Breaking

Senin, 07 September 2015

September 07, 2015

- Qurban Atas Nama Perusahaan -

- Qurban Atas Nama Perusahaan -
Di daerah kami banyak perusahaan melakukan qurban. Dititip-titipkan ke masjid-masjid kampung. Mungkin dana CSR perusahaan. Totalnya banyak, bisa sampai puluhan sapi dr beberapa perusahaan.
Tapi katanya, itu atas nama karyawan di perusahaan itu.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Salah satu yang diatur dalam ibadah qurban adalah mengenai kepemilikan hewan qurban. Kambing hanya boleh dimiliki oleh satu orang, sapi maksimal 7 orang, sementara onta maksimal 10 orang.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ، فَحَضَرَ الْأَضْحَى، فَاشْتَرَكْنَا فِي الْجَزُورِ، عَنْ عَشَرَةٍ، وَالْبَقَرَةِ، عَنْ سَبْعَةٍ
Kami pernah safar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika tiba Idul Adha, kami urunan untuk onta 10 orang dan sapi 7 orang. (HR. Ibn Majah 3131 dan dishahihkan al-Albani).
Hadis ini berbicara tentang kepemilikan hewan qurban, bukan peruntukan pahala qurban. Untuk peruntukan qurban, satu ekor kambing bisa diqurbankan atas nama satu orang dan seluruh anggota keluarganya. Abu Ayyub radhiyallahu’anhu mengatakan,
كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ، وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ
“Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan selueuh anggota keluarganya.” (HR. Tirmidzi 1505, Ibn Majah 3125, dan dishahihkan al-Albani).
Bagaimana dengan Qurban dari Perusahaan?
Kita bisa melihat beberapa kemungkinan di sana,
Pertama, perusahaan itu milik perorangan.
Semua modal dan asetnya milik satu orang. Sehingga, setiap dana yang dikeluarkan untuk kegiatan ibadah, maupun kegiatan sosial lainnya, hakekatnya adalah uang milik satu orang. Termasuk ketika perusahaan ini memberikan qurban, hakekatnya itu milik owner perusahaan. Qurban ini sah sebagai ibadah pemilik perusahaan.
Kedua, perusahaan milik banyak pemodal
Seperti perseroan, yang modal dan asetnya patungan dari para pemegang saham. Ketika perusahaan mengeluarkan dana sosial CSR, hakekatnya itu uang milik semua pemegang modal. Jika itu untuk kegiatan ibadah, semua pemegang modal berhak di sana.
Ketika itu wujudnya hewan qurban, tentu saja tidak sah. Karena beararti quota pemilik hewan itu, melebihi batas. Jika perusahaan tetap mengeluarkan hewan qurban atas nama satu perusahaan, nilainya sedekah, dan bukan qurban.
Ketiga, perusahaan memberikan hewan qurban ke karyawan
Mungkin kasusnya, perusahaan memberikan hewan qurban ke sejumlah karyawan. Misalnya, perusahaan mengeluarkan 10 ekor sapi untuk qurban 70 karyawan. Semacam ini dibolehkan, dan tentunya, pahalanya pun untuk karyawan.
Kira-kira sama dengan kasus perusahaan menghajikan para karyawannya. Yang pergi haji tentu karyawan, bukan perusahaan. Dan pahalanya untuk karyawan yang pergi haji, bukan perusahaan.
Hanya saja, untuk jenis ketiga ini perlu diperhatikan aturan berikut,
Pertama, harus dipastikan kepemilikan sapinya. Terutama ketika perusahaan mengeluarkan lebih dari 1 sapi. Sebagai contoh, perusahaan mengeluarkan 10 ekor sapi untuk 70 karyawan. Secara perhitungan benar, namun tetap perllu ditegaskan, siapa pemilik masing-masing sapi.
Kedua, semua karyawan yang mendapat hadiah ibadah qurban harus sadar bahwa dia sedang berqurban. Karena setiap ibadah butuh niat. Sehingga tidak boleh perusahaan mengeluarkan sejumlah sapi qurban untuk beberapa karyawannya, tapi yang bersangkutan tidak tahu.
Ketiga, ketika hewan ini telah diserahkan ke karyawan, semua aturan qurban berlaku untuknya. Seperti anjuran menyembelih sendiri, atau melihat penyembelihannya, tidak boleh menjual bagian qurbannya, berhak dapat dagingnya, dst.
September 07, 2015

