Breaking

Minggu, 02 Agustus 2015

Agustus 02, 2015

Jauhilah Perbuatan Menghasut (Mengadu domba) Untuk Mengelakkan Kemurkaan Allah


Salah satu PERBUATAN yang dibenci oleh Allah s.w.t adalah sikap suka menghasut (mengadu domba), memecah-belahkan ukuwah Islamiyah dan silaturahim.
Nabi s.a.w berwasiat kepada Sayyidina Ali k.w. maksudnya : "Wahai Ali ! Saya melihat tulisan pada pintu Syurga yang berbunyi "Syurga itu diharamkan bagi setiap orang yang bakhil (kedekut), orang yang derhaka kepada kedua orang tuanya, dan bagi orang yang suka mengadu domba (mengasut)."
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata, Nabi melewati dua buah kubur. Baginda bersabda maksudnya : "Kedua penghuninya sedang disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu karena ia suka mengadu domba, dan yang lainnya kerana tidak mau membersihkan air seni sehabis buang air kecil."
Rasulullah s.a.w bersabda yang bermaksud :
"Tidak masuk Syurga mereka yang memutuskan silaturahim."
(Hadis Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Di dalam hadis yang lain Nabi s.a.w bersabda yang bermaksud :
"Sesiapa yang suka supaya diperluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menjalankan hubungan tali silaturahim."
(Hadis Riwayat al-Bukhari).

Sahabat yang dimuliakan,
Berdasarkan hadis-hadis di atas jelaslah kepada kita bahawa penghasut (mengadu domba) dan sikap suka memecah-belahkan persaudaraan Islam dan ukuwah Islamiyah dan memutuskan silaturahim adalah perbuatan tercela dan akan mendapat azab Allah s.w.t di alam kubur dan di hari akhirat nanti.

Jika dikaji mereka yang suka menjadi penghasut (mengadu domba) dan memecah-belahkan persaudaraan Islam adalah kerana disebabkan tiga faktor.
Perkara-perkara tersebut adalah seperti berikut :
Pertama : Perasan iri hati dan hasat dengki melihat kejayaan dan kebahagiaan orang .
Orang yang iri hati tidak boleh menikmati kehidupan yang normal kerana hatinya tidak pernah boleh tenang sebelum melihat orang lain mengalami kesulitan. Dia melakukan berbagai hal untuk memuaskan rasa iri hatinya. Bila ia gagal, ia akan jatuh kepada kecewa. Sayyidina Ali k.w. berkata, “Tidak ada orang zalim yang menzalimi orang lain sambil sekaligus menzalimi dirinya sendiri, selain orang yang dengki.” Selain menyakiti orang lain, orang yang dengki juga akan menyakiti dirinya sendiri. Perasaan ini lahir kerana hati yang tidak bersyukur di atas nikmat dan rezeki yang Allah s.w.t kurniakan keatas dirinya.
Allah berfirman bermaksud: “ Maka ingatlah Aku nescaya Aku akan mengingatimu dan syukurlah atas nikmat- Ku dan janganlah sekali-kali kamu kufuri nikmat Ku. ”
(Surah al-Baqarah, ayat 152)

Firman-Nya bermaksud: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu dan jika kamu mengingkari (nikmat Ku), maka sesungguhnya azab Ku sangat pedih.”
(Surah Ibrahim, ayat 7).
Kedua : Sentiasa mengikut hawa nafsu dan mendengar bisikan syaitan. Nafsu manusia suka kepada jalan kejahatan dan tidak suka kepada kebaikan. Suka menjatuhkan orang lain dan benci kepada keharmonian hidup sesama saudara Muslim.

