Breaking

Rabu, 07 Oktober 2015

Oktober 07, 2015

# Jangan Lalai dalam Shalat #


Bersikap lalai dalam shalat telah dinyatakan sebagai dosa besar, berdasarkan firman Allah ta’ala dalam surat Al-Ma’un,
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ. الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. (Yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5).
Para ulama menerangkan bahwa yang dimaksud “lalai” dalam ayat di atas mencakup tiga bentuk perbuatan, yaitu:
1. Menunda-nunda shalat hingga baru dikerjakan ketika waktu shalat hampir berakhir.
2. Mengerjakan shalat tanpa memperhatikan syarat dan rukunnya sebagaimana yang diperintahkan.
3. Mengerjakan shalat tanpa disertai kekhusyukan dan tanpa merenungi makna bacaan shalat.

Adapun siksa kubur, yang akan dialami oleh orang yang lalai dalam shalatnya, disebutkan dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamdari sahabat Samurah bin Jundab. Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat siksa bagi orang yang lalai dalam shalatnya, yaitu kepalanya akan dipecahkan dengan sebuah batu besar dan hal itu dilakukan berulang kali. (HR. Bukhari)
Oktober 07, 2015

# Majelis Ilmu


Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوْا، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَارِيَاضُ الْجَنَّةِ؟ قَالَ: حِلَقُ الذِّكْرِ
.
“Apabila kalian berjalan melewati taman-taman surga, maka perbanyaklah berdzikir.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud taman-taman surga itu?” Beliau menjawab, “Yaitu halaqah-halaqah dzikir (majelis ilmu)”. 
(HR. At-Tirmidzi, Ahmad dan lainnya dari sahabat Anas bin Malik radiyallaahu ‘anhu)

Atha’ bin Abi Rabah-rahimahullah- berkata, “Majelis-majelis dzikir yang dimaksud adalah majelis-majelis halal dan haram, bagaimana harus membeli, menjual, berpuasa, mengerjakan shalat, menikah, cerai, melakukan haji, dan yang sepertinya.”
Ketahuilah bahwa majelis dzikir yang dimaksud adalah majelis ilmu, majelis yang di dalamnya diajarkan tentang tauhid, ‘aqidah yang benar menurut pemahaman salafussaalih, ibadah yang sesuai sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, muamalah, dan lainnya.
[Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas –hafizahullah-]
Oktober 07, 2015

# Bisa Jadi Dakwah Rusak Karena Ulah Pelaku Dakwah Itu Sendiri


-Terkadang dakwah rusak karena pelaku dakwah sendiri yang kurang tahu ilmu dan cara berdakwah
-Keras, kaku, mau menang sendiri, suka debat, tidak tahu prioritas, biasanya karena tidak ikhlas dan mau menunjukkan yang berdakwah tu hebat dan berilmu
Semoga kita dihindarkan dari hal ini
hukum asal bedakwah adalah dengan lemah lembut, menenangkan, membuat hati lapang dan tidak membuat manusia lari
berdakwah ada tingkatan, cara dan metodenya. Berpegang pada prinsip yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan,
“Mudahkan dan jangan mempersulit, berikan kabar gembira dan jangan membuat manusia lari” (HR. Bukhari)
Fir’aun saja, manusia yang paling rudak dan mengaku bahwa ia adalah tuhan. Maka Allah memerintahkan Musa dan Harun agar berdakwah dengan lembut kepada Fir’aun.
“Maka berbicalah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (Thaha :44)
Contoh kesalahan metode berdakwah:
– Seorang pemuda yang baru mengenal dakwah, ketika pulang langsung menceramahi orang tuanya dan kakeknya. Dan berkata ,“ini haram”, itu bid’ah, ini syirik”.
Tentunya saja kakeknya akan berkata,
“Kamu anak ingusan kemaren sore, baru saya ganti popokmu, sudah berani ceramahi saya?”.
– Seorang Wanita muslimah yang ingin mendakwahkan temannya yang masih sangat awam atau baru masuk islam. Ia langsung mengambil tema tentang cadar, jenggot, isbal, bid’ah, hadist tentang perpecahan dan firqoh. Ia juga langsung membicarakan bahwa aliran ini sesat, tokoh ini sesat dan sebagainya . Seharusnya ia mengambil tema tauhid dan keindahan serta kemudahan dalam islam.
Oktober 07, 2015

# Ciri-Ciri Orang Munafik #


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاث إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَ إِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَ إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Tanda orang munafik itu tiga apabila ia berucap berdusta, jika membuat janji berdusta, dan jika dipercayai mengkhianati” (HR Al-Bukhari, Kitab Iman, Bab Tanda-tanda Orang Munafik, no. 33 dan Muslim, Kitab Iman, Bab Penjelasan Sifat-Sifat Orang Munafik, no. 59).
Menurut riwayat lain,
وِ إِنْ صَامَ وَ صَلَّى وَ زَعَمَ أَنُّه مُسْلِمٍ
“Dan apabila ia mengerjakan puasa dan shalat, ia menyangka bahwa dirinya seorang muslim” (HR Muslim, Kitab Iman, Bab Penjelasan Sifat-Sifat Orang Munafik, no. 59)
Oktober 07, 2015

HUKUM TENTANG MENDATANGI DUKUN


Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
(مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ.
“Barang siapa yang mendatangi dukun lalu membenarkan ucapan (dukun) tersebut, sesungguhnya dia telah kafir terhadap (agama) yang diturunkan kepada Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam.” 
Diriwayatkan oleh Abu Dawud.
(Diriwayatkan) pula oleh Imam Empat dan Al-Hâkim, bahwa (Al-Hâkim) berkata, “(Hadits ini) shahih menurut syarat keduanya (yakni Al-Bukhâry dan Muslim) dari Abu Hurairah (bahwa Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda),

(مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ).
“Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu membenarkan ucapan (tukang ramal atau dukun) tersebut, sesungguhnya dia telah kafir terhadap (agama) yang diturunkan kepada Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam.”
(Diriwayatkan) pula oleh Abu Ya’lâ dari Ibnu Mas’ûd secara mauqûf dengan sanad yang jayyid.

Hadits-hadits di atas adalah Ancaman yang keras terhadap orang-orang yang mendatangi dukun dan tukang ramal untuk bertanya tentang perkara ghaib dan membenarkan mereka dalam perkara tersebut, karena perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah Ta’âlâ saja. Maka barangsiapa yang mendatangi dukun dan membenarkannya sungguh dia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam.
Dalam hadits tersebut ada larangan yang keras untuk mendatangi dukun dan tukang ramal serta keterangan tentang ancaman terhadap perbuatan tersebut.

Faedah Hadits
1. Keharaman mendatangi dukun dan tukang ramal dan bertanya kepada mereka, serta keharusan untuk menjauhkan diri dari mereka, karena perbuatan itu merupakan kekafiran kalau disertai dengan pembenaran terhadap mereka, dan merupakan hal yang diharamkan kalau tanpa membenarkan mereka.
2. Wajibnya mendustakan para dukun dan ahli nujum.
3. Barangsiapa mendatangi dan membenarkan mereka sungguh dia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam.
4. Bahwa perdukunan adalah kesyirikan, karena mengandung pernyataan diri (pengakuan) berserikat dengan Allah dalam perkara ghaib.
[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]