MOTIVASI HIDUP ISLAM

Visit Namina Blog

Monday, 14 September 2015

- Cara Berbakti Setelah Orang Tua Meninggal -


Setelah orang tua meninggal, ada banyak cara bagi si anak untuk tetap bisa berbakti kepada orang tuanya. Mereka tetap bisa memberikan kebaikan bagi orang tuanya yang telah meninggal, berupa aliran pahala. Dengan syarat, selama mereka memiliki ikatan iman.
Lebih dari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kepada salah seorang sahabat untuk melakukan beberapa amal, agar mereka tetap bisa berbakti kepada orang tuanya.
Dari Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, ‘Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datang seseorang dari Bani Salamah. Orang ini bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah masih ada cara bagiku untuk berbakti kepada orang tuaku setelah mereka meninggal?’ Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
نَعَمْ، الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا، وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا، وَإِيفَاءٌ بِعُهُودِهِمَا مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِمَا، وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا تُوصَلُ إِلَّا بِهِمَا
“Ya, menshalatkan mereka, memohonkan ampunan untuk mereka, memenuhi janji mereka setelah mereka meninggal, memuliakan rekan mereka, dan menyambung silaturahmi yang terjalin karena sebab keberadaan mereka.” (HR. Ahmad 16059, Abu Daud 5142, Ibn Majah 3664, dishahihkan oleh al-Hakim 7260 dan disetujui adz-Dzahabi).
Makna ‘menshalatkan mereka’ memiliki dua kemungkinan,
Menshalatkan jenazah mereka
Mendoakan mereka dengan doa rahmat.
Demikian keterangan as-Sindi yang dikutip Syuaib al-Arnauth dalam Tahqiq beliau untuk Musnad Imam Ahmad (25/458).

Diantara doa yang Allah perintahkan dalam Al-Quran adalah doa memohonkan ampunan untuk kedua orang tua kita,
وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Berdoalah, Ya Allah, berilah rahmat kepada mereka (kedua orang tua), sebagaimana mereka merawatku ketika kecil.” (QS. Al-Isra: 24)
Share:

Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah: Allah Bersemayam di atas 'Arsy

Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah: Allah Bersemayam di atas 'Arsy
Disebutkan dalam fatwa tersebut: "Dalam ayat-ayat tersebut dijelaskan bahwa Allah beristiwa’ atau bersemayam di atas ‘Arsy, dan kita wajib beriman kepada-Nya dengan tidak perlu bertanya-tanya bagaimana dan dimana. Adapun yang dimaksud dengan qarib, (dekat) ialah: Bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, Dia mendengar perkataan manusia, dan melihat segala macam perbuatannya, tidak ada hijab antara Allah dan manusia, tiada perantara atau wali yang menyampaikan doa’a mereka kepada Allah, tiada yang membantuNya dalam mengabulkan permohonan manusia kepada-Nya, Allah akan mengabulkan do’a manusia tanpa perantara seorangpun, apabila sesorang berdo’a kepada-Nya, sebab Allah-lah yang menciptakannya... "
Inilah aqidah yang shahih yang secara gamblang disebutkan oleh ayat-ayat Qur'an dan hadits-hadits Nabi dan diyakini oleh Ahlus Sunnah Wal Jama'ah sejak dahulu hingga sekarang.

Maka tidak benar sebagian orang yang serampangan menuduh sesat orang yang berkeyakinan bahwa Allah ber-istiwa di atas 'Arsy.
Share:

