Breaking

Rabu, 12 Agustus 2015

Agustus 12, 2015

Aurat



AURAT adalah bagian tubuh yang wajib ditutup dan haram melihatnya. Dalam hukum fiqih aurat laki laki antara pusar dan lutut, sedang aurat perempuan, karena sangat sensitive, seluruh tubuhnya kecuali muka dan tapak tangan. Menutup aurat adalah cabang dari iman. Yang tidak menutupnya berarti tidak ada iman, yang tidak punya iman berarti tidak punya malu. Jelasnya, malu termasuk cabang dari iman. Iman amat berkaitan dengan malu. “Bila malu hilang hilanglah iman, jika iman hilang malupun ikut terbang”. Itu yang kita dapatkan dari hadith Rasulallah saw.

Saat Nabi Adam as dan istrinya Hawa turun ke bumi, keduanya dalam kondisi tak sehelai benangpun di tubuh mereka. Menyadari hal itu Adam as dan Hawa segra mencari dedaunan dan kulit pohon untuk dijadikan pakaian yang menutupi aurat mereka. Padahal pada saat itu tidak ada seorang pun yang melihat, kecuali mereka berdua, suami istri. Tapi mereka berusaha menutupi aruat mereka masing masing karena rasa malu mereka yang sangat tinggi.

Ada cerita tentang Balqis, ratu negri Saba-Yaman ketika berkunjung ke istana nabi Sulaiman. Ia tercengang melihat kemewahan dan keindahan istana. Saking kagumnya Ratu Balqis menarik abayanya (rok panjangnya) karena ia mengira lantai istana digenangi air. Padahal itu semua karena kecanggihan istana Sulaiman as. Roknya sempat terangkat dan betisnya pun sempat terlihat. Walaupun kejadian itu hanya sekejap tapi cukup membuat ratu Balqis malu besar, mukanya merah padam dan segra menutup betisnya.

Diriwayatan pernah siti Aisyah ra bertanya kepada Rasulallah saw,

“Wahai Rasulallah, betulkan nanti di hari kiamat para perempuan dikumpulkan bersama lelaki kesemuanya dalam keadaan tanpa busana?”

Rasulallah pun menjawab,

“Betul”

Mendengar yang demikian Aisyah ra menangis sejadi-jadinya dan berkata,

“Alangkah malunya, alangkah malunya, ya Rasulallah”

Namun beliau kemudian menjelaskan,

“Wahai Aisyah, di akhirat nanti manusia sibuk dengan dirinya masing-masing sehingga tidak ada waktu dan kesempatan untuk memperhatikan aurat orang lain.”

Hadisth ini dimuat sebagai gambaran seorang wanita yang kuat imannya dan memiliki rasa malu yang dalam.

Cerita tentang aurat tentu kita bertanya kenapa Rasulallah saw lahir dalam keadaan sudah berkhitan? Kalau kita sering membaca kitab maulid tentu kita akan mendapatkan jawabannya. Rasulallah lahir dalam keadaan berkhitan agar tidak ada yang melihat auratnya dari pandangan orang lain. Dan itu merupakan sebagian dari kemuliaan Allah yang diberikan kepada beliau. Jelasnya beliau terpelihara dan terjaga dari keburukan, kejelekan, dosa dan kemaksiatan.

Satu kali, ketika Rasulallah saw masih kecil ikut memperbaiki Ka’bah bersama sama orang Quraisy Makkah. Beliau pun ikut gotong royong membatu mengangkat sebuah batu yang cukup besar dan berat sehingga qamis beliau tersingkap. Tiba tiba batu itu jatuh dan mengenai kakinya sampai beliau pingsan. Dengan jatuhnya batu maka qamis beliau kembali menutup aurat beliau yang tersingkat.

Dulu derajat malu khususnya dikalangan wanita sangat tinggi. Sangat jarang kita dapatkan wanita keluar rumah. Kalau keluar, auratnya selalu ditutup rapat-rapat dan selalu disertai mahram untuk menjaganya. Orang tua atau suami sangat cemburu bila aurat anaknya atau istrinya dilihat orang lain.

