
Kejadian kedua yang saya alami sendiri, terjadi dahulu di waktu musim haji. Rombongan jama’ah haji Indonesia, setelah melakukan tahallul pertama, berangkat ke Makkah untuk melakukan solat Idul Adha, toaf ifadhah dan berlebaran. Setiba di Makkah, salah satu dari rombongan Jama’ah haji yang dipimpin Ustadh HAA, ada yang bunuh diri di kamar mandi dengan menggunakan sarung yang dijerat di lehernya. Kejadian itu cukup menghebohkan para jama’ah haji. Hasil pengusutan polisi menunjukkan, tak ditemukan alasan yang cukup sehingga Pak Haji harus membunuh diri di kamar mandi. Yang jeles pasti ada problem besar yang membuat Pak Haji kehilangan akal dan iman lalu nekat membunuh diri di kamar mandi.
Bunuh diri merupakan hal yang ganjil dan para pelakunya merupakan korban kekejahatan dirinya. Di Australia, telah didirikan lembaga aneh yang diberi nama Lembaga Penyelidik Bunuh Diri. Sesuai dengan namanya, lembaga ini bertugas untuk menyelidiki secara rinci sebab-sebab terjadi bunuh diri dan bangaimana pencegahannya. Yang lebih aneh, menurut hasil research, bahwa kebanyakan bunuh diri terjadi di musim panas. Ini tidak terjadi hanya di Australia, akan tetapi hampir di seluruh belahan dunia (www.theaustraliannews.com).
Sudah pasti hal ini sangat bertentangan dengan keadaan yang sebenarnya. Bunuh diri tidak terjadi di musim panas atau di negara negara yang beriklim panas, akan tetapi mayoritasnya terjadi di negara negara barat yang bersuhu dingin sepanjang tahun. Contohnya negara Lithuania meraih juara pertama, diperkirakan 46 jiwa mati karna bunuh diri dari setiap 100.000 jiwa. Setelah itu Rusia meraih martabat yang kedua yang diperkirakan 42 jiwa mati karna bunuh diri dari setiap 100.000 jiwa. Dan ketiga dan seterusnya semuanya diraih oleh negara negara Eropa dan Amerika yang maju. Akan tetapi bunuh diri masih terdapat di negara negara tersebut disebabkan karna masalah yang sangat sepele.
Bunuh diri merupakan perbuatan yang terkutuk dan dibenci. Perbuatan ini dikatagorikan dosa besar (minal kabair), sebagaimana firman Allah didalam al-Quran yang berbunyi “Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. An-Nisa,29.
Islam mengharamkan dan melarang perbuatan yang sifatnya menjerumuskan pelakunya kedalam kerusakan dan kebinasaan seperti perbuatan membunuh diri, sebagaimana firmanNya dalam surat al-Baqarah ayat 195, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karna sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik“.
AKAN tetapi berlainan dengan aksi bunuh diri yang dilakukan rakyat Palestina demi untuk membela kehormatan, negara dan agama mereka. Hingga saat ini masih terus dilacak dasar aksi serangan bunuh diri yang dilakukan para aktivis Islam militan di Palestina. Menurut pandangan ulama, serangan bunuh diri demi untuk mengakhiri kolonialisme adalah suatu hak yang terpuji dan pelakunya mendapat gelar syahid.

Adapun serangan bunuh diri pertama kali bagi warga muslim dalam sejarah modern ini dilakukan oleh seorang murid Jamaluddin al Afghani bulan maret tahun 1896, ketika dia melancarkan serangan bunuh diri terhadap Shah Iran Nazaruddin Shah. Aksi ini demi untuk membangkitkan pemerintah dan rakyat muslim untuk memerangi negara-negara kolonialisme demi kehormatan umat dalam upaya megusir penjajahan.

Mengapa mereka rela mati dengan cara seperti itu? Bukankah hidup itu sangat berharga? Menurut mereka, memang betul hidup itu sangat berharga, tetapi pada akhirnya semua orang bakal mati. Peristiwa kematian pasti akan menimpa setiap orang. Ada orang yang mati karena kecelakaan, ada yang mati di ujung pedang, ada yang mati di atas kasur dan ada lagi yang mati karena membela hak. Singkatnya, semua orang pasti mati “bermacam macam sebab kematian, tetapi hakekatnya manusia pasti harus mati”. (al-Hadits). Allah berfirma “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh”. An-Nisaa’,78.
Menurut Islam, kematian itu bukanlah akhir dari perjalanana hidup seseorang. Setiap orang pasti akan mati dan jasadnya hancur dimakan tanah. Hukum kehancuran berlaku hanya bagi jasad, benda dan meteri. Sedangkan roh bukanlah benda atau materi, maka ia tidak terkena hukum kehancuran. Maka dari itu jika sesorang mati, jasadnya ditinggalkan di pekuburan, tapi ruhnya berpindah dari alam dunia ke alam baru yang disebut alam barzakh. Oleh karena itu orang yang semasa hidupnya banyak menabur dan menanam kebaikan, maka kematian baginya adalah sebuah pintu yang membawanya masuk kedalam kehidupan baru yang jauh lebih baik dan lebih indah dari kehidupan di dunia.
Itulah yang diyakini para pembom bunuh diri di negara Palestine. Mereka berkeyakinan bahwa setelah kematian yang mereka lakukan secara mestiri itu demi membela agama dan negara dalam upaya mengusir penjajahan, akan mengantarkan mereka ke taman surga Firdaus yang mengalir di bawahnya sungai sungai, sehingga kematian yang mereka lakukan akan tidak terasa atau tidak lebih dari sekedar bentokan atau pukulan. Menurut mereka kematian semacam ini adalah mistiri yang tidak mungkin dipahami oleh manusia secara rasional. Hanya iman yang kokoh, keikhlasan yang luas dan cinta kasih terhadap agama, sesama dan negara.
Itulah sebabnya, ketika dikabarkan bahwa pembom bunuh diri tewas saat menjalankan tugasnya, keluarga mereka akan mendapat pujian, penghargaan, bukan ucapan belasungkawa. Bahkan kematian mereka disambut dengan sorak gembira disertai dengan zaghrathah (jeritan suara perempuan Arap disaat pesta perkawinan) dan mereka dianggap sebagai pahlawan yang akan dikenang sepanjang masa.
Adapun aksi bunuh diri yang dilakukan terhadap rakyat sipil yang tak berdosa di Negara yang berdaulat seperti yang telah terjadi di Legian-Bali dan Hotel Marriot-Jakarta, tidak tergolong mati syahid. Karena tindakan menjadikan rakyat sipil sebagai sasaran merupakan tindakan yang keji dan dikutuk oleh seluruh lapisan masyarakat dunia dan ulama.
Wallahua’lam,
0 komentar:
Post a Comment