- Allah Ada di Mana-Mana ? -


Pertanyaan:
Dalam sebuah siaran radio, ditampilkan kisah dengan menggunakan kata-kata, “Seorang anak bertanya tentang Allah kepada ayahnya, maka sang ayah menjawab, ‘Allah itu ada di mana-mana.’” Bagaimana pandangan hukum agama terhadap jawaban yang menggunakan kalimat semacam ini?
Jawaban:
Jawaban ini batil! Ini merupakan perkataan golongan pelaku bid’ah dari aliran Jahmiyah dan Mu’tazilah, serta aliran lain yang sejalan dengan mereka. Jawaban yang benar adalah yang diikuti oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu Allah berada di langit di atas ‘Arsy, di atas semua makhluk-Nya. Akan tetapi, ilmu-Nya ada di mana-mana. Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam beberapa ayat al-Quran, hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ijma’ (ketetapan -ed) dari pendahulu umat ini. Sebagai contoh adalah firman Allah,
إِنَّ رَبَّكُمُ اللّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ
“Sungguh, Tuhan kalian adalah Allah, yang menciptakan semua langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy.” (Qa. al-A’raf: 54).
Di dalam al-Quran, (lafal) ayat ini berada pada enam tempat. Yang dimaksud dengan “bersemayam” menurut Ahlus Sunnah, yaitu “pada ketinggian” atau “berada di atas ‘Arsy” sesuai dengan keagungan Allah. Tidak ada yang mengetahui bagaimana tata cara bersemayam itu, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Malik, ketika beliau ditanya orang tentang hal ini. Beliau menjawab, “Kata ‘bersemayam‘ itu telah kita pahami. Akan tetapi, tata caranya tidak kita ketahui. Mengimani hal ini adalah wajib, tetapi mempersoalkannya adalah bid’ah.”
Yang beliau maksudkan dengan “mempersoalkannya adalah bid’ah” ialah mempersoalkan cara Allah bersemayam di atas ‘Arsy. Pengertian ini beliau peroleh dari gurunya, Syaikh Rabi’ah bin ‘Abdur Rahman, yang bersumber dari riwayat Ummu Salamah radhiallahu ‘anha. Hal ini merupakan pendapat semua Ahlus Sunnah, yang bersumber dari shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para tokoh Islam sesudahnya. Allah telah menerangkan pada beberapa ayat lain, bahwa Dia berada di langit dan Dia berada di atas, seperti dalam firman-Nya,
فَالْحُكْمُ لِلَّهِ الْعَلِيِّ الْكَبِيرِ
“Maka segala ketetapan hanyalah milik Allah, Tuhan Yang Mahatinggi lagi Maha Agung.” (Qs. Ghafir: 12).
إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ
“Kepada-Nya-lah semua kalimat yang baik tertuju, dan amal yang shalih naik kepada-Nya.” (Qs. Fathir: 10).
وَلاَ يَؤُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ
“Tidaklah memberatkan-Nya memelihara langit dan bumi. Dialah Tuhan Yang Mahatinggi lagi Maha Agung.” (Qs. al-Baqarah: 255).
أَأَمِنتُم مَّن فِي السَّمَاء أَن يَخْسِفَ بِكُمُ الأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ . أَمْ أَمِنتُم مَّن فِي السَّمَاء أَن يُرْسِلَ عَلَيْكُمْ حَاصِباً فَسَتَعْلَمُونَ كَيْفَ نَذِيرِ
“Apakah kalian merasa aman dari Tuhan yang berada di langit, bahwa kalian akan dijungkirbalikkan dengan dibalikkannya bumi, sehingga dengan tiba-tiba bumi terguncang? Atau kalian merasa aman dari Tuhan yang berada di langit, bahwa Dia akan mengirimkan kepada kalian badai yang membawa batu, sehingga kalian kelak akan tahu bagaimana akibat mendustakan rasul yang menyampaikan ancaman?” (Qs. al-Mulk: 16-17).
Banyak ayat Al-Quran yang dengan jelas memuat penegasan bahwa Allah itu ada di langit, Dia berada di atas. Hal ini sejalan dengan makna yang dimaksud oleh ayat-ayat yang menggunakan kata “bersemayam“. Dengan demikian, dapatlah diketahui bahwa perkataan golongan pelaku bid’ah, “Allah itu berada di mana-mana,” merupakan hal yang sangat batil! Perkataan ini merupakan pernyataan aliran yang beranggapan bahwa alam ini adalah penjelamaan Allah. Aliran tersebut adalah suatu aliran bid’ah lagi sesat, bahkan aliran kafir lagi sesat, serta mendustakan Allah dan rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dikatakan demikian karena dalam riwayat yang sah dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinyatakan bahwa Allah berada di langit, sebagaimana sabdanya,
أَلاَ تَأْمَنُوْنِي وَ أَنَا أَمِيْنُ مَنْ فِي السَّمَاءِ
“Tidakkah kalian mau percaya kepadaku, padahal aku adalah kepercayaan dari Tuhan yang ada di langit?”(HR. Bukhari, no. 4351 dan Muslim, no. 1064).
Share:

- Bagaimana Menulis Insya Allah yang Benar ? -


Ada dua kata, pengucapannya hampir sama, tapi tulisanya beda,
Pertama, kata [إِنْشَاء], insyaa, disambung.
Kata ini merupakan bentuk masdar (dasar) dari kata Ansya-a – Yunsyi-u [arab: أَنْشَأَ – يُنْشِئُ]. Yang artinya menjadikan, melakukan, atau menciptakan.
Allah menceritakan penciptaan bidadari dalam al-Quran,
إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً
“Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) secara langsung.” (QS. al-Waqiah: 35).
Pada ayat di atas, Allah mengungkapkan dengan kalimat, Ansya’naa hunna insyaa-a. artinya, Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) secara langsung.
Karena bidadari itu Allah ciptakan dengan proses yang tidak seperti penciptaan manusia ketika di dunia. penciptaan yang sempurna, yang tidak akan binasa. (Tafsir as-Sa’di, hlm. 833).
Sehingga, ketika kita menulis, [إِنْشَاء اللهِ ] maka bisa berarti menciptakan Allah atau ciptaan Allah. Padahal makna ini tidak kita inginkan. Penulisan inilah yang disalahkan Zakir Naik dalam quote itu.
Kedua, kata [إِنْ شَاءَ ] in syaa-a dipisah.
Kata ini sebenarnya terdiri dari dua kata,
Kata [إِنْ], artinya jika. Dalam bahasa arab disebut harfu syartin jazim (huruf syarat yang menyebabkan kata kerja syarat menjadi jazm)
Kata [شَاءَ], artinya menghendaki. Dia fiil madhi (kata kerja bentuk lampau), sebagai fiil syarat (kata kerja syarat) yang berkedudukan majzum.
Bagaimana Transliterasi yang Benar?