Dulu orang selalu menjaga kadar iman dan menempatkan kaum wanita pada posisinya sesuai dengan syariat yang diajarkan agama. Makanya mereka selalu menjaga keturunan mereka dan memelihara auratnya serapi mungkin sejak kecil. Mereka berikan pakaian yang sesuai dengan standar syariat, tidak diobral semaunya, apalagi dipamerkan di halayak ramai. Karena aurat wanita secara otomatis berbeda dengan pria amat berharga dan sensitive bisa mengundang orang berbuat dosa.

Berbeda dengan zaman sekarang aurat, maksiat, kerusakan sudah menjadi lumrah dan sulit dibendung. Benar apa yang dikatakan Ahmad Syauqi, “kukuhnya satu bangsa terletak pada moralnya. Apabila moralnya rusak, maka bangsa tersebut ikut bejat”. Adapun salah satu penyebab kehancuran moral dan akhlak karena pengaruh pornografi. jadi sangat wajar sekali jika dilakukan pelarangan terhadap majalah Play Boy dan majalah majalah lainnya di Indonesia yang masih menyajikan hal-hal yang berbau porno.

Sudah barang tentu ada beberapa cara yang digunakan untuk menyelamatkan moral dan akhlak bangsa sesuai dengan yang dianjurkan Rasulallah saw. Pertama mereka yang mampu berda’wah dengan kekuatan. Yaitu orang yang bisa merubah dengan tangannya jika melihat kemungkaran dan kemaksiatan. Kedua mereka yang mampu berdakwah dengan lisannya. Sedang yang paling lemah ialah yang hanya mampu menjahui dan membenci di dalam hati tanpa berbuat apa-apa.

Memang ada hadits yang mengatakan “katakanlah yang hak (benar) walaupun yang benar itu pahit”. Hadist ini jelas menyuruh meluruskan, memperbaiki atau tegasnya merobah apa-apa yang dilihat salah, tapi bukan dengan kekerasan, bukan dengan emosi, bukan dengan caci maki. Hati seorang muslim itu bukan batu, ia tidak sekeras batu. Batu saja masih lunak jika terus menerus ditetesi air.

Jadi, cara menyampaikan yang haq (benar) pun harus bijaksana dan dengan menggunakan bahasa yang sopan, lembut dan menyentuh. Satu kali Khalifah Makmun putra Harun Al-Rasyid dikritik, dikecam dengan pedas dan disertai caci-maki oleh sekelompok orang. Beliau sangat marah dan menyuruh orang yang mengeritiknya membuka Al-Quran surat Thaha ayat 43-44, dimana Allah menyuruh kepada nabi Musa dan Harun as untuk mendatangi Firaun dan berbicara kepadanya dengan kata-kata yang lembut (qaulan layyinan). Makmun putra Harun Al-Rasyid menegaskan bahwa dirinya adalah seorang muslim masih jauh lebih baik dibandingkan dengan Firaun yang musyrik, bahkan mengaku Tuhan.

Wallahualam
Agustus 12, 2015

Apakah air Zam Zam bisa dijadikan obat?


