MOTIVASI HIDUP ISLAM

Visit Namina Blog

Friday, 18 September 2015

- Allah atau Alloh? -

- Allah atau Alloh? -
Ya ustadz, mana yg benar penulisan kata Allah atau Alloh. Syukron
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Berikut penjelasan Imam Abul Baqa’ al-Ukbari tentang asal usul kata ‘الله’,
والأصل في الله الإلاه فألقيت حركة الهمزة على لام المعرفة ثم سكنت وأدغمت في اللام الثانيى ثم فخمت إذا لم يكن قبلها كسرة ورققت إذا كانت قبلها كسرة ومنهم من يرققها في كل حال، والتفخيم في هذا الاسم من خواصه
Asal kata ‘الله’ adalah al-ilah [arab: الإلاه] kemudian huruf hamzah di depan dibuang, kemudian lam pertama disukun dan dimasukkan ke lam kedua, lalu dibaca tebal (tafkhim) jika sebelumnya bukan kasrah, dan dibaca tipis (tarqiq) jika sebelumnya kasrah. Dan ada diantara mereka yang membaca tipis (tarqiq) dalam setiap keadaan.
Dan tafkhim (dibaca tebal) untuk kata ini, bagian dari kekhususan lafdzul jalalah. (at-Tibyan fi I’rab al-Quran, hlm. 2).
Contoh kata Allah yang dibaca tebal (tafkhim)
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
Kita baca: qul huwa-llohu ahad, kata Alloh dibaca tebal.
Contoh kata Allah yang dibaca tipis (tarqiq)
Lillahu mulkus samawati : لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ
Haajaruu fillaahi : هَاجَرُوا فِي اللَّهِ
Bagaimana cara penulisan ‘Allah’ yang benar?
Kata Allah termasuk salah satu dari sekian kata dalam bahasa arab yang menjadi kita dalam bahasa Indonesia
Mengingat huruf bahasa Indonesia dan huruf bahasa arab berbeda, masyarakat akan sangat kerepotan jika harus menuliskan kalimat ini dengan teks arabnya. Sehingga kita perlu melakukan transliterasi untuk menuliskan kata ini dengan huruf latin.
Karena itu, sebenarnya mengenai bagaimana transliterasi tulisan [اللَّهُ] yang tepat, ini kembali kepada aturan baku masalah transliterasi kata asing dalam bahasa kita. Bagi sebagian orang, baku itu bukan suatu keharusan. Yang penting masyarakat bisa memahami.
Sebagai catata, transliterasi kalimat bahasa asing, dibuat untuk membantu pengucapan kalimat asing itu dengan benar. Anda bisa bandingkan, transliterasi teks arab untuk masyarakat berbahasa inggris dengan transliterasi teks arab untuk orang Indonesia. Karena semacam ini disesuaikan dengan fungsinya, yaitu untuk membantu pengucapan kalimat arab tersebut dengan benar.
Dengan demikian, sebenarnya transliterari kata [اللَّهُ] tidak bisa diberikan penilaian benar dan salahnya tulisan. Karena tidak ada aturan yang disepakati di sana. Semua kembali kepada selera penulis. Misalnya ditulis Allah, Alloh, ALLOH atau ALLAH. Yang lebih penting adalah bagaimana cara pengucapannya yang tepat, sehingga tidak mengubah makna.
Share:

# Akibat Mengumbar Pandangan #

# Akibat Mengumbar Pandangan #
Ibnul Qayyim rahimahullah :
« ليس على العبد شيء أضر من إطلاق البصر؛ فإنه يوقع الوحشة بين العبد وبين ربه »
"Tidak ada sesuatu yang lebih berbahaya bagi seseorang daripada mengumbar pandangan. Karena dapat menjauhkan hubungan seseorang dengan Rabb-nya."
(الداء والدواء، ص. ٤١٦)
via : Ustadz Didik Suyadi
Share:

- Diantara Adat Jahiliyah bagian 2 -

- Diantara Adat Jahiliyah bagian 2 -
Sesungguhnya, masa fatrah (masa tidak adanya rasul) terus berlangsung di tengah bangsa Arab dalam jangka waktu yang begitu panjang, tanpa turunnya wahyu ilahi dan tidak pula ada pengemban hidayah (hidayah al-irsyad). Kurun waktu itu terjadi antara masa kenabian Ismail ‘alaihissalam dan masa kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sang penutup para nabi. Oleh sebab itu, beragam adat kebiasaan buruk pun mulai bermunculan di tengah masyarakat Arab jahiliah. Adat kebiasaan baik yang dahulunya ada, akhirnya tertutupi oleh adat kebiasaan buruk yang mulai mendominasi.
Adat buruk bangsa Arab jahiliah (bagian 2)
8. Menjajakan para budak perempuan sebagai pelacur. Di depan pintu rumah si budak perempuan akan dipasang bendera merah, supaya orang-orang tahu bahwa dia adalah pelacur dan para lelaki akan mendatanginya. Dengan begitu, budak perempuan tersebut akan menerima upah berupa harta yang sebanding dengan pelacuran yang telah dilakukannya.
9. Fanatisme golongan. Islam datang memerintahkan seseorang menolong saudaranya sesama muslim, dekat maupun jauh, karena “al-akh” (saudara) yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah saudara seislam. Oleh sebab itu, pertolongan kepadanya –jika dia dizalimi– adalah dengan menghapuskan kezaliman yang menimpanya. Adapun pertolongan yang diberikan kepadanya kala dia berbuat zalim berupa tindakan melarang dan mencegahnya agar tak berbuat zalim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (dalam riwayat Bukhari),
انصر أخاك ظالما أو مظلوما. فقيل: يا رسول الله أنصنره إذا كان مظلوما فكيف أنصره إذا كان ظالما؟ قال: تحجزه عن الظلم.