Firman Allah s.w.t yang bermaksud : "Dan demi jiwa dan penciptaannya yang sempurna, maka Allah mengilhamkan (menunjukkan) jalan kejahatan (mengikut hawa nafsu) dan jalan ketaqwaan. Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu dan rugilah orang yang mengotorinya." (Surah As-Syams ayat 7-10) Firman Allah s.w.t yang bermaksud : "Dan orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan mencegah dirinya dari hawa nafsu, maka Syurgalah tempat kediamannya." (Surah An-Nazi'at ayat 40-41)
Ketiga : Hati dan jiwa penghasut dan suka memutuskan silaturahim adalah berpenyakit.
Orang yang mengidap penyakit hati tidak akan boleh mencintai orang lain dengan benar. Dia tidak mampu mencintai keluarganya dengan ikhlas. Orang seperti itu agak sukar untuk mencintai Nabi s.a.w. apalagi mencintai Allah s.w.t.. Kerana ia tidak boleh mencintai dengan tulus, dia juga tidak akan mendapat kecintaan yang tulus dari orang lain. Sekiranya ada yang mencintainya dengan tulus, ia akan curiga akan kecintaan itu.
Sahabat yang dimuliakan, Mereka yang suka kepada perbuatan menghasut (mengadu domba), memfitnah dan memecah-belahkan persaudaraan Islam adalah mereka yang akan mendapat kutukan Allah s.w.t di dunia ini. Di hari akhirat Allah s.w.t akan menyediakan azab yang pedih.

Terdapat 6 jenis golongan yang termasuk dikalangan penghasut dan memutuskan silatuirahim :
1. Ibu bapa yang mencampuri urusan perkahwinan anak-anaknya. Ibu bapa yang membenci menatu dan menyuruh anaknya memutuskan ikatan perkahwinan (bercerai). Sanggup menghasut dan memfitnah menantunya . Jika menantunya melakukan sesuatu perkara yang tidak syarak sepatutnya sebagai orang tua memberi nasihat dahulu sekiranya perkara tersebut tidak berhasil barulah jalan terakhir mengusulkan perceraian. Setengah kes orang tua yang fasik ini sanggup mengunakan khidmat bomoh untuk mengenakan sihir keatas menantunya. Golongan ini adalah melakukan d dosa besar dan akan mengundang kemurkaan Allah s.w.t.
2. Rakan sepejabat yang menghasut pegawai atasan untuk memfitnah dan menimbulkan kebencian supaya rakannya tidak mendapat kenaikan pangkat atau gaji. Golongan ini sentiasa memiliki perasaan hasad dengki ini tidak merasai takut dengan azab Allah.
3. Dalam hidup berpoligami sering kita dengan isteri pertama membenci isteri kedua dan membuka rahsia suaminya dan membuat tuduhan kepada madunya dengan harapan untuk mendapat simpati daripada orang lain. Golongan ini jika tidak bertaubat dan menempah dirinya dengan azab Allah s.w.t kerana ramai wanita memasuki Neraka adalah kerana menyakiti hati suami dan suka mengadu domba.
4. Pemimpin politik sering menyerang peribadi pemimpin lain (berbeza fahaman politik) dan menghasut rakyat supaya membenci musuh politiknya dengan tujuan untuk mendapat pengaruh dan sokongan murahan. Jika yang diceritakan itu tidak benar maka ianya menjadi fitnah dan akan berlakulah pergeseran dan pergaduhan sesama Muslim. Golongan ini di hari akhirat nanti amat mudah menjadi muflis kerana dosa 'kering' yang dilakukan di dunia.
5. Permusuhan dan pulau memulau sesama jiran tetangga atau sekampung kerana berbeza pendapat.Perbezaan ini perlu di atasi supaya dapat mengwujudkan ikatan persaudaraan Islam . Kerana semua orang Muslim adalah bersaudara. Golongan ini jika dibiarkan akan menjadi barah kepada penyatuan umat Islam dan akan mengakibatkan Islam akan hilang kekuatannya.
6. Perselisihan sesama adik- beradik kerana pembahagiaan harta pusaka peninggalan orang tua. Tidak mahu bertolak ansur hingga mengakibatkan terputus dan terungkai ikatan silaturahim dan kasih sayang di antara ahli keluarga. Golongan ke 6 ini amat sesuai dengan hadis Nabi s.a.w. yang menyatakan bahawa tidak akan masuk Syurga sesiapa yang memutuskan ikatan silaturahim.
Sahabat yang dikasihi, Marilah sama-sama kita menjaga akhlak dan peribadi kita untuk sentiasa menghiasi hidup kita dengan sifat-sifat mahmudah dan menjauhi sifat-sifat mazmumah. Sifat suka penghasut, memecah belahkan perpaduan umat Islam, mengumpat, memfitnah dan memutuskan silaturahim adalah sifat-sifat mazmumah. Sifat ini amat dibenci oleh Allah s.w.t. dan Nabi s.a.w sendiri memberi amaran keras kepada sesiapa yang hidupnya menyusahkan orang lain dan menimbulkan perpecahan sesama Muslim. Tidak ada tempat yang layak untuk mereka ini melainkan azab Neraka Jahanam.
Agustus 02, 2015