zam-zam1Oleh: Hasan Husen Assagaf
Allah berfirman dalam surat Al-Anbiya ayat 30:
“Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup”
SETELAH diciptakan Adam dari tanah dan Hawa dari tulang rusuknya, Allah menciptakan anak cucunya dari setetes air yang terpancar keluar dari tulang sulbi yang jika ditimbang beratnya hanya beberapa gram. Di dalam air itu terkandung jutaan mahluk hidup (sperma), jika seandainya semuanya dengan seizin Allah menjadi manusia maka cukup dari setetes air bisa menjadi penduduk satu negara. Tapi dari kekusaaan Allah, yang jadi dari jutaan makhuk itu hanya satu yang paling unggul.
Zaman dulu, air merupakan sumber penghidupan yang sangat berharga dan mempunyai peran yang penting sekali. Di mana ada air disitu ada penghidupan. Tidak ada air berarti tidak ada penghidupan. Orang-orang Baduwi suka berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain karena mencari air. Tak heran, kadang kadang terjadi peperangan besar antara dua kabilah hanya karena air.
Menurut Fatul Bari (Bab: kitab Al-Anbiya’), bahwa Kabilah Jurhun yang hidup di Jaziraul Arab senang sekali berhijrah. Tapi setelah melihat ada tanda wujudnya air Zam Zam di kota Makkah, mereka segera membuat perkampungan dan mendirikan kemah-kemah di sekitarnya. Tentu yang pertama kali menemukan Zam Zam adalah  seorang wanita yang tak punya tempat bernaung, tak berdaya, namun penuh iman, ikhlas, dan ta’at, dangan harapan agar kelak menjadi symbol keimanan dimasa mendatang. Dialah siti Hajar, istri Ibrahim as, Disaat akan ditinggalkan suaminya, ia menyeret jubbahnya seraya berkata: “Kemanakah engkau hendak pergi?, dan meninggalkan kami di lembah yang tidak ada penghuni? Apakah Allah yang menyuruhmu?” Nabi Ibrahim as menjawab: “Ya”. Hajar berkata: “Jika demikian pasti Allah tidak akan menyia-nyiakan kami”.
Setelah perbekalan Hajar habis ia tinggalkan anaknya di sebuah pohon yang rindang dan berusaha (sa’i) mencari air. Ia berusaha sekuat tenaga naik ke bukit Shofa. Di atas bukit ia melihat kekiri dan kekanan. Harapanya penuh melihat kafilah datang dan bisa membantunya. Kemudia ia berlari lagi ke bukit Marwah. Di sana ia melakukan sama seperti ia melakukannya di bukit Shafa. Demikian seterusnya tujuh kali ia berlari bulak balik dari Shofa ke Marwah.Ternyata ia tidak memperoleh air. Air kehidupan yang penuh dengan kenikmatan dan keberkahan itu justru muncrat deras dari pasir gersang yang dikorek-korek tumit si bayi. Maka keluarlah air Zam Zam.
Subhanallah, dari pasir gersang itu keluarlah air. Mulai saat itu Makkah yang dulu merupakan kota tandus, gersang, tak ada pepohonan yang tumbuh, dan tidak ada penghuni yang hidup, berkat nabi Ismail as, datok nabi kita Muhammad saw, menjadi kota yang subur, makmur dan terlimpah didalamnya aneka ragam dari keberkahan Allah. Semua ini karena air Zam zam yang keluar deras dari tumit nabi Ismail.
11  2  3
Mulut Sumur Zam Zam di tahun 1320H (1903M)

