Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Apa hukum merayakan hari ulang tahun ?".
Jawaban.
Merayakan hari ulang tahun tidak ada dasarnya sama sekali di dalam syari'at yang suci ini, bahkan termasuk perbuatan bid'ah, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Barangsiapa mengada-ada dalam perkara (agama) kita ini yang bukan bagian darinya, maka perbuatan itu tertolak".
Dalam lafazh Imam Muslim dan dikomentari oleh Imam Al-Bukhari di dalam
Shahih-nya disebutkan."Artinya : Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan (dalam agama) yang tidak ada perintah dari kami, maka perbuatan tersebut tertolak".Yang telah diketahui bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengadakan perayaanulang tahun selama hidupnya, tidak pernah memerintahkan-pun tidak ada dari sahabat yang melakukannya. Demikian pula para Al-Khulafaur Rasyidun, para sahabat Nabi semuanya tidak pernah mengerjakan perbuatan itu, padahal mereka adalah manusia paling tahu terhadap sunnah-sunnah Nabi dan manusia yang paling disukai oleh Nabi serta paling gemar mengikuti setiap apa yang diajarkan oleh Nabi. Jika perayaan ulang tahun disyari'atkan, tentu mereka melakukannya. Demikian para ulama terdahulu, tidak ada yang mengerjakannya, tidak pula memerintahkannya.Dengan demikian bisa dipahami bahwa perbuatan tersebut bukan dari syari'at yang dibawa oleh Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kami bersaksi atas Allah Subhanahu wa Ta'ala dan semua kaum muslimin, seandainya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakannya atau memerintahkannya, atau para sahabat melakukannya, niscaya kami akan mengerjakannya pula dan mengajak untuk mengerjakannya. Karena kami, alhamdulillah paling senang mengikuti sunnahnya dan mengagungkan perintahnya. Kita mohonkan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar tetap teguh dalam kebenaran dan selamat dari apa yang menyalahi syari'at Allah yang suci, sesungguhnya Dia Mahabaik dan Mahamulia. [Fatawa Mar'ah, 2/10]
Juni 24, 2013
Aku Dimakamkan Hari Ini (Goresan tinta calon jenazah)
Aku Dimakamkan Hari Ini (Goresan tinta calon jenazah)
Perlahan,
tubuhku ditutup tanah,
perlahan,
semua pergi meninggalkanku,
masih terjelas langkah-langkah terakhir mereka aku sendirian,
di tempat gelap yang tak pernah terbayang sendiri menunggu keputusan Menyesal sudah tak mungkin, tobat tak lagi dianggap,
dan maafpun tak bakal didengar, aku benar-benar harus sendiri Tuhanku,
Jika kau beri aku s...atu lagi kesempatan,
Jika kau pinjamkan lagi beberapa hari milik-Mu beberapa hari saja…
aku harus berkeliling memohon maaf
pada mereka yang selama ini telah merasakan zalimku,
yang selama ini sengsara karena aku,
yang tertindas dalam kuasaku,
yang selama ini telah kusakiti hatinya,
yang selama ini telah aku bohongi begitu sesal diri ini
karena hari-hari telah berlalu
tanpa makna penuh kesia-siaan
Aku dimakamkan hari ini
dan
semua menjadi tak termaafkan,
dan semua menjadi tak terlambat,
dan aku harus sendiri,
untuk waktu yang tak terbayangkan.
Perlahan,
tubuhku ditutup tanah,
perlahan,
semua pergi meninggalkanku,
masih terjelas langkah-langkah terakhir mereka aku sendirian,
di tempat gelap yang tak pernah terbayang sendiri menunggu keputusan Menyesal sudah tak mungkin, tobat tak lagi dianggap,
dan maafpun tak bakal didengar, aku benar-benar harus sendiri Tuhanku,
Jika kau beri aku s...atu lagi kesempatan,
Jika kau pinjamkan lagi beberapa hari milik-Mu beberapa hari saja…
aku harus berkeliling memohon maaf
pada mereka yang selama ini telah merasakan zalimku,
yang selama ini sengsara karena aku,
yang tertindas dalam kuasaku,
yang selama ini telah kusakiti hatinya,
yang selama ini telah aku bohongi begitu sesal diri ini
karena hari-hari telah berlalu
tanpa makna penuh kesia-siaan
Aku dimakamkan hari ini
dan
semua menjadi tak termaafkan,
dan semua menjadi tak terlambat,
dan aku harus sendiri,
untuk waktu yang tak terbayangkan.