Breaking

Senin, 21 September 2015

September 21, 2015

# Bagian Apa Yang Disunat Pada Khitan Wanita? (Syariat dan Medis)

# Bagian Apa Yang Disunat Pada Khitan Wanita? (Syariat dan Medis)
-Bagian yang dipotong pada khitan wanita adalah "clitoral hood" yaitu kulit penutup (maaf) klitoris, atau ulama menjelasakan "kulit penutup semacam biji/النواة " mirip seperti jengger ayam
-Dalam ilmu kedokteran ini "homolog" (sama asal pembentukannya ketika janin) dengan bagian kulit pada kelamin laki-laki yang potong (preputium)
-Jadi praktek yang kurang tepat selama ini adalah memotong klitorisnya, atau labiya minor bahkan labiya mayor, sehingga kemenkes sempat membuat PP melarang dilakukan sunat wanita (setahu saya sudah dicabut?)
-Harapannya ada pihak berwenang dari kalangan medis dan ulama bersama pemerintah, agar duduk bersama membuat protap SOP tetap sesuai syariat untuk sunat wanita sehingga bisa dilakukan di RS dan pusat kesehatan serta diajarkan di sekolah-sekolah
-Praktek selama ini ada yang hanya melukai dan mengorek-ngorek kulit klitoris sampai luka, apakah ino sudah termasuk dalam ajaran, maka perlu dilakukan penelitian bagaimana yang benar di tempat diturunkannya syariat. Lafadz dalam hadits adalah (اخفضي) yang bisa juga artinya membuat rendah. Tentu ini perlu ditanya ke ahlinya dan para ulama serta penelitian
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah,
Adapun wanita ada dua penghalang, salah satunya selaput keperawanannya dan yang lain adalah yang wajib dipotong yaituseperti jengger ayam pada bagian vagina, terletak diantara dua mulut vagina, jika dipotong maka pangkalnya akan tetap seperti biji [النواة].” [Tuhfatul Maudud1/191]
September 21, 2015

- Doa Pasca-Akad Nikah -

- Doa Pasca-Akad Nikah -
Ketika bertemu pertama kali setelah akad nikah, dianjurkan bagi suami untuk mendoakan istrinya. Caranya: suami meletakkan tangan kanannya di ubun-ubun istrinya –pastikan tidak ada orang ketiga– kemudian membaca tiga hal:
1. Basmalah
2. Mendoakan keberkahan untuk berdua, misalnya:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْها، وَبَارِكْ لَهَا فِيَّ
Allahumma barik laha fiyya wa barik lii fiiha
“Ya Allah jadikanlah dia berkah untukku, dan jadikanlah aku berkah untuknya.”
3. Membaca doa berikut,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Allahumma inni as-aluka khaira-ha wa khaira ma jabaltaha ‘alaihi wa a-‘udzu bika min syarriha wa min syarri ma jabaltaha ‘alaihi
“Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiat yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.”
Keterangan di atas berdasarkan hadis dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا تزوج أحدكم امرأة أو اشترى خادما فليأخذ بناصيتها وليسم الله عز وجل وليدع بالبركة وليقل: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا…
“Apabila kalian menikahi seorang wanita, maka peganglah ubun-ubunnya, sebutlah nama Allah, dan doakanlah memohon keberkahan, serta ucapkan: Allahumma inni as-aluka…. dst.” (HR. Bukhari dalam Af’al al-Ibad hlm. 77, Abu Daud 1/336, Ibn Majah 1/592, Hakim 1/185, dan dihasankan al-Albani)
September 21, 2015