Mengenai bagaimana standar baku trans-literasi, ini kembali kepada aturan bahasa penerima. Jika kita hendak menuliskan kalimat [إِنْ شَاءَ اللَّهُ] dalam bahasa latin Indonesia, berarti kita perlu merujuk bagaimana standar trans-literasi dalam bahasa kita. Sebaliknya, ketika kita hendak menulisnya dalam bahasa inggris, standar trans-literasiya harus mengikuti bahasa mereka.
Di sinilah, sebenarnya tidak ada standar yang berlaku secara internasional. Untuk itu pada prinsipnya adalah bagaimana masyarakat bisa memahami dan mengucapkannya dengan benar.
Tulisan arabnya
[إِنْ شَاءَ اللَّهُ],
Anda bisa menuliskan latinnya dengan insyaaAllah atau insyaa Allah atau inshaaAllah atau inshaa Allah atau insyaallah. Tidak ada yang baku di sini, karena ini semua transliterasi. Yang penting anda bisa mengucapkannya dengan benar, sesuai teks arabnya.
Share:

HUKUM MENGEMIS DAN MEMINTA SUMBANGAN DALAM PANDANGAN ISLAM


Meminta-minta sumbangan atau mengemis pada dasarnya tidak disyari’atkan dalam agama Islam. Bahkan jika melakukannya dengan cara menipu atau berdusta kepada seseorang atau lembaga tertentu yang dimintai sumbangan, semacam dengan menampakkan dirinya seakan-akan orang yang sedang kesulitan atau membutuhkan biaya maka hukumnya haram dan termasuk dosa besar.
Di antara dalil-dalil syari yang menunjukkan haramnya mengemis dan meminta-minta sumbangan, dan bahkan ini termasuk dosa besar adalah sebagai berikut:
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا زَالَ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
“Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya“. (Shohih. HR. Bukhari no. 1474, dan Muslim no. 1040 ).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallah ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ
“Barangsiapa meminta-minta kepada manusia harta mereka untuk memperbanyak hartanya, maka sesungguhnya dia hanyalah sedang meminta bara api. Maka silahkan dia kurangi ataukah dia perbanyak ”. (Shohih. HR. Muslim II/720 no.1041, Ibnu Majah I/589 no. 1838, dan Ahmad II/231 no.7163).
Diriwayatkan dari Hubsyi bin Junaadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ
“Barang siapa meminta-minta kepada orang lain tanpa adanya kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api“. (HR. Ahmad IV/165 no.17543, Ibnu Khuzaimah IV/100 no.2446, dan Thabrani IV/15 no.3506).
Demikianlah beberapa dalil dari hadits-hadits Nabi yang mengharamkan mengemis atau meminta-minta sumbangan untuk kepentinagn pribadi atau keluarga.
MENGEMIS YANG DIBOLEHKAN
Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa ada beberapa keadaan yang membolehkan seseorang untuk mengemis atau meminta-minta sumbangan. Di antara keadaan-keadaan tersebut ialah sebagaimana berikut:
Ketika seseorang menanggung beban diyat (denda) atau pelunasan hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai dia mampu melunasinya. Setelah lunas, dia wajib untuk meninggalkan mengemis.
Ketika seseorang ditimpa musibah yang menghabiskan seluruh hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup.
Ketika seseorang tertimpa kefakiran yang sangat berat, sehingga disaksikan oleh 3 orang berakal, pemuka masyarakatnya bahwa dia tertimpa kefakiran, maka halal baginya meminta-minta sampai dia mendapatkan kecukupan bagi kehidupannya.
Share:

