MOTIVASI HIDUP ISLAM

Visit Namina Blog

Monday, 7 September 2015

- Tentang Shalat Tahajud -

- Tentang Shalat Tahajud -
Pertanyaan:
Saya punya masalah ibadah. Saya khawatir bila ibadah saya ini terperosok (ke dalam) kebid’ahan. Di antaranya adalah tentang shalat tahajud. Tentang status shalat tersebut, adakah dalil yang menguatkannya ataukah tidak? Tolong bimbingan Redaksi untuk saya. Sekian dulu dari saya. Mudah-mudahan kita semua selalu dalam lindungan Allah.
Jawaban:
Shalat tahajud–atau disebut dengan shalat lail (malam)–merupakan ibadah yang sangat ulama. Tidak pantas bagi seorang muslim untuk menyepelekannya.
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ اَلْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Dari Abu Hurairah, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Puasa yang paling utama setelah puasa ramadhan adalah puasa muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat lail (malam).” (HR. Muslim, no. 1163).

Bahkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang melalaikannya, berdasarkan hadis,
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: ذُكِرَ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ نَامَ لَيْلَةً حَتَّى أَصْبَحَ. قَالَ: ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِيْ أُذُنَيْهِ أَوْ قَالَ فِيْ أُذُنِهِ
Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata, “Pernah diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang tidur malam hingga shubuh. Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setan telah kencing pada kedua telinganya,” atau beliau bersabda, “… pada telinganya.” (HR. Bukhari, no. 1144; Muslim, no. 774)
Serta masih banyak lagi dalil tentang keutamaan shalat lail ini. (Lihat Riyadhush Shalihin, hlm. 426–431, karya Imam Nawawi)
Fikih Hadis:
1. Keutamaan shalat malam, dan celaan bagi orang yang meremehkannya.
2. Cara pelaksanaannya adalah dengan mengerjakan dua rakaat, lalu dua rakaat, kemudian diakhiri dengan witir. (Bukhari, 1:561 dan Muslim, no. 749)
3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan shalat malam, baik di bulan ramadhan maupun selainnya, lebih dari sebelas rakaat. (Bukhari, no. 1147 dan Muslim, no. 738)
Dikutip dari: Majalah Al-Furqon, Edisi 11, Tahun II, 1424 H.
Share:

- Waktu Terbaik untuk Berdoa -

- Waktu Terbaik untuk Berdoa -
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
“Rabb kita tabaaraka wa ta’ala turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir seraya berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku jawab do’anya, siapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku kabulkan permintaannya, dan siapa yang memohon ampunan kepada-Ku maka akan Aku ampuni dia.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
Beberapa Pelajaran:
1) Keutamaan berdoa dan sholat malam (qiyaamullail); tahajjud dan witir, terutama apabila dilakukan di akhir malam. Allah ta’ala berfirman tentang sifat-sifat orang yang bertakwa,
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍآخِذِينَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَكَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَوَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, seraya mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik; Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” [Adz-Dzariyyat: 15-18]
Allah ta’ala berfirman tentang sifat hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang,
وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا
“Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri (melakukan sholat) untuk Rabb mereka.” [Al-Furqon: 64]
2) Akhir malam (menjelang shubuh) adalah waktu terbaik untuk berdoa dan sholat, hendaklah setiap muslim berusaha untuk bangun dan memperbanyak doa, istighfar, dzikir dan sholat, untuk itu hendaklah tidur di awal malam agar mudah bangun di akhir malam, setelah sholat isya’ jangan lagi berbicara kecuali sesuatu yang penting. Sahabat yang mulia Abu Barzah radhiyallahu’anhu berkata,
أنَّ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم كان يكرهُ النَّوم قَبْلَ العِشَاءِ والحَديثَ بَعْدَهَا
“Bahwasannya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak suka tidur sebelum sholat isya’ dan berbicara setelahnya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
3) Sholat malam sudah dapat dikerjakan setelah sholat isya’ sampai sebelum terbit fajar atau masuk waktu shubuh, tidak disyaratkan untuk sholat malam harus tidur terlebih dahulu. Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha berkata,
مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ أَوْتَرَ رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَأَوْسَطِهِ وَآخِرِهِ وَانْتَهَى وِتْرُهُ إلَى السَّحَرِ
“Setiap malam Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melakukan sholat witir, baik di awal malam, pertengahannya, atau di akhirnya. Dan berakhir waktu witir beliau sampai waktu sahur.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
4) Bagi orang yang khawatir tidak dapat bangun di akhir malam, hendaklah melakukan sholat sebelum tidur. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ، فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ
“Barangsiapa khawatir tidak dapat bangun malam maka hendaklah ia sholat witir di awal malam, dan barangsiapa optimis dapat bangun malam maka hendaklah ia sholat witir di akhir malam, karena sesungguhnya sholat di akhir malam itu disaksikan (oleh para malaikat rahmat), maka itu lebih afdhal.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu]
5) Kewajiban mengimani sifat perbuatan turunnya Allah ke langit dunia setiap malam, dengan cara turun yang sesuai dengan keagungan dan kebesaran-Nya, tidak sama dengan cara turunnya makhluk. Hendaklah waspada dari dua golongan sesat:
Pertama: Golongan mu’atthilah, yang tidak mau mengimani dan meyakininya.
Kedua: Golongan musyabbihah, yang mengimaninya tapi menyamakannya dengan sifat makhluk.
Adapun Ahlus Sunnah tetap mengimani dan meyakini seluruh sifat-sifat Allah, yang kaifiyyah-nya sesuai dengan keagungan dan kebesaran-Nya, dan tidak menyamakannya dengan sifat-sifat makhluk.
via : sofyanruray.info

Share:

- Qurban Atas Nama Perusahaan -

- Qurban Atas Nama Perusahaan -
Di daerah kami banyak perusahaan melakukan qurban. Dititip-titipkan ke masjid-masjid kampung. Mungkin dana CSR perusahaan. Totalnya banyak, bisa sampai puluhan sapi dr beberapa perusahaan.
Tapi katanya, itu atas nama karyawan di perusahaan itu.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Salah satu yang diatur dalam ibadah qurban adalah mengenai kepemilikan hewan qurban. Kambing hanya boleh dimiliki oleh satu orang, sapi maksimal 7 orang, sementara onta maksimal 10 orang.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ، فَحَضَرَ الْأَضْحَى، فَاشْتَرَكْنَا فِي الْجَزُورِ، عَنْ عَشَرَةٍ، وَالْبَقَرَةِ، عَنْ سَبْعَةٍ
Kami pernah safar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika tiba Idul Adha, kami urunan untuk onta 10 orang dan sapi 7 orang. (HR. Ibn Majah 3131 dan dishahihkan al-Albani).
Hadis ini berbicara tentang kepemilikan hewan qurban, bukan peruntukan pahala qurban. Untuk peruntukan qurban, satu ekor kambing bisa diqurbankan atas nama satu orang dan seluruh anggota keluarganya. Abu Ayyub radhiyallahu’anhu mengatakan,
كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ، وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ
“Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan selueuh anggota keluarganya.” (HR. Tirmidzi 1505, Ibn Majah 3125, dan dishahihkan al-Albani).
Bagaimana dengan Qurban dari Perusahaan?
Kita bisa melihat beberapa kemungkinan di sana,
Pertama, perusahaan itu milik perorangan.
Semua modal dan asetnya milik satu orang. Sehingga, setiap dana yang dikeluarkan untuk kegiatan ibadah, maupun kegiatan sosial lainnya, hakekatnya adalah uang milik satu orang. Termasuk ketika perusahaan ini memberikan qurban, hakekatnya itu milik owner perusahaan. Qurban ini sah sebagai ibadah pemilik perusahaan.
Kedua, perusahaan milik banyak pemodal
Seperti perseroan, yang modal dan asetnya patungan dari para pemegang saham. Ketika perusahaan mengeluarkan dana sosial CSR, hakekatnya itu uang milik semua pemegang modal. Jika itu untuk kegiatan ibadah, semua pemegang modal berhak di sana.
Ketika itu wujudnya hewan qurban, tentu saja tidak sah. Karena beararti quota pemilik hewan itu, melebihi batas. Jika perusahaan tetap mengeluarkan hewan qurban atas nama satu perusahaan, nilainya sedekah, dan bukan qurban.
Ketiga, perusahaan memberikan hewan qurban ke karyawan
Mungkin kasusnya, perusahaan memberikan hewan qurban ke sejumlah karyawan. Misalnya, perusahaan mengeluarkan 10 ekor sapi untuk qurban 70 karyawan. Semacam ini dibolehkan, dan tentunya, pahalanya pun untuk karyawan.
Kira-kira sama dengan kasus perusahaan menghajikan para karyawannya. Yang pergi haji tentu karyawan, bukan perusahaan. Dan pahalanya untuk karyawan yang pergi haji, bukan perusahaan.
Hanya saja, untuk jenis ketiga ini perlu diperhatikan aturan berikut,
Pertama, harus dipastikan kepemilikan sapinya. Terutama ketika perusahaan mengeluarkan lebih dari 1 sapi. Sebagai contoh, perusahaan mengeluarkan 10 ekor sapi untuk 70 karyawan. Secara perhitungan benar, namun tetap perllu ditegaskan, siapa pemilik masing-masing sapi.
Kedua, semua karyawan yang mendapat hadiah ibadah qurban harus sadar bahwa dia sedang berqurban. Karena setiap ibadah butuh niat. Sehingga tidak boleh perusahaan mengeluarkan sejumlah sapi qurban untuk beberapa karyawannya, tapi yang bersangkutan tidak tahu.
Ketiga, ketika hewan ini telah diserahkan ke karyawan, semua aturan qurban berlaku untuknya. Seperti anjuran menyembelih sendiri, atau melihat penyembelihannya, tidak boleh menjual bagian qurbannya, berhak dapat dagingnya, dst.
Share:

- Jangan Nilai Seseorang dari Tampak Luarnya Saja -

- Jangan Nilai Seseorang dari Tampak Luarnya Saja -
Yang menjadi standar penilaian dirimu :
Harta ? Bukan!
Jabatan? Bukan!
Banyaknya Teman? Bukan!
Banyaknya pengikut? Banyaknya "Like"? Banyaknya pengunjung web? Banyaknya jama'ah pengajian? Besarnya organisasi? Kuatnya dana? Canggih dan megahnya sarana dan prasarana?
Semua itu barulah menjadi sebuah kebaikan ,jika hati baik dan amal benar, jika terpenuhi Al-Ikhlas dan Al-Mutaba'ah, Sesuai dg Ilmu yg hak dan Amal yg shaleh!
Simaklah!