Hentikan Celaan, Jaga Kehormatan Sesama Muslim

Hentikan Celaan, Jaga Kehormatan Sesama Muslim
hentikan celaanSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menutup pembahasan akidah dalam risalahnya yang terkenal “Al Aqiidah al Waasithiyyah” dengan fasal yang membahas tentang akhlak yang mulia. Ini menunjukkan, bahwa seharusnya akhlak yang mulia menjadi karakter kuat yang ada pada diri para penganut akidah yang lurus. Maka sungguh ironis, jika ada orang yang mengaku bermanhaj dan berakidah lurus, namun ternyata akhlaknya buruk; gemar mencela, merendahkan, menghina dan suka memberi gelar-gelar buruk kepada sesama.
Belakangan ini, keindahan manhaj salaf yang mulia ini kembali tercoreng karena sepak terjang sosok-sosok para pencela. Ajaibnya mereka menjadikan celaan sebagai agama. Tidak peduli kehormatan saudaranya terhina, gelar-gelar buruk dan caci maki sangat ringan di lisan mereka. Padahal, mencela dan menjatuhkan kehormatan orang lain sangat bertentangan dengan syariat. Kehormatan adalah satu dari lima dasar kebutuhan primer (al kulliyaatu al khams) manusia yang dijaga keutuhannya oleh syariat. Diantaranya dengan diharamkannya perbuatan mencela dan menghina sesama.
Larangan Mencela
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ
“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian haram atas kalian..” (HR Bukhari Muslim)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Hujarat [49]: 11)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya kekufuran.” (HR Bukhari Muslim)
Celaan adalah bentuk menyakiti sesama. Syariat pun melarang perbuatan menyakiti orang lain.
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka Sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab [33]: 58)
Celaan dan hinaan semakin besar jika ia berupa tuduhan kepada seseorang dalam hal agamanya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلاً بِالفِسْقِ أَوِ الكُفْرِ ، إِلاَّ ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ ، إنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كذَلِكَ
“Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kefasikan atau kekufuran, melainkan akan kembali kepadanya tuduhan tersebut jika yang dituduhnya tidak demikian.” (HR Bukhari)
Dalam rangka mencegah perbuatan buruk ini, syariat juga menetapkan bahwa orang yang pertama mencela lebih besar dosanya dari dua orang yang saling mencela.
الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالاَ فَعَلَى الْبَادِئِ مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ
“Dua orang yang saling mencela, maka dosa yang dikatakan keduanya akan ditanggung oleh orang yang pertama kali memulai, selama yang terzalimi tidak melampuai batas.” (HR Muslim)
Sebagaimana menyakiti orang lain dengan tangan dilarang oleh syariat, begitu pun kezaliman dengan lisan juga dilarang. Semakin seorang muslim jauh dari perbuatan tercela tersebut, akan semakin tingginya derajatnya dalam Islam.
Ketika Rasulullah ditanya siapakah muslim yang utama, beliau menjawab, “Yaitu orang yang selamat kaum muslimin dari tangan dan lisannya.” (HR Bukhari Muslim) (Lihat “Maqaashidu Asy Syarii’ah Al Islaamiyyah fil Muhaafadzah ‘alaa Dharuurati al ‘Ardh”, hal. 23-25, Karya Syaikh Dr. Sa’ad Asy Syatsry)
Mencela Karena Benar dan Ada Maslahat
Para ulama mengatakan, larangan mencela dalam dalil-dalil yang umum diatas dikecualikan jika orang yang dicelanya memang benar-benar memiliki sifat-sifat tercela dan terdapat maslahat di dalam mencelanya. Mari kita simak penjelasan al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berikut,