- 19 Nama Hari Kiamat -


1. As-Sa’ah
إِنَّ السَّاعَةَ لَآتِيَةٌ لَا رَيْبَ فِيهَا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يُؤْمِنُونَ
“Sesungguhnya hari kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.” (QS. Ghafir: 59)
2. Yaumul Ba’ats (hari berbangkit)
لَقَدْ لَبِثْتُمْ فِي كِتَابِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْبَعْثِ فَهَذَا يَوْمُ الْبَعْثِ وَلَكِنَّكُمْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
“Sungguh, kamu telah berdiam (dalam kubur) menurut ketetapan Allah, sampai hari berbangkit. Maka inilah hari berbangkit itu, tetapi kamu tidak mengetahuinya.” (QS. Ar-Rum: 56).
3. Yaumud Din (hari pembalasan)
مَٰلِكِ يَوْمِ ٱلدِّينِ
“Yang menguasai di Hari Pembalasan.” (QS. Al-Fatihah: 4).
4. Yaumul Hasrah (hari penyesalan)
وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الأمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لا يُؤْمِنُونَ
“Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, (yaitu) ketika segala perkara telah diputuskan, sedang mereka dalam keadaan lalai dan tidak beriman.” (QS. Maryam: 39).
5. Ad Darul Akhirah (negeri akhirat)
وَإِنَّ الدَّارَ الآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
“Dan sesungguhnya negeri akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya, sekiranya mereka mengetahui.” (QS. Al-Ankabut: 64)
6. Yaumut Tanad (hari saling memanggil)
وَيَا قَوْمِ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ يَوْمَ التَّنَادِ
“Wahai kaumku, ‘Sesungguhnya aku takut kepada kalian pada hari saling memanggil’”. (QS. Ghafir: 32).
7. Darul Qarar (tempat kembali)
يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ
“Wahai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini adalah kesenangan sementara. Dan sesungguhya akhirat itu adalah negeri tempat kembali”. (QS. Ghafir: 39).
8. Yaumul Fashl (hari pemisahan )
هَذَا يَوْمُ الْفَصْلِ الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تُكَذِّبُونَ
“Inilah hari pemisahan yang dahulu kamu dustakan.” (QS. Ash Shaffat: 21)
9. Yaumul Jama’ (hari berkumpul )
وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيهِ
“Dan memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul yang tidak ada keraguan padanya.” (QS. Asy-Syura: 7)
10. Yaumul Hisab (hari perhitungan)
هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِيَوْمِ الْحِسَابِ
“Inilah apa yang dijanjikan kepadamu pada hari perhitungan.” (QS. Shad: 53)
11. Yaumul Wa’id (hari yang dijanjikan)
وَنُفِخَ فِي الصُّورِ ذَلِكَ يَوْمُ الْوَعِيدِ
“Dan ditiuplah sangkakala. Itulah hari yang dijanjikan.” (QS. Qaf: 20)
12. Yaumul Khulud (Kekal)
ادْخُلُوهَا بِسَلامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ
“Masukilah ke (dalam surga) dengan keselamatan. Itulah hari yang kekal.” (QS. Qaf: 34)
13. Yaumul Khuruj (hari dikeluarkan dari kubur)
يَوْمَ يَسْمَعُونَ الصَّيْحَةَ بِالْحَقِّ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُرُوجِ
“Pada hari ketika mereka mendengar suara dahsyat dengan sebenarnya. Itulah hari keluar (dari kubur).” (QS. Qaf: 42)
14. Al-Waqi’ah
إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ
“Apabila terjadi hari Kiamat.” (QS. Al-Waqi’ah: 1)
15. Al Haqqah (yang pasti)
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحَاقَّةُ
“Dan tahukah kamu apakah hari kiamat itu?” (QS. Al-Haqqah: 3)
16. Ath Thammatul Kubra (bencana besar)
فَإِذَا جَاءَتِ الطَّامَّةُ الْكُبْرَى
“Maka apabila bencana yang sangat besar (hari kiamat) telah datang.” (QS. An-Nazi’at: 34)
17. Ash-Shakhkhah (teriakan)
فَإِذَا جَاءَتِ الصَّاخَّةُ
“Maka apabila datang suara yang memekakkan (telinga).” (QS. Abasa: 33)
18. Al-Azifah (suatu yang dekat)
أَزِفَتِ الآزِفَةُ
“Yang dekat (hari Kiamat) telah makin mendekat.” (QS. AN-Najm: 57)
19. Al-Qari’ah (ketukan keras)
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ
“Tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?” (QS. Al-Qari’ah: 3)
Share:

- Diantara Sebab Adzab Kubur -


Di antara sebab-sebab azab kubur secara terperinci adalah sebagai berikut:
1. Kekafiran dan kesyirikan.
Sebagaimana azab yang menimpa Fir’aun dan bala tentaranya. Allah l berfirman:
“Maka Allah memeliharanya dari kejahatan tipu daya mereka, dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): ‘Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras’.” (Ghafir: 45-46)
2. Kemunafikan
Allah l berfirman:
“Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.” (At-Taubah: 101)
3. Tidak menjaga diri dari air kencing dan mengadu domba
Rasulullah n bersabda:
مَرَّ النَّبِيُّ n بِقَبْرَينِ فَقَالَ: إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ. فَأَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً. فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، لِمَا فَعَلْتَ هَذَا؟ قَالَ: لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
Nabi n melewati dua kuburan. Beliau n bersabda: “Sesungguhnya keduanya sedang diazab, dan tidaklah keduanya diazab disebabkan suatu perkara yang besar (menurut kalian). Salah satunya tidak menjaga diri dari percikan air kencing, sedangkan yang lain suka mengadu domba antara manusia.” Beliau lalu mengambil sebuah pelepah kurma yang masih basah, kemudian beliau belah menjadi dua bagian dan beliau tancapkan satu bagian pada masing-masing kuburan. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal ini?” Beliau menjawab: “Mudah-mudahan diringankan azab tersebut dari keduanya selama pelepah kurma itu belum kering.” (Muttafaqun ‘alaih dari Ibnu Abbas c)
4. Ghibah
Dari Anas bin Malik z, dia berkata: Rasulullah n bersabda:
لَمَّا عَرَجَ بِي رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ
“Tatkala Rabbku memi’rajkanku (menaikkan ke langit), aku melewati beberapa kaum yang memiliki kuku dari tembaga, dalam keadaan mereka mencabik-cabik wajah dan dada mereka dengan kukunya. Maka aku bertanya: ‘Siapakah mereka ini wahai Jibril?’ Dia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan daging (suka mengghibah) dan menjatuhkan kehormatan manusia’.” (HR. Ahmad, dishahihkan Al-Albani t dalam Ash-Shahihah no. 533. Hadits ini juga dicantumkan dalam Ash-Shahihul Musnad karya Asy-Syaikh Muqbil t)
Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hanbali t menyatakan: “Sebagian ulama menyebutkan rahasia dikhususkannya (penyebab azab kubur) air kencing, namimah (adu domba), dan ghibah (menggunjing). Rahasianya adalah bahwa alam kubur itu adalah tahap awal alam akhirat. Di dalamnya terdapat beberapa contoh yang akan terjadi pada hari kiamat, seperti siksaan ataupun balasan yang baik. Sedangkan perbuatan maksiat yang akan disiksa karenanya ada dua macam: terkait dengan hak Allah l dan terkait dengan hak hamba. Hak-hak Allah l yang pertama kali akan diselesaikan pada hari kiamat adalah shalat, sedangkan yang terkait dengan hak-hak hamba adalah darah.
Adapun di alam barzakh, yang akan diputuskan adalah pintu-pintu dari kedua hak ini dan perantaranya. Maka, syarat sahnya shalat adalah bersuci dari hadats dan najis. Sedangkan pintu tumpahnya darah adalah namimah (adu domba) dan menjatuhkan kehormatan orang lain. Keduanya adalah dua jenis perkara menyakitkan yang paling ringan, maka diawali di alam barzakh dengan evaluasi serta siksaan karena keduanya.” (Ahwalul Qubur hal. 89)
5. Niyahah (meratapi jenazah)
Dari Ibnu Umar c, dari Nabi n, beliau bersabda:
إِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya mayit itu akan diazab karena ratapan keluarganya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim:
الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ
“Mayit itu akan diazab di kuburnya dengan sebab ratapan atasnya.”
Jumhur ulama berpendapat, hadits ini dibawa kepada pemahaman bahwa mayit yang ditimpa azab karena ratapan keluarganya adalah orang yang berwasiat supaya diratapi, atau dia tidak berwasiat untuk tidak diratapi padahal dia tahu bahwa kebiasaan mereka adalah meratapi orang mati. Oleh karena itu Abdullah ibnul Mubarak t berkata: “Apabila dia telah melarang mereka (keluarganya) meratapi ketika dia hidup, lalu mereka melakukannya setelah kematiannya, maka dia tidak akan ditimpa azab sedikit pun.” (Umdatul Qari’, 4/78)
Azab di sini menurut mereka maknanya adalah hukuman. (Ahkamul Jana’iz, hal. 41)
Share:

- Bantahan Kepada Para Aktivis Penyetara Gender -


Islam adalah agama yang adil. Allah Ta’ālā menciptakan bentuk fisik dan tabiat wanita berbeda dengan pria sehingga mereka memiliki peran berbeda dan tidak dapat disejajarkan. Allah Ta’ālāberfirman yang artinya, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka),” (QS. An-Nisā’: 34).
Pada asalnya, kewajiban mencari nafkah bagi keluarga merupakan tanggung jawab kaum lelaki. Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullāh berkata, “Islam menetapkan masing-masing dari suami dan istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya menjalankan perannya masing-masing sehingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui, dan mengasuh mereka, serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya seperti mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka serta pekerjaan lain yang khusus bagi kaum wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya, berarti ia telah menyia-nyiakan rumah serta para penghuninya. Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan dalam keluarga baik secara hakiki maupun maknawi.”
Para wanita muslimah hendaknya tidak terpengaruh dengan orang-orang yang meneriakkan isu kesetaraan gender sehingga timbul rasa minder terhadap wanita-wanita karir dan merasa rendah diri dengan menganggur di rumah. Padahal banyak pekerjaan mulia yang bisa dilakukan di rumah. Di rumah ada suami yang harus dilayani dan ditaati, juga anak-anak yang harus dididik dengan baik, ada harta suami yang harus diatur dan dijaga sebaik-baiknya, dan ada juga pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang harus diselesaikan. Semua ini pekerjaan yang mulia dan berpahala di sisi Allah Ta’ālā. Kaum wanita di negara Barat banyak yang berkarir dalam segala bidang sehingga melalaikan kewajiban mereka untuk mengurus dan mendidik anaknya sebagai generasi penerus. Selanjutnya rusaklah tatanan kehidupan masyarakat mereka. Tidak berhenti di sini, mereka juga ingin kaum wanita di negara kita rusak, sebagaimana kaum wanita mereka rusak lahir batinnya. Di antara langkah awal menuju itu adalah dengan mengajak kaum wanita kita dengan berbagai cara agar mau keluar dari rumah mereka.
Berikut ini ada salah satu pendapat orang Barat tentang rusaknya tatanan masyarakat mereka. Samuel Smills berkata, “Sungguh aturan yang menyuruh wanita untuk berkarir di tempat-tempat kerja, meski banyak menghasilkan kekayaan untuk negara, tapi akhirnya justru menghancurkan kehidupan rumah tangga, karena hal itu merusak tatanan rumah tangga, merobohkan sendi-sendi keluarga, dan merangsek hubungan sosial kemasyarakatan, karena hal itu jelas akan menjauhkan istri dari suaminya, dan menjauhkan anak-anaknya dari kerabatnya, hingga pada keadaan tertentu tidak ada hasilnya kecuali merendahkan moral wanita, karena tugas hakiki wanita adalah mengurus tugas rumah tangganya…”.
Para wanita muslimah hendaknya selalu ingat bahwa kelak pada hari kiamat mereka akan ditanya tentang amanah tersebut yang dibebankan kepadanya. Namun demikian, jika dalam kondisi tertentu menuntut wanita untuk mencari nafkah, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk bekerja, namun harus memperhatikan adab-adab keluar rumah sehingga tetap terjaga kemuliaan serta kesucian harga dirinya.
Share:

Monday, 7 September 2015

Stop Menggunakan Kata ”SUNNAH RASUL” Dimalam Jum'at, Baca Nih Akibatnya.....



Sudah menjadi kebiasaan kalau hari kamis malam (atau malam Jumat), banyak tersebar kicauan atau status di social media yang isinya berkisar pada perkataan “Sunnah Rasul”. Begitu juga dalam pergaulan sehari-hari di dunia nyata, istilah tersebut juga sering terdengar. Menurut mereka, istilah “Sunnah Rasul” yang populer di malam Jum’at adalah penghalusan dari hubungan suami istri atau ML. Coba lihat sejenak hasil penelusuran super singkat ini, bagaimana ribuan kicauan serasa berlomba-lomba menyebut istilah “Sunnah Rasul”.

Bagi mereka yang muslim dalam mengucapkan istilah itu bisa jadi karena ingin menutupi sesuatu yang dianggap vulgar / tabu baginya bila disampaikan dalam ruang publik. Tapi akibatnya fatal, karena telah menyempitkan arti dari sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an menjadi hanya sebuah aktifitas seks belaka.

Sedangkan bagi mereka yang berhati fasiq dijangkiti penyakit islamophobia dalam mengucapkan istilah itu bisa jadi hanya ingin mengolok-olok, karena baginya ajaran Islam identik dengan urusan sex atau selangkangan. Sehingga tidak segan-segan menuduh dan melecehkan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam yang katanya doyan kimpoi dan pedofilia. (Insya Allah, soal ini nanti akan saya bahas)

Dari mana asalnya muncul istilah “Sunnah Rasul” yang di-identikkan dengan aktivitas ML?

Semuanya berawal dari hadits ini:

 Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi.”

Dalam hadits yang lain ada disebutkan sama dengan membunuh 1000, ada juga yang menyebut 7000 Yahudi.

Sebenarnya bagaimana derajat hadits tersebut, apakah shahih, dhaif atau palsu?

Hadits di atas tidak akan ditemukan dalam kitab manapun, baik kumpulan hadits dhaif apalagi shahih. Kalimat tersebut tidak mempunyai sanad / bersambung ke sahabat, apalagi ke Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang akhirnya pada satu kesimpulan bahwa hadits “Sunnah Rasul” di atas adalah sama sekali bukan hadits, itu hadits PALSU yang telah dikarang oleh orang iseng, orang tidak jelas, dan tidak bertanggung-jawab yang mengatasnamakan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bahkan kita tidak akan menemukan satu-pun hadits Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam tentang berhubungan suami istri pada malam-malam tertentu, termasuk malam Jum’at.

Kemudian lanjutan penelusuran singkat malam ini di “timeline pencarian”, pandangan mata saya tertarik pada sebuah kicauan yang berbunyi:

Kalau menikah itu harus,,kenapa namanya harus sunnah rasul,,bukannya fardu ain,,,kenapa??

Pertanyaan ini mungkin mewakili ke-awam-an dalam masyarakat kita. Hukum pernikahan dalam Islam itu bisa Wajib, bisa Sunnah, bahkan bisa Haram, bisa Makruh, atau bisa Mubah; yang semuanya itu tergantung kondisi / latar belakang dalam pernikahan tersebut. Sedangkan dalam soal berhubungan badan (jima’), yang SALAH adalah pasangan suami istri tersebut meng-khusus-kan malam Juma’t untuk berhubungan badan dengan niat untuk mengamalkan hadits Palsu di atas dan “bersemangat membunuhi ribuan Yahudi” seperti dalam postingan yang menyesatkan di sini: [Kompasiana] Saatnya Membunuh Yahudi Malam Ini. Bagi yang punya akun Kompasiana, silakan menasehati pemilik jurnal tersebut.

Kalau mau berhubungan badan dengan pasangan sah-mu, jangan mengkhusus-kan hari-hari,kemudian lebih baik itu diniatkan sebagai ibadah sehingga diawali dan diakhiri dengan do’a. Berhubungan badan dengan pasangan sah adalah merupakan ibadah seperti sabda Rasulullahsallallahu ‘alaihi wa sallam:

Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” [HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah].