PUJIAN YANG MEMBINASAKAN

PUJIAN YANG MEMBINASAKAN
Suatu hari ada seorang laki-laki yang memuji sahabatnya di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliaupun bersabda: "Celakalah engkau.. Engkau telah membunuh sahabatmu". Beliau mengucapkannya berulang-ulang. Selanjutnya beliau bersabda: "Jika salah seorang diantara kamu memuji sahabatnya maka katakanlah, "Aku kira si Fulan (begini dan begitu) dan Allah subhanahu wa taala yang berhak menilainya. Dan aku tidak mensucikan siapapun dihadapan Allah. Aku menilai dia begini dan begitu..>>"
Catatan:
Pada hadits diatas rasulullah mengilustrasikan kata-kata sanjungan dan pujian dengan kebinasaan, hal itu disebabkan kata-kata tersebut memiliki dampak buruk bagi jiwa, terutama bagi mereka yang selalu mendambakan pujian. Ia akan membuat orang yg dipuji takabbur dan merendahkan orang lain. Bila itu terjadi, maka mereka akan enggan menerima nasehat dan kritik, obsesi mereka adalah keharuman nama dan popularitas, sehingga tidak heran bila suara kebenaran akan lenyap, keadilan akan dikebiri. Karena semakin seseorang dipuji maka kemunafikan akan muncul pada dirinya, kepalsuan akan tumbuh dan pada akhirnya memicu penyakit mental. Itulah sebabnya mengapa rasulullah menyuruh untuk melemparkan debu ke wajah orang yang suka memuji.
Bila harus memuji orang lain, maka sebaiknya pujian tersebut obyektif dan terbingkai dengan kejujuran. Dalam arti bahwa apa yang kita sanjung benar-benar ada pada diri orang tersebut. Sembari mengatakan, "Saya tidak ingin menyucikan siapapun di hadapan Allah".
Jadi berhati-hatilah saat menyanjung/memuji orang lain.
September 21, 2015

Noda Membandel

Noda Membandel
Banyak di antara kita sangat memperhatikan penampilan lahiriah. Baju terkena noda sedikit, akan segera dicuci dan tidak rela membiarkannya membandel. Sebenarnya secara asal, perilaku seperti ini tidaklah mengapa. Sebab Islam menyukai penampilan yang indah dan mencintai kebersihan.
Dalam sebuah hadits sahih disebutkan,
“إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ”.
“Sesungguhnya Allah Maha indah dan mencintai keindahan”. HR. Muslim dari Ibnu Mas’ûd radhiyallahu’anhu.
Namun, amat disayangkan, kerap perhatian kita terhadap kebersihan luar tidak sebanding dengan perhatian kita terhadap kebersihan dalam. Alias kita lebih memperhatikan penampilan lahiriah dibanding penampilan batin. Padahal dampak buruk kotornya hati, jauh lebih berbahaya dibanding dampak kotornya baju. Sebab akan terasa hingga di akhirat.
Perlu diketahui, bahwa sebagaimana noda di atas baju jika dibiarkan akan membandel; begitu pula halnya saat noda dalam hati tidak segera dibersihkan.
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan,
“إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}”.
“Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristighfar dan bertaubat; niscaya noda itu akan dihapus. Tapi jika dia kembali berbuat dosa; niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya. Itulah penutup yang difirmankan Allah, “Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka” (QS. Al-Muthaffifin: 4). HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzy.
Bukanlah aib manakala seorang hamba terjerumus kepada perbuatan dosa, sebab tidak mungkin manusia biasa suci dari dosa. Namun aib itu bilamana setelah terjerumus kepada perbuatan dosa, seorang insan tidak segera memperbaikinya, malah justru ia semakin tenggelam dalam kubangan dosa.
Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam menasehatkan,
“اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُ كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا”.
“Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan di manapun engkau berada. Serta iringilah perbuatan buruk dengan kebajikan supaya ia bisa menghapuskannya”. HR. Tirmidzy dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinyatakan sahih oleh al-Hakim.
Mari kita berusaha untuk terus menerus menjaga kebersihan hati kita. Tidak hanya sekedar memperhatikan kebersihan pakaian luar kita!
“اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِى تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا”.
“Ya Allah karuniakan ketakwaan pada jiwaku. Sucikanlah ia, sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik yang mensucikannya”. HR. Muslim dari Zaid bin Arqam radhiyallahu’anhu.