“Hadis ini (larangan menuduh fasik dan kafir) menunjukkan barang siapa yang berkata kepada orang lain “engkau fasik” atau “engkau kafir”, jika orang tersebut tidak demikian, maka yang berkata lebih berhak dengan sifat-sifat tersebut. Namun jika demikian keadaannya, sifat tersebut tidak kembali kepada si penuduh, karena berarti ia benar dalam perkataannya.
Akan tetapi, tidak menjadi fasik dan kafir bukan berarti ia bebas dari dosa dengan kata-katanya “engkau fasik” atau “engkau kafir”. Karen daalam permasalahan ini ada rinciannya. Jika ia bermaksud untuk menasehatinya atau menasehati orang lain dengan menjelaskan keadaannya, hal itu dibolehkan. Namun jika ia bermaksud untuk sekedar mencemooh, menebar keburukannya dan sekedar menyakitinya, maka hal itu tidak boleh. Karena yang diperintahkan (pada asalnya) adalah menutupi aibnya, mengajarkannya dan menasehatinya dengan cara yang baik. Selama hal itu dapat dilakukan dengan cara yang lembut, tidak boleh baginya melakukan itu dengan cara kasar. Karena itu akan menjadi sebab ia semakin menjadi-jadi dan terus dalam perbuatan itu, sebagaimana tabiat kebanyakan manusia yang kerap menjaga gengsinya. Apalagi jika orang yang memerintahnya (menasihatinya) lebih rendah kedudukannya dari orang yang diperintah (dinasehati). (Lihat Fathu al Baary: 10/381, Cet. al Maktabah as Salafiyyah)
Namun hendaknya diperhatikan, bahwa pengecualiaan ini tidak seharusnya dijadikan pokok. Pengecualian adalah pengecualian yang hanya dilakukan dalam kondisi dan situasi tertentu.
Pertama, dalam orang yang dicela memang benar-benar terdapat sifat tercela. Maka, ia tidak boleh mencela sebelum ia memastikan bahwa:
(1) Yang dilakukan oleh orang tersebut adalah benar-benar perbuatan tercela, dan
(2) Perbuatan itu benar-benar terjadi kepada orang tersebut.
Kedua, dengan mencelanya akan mendatangkan maslahat, baik untuk orang yang dicela atau dalam rangka menjelaskan kepada manusia keadaan buruk orang yang dicelanya. Maka, ia tidak boleh mencela sebelum ia benar-benar memastikan bahwa dengan mencelanya akan menimbulkan kemaslahatan, bukan malah mendatangkan mafsadah lebih besar. Oleh karena itu, Allah melarang umat Islam mencela sesembahan-sesembahan orang musyrik, jika dengan mencelanya akan menimbulkan mafsadah yang lebih besar sehingga orang-orang musyrik mencela Allah.
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al An’aam [6]: 108)
Menyoal Kenyataan
Kenyataannya, para pencela yang mengatasnamakan agama dan “manhaj murni” itu kerap tidak mengindahkan aturan pengecualian diatas. Mereka sering kali mencela tanpa tastabbut dan tabayyun dalam hal benar atau tidaknya perbuatan tercela itu dilakukan orang yang menjadi objek celaannya. Jika pun perbuatan yang membuat ia mencela benar-benar dilakukan, maka sering kali mereka juga mencela karena alasan-alasan yang tidak dibenarkan. Seperti mencela karena permasalahan yang masih dalam lingkup ijtihadiyyah. Padahal, dalam ilmu jarh wat ta’dil pun, celaan (jarh) tidak boleh dilakukan karena permasalahan ijtihadiyyah yang diperbolehkan.
Abu Hatim Ar Razy berkata, “Aku menyebut orang-orang yang meminum nabidz (arak dari kurma) dari kalangan ahli hadis Kufah, aku menyebut beberapa diantara mereka kepada Ahmad bin Hanbal.” Beliau berkata, “Ini adalah kesalahan mereka. Akan tetapi tidak gugur keadilan mereka disebabkan karena kesalahan mereka ini.” (Al Jarh wat Ta’diil: 2/26 dinukil dari al Khabar al Tsabit, hal. 17 Maktabah Syamilah)