Di Indonesia sangat subur akan hadits-hadits palsu dan dhaif (lemah) yang beredar dan bermaksud untuk menyesatkan dan membodoh-bodohi umat. Oleh karena itu berhati-hatilah, kawan!

Mari STOP mengatakan “Sunnah Rasul” sebagai pengganti dari istilah berhubungan suami istri alias ML ! Karena itu dosa besar. Bahkan meskipun itu ucapan dalam bentuk “kode”, karena itu sama dengan menyuburkan kedustaan. Dikatakan berdusta karena mengatakan sebuah hadits padahal Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan apa-apa terhadap yang dikatakan itu.
“Kode” itu misalnya begini:

Papa: “Mah, ntar malam kita berburu dan membunuhi Yahudi yuk!”
Mama: “Maaf, pah, Yahudi nya sudah habis” kode kalau si mama lagi datang bulan / pms

Pasutri (pasangan suami istri) terpaksa menggunakan bahasa sandi tersebut agar komunikasinya sulit dipahami anaknya di dalam rumah. Bercanda seperti ini hanya akan menumbuh-suburkan kedustaan hadits tersebut. Itupun akan dituntut di akherat kelak. Maka silakan cari kode atau bahan candaan yang lebih bermutu.

Lantas, apa sih sebenarnya Sunnah Rasul itu?

Definisi yang benar tentang Sunnah Rasul dalam Islam mengacu kepada sikap, perilaku / tindakan, ucapan dan cara Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wa sallam menjalani hidupnya. Sunnah merupakan sumber hukum kedua dalam Islam, setelah Al-Quran. Narasi atau informasi yang disampaikan oleh para sahabat tentang sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah disebut sebagai hadits. Sedangkan Sunnah yang diperintahkan oleh Allah disebut Sunnatullah.

Keseharian dan perilaku Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan gambaran kesempurnaan utuh seorang manusia. Akhlak Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam merupakan kesempurnaan akhlak pada diri seseorang yang harus diikuti dan diteladani. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Sungguh telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu.” [QS Al Ahzab: 21].

Bagi seorang Muslim, mengikuti sunnah atau tidak bukanlah suatu “kebebasan memilih”. Sebab mengamalkan ajaran Islam sesuai garis yang telah ditentukan oleh Rasulullah adalah KEWAJIBAN yang harus ditaati, sebagaimana difirmankan dalam Al-Qur’an:

Dan apa yang Rasul berikan untukmu, maka terimalah ia, dan apa yang ia larang bagimu, maka juhilah.” [Q.S. Al-Hasyr: 7]

Sunnah merupakan kunci untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an dan sebagai perangkat pengurai yang menunjuki dari dalil-dalil yang tersedia di dalamnya. Al-Qur’an diturunkan hanya memuat prinsip-prinsip dasar dan hukum Islam secara global sebagai aturan hidup, sedang sunnah mengajarkan petunjuk pelaksanaannya; jadi sunnah sangat diperlukan jika seseorang hendak mengamalkan secara benar ajaran Islam guna menjadi seorang Muslim yang hakiki. Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur’an:

 Siapa yang taat kepada Rasul, maka ia taat kepada Allah.” [Q.S. An-Nisaa': 80]

Apakah ada Sunnah Rasul yang ada keterkaitannya dengan aktivitas pada hari Jumat (atau malam Jum’at)?

Ada. Hadits di bawah ini shahih.

Memperbanyak membaca shalawat. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Perbanyaklah shalawat kepadaku pada pada hari Jum’at dan malam Jum’at. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Al Baihaqi)

Membaca Al-Qur’an khususnya surat Al Kahfi. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at akan diberikan cahaya baginya diantara dua Jum’at.” (HR. Al Hakim)

Memperbanyak do’a. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

Hari Jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud)

Membaca surat As-Sajdah dan Al-Insan dalam Sholat Subuh. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.” (HR. Muslim)

Dan dianjurkan ketika di rakaat pertama sampai pada bacaan ayat ke 15, imam sujud diikuti oleh makmum. Setelah sujud, imam berdiri kembali membaca ayat selanjutanya sampai selesai.

Shalat Jum’at, Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

 Salat Jumat itu wajib atas tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang sakit.” (HR.Abu Daud dan Al Hakim)

Jadi, kalau bicara Sunnah Rasul di hari Jumat dan malam Jum’at, ya silakan kaitkan dengan LIMA aktivitas yang disebutkan di atas. Jangan dikaitkan dengan nge-seks atau ML. Bagi pasutri, kalau mau ML bisa kapan saja, tidak ada hari istimewa.

