Manfaat Sutrah
Syari’at menjadikan sutrah dalam shalat ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
1. Melaksanakan perintah Nabi dan mengikuti petunjuk beliau yang merupakan kebaikan di dunia dan akhirat. Alloh berfirman:
وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِن دِيَارِكُم مَّا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِّنْهُمْ ۖ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا ﴿٦٦﴾
Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). (QS. An-Nisa’: 66)
2. Menjadikan pandangan seorang yang shalat terpusat padanya dan tidak melayang ke mana-mana, sehingga dia betul-betul menghadirkan hatinya dengan penuh kekhusyukan.
3. Menutupi kekurangan shalat seorang dan mencegah setan untuk lewat di depannya dan merusak shalatnya.
4. Sebagai tanda bagi manusia bahwa seorang sedang dalam shalat.
5. Menghindarkan manusia agar tidak terjatuh dalam larangan melewati orang yang sedang shalat.
6. Memperirit tempat shalat dan memberikan tempat selebihnya kepada yang lain. (Lihat Syarh Al-Mumti’ 3/275 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin)
0 komentar:
Post a Comment