Breaking

Rabu, 23 September 2015

September 23, 2015

SAHABAT SEJATI

SAHABAT SEJATI
Ali bin Abi Thalib -radhiallahu anhu- berkata:
إن اخاك الحق من كان معك * ومن يضر نفسه لينفعك
ومن اذا ريب زمان صدعك * شتت فيه شمله ليجمعك

Sahabat sejatimu adalah orang yang selalu bersamamu.
Yang mengorbankan dirinya demi memberimu manfaat.
Yang meneguhkan dirimu disaat engkau diterpa goncangan zaman. 
Ia rela membiarkan dirinya tercerai-berai demi keselamatanmu.

Sebagian ulama mengatakan: "Jangan berteman kecuali dengan salah satu dari dua orang:
1. Orang yang engkau belajar darinya tentang hal-hal yang berkaitan dengan agamamu. Lalu engkaupun merasakan manfaatnya. 
2. Atau orang yang engkau ajari padanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan urusan agamanya, lalu iapun menerima pengajaranmu.

Sebagian sastrawan mengatakan, " Jangan berteman kecuali dengan orang yang bisa menyembunyikan rahasiamu serta menutupi kekuranganmu. Yang selalu bersamamu disaat suka maupun duka. Yang mendahulukanmu dalam segala hal yang ia sukai. Dia menyebarkan kebaikanmu dan menyembunyikan keburukanmu. Jika engkau tidak memperoleh orang yang seperti itu, maka jangan berteman kecuali dengan dirimu sendiri ".
(Disarikan dari Al-Ihyaa karya Al-Ghazaly)

Catatan:
Syarat persahabatan yang disebutkan Al-Ghazaly merupakan syarat yang ideal sekaligus sulit. Mencarinya dizaman ini tak ubahnya bagai menegakkan benang yang basah. Lelah dan akan selalu berakhir sepi tanpa kawan. Namun mereka tetap ada. Merekalah sahabat dunia akhirat, mereka adalah karunia Allah yang tak ternilai. Umar -radhiallahu anhu- pernah berkata: "Tidaklah seorang hamba diberi kenikmatan yang lebih besar setelah keislaman, selain sahabat yang sholih. Maka apabila kalian mendapati sahabat yang sholih, peganglah ia dengan erat".
Iya, genggamlah dengan erat, sebagaimana kata Imam Syafi'i -rahimahullah- "Apabila kalian memiliki sahabat -yang membantumu dalam ketaatan- maka genggam erat tangannya, karena menemukan sahabat itu sulit, sedangkan melepaskannya adalah hal yang mudah".
Namun sadari.. Sebaik apapun sahabatmu, dia tetaplah seonggok daging yang merupakan tempat salah dan lupa. Ada saat dimana dia salah dan khilaf.

Pepatah arab mengatakan:
من ذا الذي ماساء قط؟
ومن له الحسنى فقط؟
Siapakah yang tak pernah salah…?
Dan siapakah yang hanya punya kebaikan saja..?
Jadi... Maafkan bila suatu hari ia salah dan khilaf.

Raja bin Haiwah -rahimahullah- berkata:
“Barangsiapa yang hanya mau bersahabat dengan orang yang (menurutnya) tidak tercela, akan sedikit sahabat yang dimilikinya.
Barangsiapa yang hanya mengharapkan ketulusan dari sahabatnya untuk dirinya, maka ia akan selalu mendongkol.
Dan barangsiapa yang mencela sahabatnya atas setiap dosa yang dilakukannya, dia akan banyak memiliki musuh.”
(“Siyaru A’laamin Nubalaa’ IV:557)
Semoga Allah mengaruniakan kepada kita sahabat-sahabat dunia akhirat.
September 23, 2015

Tiang-tiang Masjidil Haram

Tiang-tiang Masjidil Haram
Syaikh Abdullah bin Jibrin ketika ditanya mengenai beberapa tiang di Masjidi Haram yang diberi tulisan, seperti tiang "Babul Umrah", dan tiang-tiang yang lain yang tidak banyak diketahui orang, apakah nama-namanya dan apa keutamaannya?
Beliau menjawab:
لا حقيقة ولا مزية لهذه العمدة، وليس لها فضل على غيرها، فهي كغيرها من الأعمدة في المنازل
Tidak ada rahasia tersembunyi dan tidak ada keutamaan khusus pada tiang-tiang tersebut. Tiang-tiang tersebut tidak ada keutamaan khusus dari tiang-tiang lainnya. Mereka tiang biasa sebagiamana tiang-tiang bangunan lainnya.
September 23, 2015