Maka, terjadilah setelah itu penghidupan di Makkah, kabilah Jurhum mulai berdatangan ke sana untuk menetap dan mendudukinya. Campur baur pun antara mereka dan keluarga nabi Ismalil tak bisa dielakan. Dari sana, terbentuklah masyarakat baru dan keluarlah di kemudian hari, bangsa Quraisy dan bani Hasyim. Itulah sebahagian dari keunggulan dan keistimewaan air Zam Zam.
Hari berganti hari dan zaman berganti zaman, sehingga datanglah hujan lebat dan banjir dahsyat yang membuat telaga Zam Zam lenyap dan tidak ada tanda-tanda untuk mengetahuinya lagi. Ini menurut riwayat Yaqut Al-Hamawi. Adapun menurut pendapat yang benar bahwa sumur Zam Zam ditimbun dan dihilangkan tanda-tandanya oleh kabilah Jurhum disaat mereka akan meninggalkan kota Makkah.
Telaga Zam Zam terus lenyap dari permukaan bumi Makkah dan tidak diketahui tempatnya, hingga Abdul Muttalib, kakek Nabi Muhammad saw, memangku jabatan sebagai pemberi makan dan minum jama’ah haji. Dengan ru’ya shadiqah (impian yang benar) ia akhirnya ditunjukan Allah tempat sumur Zam Zam yang tidak pernah kering airnya dan tidak pernah surut. Sumur ini dinamakan Zam Zam karena airnya yang sangat banyak dan Zam Zam dalam bahasa Arab berarti banyak dan berkumpul. Seandainya siti Hajar disaat menemukannya tidak mengumpulkan pasir di sekitar tempat air memamcar dan tidak menciduknya maka air Zam Zam akan mengalir terus sehingga bisa menenggelamkan semuanya.
Hikmah dan astar:
1- Dari salah satu bukti yang menunjukan keutamaan Zam Zam adalah saat malaikat Jibril as membelah dada Rasulallah saw, ia membasuhnya hati beliau dengan Zam Zam. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Dhar Al-Ghifari bahwa Rasulallah saw bersabda: “ Atap rumahku dibuka saat aku berada di Makkah dan Jibril as turun dan membelah dadaku kemudian ia membasuhnya dengan Zam Zam. Lalu ia membawa bejana besar terbuat dari emas berisi hikmah dan keimanan dan menuangkannya ke dalam dadaku. Kemudian ia menutupnya. Lalu ia memegang tanganku dan membawaku ke langit”
2- Mujahid berkata: “Aku tidak pernah melihat Ibnu Abbas ra memberi makan seseorang kecuali ia juga memberikan air Zam Zam untuk diminum. Ia juga mengatakan setiap kali tamu datang berkunjung Ibnu Abbas akan menjamunya dengan air Zam Zam.
3- Diantara keistimewaan air Zam Zam adalah bahwa Rasulallah saw menjadikan siapa yang meminumnya sampai kenyang akan dibersihkan hatinya dari sifat munafik
4- Diriwayatkan dari Jabir ra bahwa Rasulallah saw meminta seember air Zam Zam, lalu beliau meminumnya dan memakainya untuk berwudhu’.
5- Dalam kitab Shahih diriwatkan; saat Abu Dzar telah memeluk Islam, ia berkata: “Ya Rasulallah saya berada di sini selama 30 hari”, beliau bersabda: “Siapa yang memberimu makan?”, ia berkata: “Aku tidak mempunyai makanan apapun jua hanya air Zam Zam, tapi berat badanku bertambah sehingga aku dapat merasakan lipatan lemak pada perutku, dan aku tidak merasa lapar sama sekali”. Lantas beliau bersabda: “Zam Zam diberkahi dan mengandung makanan bergizi”.
Ada puluhan kisah yang saya tidak bisa bawakan disini tentang hasiatnya air Zam Zam dan bagaimana orang yang menderita penyakit dimana dokter menyerah dan putus harapan terhadap kesembuhanya, tapi dengan seizin Allah mereka dapat diobati dengan air Zam Zam dan khasiyatnya yang tersembunyi. Sungguh Rasulallah saw telah bersabda “Didalamnya terdapat makanan bergizi dan dapat menyembuhkan penyakit”
Wallahua’alm
Agustus 12, 2015

Anak Orang Hitam

KELIHATANNYA diskusi para shahabat yang tidak dihadiri oleh Rasulallah saw sangat serius. Mereka membicarakan tentang satu masalah. Nampak dalam jalsah (rapat) ada Khalid bin Walid, begitu pula Abdurahman bin Auf ikut serta duduk dalam rapat tadi. Bilal bin Rabah tidak ketinggalan kelihatan bersila di pojok majlis. Abu Dhar turut hadir pula dan kebetulan pada saat itu sedang berbicara dengan penuh semangat. Abu Dhar mengeluarkan pendapat apa yang harus dilakukan jika musuh datang menyerang. “Aku berpendapat jika musuh datang menyerang, tetara muslimin jangan tinggal diam” jelasnya. Ia mengutarakan pendapatnya panjang lebar apa yang seharusnya dilakukan tentara muslimin pada saat kerisis.

