Hukuman Bagi Yg Suka Menyakiti Orang Lain Menurut Islam
Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Akzab:58)
“Mereka mempunyai tikar tidur dari api neraka dan di atas mereka ada selimut (api neraka) . Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang zalim,” (QS. Al A’raaf [7]: 41)
Sebagaimana Allah tegaskan di dalam al-Qur’an: “Fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan ( QS : Albaqarah: 191) “Fitnah itu lebih besar dosanya dari pada membunuh.” ( QS : Albaqarah: 217)
Nabi s.a.w bersabda :
“Itulah orang yang bangkrut di hari kiamat, yaitu orang yang rajin beribadah tetapi dia tidak memiliki akhlak yang baik. Dia merampas hak orang lain dan menyakiti hati mereka.” (HR Muslim no. 6522, At-Tirmidzi, Ahmad dan lainnya)
Beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Setiap muslim itu haram atas muslim yang lain; darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim dan Tirmiadzi, dari Abu Hurairah)
“Setiap muslim itu haram atas muslim yang lain; darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim dan Tirmiadzi, dari Abu Hurairah)
“Orang mukmin bukanlah orang yang suka menghujat, mengutuk, berkata keji dan jorok” (HR Tirmidzi)
0 komentar:
Post a Comment