“Tolonglah saudaramu, baik dia menzalimi ataupun dizalimi.” Kemudian ada yang mengatakan, “Wahai Rasulullah, kami akan menolongnya (saudara kami) jika dia dizalimi, maka bagiamana cara kami akan menolongnya jika dia menzalimi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau mencegahnya supaya tak berbuat zalim.”
10. Saling menyerang dan memerangi satu sama lain, untuk merebut dan merampas harta. Suku yang kuat memerangi suku yang lemah untuk merampas hartanya. Yang demikian ini terjadi karena tidak ada hukum maupun peraturan yang menjadi acuan pada mayoritas waktu di sebagian besar negeri. Di antara perperangan mereka yang paling terkenal adalah:- Perang Dahis dan Perang Ghabara’ yang berlangsung antara Suku ‘Abs melawan Suku Dzibyan dan Fizarah;
– Perang Basus, sampai-sampai dikatakan, “Perang yang paling membuat sial adalah Perang Basus yang berlangsung sepanjang tahun. Perang ini terjadi antara Suku Bakr dan Taghlub;”

– Perang Bu’ats yang terjadi antara Suku Aus dan Khazraj di kota Al-Madinah An-Nabawiyyah;
– Perang Fijar yang berlangsung antara Qays ‘Ilan melawan Kinanah dan Quraisy. Disebut “Perang Fijar” karena terjadi saat bulan-bulan haram. Fijar (فِجار ) adalah bentukan wazan فَعَّال dari kata fujur (فجور ); Mereka telah sangat mendurhakai Allah (sangat fujur) karena berani berperang pada bulan-bulan yang diharamkan untuk berperang.
11. Enggan mengerjakan profesi tertentu, karena kesombongan dan keangkuhan. Mereka tidaklah bekerja sebagai pandai besi, penenun, tukang bekam, dan petani. Pekerjaan-pekerjaan semacam itu hanya diperuntukkan bagi budak perempuan dan budak laki-laki mereka. Adapun bagi orang-orang merdeka, profesi mereka terbatas sebagai pedagang, penunggang kuda, pasukan perang, dan pelantun syair. Selain itu, di tengah bangsa Arab jahiliah tumbuh kebiasaan berbangga-bangga dengan kemuliaan leluhur dan jalur keturunan.
via : muslimah.or.id
Share:

- Kapan gerakan itu bisa membatalkan shalat? -

- Kapan gerakan itu bisa membatalkan shalat? -
Imam Ibnu Al-Utsaimin menjelaskan bahwa gerakan selain bagian dari shalat, yang dilakukan ketika shalat tidak secara mutlak bisa membatalkan shalat. Gerakan itu terhitung membatalkan shalat jika terpenuhi beberapa syarat. Beliau menyebutkan,
الشُّروط لإِبطال الصَّلاة بالعمل الذي مِن غير جنسها أربعة:
1 ـ أنه كثير.
2 ـ من غير جنس الصَّلاة.
3 ـ لغير ضرورة.
4 ـ متوالٍ، أي: غير متفرِّق
Syarat batalnya shalat karena melakukan gerakan selain bagian dari shalat ada empat:
1. Sering
2. Bukan bagian dari gerakan shalat
3. Tidak ada kebutuhan mendesak
4. Berturut-turut, artinya tidak terpisah.
(As-Syarh al-Mumthi’, 3/354)
Beliau juga menjelaskan,
Jika gerakan yang banyak tersebut dilakukan secara terpisah-pisah maka tidak membatalkan sholat. Jika ia bergerak tiga kali pada raka’at yang pertama, kemudian bergerak lagi tiga kali di rakaat kedua, kemudian bergerak tiga kali juga di rakaat ketiga, dan bergerak juga tiga kali di rakaat keempat, maka jika seandainya gerakan-gerakan ini digabung tentunya banyak gerakannya, akan tetapi tatkala gerakan-gerakan tersebut terpisah-pisah maka jadi sedikit jika ditinjau pada setiap rakaat masing-masing, dan hal ini tidak membatalkan sholat. (Syarhul Mumti’ 3/351).
Share:

- Waktu Membaca al-Kahfi di Malam Jumat? -

- Waktu Membaca al-Kahfi di Malam Jumat? -
Kapan waktu yang tepat untuk membaca surat al-Kahfi? Apakah di malam atau siang hari?
Terima kasih.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Sebelumnya, kita akan simak beberapa hadis berikut,
Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka’bah.” (HR. ad-Darimi 3470 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahihul Jami’, 6471)
Dalam riwayat lain, beliau bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.”
(HR. Hakim 6169, Baihaqi 635, dan dishahihkan al-Albani dalam Shahihul Jami’, no. 6470)
Dalam dua hadis di atas, pada hadis pertama, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, ‘membaca surat al-Kahfi di malam jumat’. Sementara di hadis kedua, beliau menyatakan, ‘membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat.’
Mengisyaratkan bahwa surat al-Kahfi bisa dibaca selama 24 jam di hari jumat. Dimulai sejak terbenamnya matahari di hari kamis, hingga maghrib hari jumat.
Al-Munawi menukil keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar,
قال الحافظ ابن حجر في ” أماليه ” : كذا وقع في روايات ” يوم الجمعة ” وفي روايات ” ليلة الجمعة ” ، ويجمع بأن المراد اليوم بليلته والليلة بيومها
Kata al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya al-Amali, “Anjuran membaca al-Kahfi ada di beberapa riwayat, ada yang menyatakan ‘Hari jum’at’ dalam riwayat lain ‘Malam jumat’. Bisa kita kompromikan bahwa waktu yang dimaksud adalah siang dan malam jumat.” (Faidhul Qadir, 6/258).
Al-Munawi juga mengatakan,
فيندب قراءتها يوم الجمعة وكذا ليلتها كما نص عليه الشافعي
Dianjurkan untuk membaca surat al-Kahfi di hari jumat atau malam harinya, sebagaimana ditegaskan as-Syafii. (Faidhul Qadir, 6/257).
Berdasarkan keterangan di atas, tidak ada waktu khusus untuk membaca surat al-Kahfi. Anda bisa membacanya selama hari jumat. Anda bisa pilih waktu yang paling longgar, paling nyaman, sehingga bisa membaca dengan penuh perenungan. Dengan demikian, kita bisa berharap, janji yang Allah berikan bagi orang yang membaca al-Kahfi, yaitu diberi cahaya, berpeluang untuk kita dapatkan.
Share:

- Perbanyak Amal Shalih di 10 Hari Dzulhijjah -

- Perbanyak Amal Shalih di 10 Hari Dzulhijjah -
Memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Perbanyak dzikir, shadaqah, shalat-shalat sunnah dan amalan ibadah sunnah lainnya...
--------------
روى البخاري رحمه الله عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام – يعني أيام العشر - قالوا : يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك بشيء

Diriwayatkan oleh Al Bukhari rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, (yaitu Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah)."
Mereka bertanya, "Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?"
Beliau menjawab,

"Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun."
via : Ustadz Wira Bachrun Al-Bankawy
Share:

Remaja Muslim ditangkap di Amerika Serikat karena diduga membawa bom!