Setelah Abu Dhar selesai mengutarakan pendapatnya, lalu datang giliran Bilal. Apapun pendapat Bilal berlawanan sekali dengan Abu Dhar. Ia menguraikan bahwa pendapat Abu Dhar tidak tepat untuk diterapkan pada suasana perang saat itu. Mendengar uraian Bilal, Abu Dhar marah besar. Ia berasa pendapatnya diremehkan. Lalu iapun melontarkan kata-kata yang membikin Bilal sakit hati. “Berani berani kau menyalahkan pedapatku, hai anak orang hitam!” kata Abu Dhar dengan sengit. Bilal pun diam tidak melawanya, lalu bangun dari tempat duduknya dan berkata “Demi Allah aku akan adukan hal ini kepada Rasulallah saw”. 

Dengan rasa kesel, berangkatlah Bilal ke rumah Rasulallah saw. Setibanya disana ia  mencurahkan isi hatinya kepada beliau. Ia menceritakan apa yang terjadi terhadap dirinya atas penghinaan yang dilontarkan Abu Dhar. Berobahlah wajah Rasulallah saw mendengar aduan Bilal. Lalu beliau berdiri dan segra pergi menuju ke tempat dimana Abu Dhar berada. Tapi beliau tidak masuk, beliau hanya lewat dan langsung pergi ke masjid.

Melihat Rasulallah saw lewat menjuju masjid, Abu Dhar pun langsung menghampirinya. Ia tahu persis bahwa belaiu marah kepadanya. Setelah Abu Dhar memberi salam, Rasulallah saw berkata kepadanya “Wahai Abu Dhar, kamu telah menghina Bilal dan menghina asal usulnya, ketahuilah wahai Abu Dhar sesungguhnya kamu asal usulnya adalah orang Jahiliyyah sebelum Islam”.

Abu Dhar merasa terpukul dan menyesal sekali. Ia menangis di hadapan Rasulallah saw minta maaf atas kesalahanya. “Wahai Rasulallah, maafkan kesalahanku dan mintalah kepada Allah ampunan atas doaku”, ujarnya. Lalu iapun keluar sambil menagis dan segera menemui Bilal di luar. Ia merangkulnya meminta maaf. Apakah cukup begitu saja Abu Dhar meminta maaf kepada Bilal??? Tidak. Ia lalu menempelkan sebelah pipinya di atas tanah di muka kaki Bilal seraya berkata “Demi Allah Wahai Bilal aku tidak akan angkat pipiku dari atas tanah kecuali kamu injak pipiku yang sebelah lagi dengan kakimu. Demi Allah sesungguhnya kamu orang terhormat dan aku yang terhina”.

Shubahanallah. Apakah Bilal rela menginjak pipi temannya Abu Dhar dengan kakinya? Mustahil. Mustahil, ia rela menginjaknya. Kalau begitu apa yang dilakukan Bilal pada saat itu? Ia dekatkan mukanya ke pipi Abu Dhar lalu menciumya berkali kali. kemudian diangkatnya dari tanah. Mereka berdua berpelukan dengan penuh kasih sayang dan tangisan

Kisah di atas kita bisa mengambil sebagai bahan renungan bahwa memaafkan itu bukalah perbuatan yang mudah dilakukan. Ketika seseorang telah dihina maka yang tersimpan biasanya perasan dendam dan ingin membalas bahkan bisa sampai kepada permusuhan dan memutuskan hubungan silaturahim. Sipat memaafkan hanya terdapat pada diri orang yang luar biasa seperti yang terdapat pada diri Bilal yang memiliki keluhuran akhlak, ia tidak hanya memaafkan Abu Dhar, melainkan sekaligus membalasnya dengan kebaikan yang tak pernah terpikirkan oleh Abu Dhar.

