MOTIVASI HIDUP ISLAM

Visit Namina Blog

Monday 31 August 2015

- Usia Anak Laki-Laki Bisa Menjadi Mahram Saat Safar -


Tanya: Anak laki2 bisa dijadikn mahrom umur brp? Nuwun
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kesimpulan dari keterangan para ulama, anak laki-laki bisa menjadi mahram bagi wanita di keluarganya dengan beberapa syarat,
> Baligh
> Berakal
> Mempunyai kemampuan (qudrah)

Berikut beberapa keterangan ulama,
Keterangan Ibnu Abidin – ulama hanafi –,
وقد اشترط في المحرم العقل والبلوغ
Disyaratkan untuk aturan mahram, harus berakal dan baligh. (Hasyiyah Ibn Abidin, 3/41)
Ibnu Qudamah – ulama hambali – mengatakan,
ويشترط في المحرم أن يكون بالغاً عاقلاً، قيل لأحمد: فيكون الصبي محرماً؟ قال: لا، حتى يحتلم؛ لأنه لا يقوم بنفسه فكيف يخرج مع المرأة! وذلك لأن المقصود بالمحرم حفظ المرأة ولا يحصل إلا من البالغ العاقل فاعتبر ذلك
Untuk mahram, disyaratkan harus baligh, dan berakal. Imam Ahmad ditanya, “Apakah anak kecil bisa jadi mahram?” Jawab Beliau, “Tidak, sampai dia baligh. Karena anak kecil tidak bisa ngurusi dirinnya sendiri, bagaimana dia bisa keluar safar bersama wanita!” Sementara tujuan adanya mahram adalah menjaga si wanita. Sehingga tidak mungkin tujuan itu terwujud, kecuali dari orang yang baligh dan berakal. Perhatikan hal ini. (al-Mughni, 3/192).
Share:

0 komentar:

Total Pageviews

Archive