Mari menjaga, memelihara dan mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam yang selama ini menjadi hukum syariat kedua setelah Al-Qur’an.
- See more at: http://www.reportaseterkini.com/2015/08/stop-menggunakan-kata-sunnah-rasul.html#sthash.tOrpqPrg.dpuf
Share:

Ada Berdiri yang Terlarang

Ada Berdiri yang Terlarang
Seorang guru SD paruh baya masuk kelas, dan spotan ketua kelas berteriak, “Siap beri hormat!”, maka para murid berdiri untuk untuk menghormati kedatangan gurunya”.
Mungkin inilah adat dan tradisi adab yang diajarkan kepada kita dan ditanamkan sejak kecil. Kemudian adab ini terus berlanjut, sehingga jika ada bos, pimpinan atau presiden datang menghadiri suatu pertemuan maka disambut dengan berdiri bahkan terkadang diiringi dengan tepuk tangan. Tahukah kita ternyata tradisi adab yang disangka mulia ini sangat bertentangan dengan islam. Mari kita telaah tentang hal ini.
Agama islam tidak menghapuskan semua adat dan tradisi
Sebagai pengantar pembahasan, sebaiknya kita tahu bahwa Agama islam sangat menghormati tradisi yang ada dimasyarakat. Apabila sesuai dengan ajaran islam maka adat dan tradisi tersebut dilestarikan bahkan menjadi patokan dalam hukum. sehingga ada kaidah dalam ushul fiqh,
العادة محكمة
“Adat dapat menjadi patokan dalam hukum”
Dan salah satu cabang kaidah ini,
استعمال الناس حجة يجب العمل بها
“Yang sering digunakan oleh manusia adalah hujjah wajib beramal dengannya”
Syaikh Dr. Muhammad Al-Burnu Hafizohulloh menjelaskan makna kaidah ini, Adat manusia jika tidak menyelisihi syari’at adalah hujjah dan dalil, wajib beramal dengan konsekuensinya karena adat dapat dijadikan hukum”. (Al-Wajiz fi idhohi qowa’idi fiqhil kulliyah hal 292, cetakan kelima, Muassasah Risalah)
Syaikh As-Sa’diy Rohimahullohu membawakan contoh kaidah, “Merujuk pada mahar “mistl” [yaitu mahar yang menjadi adat masyarakat] bagi orang yang wajib membayar mahar dan tidak menyebut mahar atau menyebut mahar yang faasidah/yang tidak sah” (Al-Qowa’idu wal ushulul jamia’ah hal 55, cetakan kedua, Darul Waton)
Dan masih banyak contoh adat dan tradisi yang terus dilestarikan oleh islam seperti memuliakan tamu, menebus nyawa dengan 100 ekor unta, perbudakan dan lain-lain. Beberapa adat dan tradisi di Indonesia yang sesuai dengan islam atau masih di tolelir dalam islam misalnya mahar yang tidak terlalu mahal [bandingkan dengan orang-orang Arab yang maharnya bisa sampai ratusan juta rupiah sehingga sangat susah jika ingin menikah] dan memakai sarung ketika sholat.
Haramnya berdiri untuk menghormati seseorang
Hal ini mendapat ancaman neraka, Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من أحب أن يمثل له الرجال قياما فليتبوأ مقعده من النار
“Barangsiapa yang suka seseorang berdiri untuknya, maka persiapkanlah tempat duduknya di neraka”. (HR. Abu Dawud: 5229, At-Tirmidzi: 2753, Ahmad 4/93, Al-Bukhari dalam Al-Adabul-Mufrad :977dan Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahaan 1/219; dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shohihah I/627)
Syaikh Muhammad Lukman As-Salafi Rohimahullohu menjelaskan hadist ini, “ Dalam hadist ini terdapat larangan berdiri untuk menghormati seseorang yang masuk ke majelis, yaitu orang yang duduk berdiri tegak karena ada yang datang kepada mereka untuk memuliakan dan mengagungkannya”. (Rosyyul barod syarhu Adabil mufrod hal 525, cetakan pertama, Darud Da’i lin nasyri wat tauzi’)
Bahkan Rasulolloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam membencinya sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhu , di mana ia berkata,
ما كان شخص أحب إليهم رؤية من النبي صلى الله عليه وسلم وكانوا إذا رأوه لم يقوموا إليه لما يعلمون من كراهيته لذلك
“Tidak ada seorang pun yang lebih mereka (para shahabat) cintai saat melihatnya selain Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Namun jika melihat beliau, mereka tidak pernah berdiri karena mereka mengetahui kebencian beliau atas hal itu”. (HR. Al-Bukhari Al-Adabul-Mufrad: 946, At-Tirmidzi: 2754 dan Asy-Syamaail:335, Ibnu Abi Syaibah 8/586, Ahmad 3/132 & 134 & 151 & 250, Abu Ya’laa no. 3784, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykilil-Atsar no. 1126, dan yang lainnya; shahih).


Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafizohulloh berkata, “Dipahami dari dua hadist ini bahwa seorang muslim yang suka dihormati oleh manusia dengan berdiri ketika memasuki suatu majelis mendapat ancaman masuk neraka, dan para sahabat radhiallohu anhum sangat mencintai Rasululloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi jika mereka melihat Rasulolloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam datang, mereka tidak berdiri menghormati beliau, karena mereka mengetahui kebencian rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam terhadap berdiri untuk menghormatinya” (Minhaj firqotun najiah wa thoifatul manshuroh hal 127, Darul Haromain)
Share:

Total Pageviews