MOTIVASI HIDUP ISLAM

Visit Namina Blog

Wednesday 19 June 2013

Haramkah mengucapkan selamat ulang tahun?

Haramkah mengucapkan selamat ulang tahun?

dalam kaidah ushul fiqh "Asal dalam muamalah adalah mubah, kecuali ada dalil yang mengharamkannya" sudah jelas jika kita kembali kepada kaidah ushul fiqh bahwa mengucapkan selamat ultah adalah mubah karena tidak ada dalil yang khusus untuk mengharamkannya. tapi mengapa lebih dari sebagian ulama itu mengharamkannya?

Sejarah Singkat Hari Perayaan Ulang Tahun :

Ulang tahun adalah hari kelahiran seseorang, menandai hari dimulainya kehidupan di dunia. Perayaan ulang tahun biasa dilakukan dengan mengadakan pesta atau syukuran. Hadiah merupakan lambang atau tanda ucapan selamat yang ditujukan untuk orang yang berulang tahun. Ulang tahun atau yang biasa disebut milad dalam bahasa arab pertama kali dimulai di Eropa. Perayaan ultah pada waktu itu dimaksudkan untuk mengusir roh-roh jahat yang akan datang pada orang yang berulang tahun dan para tamu undangan seperti teman atau keluarga berdoa untuk mengusir roh jahat tersebut. Memberikan kado juga dipercaya dapat mengusir roh jahat tersebut. Merayakan ulang tahun sudah dilakukan sejak dulu. Orang-orang jaman dahulu tidak mengetahui dengan pasti hari kelahiran mereka, karena waktu itu
mereka menggunakan tanda waktu dari pergantian bulan dan musim. Sejalan dengan peradaban manusia, diciptakanlah kalender. Kalender memudahkan manusia untuk mengingat dan merayakan hal-hal penting setiap tahunnya, dan ulang tahun merupakan salah satunya. Banyak simbol-simbol yang diasosiasikan atau berhubungan dengan ulang tahun sejak ratusan tahun lalu contohnya kue. Salah satu cerita mengatakan, dahulu bangsa Yunani menggunakan kue untuk persembahan ke kuil dewi bulan, Artemis. Mereka menggunakan kue berbentuk bulat yang merepresentasikan bulan purnama.  Simbol lain yang selalu menyertai kue ulang tahun adalah penggunaan lilin ulang tahun di atas kue. Orang Yunani yang mempersembahkan kue mereka ke dewi Artemis juga meletakan lilin-lilin di atasnya karena membuat kue tersebut terlihat terang menyala seperti bulan. Orang Jerman terkenal sebagai orang yang ahli membuat lilin dan juga mulai membuat lilin-lilin kecil untuk kue mereka. Beberapa orang mengatakan bahwa lilin diletakan dengan alasan keagamaan/religi. Beberapa orang jerman meletakan lilin besar di tengah-tengah kue mereka untuk menandakan “Terangnya Kehidupan”. Yang lainnya percaya bahwa asap dari lilin tersebut akan membawa pengharapan mereka ke surga. Ada juga mitos yang mengatakan bahwa ketika kita memakan kata-kata yang ada di atas kue, kata-kata tersebut akan menjadi kenyataan. Jadi dengan memakan “Happy Birthday” akan membawa kebahagiaan dan dengan meniup lilin-lilin yang ada diatas kue dalam satu tiupan dipercaya akan membawa nasib baik. Pada pesta ulang tahun biasanya ada yang mengirimkan kartu ucapan selamat ulang tahun sebagai pertanda bahwa orang yang diundang tidak bisa datang. Tradisi mengirimkan kartu ucapan selamat ulang tahun ini pertama kali dimulai di Inggris sekitar 100 tahun yang lalu. Dan pesta ulang tahun anak-anak pertama kali dimulai di Jerman yang diberi nama “kinderfeste”.
Read more at http://uniqpost.com/20274/sejarah-perayaan-ulang-tahun/
Pendapat Golongan yang Mengharamkan

Dalil pertama :
Hari ulang tahun jelas jika kembali kepada Sejarah bahwa merayakannya ataupun mengucapkannya itu termasuk budaya orang - orang nasrani dan dalam hadits :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ"
"Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka"
(HR. Ahmad &; Abu Daud)



Dalil Kedua :



Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Apa hukum merayakan hari ulang tahun ?".