Nabidz adalah arak yang terbuat dari kurma. Jumhur ulama mengatakan bahwa ia hukumnya sama dengan khamr. Tidak demikian dengan orang-orang Kufah, mereka memiliki ijtihad tersendiri dalam masalah ini, mereka tidak menganggapnya sebagai khamr. Imam Ahmad mengatakan bahwa menjarh (mencela) ahli hadis Kufah karena mereka minum nabidz tidak boleh, karena mereka terjerumus dalam kesalahan ini disebabkan ijtihad mereka, bukan karena hawa nafsu.
Mari kita simak nukilan-nukilan berikut dari kitab “al Qaulu asy Syaadz wa Atsaruhu fil Futyaa.” :
Sufyan Ats Tsaury berkata, “Jika engkau melihat seseorang mengamalkan suatu amalan yang diperselisihkan, sementara engkau berpendapat yang lain, maka jengan engkau larang ia.” (Hilyatul Auliyaa: 6/368)
Khatib al Baghdady juga meriwayatkan dari Sufyan bahwa ia berkata, “Apa yang diperselisihkan para ulama fikih maka aku tidak melarang seorang pun dari ikhwanku untuk mengambilnya.” (al Faqiih wal Mutafaqqih: 2/69)
Yahya bin Sa’id berkata, “Para mufti terus berfatwa menghalalkan ini dan mengharamkan itu. Yang menghalalkan tidak memandang bahwa yang mengharamkan telah binasa karena menghalalkannya, dan yang menghalalkan tidak memandang bahwa yang mengharamkan telah binasa karena mengharamkannya.” (Jaami’ Bayaan al Ilmi wa Fadhlihi: 2/902-903)
Imam Nawawi berkata, “Kemudian para ulama hanya mengingkari permasalahan yang diijmakkan, adapun yang diperselisihkan, maka tidak ada pengingkaran.” (Syarh An Nawawi ‘alaa Muslim: 2/23)
As Suyuthi menyebutkan sebuah kaidah dalam masalah ini dan berkata, “Masalah yang diperselisihkan tidak diingkari, yang diingkari adalah yang diijmakkan.” (Al Asybaah wa An Nadzaa`ir: 107)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Permasalahan-permasalahan ijtihad, orang yang beramal di dalamnya dengan pendapat sebagian para ulama, maka tidak diingkari dan tidak dihajr (boikot).” (Majmuu’ al Fatawa: 20/207)
Beliau juga berkata, “Permasalahan-permasalahan ijtihadiyyah seperti ini tidak diingkari dengan tangan dan tidak boleh bagi seorang pun mengharuskan orang lain untuk mengikutinya dalam masalah tersebut. Ia hanya boleh berbicara dengan argumentasi ilmiah. Bagi yang jelas untuknya benarnya salah satu pendapat, maka ia ikuti. Dan bagi yang taklid kepada pendapat yang lain, maka tidak ada pengingkaran untuknya.” (Majmuu’ al Fatawa: 30/80)
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata, “Jika permasalahan tersebut adalah ijmak, maka tidak ada perselisihan (dalam mengingkarinya), adapun dalam masalah-masalah ijtihad, kalian mengetahui bahwa tidak ada pengingkaran bagi orang yang menempuh ijtihad.” (Ad Durar As Saniyyah: 1/43, Lihat nukilan-nukilan yang lain di “al Qaulu asy Syaadz wa Atsaruhu fil Futyaa”, hal. 35-41)
Catatan: Tentu yang dimaksud adalah masalah ijtihadiyyah yang dibolehkan, yang tidak bertentangan dengan ijmak dan dalil yang sharih (jelas penunjukkannya). Masalah ijtihadiyyah juga boleh dibahas dan dijelaskan kelemahan salah satu pendapatnya, tanpa mencela orang yang mengambil pendapat tersebut.
Jika pun seseorang benar-benar terjatuh pada kesalahan yang nyata, maka perlu juga diingat bahwa mencela dan menjatuhkan kehormatan adalah cara paling terakhir dan dilakukan dengan pertimbangan matang atas maslahat yang diharapkan. Jika tidak, maka tetap cara yang ditempuh adalah nasehat dengan lembut sebagai pokok atau asal.
Mudah-mudahan Allah menjaga kita semua dari buruknya akhlak, kesesatan dan kelemahan.
Agustus 02, 2015

