MOTIVASI HIDUP ISLAM

Visit Namina Blog

Wednesday 7 October 2015

HUKUM TENTANG MENDATANGI DUKUN


Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
(مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ.
“Barang siapa yang mendatangi dukun lalu membenarkan ucapan (dukun) tersebut, sesungguhnya dia telah kafir terhadap (agama) yang diturunkan kepada Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam.” 
Diriwayatkan oleh Abu Dawud.
(Diriwayatkan) pula oleh Imam Empat dan Al-Hâkim, bahwa (Al-Hâkim) berkata, “(Hadits ini) shahih menurut syarat keduanya (yakni Al-Bukhâry dan Muslim) dari Abu Hurairah (bahwa Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda),

(مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ).
“Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu membenarkan ucapan (tukang ramal atau dukun) tersebut, sesungguhnya dia telah kafir terhadap (agama) yang diturunkan kepada Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam.”
(Diriwayatkan) pula oleh Abu Ya’lâ dari Ibnu Mas’ûd secara mauqûf dengan sanad yang jayyid.

Hadits-hadits di atas adalah Ancaman yang keras terhadap orang-orang yang mendatangi dukun dan tukang ramal untuk bertanya tentang perkara ghaib dan membenarkan mereka dalam perkara tersebut, karena perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah Ta’âlâ saja. Maka barangsiapa yang mendatangi dukun dan membenarkannya sungguh dia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam.
Dalam hadits tersebut ada larangan yang keras untuk mendatangi dukun dan tukang ramal serta keterangan tentang ancaman terhadap perbuatan tersebut.

Faedah Hadits
1. Keharaman mendatangi dukun dan tukang ramal dan bertanya kepada mereka, serta keharusan untuk menjauhkan diri dari mereka, karena perbuatan itu merupakan kekafiran kalau disertai dengan pembenaran terhadap mereka, dan merupakan hal yang diharamkan kalau tanpa membenarkan mereka.
2. Wajibnya mendustakan para dukun dan ahli nujum.
3. Barangsiapa mendatangi dan membenarkan mereka sungguh dia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam.
4. Bahwa perdukunan adalah kesyirikan, karena mengandung pernyataan diri (pengakuan) berserikat dengan Allah dalam perkara ghaib.
[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]
Share:

0 komentar:

Total Pageviews