Remaja Muslim ditangkap di Amerika Serikat karena diduga membawa bom!
Seorang anak laki-laki berusia 14 tahun yang ditangkap polisi di Texas, Amerika Serikat, karena membawa jam buatan yang dikira bom di sekolahnya.
Ahmed Mohamed mengatakan kepada media Amerika Serikat bahwa ia membuat jam dan membawanya ke Sekolah Menengah Atas MacArthur di Irving untuk diperlihatkan kepada guru teknologi. Guru lain melihatnya dan khawatir jam itu seperti bom dan memberitahu pihak berwenang sekolah yang segera memanggil polisi. Ayah Ahmed mengatakan insiden itu terjadi karena agama mereka.
Ahmed Mohamed mengatakan kepada Dallas Morning News ia menggemari robot dan teknologi dan ingin menunjukkan kepada gurunya kemampuannya.
Ia mengatakan guru lain melihat saat jam itu berbunyi pada saat pelajaran. "Dia mengatakan itu tampak seperti bom," kata Ahmed.
Gurunya menyimpan jam tersebut dan kemudian ia dipanggil oleh kepala sekolah dan empat polisi. Ia juga dilaporkan diskors dari sekolah selama tiga hari.

Dukungan untuk Ahmed mengalir di media sosial dengan tagar 'IStandWithAhmed' yang disinggung sekitar 50.000 kali hingga Rabu 16 September 2015.
Share:

- Diantara Adat Jahiliyah bagian 1 -

- Diantara Adat Jahiliyah bagian 1 -
Sesungguhnya, masa fatrah (masa tidak adanya rasul) terus berlangsung di tengah bangsa Arab dalam jangka waktu yang begitu panjang, tanpa turunnya wahyu ilahi dan tidak pula ada pengemban hidayah (hidayah al-irsyad). Kurun waktu itu terjadi antara masa kenabian Ismail ‘alaihissalam dan masa kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sang penutup para nabi. Oleh sebab itu, beragam adat kebiasaan buruk pun mulai bermunculan di tengah masyarakat Arab jahiliah. Adat kebiasaan baik yang dahulunya ada, akhirnya tertutupi oleh adat kebiasaan buruk yang mulai mendominasi.
Adat buruk bangsa Arab jahiliah
1. Al-qimar (judi), atau yang lazim dikenal dengan istilah “al-maysir”. Merupakan kebiasaan penduduk kota-kota di kawasan jazirah, seperti Makkah, Thaif, Shan’a, Hajar, Yatsrib, Daumatul Jandal, dan sebagainya. Islam melarang kebiasaan semacam ini melalui turunnya surat Al-Maidah ayat 90,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.”
(Q.s. Al-Maidah: 90)

2. Menenggak khamr dan berkumpul-kumpul untuk minum khamr bersama, bangga karenanya, serta memahalkan harganya. Ini merupakan kebiasaan orang-orang kota dari kalangan hartawan, pembesar, dan pujangga sastra. Ketika kebiasaan ini mengakar kuat di tengah mereka dan bertakhta di hati mereka, Allah mengharamkannya secara perlahan-lahan, setahap demi setahap. Ini merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta’ala terhadap hamba-hamba-Nya. Karenanya, bagi-Nya segala puji dan segala kebaikan.
3. Nikah istibdha’. Jika istri dari salah seorang lelaki di antara mereka selesai haid kemudian telah bersuci maka lelaki termulia serta paling bagus nasab dan tata kramanya di antara mereka boleh meminta wanita tersebut. Tujuannya, agar sang wanita bisa disetubuhi dalam kurun waktu yang memungkinkannya melahirkan anak yang mewarisi sifat-sifat kesempurnaan si lelaki yang menyetubuhinya tadi.
4. Mengubur hidup-hidup anak perempuan. Seorang laki-laki mengubur anak perempuannya secara hidup-hidup ke dalam tanah, selepas kelahirannya, karena takut mendapat aib. Dalam Alquran Alkarim terdapat penentangan terhadap perilaku semacam ini serta penjelasan tentang betapa kejinya perilaku ini. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya celaan keras terhadap pelakunya pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirma dalam surat At-Takwir,
وَإِذَا الْمَوْؤُودَةُ سُئِلَتْ. بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ
“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (Q.s. At-Takwir: 8—9)
5. Membunuh anak-anak, baik lelaki maupun perempuan. Kekejian ini mereka lakukan karena takut miskin dan takut lapar, atau mereka sudah putus harapan atas bencana kemiskinan parah yang melanda, bersamaan dengan lahirnya si anak di wilayah yang merasakan dampak kemiskinan tersebut. Kondisi ini terjadi karena tanah sedang begitu tandus dan hujan tak kunjung turun. Setelah Islam datang, Islam mengharamkan adat keji nan buruk seperti ini, melalui turunnya firman Allah Ta’ala,
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (Q.s. Al-An’am: 151)
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu.”
(Q.s. Al-Isra’:31)
Yang dimaksud dengan “imlaq” adalah kemiskinan yang begitu parah serta begitu memprihatinkan.
6. Wanita berdandan ketika keluar rumah, dengan tujuan menampakkan kecantikannya, pada saat dia lewat di depan lelaki ajnabi (lelaki yang bukan mahramnya). Jalannya genit, berlemah gemulai, seakan-akan dia memamerkan dirinya dan ingin memikat orang lain.
7. Wanita merdeka menjadi teman dekat lelaki. Mereka menjalin hubungan gelap dan saling berbalas cinta secara sembunyi-bunyi. Padahal si lelaki bukanlah mahram si wanita. Kemudian Islam mengharamkan hubungan semacam ini, dengan diturunkannya firman Allah Ta’ala,
وَلاَ مُتَّخِذَاتِ أَخْدَانٍ

“… Dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya ….”
(Q.s. An-Nisa’: 25)

Padahal si wanita bukanlah mahram si lelaki. Kemudian Islam mengharamkan hubungan semacam ini,
وَلاَ مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ
“… Dan tidak (pula lelaki) yang memiliki gundik-gundik ….”
(Q.s. Al-Maidah: 5)
via : muslimah.or.id
Share:

- Jangan Ghuluw (berlebih-lebihan) pada Siapapun -

- Jangan Ghuluw (berlebih-lebihan) pada Siapapun -
Betapa indahnya ucapan seorang ust: jangan ghuluw pada rodja..
Ucapan yang harus ditulis dgn tinta emas..
Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulu (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus". [al-Mâ`idah/5:77]
Namun..
Hendaknya ust tsb juga menasehati murid muridnya agar tidak ghuluw terhadap dirinya.
Berapa banyak muridnya yg bersikap ghuluw kepadanya.
Bahkan terkadang fatwanya bagaikan kebenaran yang tak boleh diselisihi.
Sebagian mereka berkata, "jangan berbuat begitu nanti dimarahin sama ust..
Subhanallah.. Seharusnya ia lebih takut kepada Allah dari sebatas kemarahan sang ustadz..
Nabi saw bersabda ttg dirinya:

لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ.
“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka kata-kanlah, ‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya).’”[HR Bukhari]
Semua kita tidak boleh ghuluww kepada siapapun. Ketundukan kita hanya kepada Allah dan RasulNya..
Share:

- Allah Butuh Terhadap 'Arsy ? -

- Allah Butuh Terhadap 'Arsy ? -
Allah Ta’ala memiliki sifat Al ‘Uluw yaitu Maha Tinggi, dan dengan ke-Maha Tinggi-an-Nya Allah ber-istiwa di atas ‘Arsy. Istiwa artinya ‘alaa was taqarra, tinggi dan menetap. Allah ber-istiwa di atas ‘Arsy artinya Allah Maha Tinggi menetap di atas ‘Arsy. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
“Ar Rahman (Allah) ber-istiwa di atas ‘Arsy” (QS. Thaha: 5).
Namun, tidak sedikit dari kaum muslimin yang membantah sifat istiwa' Allah diatas 'arsy. Mereka mengatakan bahwa jika kita tetapkan bahwa Allah berada di atas ‘Arsy, konsekuensinya berarti Allah itu butuh terhadap ‘Arsy. Dan sangat mustahil Allah itu butuh terhadap makhluk, dengan demikian mustahil pula Allah berada di atas ‘Arsy.
Jawabannya :
Mengenai syubhat bahwa jika kita menetapkan Allah ber-istiwa di atas ‘Arsy, artinya Allah butuh kepada ‘Arsy. Tentu tidak demikian. Kita jawab syubhat ini dalam beberapa poin:
Allah ber-istiwa di atas ‘Arsy bukanlah maknanya Allah diangkat dan dibawa oleh ‘Arsy. Allah berada di atas ‘Arsy namun tidak berarti Allah diangkat dan dibawa oleh ‘Arsy sehingga Allah butuh kepada ‘Arsy.
Allah itu Al Ghaniy dan tidak butuh kepada ‘Arsy, justru ‘Arsy yang butuh kepada Allah. Karena semua makhluk itu butuh kepada Allah agar ia tetap eksis, termasuk juga ‘Arsy.
إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ أَنْ تَزُولَا وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا
“Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya selain Allah. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun” (QS. Fathir: 41)
Menetapnya A di atas B, tidak melazimkan bahwa A pasti butuh pada B. Buktinya langit ada di atas bumi, namun langit tidak butuh pada bumi. Padahal langit dan bumi adalah makhluk Allah. Maka bagaimana lagi perkaranya pada Allah ‘Azza Wajalla yang qaadirun ‘ala kulli syai, Maha Kuasa atas segala sesuatu, Allah yaf’alu maa yuriid, Maha Kuasa untuk melakukan apa yang Ia kehendaki? Maka lebih mungkin lagi bahwa Allah istiwa di atas ‘Arsy tanpa butuh kepada ‘Arsy.
Istiwa Allah tentu tidak serupa dengan istiwa makhluk. Jangan dibayangkan bahwa Allah Ta’ala menetap di atas ‘Arsy dalam keadaan duduk, atau berbaring, atau bersila, atau semacamnya sebagaimana jika makhluk ber-istiwa di atas sesuatu. Demikian juga, keumuman makhluk Allah, jika ber-istiwa di atas sesuatu benda maka ia butuh kepada benda tersebut. Sebagaimana jika manusia duduk di atas kursi, ia butuh kepada kursi. Dan jika kursi diambil maka seketika ia terjatuh. Adapun Allah, tentu tidak demikian. Allah tidak butuh kepada ‘Arsy, istiwa Allah tentu tidak serupa dengan istiwa makhluk
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)
Demikian jawaban kerancuan yang didengungkan sebagian orang untuk menolak sifat istiwa bagi Allah. Maka, jika ditanya dimanakah Allah? Jawabnya: Allah Ta’ala Maha Tinggi Ia ber-istiwa di atas ‘Arsy. Inilah aqidah yang diyakini oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, para sahabat, para ulama ahlus sunnah wal jama’ah sejak dahulu hingga sekarang. Wallahu’alam.
via : muslim.or.id

Share:

- 20 Sifat Wajib Bagi Allah -

- 20 Sifat Wajib Bagi Allah -
Sebagian dari kaum muslimin meyakini adanya 20 sifat wajib bagi Allah. Adapun sifat duapuluh itu adalah Wujud, Qidam, Baqa', Mukholafatuhu Ta'ala lil Hawaditsi, Qiyamuhu binafsihi, Wahdaniyah, Qudrat, Iradah, Ilmu, Hayat, Sama', Bashar, Kalam, Kaunuhu Qadiran, Kaunuhu Muridan, Kaunuhu 'Aliman, Kaunuhu Hayyan, Kaunuhu Sami'an, Kaunuhu Bashiran, Kaunuhu Mutakalliman.
Dalam menetapkan sifat tujuh (ditambah menjadi dua puluh oleh Maturidiyyah) mereka (Asy 'Ariyah) hanya berdasarkan akal. Kata mereka: "Adanya makhluk ini menunjukkan adanya qudroh, lalu adanya sifat khusus bagi masing-masing akhluk menunjukkan adanya irodah, teraturnya alam ini tanda adanya 'ilmu. Ketiga sifat ini tanda adanya sifat Hayyu(hidup) karena ketiga sifat itu tidak akan terwujud tanpan Al Hayyu. Dan sifat hayyu harus memiliki sifat berbicara, mendengar dan melihat. Ini adalah sifat sempurna. Atau tersifati dengan bisu, tuli atau buta, namun karena ini sifat tercela maka tidak mungkin Allah tersifati dengannya".
Berbicara dalam masalah ini hanya berdasarkan akal mengandung konsekwensi sebagai berikut :
1. Menyelisihi metode yang diterapkan oleh salaful ummah, generasi awal, dari kalangan shahabat, tabi'in, atba'uttabi'in dan para ulama setelah mereka. Mereka mengembalikan masalah ini kepada Al Qur'an dan Sunnah. Mereka menetapkan semua nama-nama dan sifat sebagaimana Allah tetapkan dalam Al Qur'an atau melalui sunnah Nabi-Nya tanpa diserupakan dan dita'thil. Imam Ahmad berkata: "Kita mensifati Allah sesuai yang telah Allah tentukan, tidak boleh melampaui Al Qur'an dan Hadits".
2. Juga menyelisihi akal itu sendiri. Karena masalah ini termasuk urusan ghoib. Sehingga akal tidak bisa campur tangan. Yang bisa dilakukan hanyalah menerima.
3. Akan menyebabkan perselisihan dan kontradiksi yang tiada henti. Karena setiap orang mempunyai akal. Lalu akal mana yang dipakai? Si Fulan akan menetapkan sesuatu yang dinafikan oleh Fulan yang lain, begitu seterusnya. Maka tidak ada mizan (timbangan) yang kongkrit sebagai pijakan baku. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan : "Aduhai, dengan akal siapa Kitab dan Sunnah akan ditimbang? Semoga Allah meridhoi Imam Malik bin Anas dimana beliau berkata: 'Atau apakah setiap kali ada seseorang yang lebih lihai berdebat mendatangi kita, lalu kita akan campakkan apa yang disampaikan Jibril kepada Muhammad y hanya karena mengikuti pendapatnya? Padahal sudah dimaklumi bahwa kontradiktifnya perkataan merupakan bukti kebatilannya".
4. Jika mereka(Asy 'Ariyah dan ahlikalam) mengatakan bahwa makna tangan Allah adalah kekuatan karena takut dikhawatirkan menyerupai tangan makhluk, maka mereka juga harus menta'wilkan makna kekuatan supaya tidak terjadi penyerupaan karena makhluk juga punya kekuatan. Jika mereka berkelit (dgn mengatakan) kekuatan Allah tidak sama dengan kekuatan makhluk. Kita jawab: Demikian pula tangan Allah tidak sama dengan tangan makhluk. Jadi tidak ada jalan untuk menta'wil.(Majmu' Fatawa, bagian Taqrib At Tadamuriyah, Sayikh Ibnu Utsaimin, 4/123-124). Allahu A'lam bish showab.
Nama dan sifat Allah tidak terbatas karena tidak ada dalil yang membatasi. Bahkan ketidak terbatasan asma' dan sifat Allah disabdakan oleh Rasulullah sendiri:
"Aku mohon kepada-Mu dengan seluruh asma-Mu yang telah Engkau namakan untuk diri-Mu atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau Engkau ajarkan kepada salah seorang dari hamba-Mu, atau masih dalam rahasia ghoib pada-Mu yang Engkau sendiri mengetahuinya"
[Hadits shohih riwayat Ahmad dalam Musnad, Ibnu Hibban dalam Mawaridu Dhom'an, Al-Hakim dalam Mustadrok. Dishohihkan oleh Ibnul Qoyyim dalam Sifa'ul 'Alil, Ahmad Syakir, Al-Albani dalam Shohihah, dan Al-Arnauth dalam takhrij Zadul Ma'ad]
Share:

- Hikmah adanya si miskin dan si kaya -

- Hikmah adanya si miskin dan si kaya -
Banyak sesungguhnya hikmah dari fenomena adanya si miskin dan si kaya, namun berikut ini sebagiannya saja dari hikmah-hikmah tersebut.
1. Agar makhluk mengetahui Kemahaesaan Allah dalam pengaturan mereka (mentauhidkan Allah dalam Rububiyyah-Nya)
Dengan adanya orang yang miskin dan yang kaya, maka seorang hamba terdorong menyakini dengan keyakinan kuat, bahwa hanya Allah lah Sang Pemilik alam semesta ini dan Dia lah satu-satunya Dzat Yang Maha Esa dalam mematikan, mengidupkan, menakdirkan, mengatur alam semesta ini, dan dalam seluruh makna-makna Rububiyyah-Nya.
Rabbul ‘Alamin ‘Azza wa Jalla berfirman,
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” (Al-Faatihah).
Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan firman Allah di atas,
فدل قوله { رَبِّ الْعَالَمِينَ } على انفراده بالخلق والتدبير, والنعم, وكمال غناه, وتمام فقر العالمين إليه, بكل وجه واعتبار.
“Maka firman Allah {رَبِّ الْعَالَمِينَ} menunjukkan kepada Keesaan-Nya dalam penciptaan, pengaturan, nikmat, kesempurnaan kekayaan-Nya. Dan menunjukkan kepada kesempurnaan butuhnya seluruh makhluk (alam semesta) kepada-Nya, dari segala sisi dan sudut pandang” (Tafsir As-Sa’di,hal. 27).
Disebabkan Allahlah satu-satunya Sang Pemilik alam semesta ini, maka Allahlah yang mengatur semuanya dan semuanya dibawah kehendak-Nya. Apa saja yang dikehendaki oleh-Nya pasti terlaksana dan pasti kehendak-Nya itu baik dan sempurna.
Rabbul ‘Alamin ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
“Dan kalian tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam” (At-Takwiir: 29).
Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan firman Allah di atas,
أي: فمشيئته نافذة، لا يمكن أن تعارض أو تمانع
“Maksudnya kehendak-Nya pastilah terlaksana, tidak mungkin dilawan atau dihalangi” (Tafsir As-Sa’di,hal.1079).
2. Agar si miskin menjadi orang yang sabar dan si kaya menjadi orang yang bersyukur
Allah telah menentukan pembagian rezeki di antara hamba-hamba-Nya, lalu ada yang miskin ada pula yang kaya. Adapun bagi orang yang ditakdirkan miskin, maka di antara hikmahnya, agar hamba yang miskin tersebut merasa senantiasa membutuhkan Allah, sehingga muncullah berbagai macam bentuk peribadatan dari dirinya, baik ibadah yang lahir maupun yang batin, seperti banyak berdoa, senantiasa bertawakal, mengharap (raja`), dan mendekatkan diri kepada-Nya dan ia pun berkesempatan meraih derajat orang-orang yang bersabar.
Demikian juga bagi orang yang kaya, ia akan mengetahui dan merasakan betapa besarnya nikmat Allah atas dirinya. Sehingga akan terdorong untuk mensyukurinya, karena ia sadar bahwa kekayaan itu adalah ujian, maka ia berusaha jalani ujian itu dengan sebaik-baiknya, sehingga ia menjadi golongan orang-orang yang bersyukur kepada Allah.
Jika demikian sikap keduanya (si miskin dan si kaya tersebut), maka sesungguhnya kekayaan dan kemiskinan itu sama saja bagi seorang muslim, yaitu sama-sama sebagai ujian dari Allah asalkan seseorang sudah sungguh-sungguh berusaha mengambil yang bermanfaat dalam hidupnya sesuai dengan ajaran Allah. Yang membedakan diantara keduanya hanyalah ketakwaan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَجَبًا ِلأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ ِلأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ
“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, sesungguhnya semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya” (HR. Muslim).
Wahai saudaraku yang sedang ditakdirkan miskin, tidakkah Anda ingin menggapai janji Allah berikut ini,
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas” (Az-Zumar:10).
Wahai saudaraku yang sedang diuji dengan kekayaan, tidakkah Anda ingin mencontoh sosok figur panutan dalam mensikapi kekayaan, yaitu Nabi Sulaiman ‘alaihis salam, seperti yang dikisahkan dalam kisah berikut ini,
قَالَ الَّذِي عِنْدَهُ عِلْمٌ مِنَ الْكِتَابِ أَنَا آتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ ۚ فَلَمَّا رَآهُ مُسْتَقِرًّا عِنْدَهُ قَالَ هَٰذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ ۖ وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ
“Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al-Kitab: “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip”. Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: “Ini termasuk karunia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia” (An-Naml:40).
3. Untuk kemaslahatan agama dan dunia mereka
Allah membagi-bagi rezeki diantara para hamba-Nya agar tegak maslahat agama dan dunia mereka.
Kalau seandainya semua hamba-Nya kaya, tentu banyak di antara mereka yang akan bertindak melampaui batas lagi sewenang-wenang, berupa melakukan kemaksiatan ataupun kekufuran.
Namun, jika semua hamba-Nya dijadikan miskin, akan banyak urusan yang terbengkalai, karena banyak urusan umat ini yang memerlukan harta dalam jumlah yang banyak.
Nah, jika semua orang satu tingkatan dalam masalah rezeki, tentulah akan kesulitan bagi sebagian orang untuk memanfaatkan sebagian orang yang lainnya. Siapa yang akan jadi bawahan dalam perusahaan? Siapa yang akan jadi pembantu dan sopir pribadi? Siapa yang akan jadi direktur, jika semua satu derajat dalam kekayaan?
Jika semua orang sama dalam hal rezeki, dimana akan didapatkan kasih sayang dari si kaya kepada si miskin? Kapan nampak amalan menyambung tali silaturahmi dengan harta?
Rabbul ‘Alamin ‘Azza wa Jalla berfirman,
أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ ۚ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا ۗ وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfa’atkan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (Az-Zukhruf:32).
Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan firman Allah di atas,
أي: ليسخر بعضهم بعضا، في الأعمال والحرف والصنائع. فلو تساوى الناس في الغنى، ولم يحتج بعضهم إلى بعض، لتعطلت كثير من مصالحهم ومنافعهم.
“Maksudnya agar sebagian mereka dapat memanfa’atkan sebagian yang lain dalam aktivitas,profesi,dan produksi/karya. Kalau seandainya manusia sama dalam kekayaan dan sebagian mereka tidak membutuhkan sebagian yang lain, tentu akan terhambat berbagai maslahat dan urusan mereka yang bermanfa’at” (Tafsir As-Sa’di, hal. 908).
Namun, Allah adalah Dzat Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui itu telah membagi-bagi rezeki hamba-hamba-Nya. Sehingga manusia tidak sama dalam masalah rezeki. Ada yang kaya dan ada pula yang miskin.
Maka Allah memerintahkan orang yang kaya untuk bersyukur dan berinfak dan memerintahkan orang yang miskin untuk bersabar serta mengharapkan kasih sayang dari Ar-Razzaaq. Oleh karena itu wajib kita ridha Allah sebagai Rabb Sang Pengatur kita,
رضيت بالله ربا و بالإسلام دينا و بمحمد صلى الله عليه و سلم نبيّا
“Aku ridho Allah sebagai Rabb-ku, Islam sebagai agamaku, dan Muhammad صلى الله عليه و سلم sebagai nabiku (yang diutus oleh Allah)” (HR. Ahmad dan yang lainnya, dishahihkan oleh Imam Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).
4. Mengingatkan mereka perbedaan kedudukan mereka di Akhirat
Adanya perbedaan keadaan manusia dalam masalah rezeki di dunia, mengingatkan kepada manusia kepada perbedaan nasib mereka di Akhirat. Sebagaimana manusia di dunia ini berbeda-beda nasibnya, ada yang tinggal di istana megah dan menaiki mobil yang mewah, namun adapula yang sangat miskin, tinggal di kolong jembatan, jangankan kendaraan, rumah pun hanya sebatas tenda buatan.
Nah, di akhirat pun nasib mereka juga berbeda-beda, bahkan perbedaannya lebih besar dan lebih mencolok serta lebih lama.
Allah Ta’ala berfirman,
انْظُرْ كَيْفَ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ وَلَلْآخِرَةُ أَكْبَرُ دَرَجَاتٍ وَأَكْبَرُ تَفْضِيلًا
“Perhatikanlah bagaimana Kami lebihkan sebagian dari mereka atas sebagian (yang lain). Dan pasti kehidupan akhirat lebih tinggi tingkatnya dan lebih besar keutamaannya” (Al-Israa’: 21).
Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan firman Allah di atas,
{ انْظُرْ كَيْفَ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ } في الدنيا بسعة الأرزاق وقلتها، واليسر والعسر والعلم والجهل والعقل والسفه وغير ذلك من الأمور التي فضل الله العباد بعضهم على بعض بها. { وَلَلْآخِرَةُ أَكْبَرُ دَرَجَاتٍ وَأَكْبَرُ تَفْضِيلًا } فلا نسبة لنعيم الدنيا ولذاتها إلى الآخرة بوجه من الوجوه. فكم بين من هو في الغرف العاليات واللذات المتنوعات والسرور والخيرات والأفراح ممن هو يتقلب في الجحيم ويعذب بالعذاب الأليم، وقد حل عليه سخط الرب الرحيم وكل من الدارين بين أهلها من التفاوت ما لا يمكن أحدا عده.
“Perhatikanlah bagaimana Kami lebihkan sebagian dari mereka atas sebagian (yang lain) di dunia dengan lapang-sedikitnya rezeki , mudah-sulitnya, berilmu-tidaknya, cerdas-bodohnya dan selainnya dari perkara-perkara yang dengan itu Allah lebihkan sebagian hamba-Nya atas sebagian yang lain. Dan pasti kehidupan akhirat lebih tinggi tingkatnya dan lebih besar keutamaannya maka kenikmatan dunia dan kelezatannya dibandingkan kenikmatan dan kelezatan di Akherat tidak ada apa-apany, dilihat dari sisi manapun. Bagaimana jauhnya perbedaan antara orang yang berada di kamar-kamar yang tinggi dan (merasakan) kelezatan yang beranekaragam,kesenangan, kebaikan dan kegembiraan (penduduk Surga) dengan orang yang terbolak-balik di Neraka Jahim, diadzab dengan adzab yang pedih dan telah merasakan kemurkaan Ar-Rabbuur Rahiim (Tuhan Yang Maha Penyayang)? Dan diantara penghuni masing-masing dari kedua tempat tersebut (baca:diantara penghuni dunia dan Akherat) memiliki perbedaan yang tidak mungkin seorangpun ada yang mampu menghitungnya” (Tafsir As-Sa’di, hal.523).
via : muslim.or.id
Share:

- Para Ulama Banyak yang Berangan-Angan untuk Berjenggot -

- Para Ulama Banyak yang Berangan-Angan untuk Berjenggot -
Abu Haamid Al-Gozzali rahimahullah berkata :
وقال شريح القاضي : وَدِدْتُ أَنَّ لِي لَحْيَةً وَلَوْ بَعَشْرَةِ آلاَفٍ
"Syuraih Al-Qoodhli berkata : "Aku berharap kalau aku memiliki jenggot, meskipun harus membayar 10 ribu dinar/dirham" (Ihyaa 'Uluum ad-Diin 2/257)
Al-Gozali juga berkata :
قال أصحاب الأحنف بن قيس وددنا أن نشتري للأحنف لحية ولو بعشرين ألفا
"Para sahabat Al-Ahnaf bin Qois berkata, "Kami berangan-angan untuk membelikan jenggot buat Al-Ahnaf meskipun harus membayar 20 ribu dinar/dirham"
Kenapa bisa demikian??, Al-Gozali berkata :
فإن اللحية زينة الرجال ...وبها يتميز الرجال عن النساء
"Sesungguhnya jenggot adalah perhiasan para lelaki…dengannya terbedakan antara para lelaki dan para wanita" (Ihyaa 'Uluum ad-Diin 2/257)
Sebaliknya betapa banyak ustadz dan kiyai yang dianugerahi jenggot namun enggan dan risih sehingga segera mencukurnya !!! Bahkan sebagian mereka ikut-ikutan mencibir mereka yang berjenggot…
Bukankah Nabi kita berjenggot??
Jika para ulama dan nabi saja berjenggot apakah mungkin mereka orang yang goblok padahal mereka amat mulia di sisi Allah.
Share:

- Jenggot pada Zaman Sekarang Tidak Relevan Lagi ? -

- Jenggot pada Zaman Sekarang Tidak Relevan Lagi ? -
Banyak sekali syubhat-syubhat yang dihembuskan seputar masalah jenggot ini. Terlalu panjang kalau dikupas satu persatu, tetapi penulis memandang perlu menjawab satu syubhat yang benyak beredar, laris manis dan seakan-akan ilmiyah.
Syubhat tersebut diantaranya adalah bahwa tujuan tuntunan Nabi itu bersifat sementara yaitu untuk membedakan antara pria kaum mukminin dengan pria yang bukan mukmin (yang ketika itu memelihara kumis dan mencukur jenggot mereka). Kini karena non-Muslim pun sudah banyak yang memelihara jenggot dan mencukur kumis, maka sebenarnya cara pembedaan seperti itu sudah tidak releven lagi, dan karena itu ia tidak berlaku lagi. Demikian Wa Allah A’lam”.
Jawaban:
Menjawab syubhat yang rapuh ini sangat mudah sekali -walhamdulillahi- ditinjau dari beberapa segi:
1. Penulis berfikir dan membayangkan: “Seandainya Rasulullah hidup di tengah-tengah kita, lalu beliau memerintahkan kepada kita untuk memelihara jenggot dan kita-pun mendengarnya langsung dengan telinga kita, akankah ada seorang diantara kita yang berani protes kepada Nabi dengan menampilkan syubhat di atas?!! Tidak, itulah keyakinan penulis. Nah, kalau memang kita tidak berani di hadapan beliau, apakah kemudian kita berani di hadapan hadits beliau?!!
2. Ucapan “Kini non Muslim sudah banyak yang memelihara jenggot dan mencukur kumis” perlu diteliti ulang kembali. Dari manakah sensus seperti ini?! Siapakah mereka?! Benar, kira mengakui memang ada diantara mereka yang demikian, tetapi berapa persenkah bila dibandingkan dengan mereka yang mencukur jenggot?!! Tidak ragu lagi bagi orang yang mau adil dalam masalah ini bahwa mencukur jenggot adalah ciri khas kaum kuffar, bahkan mereka melancarkan serangan kepada orang-orang yang bejenggot.
3. Nabi membarengkan perintah memelihara jenggot dengan perintah merapikan kumis. Seandainya perintah memelihara jenggot dimentahkan dengan alasan karena kini orang-orang kafir memelihara jenggot sehingga kita harus menyelisihi mereka dengan mencukurnya, maka konsekeunsinya kita juga harus memanjangkan kumis kita dan membiarkannya karena kini orang-orang kafir juga merapikan kumis mereka. Apakah kalian menyetujuinya?!!
4. Menyelisihi orang kafir bukanlah satu-satunya alasan perintah memelihara jenggot, tetapi banyak alasan-alasan lainnya selain itu seperti merubah ciptaan Allah, menyerupai wanita, menyelisihi fithrah, pemborosan, terang-terangan maksiat sebagaimana keterangan di atas. Anggaplah mencukur jenggot tidak termasuk meniru orang kafir, tetapi apakah dapat lolos dari kemungkaran-kemungkaran lainnya?!
5. Memelihara jenggot termasuk fithrah sebagaimana kata Nabi. Dengan demikian, adanya sebagian orang kafir memelihara jenggot, bukanlah berarti kita tasyabbuh dengan mereka tetapi merekalah sebenarnya yang meniru kita. Hal ini hendaknya menyembul semangat kita dalam berpegang teguh terhadap sunnah Nabi dan bangga dengan agama kita karena diakui keindahannya oleh musuh-musuh Islam.
Jadi, adanya sebagain orang kafir yang memelihara jenggot bukan berarti kita mencukur jenggot. Kalau demikian, berarti kalau ada sebagian orang kafir merapikan kumis, kita harus memanjangkannya untuk menyelishi mereka. Kalau mereka khitan, kita tidak khitan untuk menyelisihi mereka. Kalau mereka memotong kuku mereka, berarti kita memanjangkannya untuk menyelsihi mereka, dan lain sebagainya dari perkara-perkara fithrah. Demikian pula, kalau mereka masuk Islam (agama fithrah), berarti kita keluar darinya untuk menyelsihi mereka. Adakah orang yang berakal berpendapat seperti ini?!!
Share:

- 5 Pelanggaran dalam Pacaran -

- 5 Pelanggaran dalam Pacaran -
Pelanggaran-pelanggaran dalam pacaran adalah:
1. Melakukan berbagai hal pendahuluan zina.
Padahal segala perantara menuju zina itu dilarang, baik dengan memandang lawan jenis dengan syahwat (nafsu), meraba atau menyentuh, berdua-duaan, apalagi sampai berciuman meskipun hal-hal tersebut tidak sampai zina. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Kata Asy Syaukani dalam Fathul Qodir, “Jika mendekati zina dengan melakukan berbagai hal sebagai pendahuluan zina itu terlarang, maka zina sendiri jelas terlarang. Karena sesuatu itu haram, maka segala perantara menuju sesuatu tersebut jelas haram. Inilah yang dimaksud dalam konteks kalimat.” Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di dalam kitab tafsirnya menjelaskan, “Larangan dalam ayat ini adalah larangan untuk mendekati zina. Larangan mendekati saja tidak dibolehkan apalagi sampai melakukan zina itu sendiri. Larangan mendekati zina ini meliputi larangan melakukan berbagai pendahuluan dan perantara menuju zina.”
2. Berduaan dengan lawan jenis.
Ini juga pelanggaran yang tidak bisa dipungkiri. Berduaan bisa jadi berduaan di satu tempat, di kegelapan, atau di tempat sepi, atau boleh jadi berduaan lewat sms-an, telepon atau lebih keren lagi lewat pesan facebook. Banyak kejadian yang berawal dari berdua-duaan seperti ini, di antaranya berhubungan lewat inbox facebook, lalu mengajak ketemuan, lantas ujung-ujungnya terjadilah apa yang terjadi. Berdua-duaan dengan lawan jenis terlarang berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih dilihat dari jalur lain)
3. Tidak menundukkan pandangan.
Dengan lawan jenis kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan jelas terlarang jika dengan syahwat (nafsu). Perintah ini dimaksudkan agar lebih menjaga hati dan agar hati tidak tergoda pada zina. Memandang lawan jenis barulah jadi halal jika melalui hubungan pernikahan atau dibolehkan jika wanita yang dipandang masih mahrom kita. Mengenai larangan memandangn lawan jenis, disebutkan dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770).
4. Tidak menjaga aurat.
Ini pun jelas ada dalam pacaran. Karena seringnya berdua-duaan, si pria pun ingin melihat aurat wanita. Si pria ingin melihat indah gemulai rambutnya dan sebagainya yang merupakan aurat. Padahal menutup aurat dengan mengenakan jilbab itu adalah wajib sebagaimana firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Melihat aurat wanita barulah dibolehkan jika memang halal sebagai istri, bukan saat pacaran. Kerabatnya saja yang masih mahrom dibolehkan melihat sebatas anggota tubuh yang nampak ketika berwudhu. Lantas kenapa orang yang jauh sampai dibolehkan melihat kehormatan wanita tersebut padahal akad nikah pun belum ada?
5. Bersentuhan dengan lawan jenis.
Ini pun pelanggaran yang sering dilakukan oleh yang berpacaran. Baik di kesepian maupun tempat umum, seringnya ingin berjalan bergandengan tangan padahal belum halal.
Dari Abdulloh bin ‘Amr, ”Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah berjabat tangan dengan wanita ketika berbaiat.” (HR. Ahmad dishohihkan oleh Syaikh Salim dalam Al Manahi As Syari’ah)
Dari Umaimah bintu Ruqoiqoh dia berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan para wanita, hanyalah perkataanku untuk seratus orang wanita seperti perkataanku untuk satu orang wanita.” (HR. Tirmidzi, Nasai, Malik dishohihkan oleh Syaikh Salim Al Hilaliy)
Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Ini baru lima pelanggaran yang kami ungkap dari sisi dalil. Namun masih banyak pelanggaran selain itu yang semuanya berujung pada zina. Awal berpacaran saja penuh kekhawatiran karena seringkali melakukan dosa, ujungnya pun penuh penyesalan. Luqman berkata kepada anaknya, “Wahai anakku. Hati-hatilah dengan zina. Di awal zina, selalu penuh rasa khawatir. Ujung-ujungnya akan penuh penyesalan. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/326)
Share:

- Motivasi Bagi Pengantin Baru -

- Motivasi Bagi Pengantin Baru -
Kesulitan keuangan di awal-awal nikah itu suatu yang wajar.
Mungkin di awal-awal nikah, bisa jadi sampai harta berharganya dijual demi penuhi kebutuhan keluarga. Namun jangan khawatir, janji Allah pasti.
Tak percaya?
Coba renungkan.
وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).
Nikah adalah suatu ketaatan. Dan tidak mungkin Allah membiarkan hamba-Nya sengsara ketika mereka ingin berbuat kebaikan semisal menikah.
Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya,
وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ
“… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”.
Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu?
Moga tidak takut lagi untuk sempurnakan separuh agama. Doa kami teruntuk setiap pasangan pengantin anyar, moga Allah mudahkan setiap urusannya dan mengangkat setiap kesulitannya.
Share:

SUNNAH YANG TERABAIKAN DI BULAN DZULHIJJAH

SUNNAH YANG TERABAIKAN DI BULAN DZULHIJJAH
sahabat fillah..
Memperbanyak takbir, tahlil dan tahmid merupakan amalan yang sangat dianjurkan pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah. Hal ini berdasarkan hadits yg diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ibnu Abbas -radhiallahu anhu- bahwa Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:

مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنْ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ
“Tidak ada hari-hari yg lebih agung di sisi Allah dan amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yg sepuluh (sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah), karenanya perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid pada hari-hari itu.” (HR. Ahmad. Sanad hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh Ahmad Syakir).
Imam Bukhari mengatakan, "Dahulu Umar -radhiallahu anhu- mengumandangkan takbir di dalam kemahnya saat berada di Mina, lalu penghuni masjid mendengarnya, mereka pun bertakbir, dan orang-orang dipasar pun ikut bertakbir hingga Mina dipenuhi oleh gema takbir"
Alangkah indahnya nuansa Dzulhijjah di zaman itu. Namun sangat disayangkan, amalan penuh berkah itu kini perlahan mulai hilang & terabaikan. Tidak hanya orang awam, bahkan sebagian orang sholeh pun seringkali lalai darinya, sangat jauh berbeda dengan kondisi pada zaman salafussholeh dulu. Oleh karena itu, mari bersama menghidupkan kembali sunnah yang mulia ini.
Catatan:
Disunnahkan untuk mengeraskan takbir, baik di jalanan, di pasar-pasar, dan diatas pembaringan sebagaimana praktek salafussholeh.
Berikut ini beberapa bentuk lafdz takbir yg disunnahkan:

1. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar Kabiiran
2. Allahu Akbar, Allahu Akbar, la Ilaaha Illallahu Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd. 
3. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, la Ilaaha illa lahu Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd.
Wallahu a'lam
Share:

Total Pageviews