Jangan Menghina dan Meremehkan Orang Lain


Ada beberapa wasiat yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Jurayy Jabir bin Sulaim. Wasiat yang pertama kita ulas adalah jangan sampai menghina dan meremehkan orang lain. Boleh jadi yang diremehkan lebih mulia dari kita di sisi Allah.
Abu Jurayy Jabir bin Sulaim, ia berkata, “Aku melihat seorang laki-laki yang perkataannya ditaati orang. Setiap kali ia berkata, pasti diikuti oleh mereka. Aku bertanya, “Siapakah orang ini?” Mereka menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Aku berkata, “‘Alaikas salaam (bagimu keselamatan), wahai Rasulullah (ia mengulangnya dua kali).” Beliau lalu berkata, “Janganlah engkau mengucapkan ‘alaikas salaam (bagimu keselamatan) karena salam seperti itu adalah penghormatan kepada orang mati. Yang baik diucapkan adalah assalamu ‘alaik (semoga keselamatan bagimu.”
Abu Jurayy bertanya, “Apakah engkau adalah utusan Allah?” Beliau menjawab, “Aku adalah utusan Allah yang apabila engkau ditimpa malapetaka, lalu engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan menghilangkan kesulitan darimu. Apabila engkau ditimpa kekeringan selama satu tahun, lantas engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untukmu. Dan apabila engkau berada di suatu tempat yang gersang lalu untamu hilang, kemudian engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan mengembalikan unta tersebut untukmu.”
Abu Jurayy berkata lagi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah wasiat kepadaku.”
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberi wasiat,
لاَ تَسُبَّنَّ أَحَدًا
“Janganlah engkau menghina seorang pun.” Abu Jurayy berkata, “Aku pun tidak pernah menghina seorang pun setelah itu, baik kepada orang yang merdeka, seorang budak, seekor unta, maupun seekor domba.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan sabdanya,
وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ
“Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau dengan berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan.
Tinggikanlah sarungmu sampai pertengahan betis. Jika enggan, engkau bisa menurunkannya hingga mata kaki. Jauhilah memanjangkan kain sarung hingga melewati mata kaki. Penampilan seperti itu adalah tanda sombong dan Allah tidak menyukai kesombongan.
Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih).
Di antara wasiat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas adalah janganlah menghina orang lain. Setelah Rasul menyampaikan wasiat ini, Jabir bin Sulaim pun tidak pernah menghina seorang pun sampai pun pada seorang budak dan seekor hewan.