Allah hanya melihat hati dan amal seorang hamba,Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
«إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلاَ إِلَى أَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ»
“Sesungguhnya Allah tidaklah melihat kepada bentuk-bentuk tubuh dan harta-harta kalian,akan tetapi melihat kepada hati-hati dan amal-amal kalian” (Shahih Muslim).
Allah Ta’ala berfirman:
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
“ Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun”
Al Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah menjelaskan makna 
{أَحْسَنُ عَمَلًا},
هو أخلصه وأصوبه

“Yaitu yang paling ikhlas dan paling benar (sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam)”
Dengan Ilmu, ikhlas dan Iman hati itu menjadi baik, dan dengan Al-Mutaba'ah amal itu menjadi benar. Dan semua itu terangkum dalam : "Ilmu dan Amal" & "Ikhlas dan Al-Mutaba'ah".
Jika kita bangun tidur, lalu berfikir : "Bagaimana keikhlasan saya dan Mutaba'ah saya?" & "Ilmu agama Islam apa yg belum saya ketahui dan belum saya pelajari ulang?", "Amal shaleh apa yg belum saya lakukan hari ini ?, Ibadah apa yg saya masih teledor melakukannya? atau amal shaleh apa yang belum istiqomah saya jaga? atau amal salah apa yg saya terlanjur lakukan? " "Bagaimana hati saya?"-----> maka inilah tanda-tanda benar standar muhasabah kita .
Demikian pula sebuah organisasi atau negara , baru dikatakan organisasi atau negara yang baik dan maju serta jaya, jika tersebar dan makmur Ilmu Ad-Din dan Amal shaleh di tengah-tengah anggota/masyarakatnya, Al-Ikhlas dan Al-Mutaba'ah di anggota/penduduknya!
Begitulah hakekat sebuah keluarga dan rumah tangga serta komunitas, nyata maupun maya!
Jadi, jangan tertipu penampilan lahiriyyah yang menawan, padahal hakekatnya sebaliknya!
Alangkah indahnya ungkapan Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah dalam kitabnya Al-Ubudiyyah:
فالعاقل ينظر إلى الحقائق لا إلى الظواهر
“(Ciri khas) orang yang berakal adalah melihat hakekat (sesuatu),tidak terjebak dengan dhohirnya !”
Share:

Fawaid kajian fiqh haji dari Dalil Tholib bersama Syaikh Sulaiman ar Ruhaili:

Fawaid kajian fiqh haji dari Dalil Tholib bersama Syaikh Sulaiman ar Ruhaili:
1. boleh hukumnya biaya haji berasal dari uang utangan asalkan ada kemampuan untuk melunasinya tapi tidak ada kewajiban berhutang untuk bisa berangkat haji.
2. tentang takbir saat akhir putaran thowaf yang terakhir, ulama berselisih pendapat. ada yang bilang disyariatkan karena memang melintasi hajar aswad. ada yang bilang tidak perlu karena takbir itu untuk mulai thowaf atau saat melintasi hajar aswad dlm thowaf. Syaikh Sulaiman menguatkan pendapat kedua.
3. Yang dilakukan saat di bukit Shofa dan Marwa adalah sambil angkat (seperti posisi tangan saat doa) tangan baca takbir dan tahlil lantas doa sambil angkat tangan terus baca takbir dan tahlil lantas doa dengan angkat tangan terus takbir dan tahlil lantas lanjut jalan. jadi ada dua kali doa dengan tiga kali takbir dan tahlil.
4. apakah ada bacaan takbir dst saat di Marwa yang terakhir? Ada dua pendapat ulama dalam hal ini. Yang kuat menurut Syaikh Sulaiman ar Ruhaili adalah tetap baca takbir tahlil dan doa karena bacaan dalam hal ini dikaitkan dengan keberadaan di Shofa atau Marwa bukan terkait dengan putaran.
5. Tambahan dalam riwayat Muslim "jangan tutupi wajahnya" diperselisihkan oleh ulama hadits, syadz atau tidak. Kesimpulannya pendapat yang kuat menurut Syaikh Sulaiman ar Ruhaili, memakai masker saat ihram hukumnya makruh. Kaedah dalam hal yang makruh, makruh itu berubah menjadi mubah jika ada kebutuhan.
Share:

Keutamaan Sahabat

Keutamaan Sahabat
Para sahabat Nabi adalah manusia-manusia mulia. Imam Ibnu Katsir menjelaskan keutamaan sahabat Nabi:
والصحابة كلهم عدول عند أهل السنة والجماعة، لما أثنى الله عليهم في كتابه العزيز، وبما نطقت به السنة النبوية في المدح لهم في جميع أخلاقهم وأفعالهم، وما بذلوه من الأموال والأرواح بين يدي رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Menurut keyakinan Ahlussunnah Wal Jama’ah, seluruh para sahabat itu orang yang adil. Karena Allah Ta’ala telah memuji mereka dalam Al Qur’an. Juga dikarenakan banyaknya pujian yang diucapkan dalam hadits-hadits Nabi terhadap seluruh akhlak dan amal perbuatan mereka. Juga dikarenakan apa yang telah mereka korbankan, baik berupa harta maupun nyawa, untuk membela Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam”[3]
Pujian Allah terhadap para sahabat dalam Al Qur’an diantaranya:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. At Taubah: 100)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun memuji dan memuliakan para sahabatnya. Beliau bersabda:
لا تزالون بخير ما دام فيكم من رآني وصاحبني ومن رأى من رآني ومن رأى من رأى من رآني
“Kebaikan akan tetap ada selama diantara kalian ada orang yang pernah melihatku dan para sahabatku, dan orang yang pernah melihat para sahabatku (tabi’in) dan orang yang pernah melihat orang yang melihat sahabatku (tabi’ut tabi’in)”[4]
Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
خير الناس قرني ، ثم الذين يلونهم ، ثم الذين يلونه
“Sebaik-baik manusia adalah yang ada pada zamanku, kemudian setelah mereka, kemudian setelah mereka”[5]
Dan masih banyak lagi pujian dan pemuliaan dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap para sahabatnya yang membuat kita tidak mungkin ragu lagi bahwa merekalah umat terbaik, masyarakat terbaik, dan generasi terbaik umat Islam. Berbeda dengan kita yang belum tentu mendapat ridha Allah dan baru kita ketahui kelak di hari kiamat, para sahabat telah dinyatakan dengan tegas bahwa Allah pasti ridha terhadap mereka. Maka yang layak bagi kita adalah memuliakan mereka, meneladani mereka, dan tidak mencela mereka. Imam Abu Hanifah berkata:
أفضل الناس بعد رسول الله صلى الله عليه وسلم : أبوبكر وعمر وعثمان وعلي , ثم نكف عن جميع أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم إلا بذكر جميل
“Manusia yang terbaik setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah Abu Bakar, lalu Umar, lalu Utsman lalu Ali. Kemudian, kita wajib menahan lisan kita dari celaan terhadap seluruh sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, kita tidak boleh menyebut mereka kecuali dengan sebutan-sebutan yang indah”[6]
Lebih lagi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لا تسبوا أصحابي ، فلو أن أحدكم أنفق مثل أحد ذهبا ، ما بلغ مد أحدهم ولا نصيف
“Jangan engkau cela sahabatku, andai ada diantara kalian yang berinfaq emas sebesar gunung Uhud, tetap tidak akan bisa menyamai pahala infaq sahabatku yang hanya satu mud (satu genggam), bahkan tidak menyamai setengahnya”[7]
[4] Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim Al Ashabani dalam Fadhlus Shahabah. Di-hasan-kan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari (7/7)
[5] HR. Bukhari no.3651, Muslim no.2533
[6] Nur Al Laami’ (199), dinukil dari kitab I’tiqad A’immatil Arba’ah, Dr. Muhammad bin Abdurrahman Al Khumais, (1/7)
[7] HR. Bukhari no. 3673, Muslim no. 2540