Sama halnya sifat meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan kepada diri seseorang yang telah dihina bukanlah sifat yang mudah. Meminta maaf memerlukan kesadaran hati dan perasaan berdosa. Apa yang dilakukan Abu Dhar terhadap Bilal justru semakin mempererat hubungan silaturahim dan membuat mereka berdua adalah sahabat yang sangat setia.

“Tolaklah kejahatan itu dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba  permusuhan antaramu dan dia akan berobah menjadi persahabatan yang sangat setia”, Fushsshilat. 

Wallahua’lam

Agustus 12, 2015

Nabi Berda’wah Setelah Usia 40 Tahun

Nabi Berda’wah Setelah Usia 40 Tahun, kenapa?

Islam membagi usia manusia menjadi 4 periode (masa). Pertama masa kanak-kanak orang Arab bilang (masa thufuliyah) yaitu masa dimulai dari lahirnya seseorang sampai usia baligh 15 tahun. Kedua masa syabab yaitu masa muda dimulai dari usia setelah baligh 15 tahun sampai usia 40 tahun. Ketiga masa kuhulah yaitu masa dewasa dimulai dari usia 40 tahun sampai usia 60 tahun dan yang terakhir masa syaikhukhah yaitu masa tua disaat maunusia sudah menyapai usia lebih dari 60 tahun keatas.
Usia 40 tahun adalah usia ketika manusia benar-benar meninggalkan masa mudanya dan beralih ke masa dewasa yang disebut masa kuhulah atau disebut juga masa setengah baya. Dan dalam usia inilah manusia telah memiliki kematangan dalam cara berpikir dan bertindak. Dalam arti lain bahwa jika seseorang sudah menyapai usia 40 tahun keatas cara pikir dan tindaknya dihitung dengan matang.
Oleh karena itu, dari keistimewaan usia 40 tahun Allah telah menyebutnya tersendiri dalam alqur’an di surat al-ahqaf ayat15 yang berbunyi ”Apabila dia telah dewasa dan usianya sampai empat puluh tahun, ia berdoa, “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shaleh yang engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.”
Menurut para pakar ilmu tafsir, usia 40 tahun disebut tersendiri pada ayat ini, karena pada usia inilah manusia mencapai puncak kehidupan yang baik dari segi fisik, pikiran, perasaan, karya, maupun dari segi agamanya. Orang yang berusia 40 tahun benar-benar telah meninggalkan usia mudanya dan beralih ke usia dewasa. Apa yang dialami pada usia 40 tahun sifatnya stabil, mantap dan kokoh dalam pendirian dan perilakunya. Pendirian dan perilaku ini akan menjadi ukuran manusia pada usia-usia berikutnya.
Makanya tidaklah heran jika para Nabi diutus untuk berda’wah pada usia 40 tahun. Rasulallah saw diutus menjadi nabi tepat pada usia 40 tahun. Begitu juga dengan nabi-nabi yang lain, kecuali Nabi Isa as. dan Nabi Yahya as., mereka diutus menjadi nabi ketika usia mereka genap 40 tahun.
Dari teladan agama ini telah diterapkan sebagai dustur (undang2) diberbagai negara, bahwa untuk menduduki jabatan-jabatan pemimpin negara, menteri dan tokoh masyarakat, disyaratkan bakal calon harus telah berusia 40 tahun. Masyarakat sendiri lebih cenderung dan mengakui prestasi seseorang secara mantap tatkala orang itu telah berusia 40 tahun. Makanya rata rata semua pemimpin di dunia menjadi presiden pada usia di atas usia 40 tahun
Itulah salah satu sebab kenapa Nabi saw dan para nabi lainya diutus untuk berda’wah pada usia 40 tahun.