Dalam surat Al Hujurat, Allah Ta’ala memberikan kita petunjuk dalam berakhlak yang baik,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS. Al Hujurat: 11)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa ayat di atas berisi larangan melecehkan dan meremehkan orang lain. Dan sifat melecehkan dan meremehkan termasuk dalam kategori sombong sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim no. 91). Yang dimaksud di sini adalah meremehkan dan menganggapnya kerdil. Meremehkan orang lain adalah suatu yang diharamkan karena bisa jadi yang diremehkan lebih mulia di sisi Allah seperti yang disebutkan dalam ayat di atas.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 713).
Ingatlah orang jadi mulia di sisi Allah dengan ilmu dan takwa. Jangan sampai orang lain diremehkan dan dipandang hina. Allah Ta’ala berfirman,
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadilah: 11)
Seorang mantan budak pun bisa jadi mulia dari yang lain lantaran ilmu. Coba perhatikan kisah seorang bekas budak berikut ini.
أَنَّ نَافِعَ بْنَ عَبْدِ الْحَارِثِ لَقِىَ عُمَرَ بِعُسْفَانَ وَكَانَ عُمَرُ يَسْتَعْمِلُهُ عَلَى مَكَّةَ فَقَالَ مَنِ اسْتَعْمَلْتَ عَلَى أَهْلِ الْوَادِى فَقَالَ ابْنَ أَبْزَى. قَالَ وَمَنِ ابْنُ أَبْزَى قَالَ مَوْلًى مِنْ مَوَالِينَا. قَالَ فَاسْتَخْلَفْتَ عَلَيْهِمْ مَوْلًى قَالَ إِنَّهُ قَارِئٌ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنَّهُ عَالِمٌ بِالْفَرَائِضِ. قَالَ عُمَرُ أَمَا إِنَّ نَبِيَّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- قَدْ قَالَ « إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ »
Dari Nafi’ bin ‘Abdil Harits, ia pernah bertemu dengan ‘Umar di ‘Usfaan. ‘Umar memerintahkan Nafi’ untuk mengurus Makkah. Umar pun bertanya, “Siapakah yang mengurus penduduk Al Wadi?” “Ibnu Abza”, jawab Nafi’. Umar balik bertanya, “Siapakah Ibnu Abza?” “Ia adalah salah seorang bekas budak dari budak-budak kami”, jawab Nafi’. Umar pun berkata, “Kenapa bisa kalian menyuruh bekas budak untuk mengurus seperti itu?” Nafi’ menjawab, “Ia adalah seorang yang paham Kitabullah. Ia pun paham ilmu faroidh (hukum waris).” ‘Umar pun berkata bahwa sesungguhnya Nabi kalian -shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah bersabda, “Sesungguhnya suatu kaum bisa dimuliakan oleh Allah lantaran kitab ini, sebaliknya bisa dihinakan pula karenanya.” (HR. Muslim no. 817).
Semoga nasehat di pagi hari ini bermanfaat. Wasiat Rasul lainnya akan disampaikan pada postingan lanjutan, insya Allah. Hanya Allah yang memberi taufik.
Agustus 02, 2015

" 9 KEISTIMEWAAN BAGI ORANG-ORANG YANG SELALU SHALAT TEPAT WAKTU "