Jumat, 18 September 2015

September 18, 2015

- Biografi Singkat Imam Abu Hanifah -

- Biografi Singkat Imam Abu Hanifah -
Kelahiran dan Masa Kecilnya
Sebagaimana orang-orang lebih mengenal Imam Syafii daripada nama aslinya yaitu Muhammad bin Idris, jarang juga orang yang tahu bahwa nama Imam Abu Hanifah adalah Nu’man bin Tsabit bin Marzuban, kun-yahnya Abu Hanifah. Ia adalah putra dari keluarga Persia (bukan orang Arab). Asalnya dari Kota Kabul (ibu kota Afganistan sekarang). Kakeknya, Marzuban, memeluk Islam di masa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, lalu hijrah dan menetap di Kufah.
Imam Abu Hanifah dilahirkan di Kufah pada tahun 699 M. Ayahnya, Tsabit, adalah seorang pebisnis yang sukses di Kota Kufah, tidak heran kita mengenal Imam Abu Hanifah sebagai seorang pebisnis yang sukses pula mengikuti jejak sang ayah. Jadi, beliau tumbuh di dalam keluarga yang shaleh dan kaya. Di tengah tekanan peraturan yang represif yang diterapkan gubernur Irak Hajjaj bin Yusuf, Imam Abu Hanifah tetap menjalankan bisnisnya menjual sutra dan pakaian-pakaian lainnya sambil mempelajari ilmu agama.
Memulai Belajar
Sebagaimana kebiasaan orang-orang shaleh lainnya, Abu Hanifah juga telah menghafal Alquran sedari kecil. Di masa remaja, Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit mulai menekuni belajar agama dari ulama-ulama terkemuka di Kota Kufah. Ia sempat berjumpa dengan sembilan atau sepuluh orang sahabat Nabi semisal Anas bin Malik, Sahl bin Sa’d, Jabir bin Abdullah, dll.
Saat berusia 16 tahun, Abu Hanifah pergi dari Kufah menuju Mekah untuk menunaikan ibadah haji dan berziarah ke kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Madinah al-Munawwaroh. Dalam perjalanan ini, ia berguru kepada tokoh tabi’in, Atha bin Abi Rabah, yang merupakan ulama terbaik di kota Mekah.
Jumlah guru Imam Abu Hanifah adalah sebanyak 4000 orang guru. Di antaranya 7 orang dari sahabat Nabi, 93 orang dari kalangan tabi’in, dan sisanya dari kalangan tabi’ at-tabi’in. Jumlah guru yang demikian banyak tidaklah membuat kita heran karena beliau banyak menempuh perjalanan dan berkunjung ke berbagai kota demi memperoleh ilmu agama. Beliau menunaikan haji sebanyak 55 kali, pada musim haji para ulama berkumpul di Masjidil Haram menunaikan haji atau untuk berdakwah kepada kaum muslimin yang datang dari berbagai penjuru negeri.
Seorang Ulama Berpengaruh
Imam Abu Hanifah menciptakan suatu metode dalam berijtihad dengan cara melemparkan suatu permasalahan dalam suatu forum, kemudian ia mengungkapkan pendapatnya beserta argumentasinya. Imam Abu Hanifah akan membela pendapatnya di forum tersebut dengan menggunakan dalil dari Alquran dan sunnah ataupun dengan logikanya. Diskusi bisa berlangsung seharian dalam menuntaskan suatu permasalahan. Inilah metode Imam Abu Hanifah yang dikenal dengan metode yang sangat mengoptimalkan logika.
Metode ini dianggap sangat efektif untuk merangsang logika para murid Imam Abu Hanifah sehingga mereka terbiasa berijtihad. Para murid juga melihat begitu cerdasnya Imam Abu Hanifah dan keutamaan ilmu beliau. Dari majlis beliau lahirlah ulama-ulama besar semisal Abu Yusuf, Muhammad asy-Syaibani, az-Zuffar, dll. dan majlis beliau menjadi sebuah metode dalam kerangka ilmu fikih yang dikenal dengan Madzhab Hanafi dan membuah sebuah kitab yang istimewa, al-Fiqh al-Akbar.
Imam Abu Hanifah beberapa kali ditawari untuk memegang jabatan menjadi seorang hakim di Kufa, namun tawaran tersebut senantiasa beliau tolak. Hal inilah di antara yang menyebabkan beliau dipenjara oleh otoritas Umayyah dan Abbasiah.
Wafatnya
Imam Abu Hanifah wafat di Kota Baghdad pada tahun 150 H/767 M. Imam Ibnu Katsir mengatakan, “6 kelompok besar Penduduk Baghdad menyolatkan jenazah beliau secara bergantian. Hal itu dikarenakan banyaknya orang yang hendak menyolatkan jenazah beliau.”
Di masa Turki Utsmani, sebuah masjid di Baghdad yang dirancang oleh Mimar Sinan didedikasikan untuk beliau. Masjid tersebut dinamai Masjid Imam Abu Hanifah.
Sepeninggal beliau, madzhab fikihnya tidak redup dan terus dipakai oleh umat Islam, bahkan menjadi madzhab resmi beberapa kerajaan Islam seperti Daulah Abbasiyah, Mughal, dan Turki Utsmani. Saat ini madzhab beliau banyak dipakai di daerah Turki, Suriah, Irak, Balkan, Mesir, dan India.