via : muslim.or.id
Share:

Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu...


========
Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu... Yang hanya karena masalah menghadiahkan fatehah saja, sebagian kaum muslimin berhasil digiring utk geger, seakan itu masalah terbesar Indonesia saat ini...
Padahal sudah sangat masyhur bahwa ini hanyalah masalah fikih yg diperselisihkan oleh para imam madzhab, bahkan antara NU dan Muhammadiyah pun berselisih pendapat dlm masalah ini.
Malahan mereka yg jelas-jelas menyuarakan bahwa semua agama itu sama dan benar, bolehnya muslimah menikah dg non muslim, bahkan bolehnya menikah sesama jenis, malah dibiarkan saja, tidak ada sanksi apapun dr pihak terkait... padahal pemahaman itu ditentang oleh seluruh imam kaum muslimin.

Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu... hanya saja sangat ironis sekali, bila saudara kita dibully karena memilih pendapatnya IMAM SYAFII yg diagungkan oleh mayoritas penduduk Indonesia.
Imam Syafii -rohimahulloh- mengatakan:

"Yang bisa sampai kepada mayit dari perbuatan dan amalan orang lain ada tiga: (1) haji yg ditunaikan untuknya, (2) harta yg disedekahkan untuknya, atau digunakan untuk melunasi hutangnya, (3) dan do'a.
Adapun selain amalan-amalan itu, seperti shalat dan puasa, maka itu untuk pelakunya, tidak bisa untuk mayit. [Kitab: Al-Um 4/126].
Bahkan Imam Nawawi -rohimahulloh- dengan sangat tegas sekali mengatakan:
"Adapun amalan membaca Alqur'an, maka yang MASYHUR dari pendapatnya Imam Syafii; bahwa amalan membaca Alqur'an itu tidak bisa sampai pahalanya kepada mayit". [syarah shahih muslim: 1/90].
Begitu pula Imam Ibnu Katsir -rohimahulloh-… ketika beliau menafsiri ayat (yang artinya): "Tidaklah manusia itu memperoleh, KECUALI apa yg diusahakannya saja". [QS. An-Najm:53], beliau mengatakan:
"Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafii -rohimahulloh- dan siapapun yg mengikutinya menyimpulkan bahwa 'amalan membaca' tidak bisa sampai kepada mayit hadiah pahalanya, karena itu bukan termasuk amalan para mayit, bukan pula termasuk usaha para mayit.
Oleh karena itulah Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengajak umatnya kepada amalan itu, beliau juga tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.
Bahkan beliau tidak mengarahkan umatnya kepada amalan itu, baik secara tegas, maupun secara isyarat.
Hal itu juga tidak pernah dinukil dari satupun sahabat Nabi -rodhiallohu anhum-, seandainya amalan itu suatu kebaikan, tentunya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.
Dan di dalam ranah ibadah taqarrub, itu hanya boleh diambil dari sumber nash-nash saja, dia tidak boleh diambil dari sumber qiyas (analogi) dan pendapat-pendapat manusia". [Tafsir Ibnu Katsir: 7/465].

-----------
Inilah pendapat Imam Syafii -rohimahulloh- yang ingin saya bela…
Sekali lagi, saya ingin bertanya, dan jawablah dengan jujur dari lubuk hati yang paling dalam, pantaskah saudara kita Teuku Wisnu dibully karena memilih pendapat Imam Syafii -rohimahulloh- yang diagungkan oleh mayoritas penduduk Indonesia?

Atau benarkah anggapan sebagian orang, bahwa isu-isu kecil seperti ini -yang penting bisa merugikan Umat Islam- sengaja dibesar-besarkan oleh media, untuk mengalihkan perhatian mereka dari permasalahan bangsa yg jauh lebih besar dan sedang dihadapi Indonesia saat ini?
Entahlah, mungkin banyak dari Anda mengetahui jawabannya...
Share:

Ingin Melamar Kerja di Bank, Bolehkah?




Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, dulu pernah menjabat sebagai ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia), ditanya, 
“Apa hukum gaji yang didapatkan oleh pegawai bank dalam bentuk umum, halal ataukah haram? Saya sendiri mengetahui bahwa hukumnya adalah haram karena bank selalu bermuamalah dengan riba. Kami mengharap nasehat darimu, karena kami ingin melamar bekerja di salah satu bank.”
Jawaban:
“Tidak boleh bekerja di bank karena bank pasti bermuamalah dengan riba. Jika demikian jika seseorang bekerja di bank, maka terdapat bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Allah Ta’ala telah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2)
Juga terdapat hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.” (HR. Muslim dalam Al Masaaqoh, Bab Orang yang Memakan Riba –yaitu rentenir- dan Orang yang Memberi makan riba –yaitu nasabah-)
Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 17/428
Hanya Allah yang memberi taufik. Marilah kita cukupkan diri dengan yang halal saja. Masih banyak pekerjaan yang bisa memberi penghasilan yang halal.
Cukup nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut sebagai wejangan bagi kita semua.
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik .” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih)

Share:

Kalo kita dikasih hadiah

Kalo kita dikasih hadiah:
Aisyah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, jika beliau diberi hadiah, beliau menerimanya kemudian beliau membalas hadiah tersebut" (HR Bukhari 2585)
Jadi, kalo dikasih hadiah, terima, terus balas lagi hadiahnya. Menerima hadiah akan bikin senang orang yang memberi hadiah, dan bikin senang orang mukmin berpahala.
Kalo gak bisa bales? Rasulullah bersabda
"Siapa yang berbuat baik kepadamu, maka balaslah kebaikannya. Jika Anda tak punya sesuatu untuk membalasnya, doakan dia. Sampai kira-kira doa tersebut sudah mencukupi" (HR Abu Dawud 1672, disahihkan oleh Al Albani dalam Sahih Abu Dawud)

Maka doain orang yang ngasih hadiah sama kita.
Yang dimaksud hadiah di sini, hadiah tanpa tendensi apa-apa, murni karena ukhuwah dan persaudaraan. Adapun "hadiah" yang hakikatnya suap, jangan sampai kita menerimanya.
Share:

[Shahibul Qurban Tidak Potong Kumis dan Kuku selama 10 Hari Awal Dzulhijjah]

[Shahibul Qurban Tidak Potong Kumis dan Kuku selama 10 Hari Awal Dzulhijjah]
-Larangan ini berlaku hanya kepada shahibul Quran yaitu biasanya kepala keluarga (bapak), karena qurban itu berlaku satu untuk satu keluarga dan dikeluarkan oleh kepala keluarga yang menanggung nafkah
-Larangan ini diperselisihkan hukumnya antara makruh dan haram, pendapat terpilih adalah haram sesuai dzahir hadits
-Larangan memotong rambut mencakup kumis, rambut kemaluan, ketiak dll

Telah kita ketahui bahwa bagi shabihul qurban misalnya kepala rumah tangga (bapak) yang akan berqurban dilarang memotong kuku dan rambut selama 10 hari awal bulan Dzulhijjah Sampai ia qurbannya disembelih (larangan ini tidak berlaku bagi anggota keluarganya semisal istri). Larangan ini hukumnya haram bukan makruh karena hukum asal sesuatu larangan adalah haram.
sebagaimana dalil dari beberapa hadits Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

”Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berkurban maka janganlah dia menyentuh(memotong) sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya.”[HR. Muslim]
Di riwayat lainnya,
“Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih (kurban) maka hendaknya dia tidak memotong rambut dan kukunya”[HR. Muslim]

Kumis termasuk rambut yang dilarang dipotong
Bagi laki-laki mungkin ada yang memiliki kebiasaan mencukur atau merapikan kumisnya. Ia tetap memotong dan merapikan kumis karena yang menyangka bahwa memotong rambut hanya rambut di sini maksudnya hanya rambut kepala saja.
Yang benar bahwa yang dimaksud rambut kepala di sini mencakup juga kumis. Jadi sebaiknya laki-laki yang menjadi shahibul qurban hati-hati dengan kebiasaan mencukur atau merapikan kumis. Jangan mencukurnya sampai hewan qurban disembelih
Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-daimah (semacam MUI di Saudi) dijelaskan
“Haram bagi mereka yang ingin melaksanakan qurban baik laki-laki maupun wanita, memotong rambut badannya, memorong kuku atau bagian kulitnya (misalnya kulit dekat kuku). Sama saja baik itu rambut kepala, kumis, rambut kemaluan atau rambut ketiak serta rambut lainnya di badannya."

Sebagaimana juga larangan mencabut uban di rambut kepala, maka ini mencakup semua rambut di kepala seperti jenggot dan kumis.
Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini,
“Larangan memcabut uban yaitu rambut putih pada jenggot (jambang) dan rambut kepala.”[Tuhfatul Ahwadzi 7/238]

Bagaimana dengan yang tidak sengaja atau tidak tahu
Karena hukumnya haram, mungkin ada yang bertanya bagaimana atau apa kafarahnya jika melanggar larangan ini?

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa tidak ada kafarah atau hukuman dalam hal ini, cukup bertaubat dan beristigfar saja, beliau berkata:
“Barangsiapa yang memotong rambut atau kukunya karena lupa atau tidak tahu sedangkan ia ingin melaksanakan qurban, maka tidak mengapa baginya (tidak ada kafarah). Karena Allah subhanuhu memaafkan hamba-Nya dari kesalahan dan lupa dalam kondisi ini dan semisalnya. Adapun jika melakukannya dengan sengaja maka wajib baginya bertaubat kepada Allah dan tidak ada kewajiban apapun baginya (yaitu tidak ada fidyah atau kafarah).”[Fatawa Al-Islamiyah 2/316]
Demikian semoga bermanfaat

Share:

Sunday, 6 September 2015

- Agar Bebas dari Kemunafikan -

- Agar Bebas dari Kemunafikan -
Benarkah orang yang shalat jamaah selama 40 hari akan bebas dari kemunafikan? Sy pernah dengar hadis itu. Apa benar?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Dinyatakan dalam hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَ لَهُ بَرَاءَتَانِ: بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ
Siapa yang shalat jamaah selama 40 hari dengan mendapatkan takbiratul ihram maka dia dijamin bebas dari dua hal, terbebas dari neraka dan terbebas dari kemunafikan.
Status Hadis:
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad 12583, Turmudzi 241, dan yang lainnya. Ulama berbeda pendapat tentang keabsahannya. Sebagian menhasankan dan sebagian menilainya dhaif. Dalam Fatawa Islam dinyatakan,
وهذا الحديث ضعفه أيضا جماعة من العلماء المتقدمين وأعلوه بالإرسال ، وحسنه بعض المتأخرين . انظر تلخيص الحبير 2/27
Hadis ini dinilai dhaif oleh bebrapa ulama masa silam dan mereka beralasan statusnya mursal. Dan dihasankan oleh sebagian ulama mutaakhirin. Simak Talkhis al-Habir, 2/27. (Fatawa Islam, no. 34605).
Kemudian, terdapat dalam riwayat lain dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسَاجِدَ، فَاشْهَدُوا لَهُ بِالْإِيمَانِ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ}
Apabila kalian melihat ada orang yang terbiasa pulang pergi ke masjid, saksikanlah bahw adia orang mukmin. Allah berfirman,
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah.” (at-Taubah: 18). (HR. Ahmad 11725, Turmudzi 2617, Ibn Majah 802 dan dinilai dhaif oleh al-Albani).
Hadis yang berbicara masalah ini, statusnya memang bermasalah. Hanya saja, tingkatan dhaifnya ringan. Dan sebagian ulama membolehkan berdalil dengan hadis dhaif dalam masalah fadhilah amal, yang di sana tidak ada unsur hukum.
Dalam Fatawa Islam dinyatakan,
ولاشك أن الحرص على إدراك تكبيرة الإحرام كل هذه المدة دليل على قوة في دين الشخص .وما دام الحديث محتمل الصحة فيرجى لمن حرص على فعل ما فيه أن يكتب له هذا الفضل العظيم ، وأقل ما يحصِّله الإنسان من هذا الحرص تربية نفسه على المحافظة على هذه الشعيرة العظيمة .
Tidak diragukan bahwa semangat untuk mendapatkan takbiratul ihram, selama rentang masa ini merupakan tanda betapa dia adalah orang yang kuat agama. Selama hadis tersebut ada kemungkinan shahih, maka diharapkan bagi orang yang semangat mengamalkannya, dia akan dicatat mendapatkan keutamaan yang besar itu. Minimal yang diperoleh seseorang dengan melakukan hal itu, dia bisa mendidik dirinya untuk menjaga syiar islam yang besar ini.
Share:

# Daging Kambing Berkah, Tidak Berbahaya Bagi Kesehatan? (Syariat dan Medis)


-Daging kambing terdapat keberkaahan, bahkan susu dan kulitnya
-Setiap nabi pernah mengembalakan kambing
-Bukan daging kambingnya yang bisa menggangu kesehatan, tetapi cara mengolah dan tambahan bumbunya serta pola hidup orangnya
-Bahkan daging Kambing bermanfaat bagi kesehatan

Ketika Idhul adha bisa dibilang “daging berlimpah”, dengan kemajuan teknologi informasi menyebar informasi agar hati-hati makan daging (terutama daging kambing) karena bisa menimbulkan penyakit atau membuat beberapa penyakit kambuh dan tambah parah. Benarkah hal ini?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اتخذوا الغنم فإن فيها بركة
” Peliharalah (manfaatkan) oleh kalian kambing karena di dalamnya terdapat barakah. “[1]
Dalam daging kambing terdapat berkah, begitu juga pada susu dan kulitnya
Ahli tafsir Al-Qurthubi berkata,
“Allah telah menjadikan berkah pada kambing di mana kambing bisa dimanfaatkan untuk pakaian, makanan, minuman, banyaknya anak ,karena kambing beranak tiga kali dalam setahun, sehingga memberikan ketenangan bagi pemiliknya. Kambing juga membuat pemiliknya rendah hati dan lembut terhadap orang lain”[2]
Nabi Shallallahu’alaihi wasallambersabda,
“tidaklah seorang Nabi diutus melainkan ia menggembala kambing“. para sahabat bertanya, “apakah engkau juga?”. Beliau menjawab, “iya, dahulu aku menggembala kambing penduduk Mekkah dengan upah beberapa qirath”[3]
Share:

Friday, 4 September 2015

- Doa Untuk Non Muslim -

- Doa Untuk Non Muslim -
Umat islam meyakini bahwa hanya islam agama yang benar, yang bisa mengantarkan manusia menuju surga. Dan saya kira, ini bukan hanya doktrin islam, tapi doktrin seluruh agama. Tak terkecuali umat nasrani. Semua meyakini bahwa agama merekalah satu-satunya yang benar, yang akan mengantarkan menuju surga, dan selain mereka akan masuk ke neraka.
Karena itulah, umat islam diajarkan bahwa tidak semua doa boleh diberikan kepada orang non muslim. Bukan karena kita pelit dalam memberi kebaikan, namun karena non muslim adalah orang yang durhaka kepada Tuhan, sehingga mereka tidak berhak mendapatkan kasih sayang Tuhan, jika mereka mati di atas agama selain islam.
Dalam islam, ada doa yang boleh diberikan kepada non muslim dan ada yang tidak boleh diberikan kepada mereka.
Diantara doa yang boleh diberikan kepada orang non muslim, bisa anda pelajari di,
Mendoakan Agar Orang Non-Muslim Mendapat Hidayah
Mendoakan Non-Muslim untuk Kebaikan Dunia
Sementara mendoakan agar dosa non muslim diampuni, setelah mereka mati dalam keadaan kafir, hukumnya dilarang. Dalam al-Quran, Allah berfirman,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, memintakan ampun (kepada Allah) untuk orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni (neraka) Jahim. (QS. at-Taubah: 113)
Para ulama kami juga sepakat bahwa doa semacam ini dilarang.
Imam Nawawi -rohimahulloh- menjelaskan,
وأما الصلاة على الكافر والدعاء له بالمغفرة فحرام بنص القرآن والإجماع
Menyolati orang kafir, dan mendoakan agar diampuni dosanya, hukumnya haram, berdasarkan dail al-Qur’an dan sepakat ulama. (al-Majmu’ 5/120).
Share:

- Cara Sujud dan Sebabnya -

- Cara Sujud dan Sebabnya -
Pertanyaan:
تسأل عن سجود الشكر، كيف يكون، وما هي مشروعيته؟
Mengenai sujud syukur, bagaimana caranya dan kapan disyariatkan?
سجود الشكر مثل سجود الصلاة سجدة واحدة، يقول فيها ما يقوله في سجود الصلاة: سبحان ربي الأعلى، سبحان ربي الأعلى، يحمد الله ويثني عليه على النعمة التي حصلت، يدعوه جل وعلا ويشكره، هذا سجود الشكر، مَثَلَ إنسان بشر بأن الله جل وعلا رزقه ولداً، أو بشر بأن أمه شفيت من مرضها أو أباه، أو بشر بأن المسلمين فتح الله عليهم ونصروا على عدوهم؛ فإنه يشرع له السجود شكراً لله ولو كان على غير طهارة ويقول في السجود مثل ما يقول في سجود الصلاة:سبحان ربي الأعلى، سبحان ربي الأعلى ويقول اللهم اغفر لي، اللهم أعني على شكر نعمتك،الحمد على هذه النعمة ونحو ذلك.
Sujud syukur sebagaimana sujud dalam shalat. Bacaannya sebagaimana bacaan dalam shalat:
“subhaana rabbiyal a’laa, subhaana rabbiyal a’laa”
Ia memuji Allah atas nikmat yang diperoleh, berdoa kepada Allah ‘Azza wa jalla dan besyukur kepadanya. Inilah sujud syukur. Contohnya ketika manusia diberi kabar gembira bahwa Allah memberi rezeki kepadanya berupa anak atau ibu/bapaknya sembuh dari sakit atau kaum muslimin menang atas musuh maka disyariatkan baginya sujud syukur kepada Allah walaupun tidak dalam keadaan bersuci.
Bacaannya sebagaimana bacaan dalam shalat
“subhaana rabbiyal a’laa, subhaana rabbiyal a’laa”
Bisa juga membaca,
“Allahummagfirli, Allahumma a’innii ‘ala syukri ni’matik”
“Alhamdulillah ‘ala hadzihin ni’mah”
Dan lain-lain.
Share:

- Apa Sih Syukur Itu ?

- Apa Sih Syukur Itu ? -
Kebanyakan orang menganggap bahwa syukur adalah cukup dengan lisan atau dengan memuji Allah ta’ala saja, tanpa dibarengi dengan perbuatan. Tentu ini anggapan yang keliru. Hakikat syukur lebih luar daripada itu.
Ibnu Qoyyim berkata tentang pengertian syukur :
“Syukur adalah menampakkan kenikmatan Allah pada lisannya: dengan pujian dan pengakuan (bahwa kenikmatan itu dari Allah), pada hatinya: dengan persaksian dan kecintaan. pada anggota badannya: dengan ketundukan dan ketaatan.”
Nikmat Allah kepada makhlukNya terlalu besar untuk dihitung, terlalu banyak untuk diingat dan terlalu indah untuk dilihat. Oleh karenanya, sulit pula untuk mensyukurinya dengan syukur yang sempurna. Allah ta’ala berfirman:
وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nahl: 18)
Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata:
“Hendaklah seorang hamba melihat berbagai kenikmatan Allah kepadanya, anggota tubuh, pendengaran, penglihatan, kedua tangan, kedua kaki dan lain sebagainya. Tidaklah pada semua itu kecuali terdapat kemikmatan Allah ta’ala. Maka kewajiban seorang hamba adalah mempergunakan kenikmatan pada anggota badannya untuk ketaatan kepada Allah.
Hendaknya seorang hamba juga memperhatikan nikmat berupa kelapangan rizki serta mempergunakan rizki yang telah Allah berikan kepadanya untuk ketaatan kepada Allah. Ketika seorang hamba melakukan hal itu, sungguh ia telah mensyukuri dengan syukur yang sesungguhnya.”
Share:

- Rezeki Tidak Akan Tertukar -

- Rezeki Tidak Akan Tertukar -
Ketahuilah bahwa rezeki yang Allah tetapkan bagi setiap manusia berbeda-beda, Allah telah membagi-bagi rezeki mereka.
Allah Ta’ala berfirman:

نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
“Kamilah yang membagi-bagikan penghidupan diantara mereka dalam kehidupan di dunia ini”. (QS. az-Zukhruf:32).
Ayat yang mulia ini menunjukan bahwa pembagian rezeki itu adalah dari sisi Allah Ta’ala. Maka tinggalkan saling iri terhadap orang lain dalam hal rezeki.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda,
أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ
“Wahai manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seseorang akan mati, hingga ia benar-benar telah mendapatkan seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka dari itu bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram”. (HR. Ibnu Majah:2144).
Mudah-mudahan Allah Ta’ala menjadikan kita hamba yang qona’ah dengan apa yang telah ditetapkan-Nya untuk kita, dan selalu mencukupkan kita dengan apa yang halal saja.
Share:
Istighfar, Sebab Kemudahan Rezeki dan Turunnya Hujan
Jangan dikira bahwa dengan ucapan yang sederhana saja, rezeki mudah datang dan hujan mudah Allah turunkan. Ucapan yang sederhana tersebut adalah ucapan istighfar. Dengan memohon ampun pada Allah dan tinggalkan maksiat, niscaya pintu rezeki akan terbuka dan hujan pun akan diturunkan dengan deras.
Ayat inilah yang bisa diambil pelajaran,
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12)
“Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)
Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan mengenai ayat di atas, “Tinggalkanlah dosa, beristighfarlah pada Allah atas dosa yang kalian perbuat. Sungguh Allah itu Maha Pengampun. Dosa yang begitu banyak akan dimaafkan oleh Allah. Maka hendaklah mereka segera memohon ampun pada Allah meraih pahala dan hilanglah musibah. Allah pun akan memberikan karunia yang disegerakan di dunia dengan istighfar tersebut yaitu akan diturunkan hujan dengan deras dari langit, juga akan dikarunia harta dan anak yang diharapkan. Begitu pula akan diberi karunia kebun dan sungai di antara kelezatan dunia.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 889). Itulah faedah istighfar dan meninggalkan dosa atau maksiat.
Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah yang menunjukkan bagaimana faedah istighfar yang luar biasa.
أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة
“Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.
Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.
Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.
Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.
Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh di atas. (Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari, 11: 98)
Juga dapat kita lihat dari perkataan sahabat mulia Umar bin Al Khottob berikut.
Dari Asy Sya’bi, ia berkata, “’Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu suatu saat meminta diturunkannya hujan, namun beliau tidak menambah istighfar hingga beliau kembali, lalu ada yang mengatakan padanya, ”Kami tidak melihatmu meminta hujan.” ‘Umar pun mengatakan, “Aku sebenarnya sudah meminta diturunkannya hujan dari langit”. Kemudian ‘Umar membaca ayat,

اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا, يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا
“Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat”
Umar pun lantas mengatakan,
وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا
“Wahai kaumku, mintalah ampun kepada Rabb kalian. Kemudian bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan menurunkan pada kalian hujan lebat dari langit.” (HR. Al Baihaqi 3: 352)
Ketika menjelaskan surat Nuh di atas, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Jika kalian meminta ampun (beristigfar) kepada Allah dan mentaati-Nya, niscaya kalian akan mendapatkan banyak rizki, akan diberi keberkahan hujan dari langit, juga kalian akan diberi keberkahan dari tanah dengan ditumbuhkannya berbagai tanaman, dilimpahkannya air susu, dilapangkannyaharta, serta dikaruniakan anak dan keturunan. Di samping itu, Allah juga akan memberikan pada kalian kebun-kebun dengan berbagai buah yang di tengah-tengahnya akan dialirkan sungai-sungai.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 388)
Mengenai ayat di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, “Maksud ayat niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, yaitu Allah akan menurunkan hujan dengan ucapan istighfar tersebut. Oleh karenanya, dianjurkan ketika shalat istisqa’ (shalat minta hujan) untuk membaca surat Nuh ini.” (Idem, 7: 387)
Share:

- Buah Berbakti Kepada Ayah -

- Buah Berbakti Kepada Ayah -
Sahabat dekatku (seorang polisi di kota Madinah) bercerita kepadaku kemarin malam di masjid Nabawi setelah isya, tanggal 19 Desember 2013):
"Pamanku, kakak ayahku adalah seorang yang sangat berbakti kepada ayahnya. Pada suatu hari –seperti kebiasaannya- ia menyiapkan sendal/sepatu dan memakaikan sendal ke kedua kaki ayahnya. Namun pada saat itu, ada sesuatu hal yang lain yang tidak biasa dilakukan oleh pamanku. Tatkala ia memakaikan kedua sendal/sepatu ke kedua kaki ayahnya, pamanku terus memandang wajah ayahnya sambil memakaikan kedua sendalnya. Maka sang ayahpun tertegun, dan berkata bahkan menghardiknya, "Kenapa engkau memandangku terus?". Maka pamanku –yang tatkala itu masih muda belia dan belum menikah- berkata : "Wahai ayahanda, aku ingin puas memenuhi kedua mataku dengan memandang wajahmu…"
Mendengar jawaban pamanku maka sang ayah langsung sujud syukur seketika itu juga lalu mendoakan agar Allah memberkahi pamanku, memberkahi hartanya, dan anak keturunannya.
Sekarang pamanku masih hidup, sedangkan ayahku sudah meninggal, padahal pamanku lebih tua dari ayahku. Pamanku setelah itu menikahi 4 orang wanita, dan dianugrahi 29 anak laki-laki, anak perempuan entah berapa. Dan rizkinya dilapangkan oleh Allah ta'ala.
Jika pamanku membeli makanan di kios, selalu ia membeli sayuran berkarton-karton, membeli roti berdos-dos, membeli sesuatu dalam jumlah yang banyak. Sehingga pemilik kios kaget melihat pamanku, seakan-akan ia mau menyiapkan makanan untuk orang sekampung?!. Ini semua karena pamanku adalah keluarga yang sangat besaaar…!
Anak lelaki yang paling kecil seumuran denganku (yaitu sekitar 45 tahunan). Yang menakjubkan, seluruh anak-anaknya berbakti kepada pamanku".
Demikianlah tuturan sahabatku, mengingatkan kepada kita bahwa berbakti bukan hanya kepada ibu, ayahpun memiliki hak yang besar untuk kita berbakti. Semoga Allah menjadikan kita anak-anak yang berbakti, dan menjadikan anak-anak kita kelak juga berbakti kepada kita.
Share:

Total Pageviews