Bismillahirrohmanirrohim...
.
" 9 KEISTIMEWAAN BAGI ORANG-ORANG YANG SELALU SHALAT TEPAT WAKTU "
.
Barang siapa yang MENJAGA (Selalu Mengamalkan) Shalat 5 Waktu Tepat waktu nya..
.
Maka ALLAH Subhanahu Wata'ala akan memberi KEISTIMEWAAN pada Orang itu dengan 9 macam KEISTIMEWAAN:
.
1.Cinta ALLAH Selalu Tertuju pada nya..
.
2.Tubuh nya akan selalu Sehat..
.
3.Malaikat selalu Melindungi nya..
.
4.Berkah ALLAH Selalu turun Kepada nya..
.
5.Wajah nya akan tampak bagaikan wajah orang-orang yang Shalih..
.
6.ALLAH akan Memberi Kelapangan dada..
.
7.Akan melewati titian Shiratal Al-Mustaqim seperti Buraq..
.
8.ALLAH akan Menyelamatkan dari Siksaan api Neraka..
.
9.ALLAH akan Mensejahterakantempat nya (Kelak di Akhirat) bersama dengan para Wali-wali NYA,Mereka itu tidak pernah Mengeluh atau Berduka Cita Selama-lamanya..
.
(Khalifah Utsman Bin Affan)
Radiyallahu'Anhu..
.
Semoga Bermanfaat,Silahkan Di Share..
.
Yaa ALLAH..
Mudahkanlah urusan orang yang Membaca status ini..
.
Dekatkanlah Rezekinya,Sehatkanlah jiwa raganya dan Mudahkanlah jodohnya untuk orang yang nge-Like dan nge-share Status Ini..
.
Aamiin Yaa Rabbal'aalamiin..
Agustus 02, 2015

( MOTIVASI ) HITUNGAN DAHSYAT MEMBACA AL-QURAN HARIAN ANDA


Rasulullah SAW Bersabda artinya : Barangsiapa yang membaca 50 ayat dalam sehari semalam, maka ia tidak dicatat sebagai seorang yang lalai. Barangsiapa yang membaca 100 ayat, maka ia dicatat sebagai orang yang qaniith taat. barangsiapa yang membaca 200 ayat maka ia tidak akan dibantah oleh al Qur-aan pada hari kiamat. Dan barang siapa yang membaca 500 ayat, maka dicatat baginya perbendaharaan harta berupa pahala (SHAHIIH li ghayrihi HR. Ibnus Sunniy, silsilah ash-shahiihah no. 642-643 sumber penomoran shahiih wa dhaiif al-adzkaar)
Marilah kita coba gabung misalnya dengan Jumlah membaca ayat al Qur-an harian berdasarkan hadits shahiih atau yang disunnahkan dibaca sehari bila kita hitung sbb :
1. Membaca ayat kursi 1 ayat
dibaca setiap selesai shalat [total 5x], pagi [1x] dan petang [1x], sebelum tidur malam [1x] [totalnya 8]

2. Al-ikhlash, al-falaq dan an-Naas [total 15 ayat] Dibaca masing-masing SEKALI setiap selesai shalat [5x15 = 75], pagi petang (masing-masing 3x) [2 x (3x15) = 2 x 45 = 90], sebelum tidur (dibaca secara berurutan 3x) [45] [total 210]
3. Ali Imran 190-200 [10 ayat]
0dibaca ketika bangun tidur [10 ayat]
[total 10 ayat]

4. Al Baqarah 285-286 [2 ayat]
Dibaca ketika sebelum tidur [2 ayat]
[total 2 ayat]

5. Surat as-Sajadah [30 ayat] dan Surat al-Mulk [30 ayat]; total [60 ayat]
Dibaca ketika sebelum tidur [60 ayat]
TOTAL POINT = 290
Nah untuk ini saja totalnya sudah, 290 ayat yang kita baca dalam sehari semalam. Maka kita tinggal memerlukan 210 ayat (dan ini kira-kira setara dengan satu juz, lebih sedikit) al Qur-aan untuk mencapai 500 ayat sehingga kita bisa dicatat pembendaharaan harta berupa pahala..
Marilah kita serius meraih keutamaan ini, jangan lupa standar baca Qurannya disertain dengan terjemahan dan tafsir, sebisanya barengan keluarga sambil membeli kitab tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fiizilaalil Quran, dll.
Kemudian standar yang lain yaitu diamalkan semaksimal mungkin. Disana turun rahmat atas barokah Al Quranul kariim