- Mengkritik Pemerintah Secara benar -

- Mengkritik Pemerintah Secara benar -
Pertanyaan : Kepada yang mulia Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan semoga Allah memberikan taufik.
Assalâmu ’alaikum warahmatullâh wa barakâtuh
Kami mengharapkan dari Anda akan nasihat dan pengarahan yang terkait dengan penjelasan akan metode yang sesuai syari’at untuk memberikan nasihat kepada pemerintah, secara khusus pada zaman ini yang banyak terjadi fitnah-fitnah, dan juga kami harapkan akan penjelasan tentang manhaj (metode) yang sesuai syar’i tata cara untuk menyampaikan nasihat tersebut, dengan penjelasan yang disertai dengan dalil-dalil syar’i dari Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman salafush shalih. Dan adakah kerusakan yang timbul jika nasihat tersebut disampaikan dengan terang-terangan untuk pemerintah?
Semoga Allah memberi taufik kepada Anda, dan memberkahi ilmu Anda serta memberikan kemanfaatan darinya untuk Islam dan kaum muslimin.
Jawaban : Wa ‘alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Nasihat untuk pemerintah kaum muslimin itu adalah suatu kewajiban. Berdasarkan sabda Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam,
“Agama adalah nasihat.”
Kami (para shahabat) bertanya, “Bagi siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,
“Bagi Allah, bagi kitab-Nya dan Rasul-Nya serta bagi para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat umumnya.”
Akan tetapi hendaknya nasihat itu diwujudkan dengan tersembunyi tidak terang-terangan, cukup antara si pemberi nasihat dengan pemerintah yang terkait saja, berdasarkan hadits, “Barangsiapa yang memiliki nasihat untuk pemerintah, maka hendaknya ia mengambil tangannya lalu menasihatinya dengan sembunyi-sembunyi (tidak terang-terangan; penj.). Jika pemerintah tersebut menerima nasihatnya maka itu baik, dan jika tidak maka ia telah menunaikan kewajibannya.” Atau sebagaimana yang diucapkan beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam.
Dan pernah Usamah bin Zaid menasihati Utsamn bin Affan sebagai amirul mukminin pada saat itu radhiyallâhu ‘anhu, dengan sembunyi-sembunyi tidak menampakkan kepada manusia. Inilah tuntunan sunnah dalam menasihati pemerintah.
Adapun menegakkan ingkarul mungkar kepadanya dengan demonstrasi atau di surat-surat kabar atau di kaset-kaset atau di media-media elektronik, atau dengan tulisan-tulisan yang disebarkan, maka semua itu menyelisihi tuntunan sunnah, justru menyebabkan kerusakan dan fitnah serta kejelekan-kejelekan bahkan menyemangati untuk mengadakan pemberontakan terhadap pemerintah, juga membuat perpecahan antara pemerintah dan rakyatnya, menimbulkan kebencian antara pemerintah dan rakyatnya. Dan itu semua bukanlah petunjuk dari Islam yang justru memotivasi untuk bersatu dan menaati pemerintah, maka itu semua adalah kemungkaran bukanlah nasihat sedikitpun, justru itu adalah perbuatan membongkar aib seorang manusia, lebih parah lagi jika terhadap pemerintah.
Semoga shalawat kepada Nabi kita Muhammad dan keluarga serta para shahabat beliau.
September 23, 2015