Salah satu keistimewaan usia 40 tahun kita bisa lahat dalam hadist Nabi saw yang diriwayatkan dari Imam Ahmad: “Seorang hamba muslim bila usianya mencapai empat puluh tahun, Allah akan meringankan hisabnya (perhitungan amalnya). Jika usianya mencapai enam puluh tahun, Allah akan memberikan anugerah berupa kemampuan kembali (bertaubat) kepada-Nya. Bila usianya mencapai tujuh puluh tahun, para penduduk langit (malaikat) akan mencintainya. Jika usianya mencapai delapan puluh tahun, Allah akan menetapkan amal kebaikannya dan menghapus amal keburukannya. Dan bila usianya mencapai sembilan puluh tahun, Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan dosa-dosanya yang belakangan, Allah juga akan memberikan pertolongan kepada anggota keluarganya, serta Allah akan mencatatnya sebagai “tawanan Allah” di bumi”.
Hadits ini menyebut usia 40 tahun paling awal, yang dimasudkan disini bahwa orang yang mencapai usia 40 tahun ia memiliki sifat istiqamah dalam pengabdiannya kepada Allah swt. Dalam arti lain jika seseorang belum menyapai usia 40 tahun kemungkinan masih bisa diombang ambingkan oleh suasana dan keadaan dan masih belum mantap dalam pendirian dan perilakunya. 
Dan umur 40 tahun merupakan saat saat harus waspada juga. Seumpama orang yang berumur 40 tahun itu seperti waktu sudah masuk ashar, teriknya matahari sudah mulai lengser, kalau menjemur pakaian tidak bakal kering, sudah senja, sebentar lagi maghrib. Sahabat Nabi saw yang bernama Qotadah ra, berkata, “Bila seseorang telah mencapai usia 40 tahun, maka hendaklah dia berhati hati”
Bahkan, Abdullah bin Abbas ra. dalam suatu riwayat berkata, “Barangsiapa mencapai usia 40 tahun dan amal kebajikannya tidak unggul mengalahkan amal keburukannya, maka hendaklah ia bersiap-siap ke neraka.”
Nasihat yang diungkap oleh dua sahabat besar tersebut memberikan pengertian bahwa manusia harus mulai bersikap waspada dan hati-hati dalam bertidak jika usianya telah mencapai 40 tahun. Ia harus meningkatkan amal kebajikan dan membiasakannya agar amal itu terus meningkat.
Atas dasar ini, para sahabat Nabi saw. Ketika mereka sudah menyapai usia 40 tahun, mereka konsentrasi beribadah. Mereka mulai menghabiskan hari-harinya untuk ibadah. Kesibukan mencari dunia mereka kurangi dan beralih pada kegiatan yang bersifat agama dan ibadah,
Imam asy-Syafi’i tatkala mencapai usia 40 tahun, beliau berjalan dengan memakai tongkat. Jika ditanya kenapa? Jawab beliau, “Agar aku ingat bahwa aku adalah musafir. Demi Allah, aku melihat diriku sekarang ini seperti seekor burung yang dipenjara di dalam sangkar. Lalu burung itu lepas di udara, kecuali telapak kakinya yang masih melekat dalam sangkar. Keadaanku sekarang seperti itu juga. “.
Sahabat Abdullah bin Umar r.a. pernah menceritakan hadits dari Rasulullah Saw. yang perlu dicamkan berkaitan dengan hal ini. Rasulullah saw. memegang kedua pundakku dan bersabda, “Jadilah di dunia seakan-akan kamu orang asing (perantau) atau pengembara (musafir).” Abdullah bin Umar ra. berkata, “Jika berada di waktu sore, jangan menanti waktu pagi. Jika berada di waktu pagi, jangan menanti waktu sore. Pergunakanlah masa sehatmu untuk bekal di masa sakitmu dan masa hidupmu untuk bekal  di masa matimu.” (H.R. Bukhari).
Semoga kita digolongkan hamba-Nya yang mampu mengisi umur kita dengan sebaik-baiknya, dijauhkan kita dari bala’ dan malapetaka dunia, dijauhkan kita dari fitnah baik yang dzahir dan bathin.. amin
Wallah’alam

Agustus 12, 2015

Sekitar wafat Nabi

Ada satu hal yang perlu diketahui oleh Umat Muhammad saw. Yaitu di saat wafat Nabi saw bagaimana beliau dimandikan? Siapa yang yang memandikan jasad beliau yang mulia? Siapa yang menguburkan beliau? Siapa yang turun ke dalam liang kubur?