Jawaban.

Merayakan hari ulang tahun tidak ada dasarnya sama sekali di dalam syari'at yang suci ini, bahkan termasuk perbuatan bid'ah, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa mengada-ada dalam perkara (agama) kita ini yang bukan bagian darinya, maka perbuatan itu tertolak".

Dalam lafazh Imam Muslim dan dikomentari oleh Imam Al-Bukhari di dalam

Shahih-nya disebutkan.
"Artinya : Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan (dalam agama) yang tidak ada perintah dari kami, maka perbuatan tersebut tertolak".
Yang telah diketahui bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengadakan perayaanulang tahun selama hidupnya, tidak pernah memerintahkan-pun tidak ada dari sahabat yang melakukannya. Demikian pula para Al-Khulafaur Rasyidun, para sahabat Nabi semuanya tidak pernah mengerjakan perbuatan itu, padahal mereka adalah manusia paling tahu terhadap sunnah-sunnah Nabi dan manusia yang paling disukai oleh Nabi serta paling gemar mengikuti setiap apa yang diajarkan oleh Nabi. Jika perayaan ulang tahun disyari'atkan, tentu mereka melakukannya. Demikian para ulama terdahulu, tidak ada yang mengerjakannya, tidak pula memerintahkannya.
Dengan demikian bisa dipahami bahwa perbuatan tersebut bukan dari syari'at yang dibawa oleh Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kami bersaksi atas Allah Subhanahu wa Ta'ala dan semua kaum muslimin, seandainya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakannya atau memerintahkannya, atau para sahabat melakukannya, niscaya kami akan mengerjakannya pula dan mengajak untuk mengerjakannya. Karena kami, alhamdulillah paling senang mengikuti sunnahnya dan mengagungkan perintahnya. Kita mohonkan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar tetap teguh dalam kebenaran dan selamat dari apa yang menyalahi syari'at Allah yang suci, sesungguhnya Dia Mahabaik dan Mahamulia. [Fatawa Mar'ah, 2/10]
Pembahasan Pendapat Golongan yang MemBolehkan memakai hadits :


 إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya."
HR Bukhory - Muslim

nah, kalau niat syukuran pada hari kelahiran kita banyak yang beranggapan tidak menjadi masalah atas dasar dalil yang diatas.

Dalam islam walaupun niatnya baik dalam artian untuk bersyukur tapi dalam cara pelaksanaannya salah akan tertolak dan pasti akan menjadi amal yang sia sia. Seperti contoh kita mempunyai niat untuk memberi makan orang yang kelaparan tetapi makanan yang kita dapat itu adalah hasil dari mencuri. niatnya sudah bagus memberi makan orang - orang yang kelaparan bahkan mendapatkan ganjaran pahala yang sangat besar. tapi sayangnya itu hasil dari mencuri yang haram bahkan dalam qur'an Allah menyuruh hukum potong tangan bagi dia yang mencuri. sama seperti pelaksanaan syukuran pada hari kelahiran kita. syukuran itu sangat penting sekali untuk mengingat nikmat Allah yang melimpah ruah yang diberikan kepada kita tetapi pelaksanaannya itu sama seperti pelaksanaan Hari Ulang Tahun yang mengandung unsur bid'ah juga tasyabbuh hanya ditambah dengan cara/motode yang islami seperti mengundang ustad mengisi ceramah.

yang haram tetap haram dan tidak bisa dikaitkan dengan simbol - simbol islam, kalau memang bisa dikaitkan berarti kita juga bisa melaksanakan judi yang islami, memakan bangkai yang islami, melakukan pacaran yang islami.

jadi bisa disimpulkan bahwa dalam islam tidak ada perayaan milad/ulang tahun (mengucapkan pun sama) jangan sampai kita terjerumus pada perihal bid'ah dan tasyabbuh.
Allahuallam bi Asshawab
Share:

0 komentar:

Total Pageviews

Archive