangka baiklah kepada Allah, sebab Dia sebagaimana prasangka hamba-Nya kepada-Nya.
Bila seseorang jujur dengan Allah, mentauhidkan-Nya dan yakin bahwa Allah akan mengobati perih dalam hidupnya, maka Allah akan mengobati perih hidupnya.
Bila anda ditimpa musibah, maka jangan beri ruang untuk musibah itu di hati anda, bandingkan dengan karunia Allah yang selama ini anda nikmati.

Yakinilah… apa yang hilang pasti berganti…
Share:

Total Pageviews