Yang memandikan jasad beliau adalah keluarga Nabi saw diantaranya Ali bin Abi Thalib ra, Abbas bin Abdul Muthalib paman Nabi saw, Fadel bin Abbas dan Qustam bin Abbas, Usama bin Zed, dan Syagran pembantu Nabi saw.
Abbas dan kedua Anaknya (Fadel dan Qustam) memegang dan membalik-balikan jasad Nabi saw saat dimandikan. Usama bin Zed dan Syagran menuangkan air ke jasad beliau. Ali bin Abi Thalib memandikan dengan tanganya di atas bajunya. Ia tidak berani sama sekali menyentuh tubuh Nabi saw yang mulia dengan tanganya, dan dia tidak berani melihat jasad beliau sebagimana pemandi mayat melihat jasad mayat.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: لَمَّا أَرَادُوا غَسْلَ اَلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا: وَاَللَّهِ مَا نَدْرِي  أَ نُجَرِّدُ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا نُجَرِّدُ مَوْتَانَا, أَمْ لَا؟ فَلَمَّا اخْتَلَفُوا أَلْقَى اللَّهُ عَلَيْهِمُ النَّوْمَ حَتَّى مَا مِنْهُمْ رَجُلٌ إِلَّا وَذَقْنُهُ فِي صَدْرِهِ ثُمَّ كَلَّمَهُمْ مُكَلِّمٌ مِنْ نَاحِيَةِ الْبَيْتِ لَا يَدْرُونَ مَنْ هُوَ أَنِ اغْسِلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ ثِيَابُهُ (رواه الشيخان)
Sesuai dengan hadits dari Aisyah ra, ia berkata: Ketika para sahabat ingin memandikan jenazah Rasulullah saw, mereka berbeda pendapat. Mereka berkata: “Kami tidak tahu apakah kami membuka pakaiannya sebagaiman kami membuka pakaian saudara2 kami yang meninggal?”. Ketika mereka sedang berselisih pendapat, Allah telah menidurkan mereka sampai sampai dagu mereka tertunduk ke dada. Kemudian berkata seseorang dari sebelah rumah dan mereka tidak mengetahui siapa dia, dia berkata: Mandikanlah Nabi dengan berpakaian. (HR Bukhari Muslim)
Di saat dimandikan, Ali bin Abi Thalib ra berkata: “Alangkah sucinya kamu wahai Rasulallah saat hidupmu dan matimu”
Setelah dimandikan, beliau dikafankan dengan menggunakan tiga lapis kain Yamani berwarna putih tanpa gamis atau serban. Di tempat dimandikan Nabi saw, digali liang kubur oleh Abu Thalhah Al-Anshari, lalu dibuat liang lahad.  Kemudian para shahabat menyolatkan Nabi saw laki laki, wanita dan anak anak. Setelah disholatkan lalu dikubur pada malam Rabu.
Adapun yang turun kedalam liang kubur adalah Ali bin Abi thalib, Fadel dan Qustam kedua anak Abbas, dan Syagran pembantu Nabi saw. Disaat diturunkan jasad Nabi saw ke dalam kubur, Ausan bin Huli Al-Anshari berkata kepada Ali bin Abi Thalib ra, “Aku memohon kepada Allah agar aku mendapat kebagian dari kebaikan ini”, maksud beliau meminta izin kepada Ali bin abi thalib agar bisa turun ke dalam liang kubur. Ia diizinkan lalu turun bersama sama menguburkan Nabi saw.
Rasulallah saw wafat dalam usia 63 tahun, wafat tidak meninggalkan harta warisan kepada keluarganya bahkan tameng beliau masih digadai dengan satu sha’ gandum.
Allahuma shalli ‘ala Sayyidina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wasallam