- Doa Untuk Non Muslim -
Umat islam meyakini bahwa hanya islam agama yang benar, yang bisa mengantarkan manusia menuju surga. Dan saya kira, ini bukan hanya doktrin islam, tapi doktrin seluruh agama. Tak terkecuali umat nasrani. Semua meyakini bahwa agama merekalah satu-satunya yang benar, yang akan mengantarkan menuju surga, dan selain mereka akan masuk ke neraka.
Karena itulah, umat islam diajarkan bahwa tidak semua doa boleh diberikan kepada orang non muslim. Bukan karena kita pelit dalam memberi kebaikan, namun karena non muslim adalah orang yang durhaka kepada Tuhan, sehingga mereka tidak berhak mendapatkan kasih sayang Tuhan, jika mereka mati di atas agama selain islam.
Dalam islam, ada doa yang boleh diberikan kepada non muslim dan ada yang tidak boleh diberikan kepada mereka.
Diantara doa yang boleh diberikan kepada orang non muslim, bisa anda pelajari di,
Mendoakan Agar Orang Non-Muslim Mendapat Hidayah
Mendoakan Non-Muslim untuk Kebaikan Dunia
Sementara mendoakan agar dosa non muslim diampuni, setelah mereka mati dalam keadaan kafir, hukumnya dilarang. Dalam al-Quran, Allah berfirman,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, memintakan ampun (kepada Allah) untuk orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni (neraka) Jahim. (QS. at-Taubah: 113)
Para ulama kami juga sepakat bahwa doa semacam ini dilarang.
Imam Nawawi -rohimahulloh- menjelaskan,
وأما الصلاة على الكافر والدعاء له بالمغفرة فحرام بنص القرآن والإجماع
Menyolati orang kafir, dan mendoakan agar diampuni dosanya, hukumnya haram, berdasarkan dail al-Qur’an dan sepakat ulama. (al-Majmu’ 5/120).
0 komentar:
Post a Comment