- Jangan Nilai Seseorang dari Tampak Luarnya Saja -

- Jangan Nilai Seseorang dari Tampak Luarnya Saja -
Yang menjadi standar penilaian dirimu :
Harta ? Bukan!
Jabatan? Bukan!
Banyaknya Teman? Bukan!
Banyaknya pengikut? Banyaknya "Like"? Banyaknya pengunjung web? Banyaknya jama'ah pengajian? Besarnya organisasi? Kuatnya dana? Canggih dan megahnya sarana dan prasarana?
Semua itu barulah menjadi sebuah kebaikan ,jika hati baik dan amal benar, jika terpenuhi Al-Ikhlas dan Al-Mutaba'ah, Sesuai dg Ilmu yg hak dan Amal yg shaleh!
Simaklah!

Allah hanya melihat hati dan amal seorang hamba,Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
«إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلاَ إِلَى أَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ»
“Sesungguhnya Allah tidaklah melihat kepada bentuk-bentuk tubuh dan harta-harta kalian,akan tetapi melihat kepada hati-hati dan amal-amal kalian” (Shahih Muslim).
Allah Ta’ala berfirman:
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
“ Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun”
Al Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah menjelaskan makna 
{أَحْسَنُ عَمَلًا},
هو أخلصه وأصوبه

“Yaitu yang paling ikhlas dan paling benar (sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam)”
Dengan Ilmu, ikhlas dan Iman hati itu menjadi baik, dan dengan Al-Mutaba'ah amal itu menjadi benar. Dan semua itu terangkum dalam : "Ilmu dan Amal" & "Ikhlas dan Al-Mutaba'ah".
Jika kita bangun tidur, lalu berfikir : "Bagaimana keikhlasan saya dan Mutaba'ah saya?" & "Ilmu agama Islam apa yg belum saya ketahui dan belum saya pelajari ulang?", "Amal shaleh apa yg belum saya lakukan hari ini ?, Ibadah apa yg saya masih teledor melakukannya? atau amal shaleh apa yang belum istiqomah saya jaga? atau amal salah apa yg saya terlanjur lakukan? " "Bagaimana hati saya?"-----> maka inilah tanda-tanda benar standar muhasabah kita .
Demikian pula sebuah organisasi atau negara , baru dikatakan organisasi atau negara yang baik dan maju serta jaya, jika tersebar dan makmur Ilmu Ad-Din dan Amal shaleh di tengah-tengah anggota/masyarakatnya, Al-Ikhlas dan Al-Mutaba'ah di anggota/penduduknya!
Begitulah hakekat sebuah keluarga dan rumah tangga serta komunitas, nyata maupun maya!
Jadi, jangan tertipu penampilan lahiriyyah yang menawan, padahal hakekatnya sebaliknya!
Alangkah indahnya ungkapan Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah dalam kitabnya Al-Ubudiyyah:
فالعاقل ينظر إلى الحقائق لا إلى الظواهر
“(Ciri khas) orang yang berakal adalah melihat hakekat (sesuatu),tidak terjebak dengan dhohirnya !”
September 07, 2015

Fawaid kajian fiqh haji dari Dalil Tholib bersama Syaikh Sulaiman ar Ruhaili:

Fawaid kajian fiqh haji dari Dalil Tholib bersama Syaikh Sulaiman ar Ruhaili:
1. boleh hukumnya biaya haji berasal dari uang utangan asalkan ada kemampuan untuk melunasinya tapi tidak ada kewajiban berhutang untuk bisa berangkat haji.
2. tentang takbir saat akhir putaran thowaf yang terakhir, ulama berselisih pendapat. ada yang bilang disyariatkan karena memang melintasi hajar aswad. ada yang bilang tidak perlu karena takbir itu untuk mulai thowaf atau saat melintasi hajar aswad dlm thowaf. Syaikh Sulaiman menguatkan pendapat kedua.
3. Yang dilakukan saat di bukit Shofa dan Marwa adalah sambil angkat (seperti posisi tangan saat doa) tangan baca takbir dan tahlil lantas doa sambil angkat tangan terus baca takbir dan tahlil lantas doa dengan angkat tangan terus takbir dan tahlil lantas lanjut jalan. jadi ada dua kali doa dengan tiga kali takbir dan tahlil.
4. apakah ada bacaan takbir dst saat di Marwa yang terakhir? Ada dua pendapat ulama dalam hal ini. Yang kuat menurut Syaikh Sulaiman ar Ruhaili adalah tetap baca takbir tahlil dan doa karena bacaan dalam hal ini dikaitkan dengan keberadaan di Shofa atau Marwa bukan terkait dengan putaran.
5. Tambahan dalam riwayat Muslim "jangan tutupi wajahnya" diperselisihkan oleh ulama hadits, syadz atau tidak. Kesimpulannya pendapat yang kuat menurut Syaikh Sulaiman ar Ruhaili, memakai masker saat ihram hukumnya makruh. Kaedah dalam hal yang makruh, makruh itu berubah menjadi mubah jika ada kebutuhan.
September 07, 2015