- Ketika Pujian Sebagai Tanda Orang Pintar atau Tidak -

- Ketika Pujian Sebagai Tanda Orang Pintar atau Tidak -
Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al Badr hafizhahullah berkata:
العاقل لا يلتفت إلى ثناء الناس عليه وإطرافهم له, فهو أدرى بظلم نفسه وتقصيرها وتفريطها منهم فلا يدع يقين ما عنده من معرفة بحال نفسه لظن الناس فيه
“Seorang yang pintar tidak menoleh kepada pujian orang-orang dan sanjungan yang berlebihan terhadap dirinya, ia lebih mengetahui terhadap kezhaliman dan kekurangan serta kelalaian dirinya dibandingkan mereka, oleh karenanya janganlah ia meninggalkan keyakinan yang ia miliki tentang keadaan dirinya karena hanya sangkaan orang-orang terhadap dirinya.” Lihat: http://al-badr.net/muqolat/2716
Hal di atas diambil dari perkataan shahabat nabi radhiyallahu ‘anhu:
عَنْ عَدِيِّ بْنِ أَرْطَأَةَ قَالَ: كَانَ الرَّجُلُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا زُكِّيَ قَالَ: " اللَّهُمَّ لَا تُؤَاخِذْنِي بِمَا يَقُولُونَ، وَاغْفِرْ لِي مَا لا يعلمون"
Artinya: “Adiy bin Arthah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Ada seorang dari shahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam jika diberi pujian, beliau berkata:
" اللَّهُمَّ لَا تُؤَاخِذْنِي بِمَا يَقُولُونَ، وَاغْفِرْ لِي مَا لا يعلمون"
Artinya: “Wahai Allah janganlah engkau tulis dosa atas apa yang mereka ucapkan tentang diriku dan ampunilah untukku apa yang mereka tidak ketauhi.” HR. Bukhari di dalam kitab Adab Al Mufrad dan dishahihkan oleh Al Albani rahimahullah.

Senin, 21 September 2015

September 21, 2015

- Shalat 'Ied Bagi Perempuan -

- Shalat 'Ied Bagi Perempuan -
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ustadz ...apakah Sholat Berjemaah di Mesjid di Hari Raya Idul Fitri. Atau Idul Adha itu dibolehkan?? (Bagi kaum wanita ) Dan bagaimana hukumnya???
Jawab :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Secara umum kaum wanita disyariatkan melaksanakan shalat Idul Fithri dan Idul Adha baik kecuali bagi wanita yang sedang haid. Mereka hanya menyaksikan ibadah kaum muslimin kala itu tanpa memasuki tempat shalatnya. Dalam salah satu riwayat yang shahih dari dari Ummu ‘Athiyah –radhiyallahu ‘anha- beliau berkata:
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ ، فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ . قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِحْدَانَا لا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ . قَالَ : لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
“Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- memerintahkan kami agar mennyuruh para wanita keluar untuk shalat idul fitri dan idul adha, para wanita merdeka yang sudah atau mendekati baligh, yang sedang haid, dan yang sedang dipingit (perawan). Adapun bagi mereka yang sedang haid maka hendaknya menjauh dari tempat shalat dan menyaksikan kebaikan hari ikut dan do’a-do’a umat Islam. Saya berkata: Wahai Ya Rasulullah, salah satu di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab (baju kurung), beliau bersabda: “ hendaknya saudaranya meminjaminya”. HR. Bukhari no.351 dan Muslim no. 890 riwayat di atas adalah lafadz Muslim
Yang mungkin lebih difokuskan di sini adalah masalah pelaksanaan shalat Ied di masjid. Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi menerangkan,” 
Hukum asalnya shalat ied didirikan di tanah lapang di luar pemukiman. Itu boleh dilaksanakan di masjid bila ada udzur. Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 7/144 Fatwa no.18038

Dengan demikian apabila memang ada udzur melaksanakan shalat di tanah lapang kemudian masyarakat melaksanakan shalat Ied di masjid maka tidak masalah bagi muslimah untuk melaksanakan shalat Ied di masjid dengan tetap menjaga adab keluar rumah bagi muslimah. Sedangkan wanita yang tiba masa haidhnya kala itu tetap keluar untuk menyemarakkan ibadah itu namun tidak boleh memasuki masjid.Imam an-Nawawi (w. 676 H) salah satu ulama dalam mazhab Asy-Syafi'iyah di dalam kitabnya menuliskan,"
Dan jika para jamaah laki-laki shalat di masjid dan kaum wanita yang sedang haid datang, maka cukup bagi mereka berhenti sampai pintu masjid." Raudhatu At-Thalibin wa Umdatu Al-Muftiyyin 2/75