Keutamaan Sahabat

Keutamaan Sahabat
Para sahabat Nabi adalah manusia-manusia mulia. Imam Ibnu Katsir menjelaskan keutamaan sahabat Nabi:
والصحابة كلهم عدول عند أهل السنة والجماعة، لما أثنى الله عليهم في كتابه العزيز، وبما نطقت به السنة النبوية في المدح لهم في جميع أخلاقهم وأفعالهم، وما بذلوه من الأموال والأرواح بين يدي رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Menurut keyakinan Ahlussunnah Wal Jama’ah, seluruh para sahabat itu orang yang adil. Karena Allah Ta’ala telah memuji mereka dalam Al Qur’an. Juga dikarenakan banyaknya pujian yang diucapkan dalam hadits-hadits Nabi terhadap seluruh akhlak dan amal perbuatan mereka. Juga dikarenakan apa yang telah mereka korbankan, baik berupa harta maupun nyawa, untuk membela Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam”[3]
Pujian Allah terhadap para sahabat dalam Al Qur’an diantaranya:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. At Taubah: 100)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun memuji dan memuliakan para sahabatnya. Beliau bersabda:
لا تزالون بخير ما دام فيكم من رآني وصاحبني ومن رأى من رآني ومن رأى من رأى من رآني
“Kebaikan akan tetap ada selama diantara kalian ada orang yang pernah melihatku dan para sahabatku, dan orang yang pernah melihat para sahabatku (tabi’in) dan orang yang pernah melihat orang yang melihat sahabatku (tabi’ut tabi’in)”[4]
Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
خير الناس قرني ، ثم الذين يلونهم ، ثم الذين يلونه
“Sebaik-baik manusia adalah yang ada pada zamanku, kemudian setelah mereka, kemudian setelah mereka”[5]
Dan masih banyak lagi pujian dan pemuliaan dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap para sahabatnya yang membuat kita tidak mungkin ragu lagi bahwa merekalah umat terbaik, masyarakat terbaik, dan generasi terbaik umat Islam. Berbeda dengan kita yang belum tentu mendapat ridha Allah dan baru kita ketahui kelak di hari kiamat, para sahabat telah dinyatakan dengan tegas bahwa Allah pasti ridha terhadap mereka. Maka yang layak bagi kita adalah memuliakan mereka, meneladani mereka, dan tidak mencela mereka. Imam Abu Hanifah berkata:
أفضل الناس بعد رسول الله صلى الله عليه وسلم : أبوبكر وعمر وعثمان وعلي , ثم نكف عن جميع أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم إلا بذكر جميل
“Manusia yang terbaik setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah Abu Bakar, lalu Umar, lalu Utsman lalu Ali. Kemudian, kita wajib menahan lisan kita dari celaan terhadap seluruh sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, kita tidak boleh menyebut mereka kecuali dengan sebutan-sebutan yang indah”[6]
Lebih lagi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لا تسبوا أصحابي ، فلو أن أحدكم أنفق مثل أحد ذهبا ، ما بلغ مد أحدهم ولا نصيف
“Jangan engkau cela sahabatku, andai ada diantara kalian yang berinfaq emas sebesar gunung Uhud, tetap tidak akan bisa menyamai pahala infaq sahabatku yang hanya satu mud (satu genggam), bahkan tidak menyamai setengahnya”[7]
[4] Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim Al Ashabani dalam Fadhlus Shahabah. Di-hasan-kan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari (7/7)
[5] HR. Bukhari no.3651, Muslim no.2533
[6] Nur Al Laami’ (199), dinukil dari kitab I’tiqad A’immatil Arba’ah, Dr. Muhammad bin Abdurrahman Al Khumais, (1/7)
[7] HR. Bukhari no. 3673, Muslim no. 2540

via : muslim.or.id
September 07, 2015

Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu...


========
Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu... Yang hanya karena masalah menghadiahkan fatehah saja, sebagian kaum muslimin berhasil digiring utk geger, seakan itu masalah terbesar Indonesia saat ini...
Padahal sudah sangat masyhur bahwa ini hanyalah masalah fikih yg diperselisihkan oleh para imam madzhab, bahkan antara NU dan Muhammadiyah pun berselisih pendapat dlm masalah ini.
Malahan mereka yg jelas-jelas menyuarakan bahwa semua agama itu sama dan benar, bolehnya muslimah menikah dg non muslim, bahkan bolehnya menikah sesama jenis, malah dibiarkan saja, tidak ada sanksi apapun dr pihak terkait... padahal pemahaman itu ditentang oleh seluruh imam kaum muslimin.

Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu... hanya saja sangat ironis sekali, bila saudara kita dibully karena memilih pendapatnya IMAM SYAFII yg diagungkan oleh mayoritas penduduk Indonesia.
Imam Syafii -rohimahulloh- mengatakan:

"Yang bisa sampai kepada mayit dari perbuatan dan amalan orang lain ada tiga: (1) haji yg ditunaikan untuknya, (2) harta yg disedekahkan untuknya, atau digunakan untuk melunasi hutangnya, (3) dan do'a.
Adapun selain amalan-amalan itu, seperti shalat dan puasa, maka itu untuk pelakunya, tidak bisa untuk mayit. [Kitab: Al-Um 4/126].
Bahkan Imam Nawawi -rohimahulloh- dengan sangat tegas sekali mengatakan:
"Adapun amalan membaca Alqur'an, maka yang MASYHUR dari pendapatnya Imam Syafii; bahwa amalan membaca Alqur'an itu tidak bisa sampai pahalanya kepada mayit". [syarah shahih muslim: 1/90].
Begitu pula Imam Ibnu Katsir -rohimahulloh-… ketika beliau menafsiri ayat (yang artinya): "Tidaklah manusia itu memperoleh, KECUALI apa yg diusahakannya saja". [QS. An-Najm:53], beliau mengatakan:
"Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafii -rohimahulloh- dan siapapun yg mengikutinya menyimpulkan bahwa 'amalan membaca' tidak bisa sampai kepada mayit hadiah pahalanya, karena itu bukan termasuk amalan para mayit, bukan pula termasuk usaha para mayit.
Oleh karena itulah Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengajak umatnya kepada amalan itu, beliau juga tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.
Bahkan beliau tidak mengarahkan umatnya kepada amalan itu, baik secara tegas, maupun secara isyarat.
Hal itu juga tidak pernah dinukil dari satupun sahabat Nabi -rodhiallohu anhum-, seandainya amalan itu suatu kebaikan, tentunya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.
Dan di dalam ranah ibadah taqarrub, itu hanya boleh diambil dari sumber nash-nash saja, dia tidak boleh diambil dari sumber qiyas (analogi) dan pendapat-pendapat manusia". [Tafsir Ibnu Katsir: 7/465].

-----------
Inilah pendapat Imam Syafii -rohimahulloh- yang ingin saya bela…
Sekali lagi, saya ingin bertanya, dan jawablah dengan jujur dari lubuk hati yang paling dalam, pantaskah saudara kita Teuku Wisnu dibully karena memilih pendapat Imam Syafii -rohimahulloh- yang diagungkan oleh mayoritas penduduk Indonesia?

Atau benarkah anggapan sebagian orang, bahwa isu-isu kecil seperti ini -yang penting bisa merugikan Umat Islam- sengaja dibesar-besarkan oleh media, untuk mengalihkan perhatian mereka dari permasalahan bangsa yg jauh lebih besar dan sedang dihadapi Indonesia saat ini?
Entahlah, mungkin banyak dari Anda mengetahui jawabannya...